Giri menang, 06/06/2020- Upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat tidak pernah putus diikhtiarkan, Pemerintah Daerah tetap secara intensif memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi standar protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah daerah agar angka penularan Covid-19 dapat diminimalisir.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil diskusi internal gugus tugas Kabupaten Lombok Barat ke depannya berdasarkan hasil diskusi dari tim internal gugus tugas Kabupaten Lombok Barat, bahwa penanganan Covid-19 ini agar lebih difokuskan di masing-masing kecamatan dengan melibatkan seluruh unsur di Kecamatan dan dengan koordinasi pihak desa agar lebih terarah dan mengena sasasaran.

Peran petugas kesehatan di tingkat kecamatan juga akan lebih dimaksimalkan, sebagai ujung tombak penanganan kesehatan di tingkat paling bawah.

“Kedepan penangan covid-19 ini masing-masing Kecamatan memaksimalkan perannya dengan melibatkan seluruh unsur di Kecamatan dan dengan koordinasi pihak desa agar lebih terarah dan mengenai sasaran. Maksimalkan petugas Kesehatan di tingkat Kecamatan sebagai ujung tombak penanganan Kesehatan ditingkat bawah.” Terang Fauzan, di hadapan anggota Forkompinda Lombok Barat, Sekda Lombok Barat, Ketua MUI, Ketua FKUB Lombok Barat, pada acara Rapat Evaluasi dan Halal bi Halal Tim Satgas Bersama Pencegahan Covid-19 Kabupaten Lombok Barat di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Sabtu 6 Juni 2020.

Bupati juga mengungkapkan meski trend peningkatan dan penurunan masyarakat yang terpapar positif Covid-19 masih fluktuatif, oleh karena itu kewaspadaan harus tetap dilakukan. karena tidak hanya masyarakat saja yang terkena Covid-19 ini, namun juga sudah merambah ke tenaga kesehatan, yang menjadi ujung tombak penanganan kesehatan warga yang terkena Covid-19.

“Upaya pencegahan Covid-19 melalui rapid tes maupun swab guna mengetahui status masyarakat yang positif atau reaktif  masih terkendala karena masih minimnya peralatan untuk melakukan rapid test atau Swab tersebut. Selama ini kita memeriksakannya ke Rumah Sakit  Propinsi atau Unram, dan hasilnya tidak segera kita dapatkan namun harus menunggu proses,” kata Bupati

Lebih lanjut Bupati meminta kepada Kepala Dikes Lombok Barat untuk bisa membeli peralatan kesehatan yang dibutuhkan seperti alat swab, rapit test dan alat pendukung lainnya agar lebih cepat mengetahui keberadaan para pasien yang terpapar Covid-19, sehingga bisa diambil langkah selanjutnya untuk penanganan yang lebih cepat.

“Dengan alat ini, tentu hasil kerja lebih efisien dan tidak perlu menunggu waktu lama mengetahui hasilnya. Ini penting untuk kita ambil keputusan untuk semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Selain itu kita khawatir jika langkah ini tidak segera dilakukan, penularan Covid-19 ini begitu cepat,” ungkapnya.

Menyinggung tentang pembukaan sholat Jum’at ataupun sholat berjamaah di Masjid sebagaimana SK Pemprov NTB dan MUI NTB, Bupati menyatakan harus lebih dipertegas. Dan yang terpenting adalah bagaimana masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan agar bisa dipatuhi sebaik mungkin. Seperti mencuci tangan, mengunakan masker, mengatur jarak syaf ataupun tidak diperkenankan bersalaman.

Pemberlakukan ini tidak hanya berlaku di masjid saja, namun di tempat-tempat ibadah lainnya seperti mushola, di rumah ataupun di pusat-pusat keramaian lainya harus tetap patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

Senada dengan Bupati Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah menyatakan, harus ada langkah strategis khusus yang harus ditetapkan oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 Lombok Barat untuk menekan laju terpaparnya masyarakat yang positif Covid-19 di Lombok Barat. Ini penting dilakukan agar kerja gugus tugas lebih maksimal.

“Kesiapan Lombok Barat menuju new normal yang masih dalam transisi ini dimaksudkan, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya kembali seperti biasa tanpa berkerumun. Namun yang perlu dingat protap kesehatan penanganan Covid-19 ini menjadi perhatian utama masyarakat untuk dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu Dandim 1606/Lombok Barat Kol. Czi. Efrijon Scroll, S.IP., M.M.,  mengusulkan agar pertemuan evaluasi Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 ini bisa dilakukan seminggu sekali karena melihat perkembangan penyebaran Covid-19 ini yang masih masif. Maksud Dandim, dengan pertemuan evaluasi seminggu sekali ini bisa dimonitor secepatnya perkembangan Covid-19 ini dan secepatnya pula dirumuskan langkah-langkah penanganannya yang lebih intensif bisa dilakukan.

Mempertegas harapan Bupati, Sekda Lombok Barat Dr. H. Baehaqi, M.Pd, M.M, mengutarakan kerja tim gugus tugas penanganan Covid-19 ini nantinya akan lebih diperkuat di kecamatan yang akan memperkuat dan memback-up tugas dan fungsinya hingga ke desa-desa. Gugus Tugas Kecamatan nantinya setiap saat bisa langsung memberikan laporan dan berkoordinasi intensif dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten. (Diskominfotik/zul)