Beberapa waktu yang lalu kami membaca koran bahwa PDAM Menang Mataram akan pisah dengan Mataram. Apa sebenarnya yang terjadi dan apa keputusannya sudah final ? Kapan pembayaran Rekening Air mulai On line seperti Listrik dan Telpon.

Jawab :

Pertanyaan saudara Sarkiyah Bajur Labuapi  dapat pengasuh jelaskan sekaligus klarifikasi bahwa pembentukan Peraturan Daerah PDAM yang baru lalu  disetujui bersama dengan DPRD Kabupaten Lombok Barat. Tujuan bukan untuk memisahkan diri dengan Kota Mataram, tetapi justru memberikan ruang  dan kesempatan kepada daerah lain seperti Kabupaten Lombok Utara Propinsi Nusa Tenggara Barat, bahkan Kabupaten/Kota lain yang ada di Pulau Lombok bergabung memperkuat dan ikut memiliki Perusahaan Daerah Air Minum, sehingga mempercepat terwujudnya  cakupan pelayanan 80 % air minum/air bersih bagi masyarakat.

Perda tentang PDAM ini merupakan Instrumen regulasi sebagai dasar hukum untuk mereformulasi ulang kepemilikan saham bagi kabupaten/kota yang tadinya satu menjadi kabupaten kota pemekaran/terpisah.

Pembayaran rekening On line  sudah dilaksanakan antara lain kecamatan Lembar, Gerung, Senggigi, Mataram. Insya Allah  maksimal 2 bulan lagi seluruhnya  pembayaran Reekning PDAM  akan On line . Saat ini pembayaran On line Rekening PDAM dapat melalui Kantor Pos seluruh Indonesia dan Insya Allah dengan pihak perbankan menyusul.