Gerung, Diskominfotik
Bupati Lombok Barat secara tegas menyemprot Investor Marina Bay karena terlalu banyak janji daripada bukti. Hal tersebut terjadi saat rapat atau ekspose bersama Investor Marina Bay di ruang kerja Bupati Lombok, Jumat, 19 Juli 2025. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati LAZ, Asisten II Setda Lobar, Kepala OPD, Camat Sekotong, Kepala Desa Buwun Mas dan Investor Marina Bay.

Dalam kesempatan tersebut Bupati LAZ mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan investasi dari semua pihak. Hal ini sebagai upaya untuk memajukan pariwisata Lombok Barat. Karenanya ia menghadirkan Asisten II, para kepala dinas, Kepala BPN, Camat Sekotong dan Kepala Desa Buwun Emas saat ekspos. Namun ia kecewa karena pihak investor yang sudah promosi mendirikan kawasan wisata dengan luas kurang lebih 150 hektar namun ternyata mengurus izin oss diperizinan dengan luas hanya 1,7 hektar. “Hal ini kan tidak jelas, Informasi yang disampaikan di ekspos akan membangun kawasan ratusan hektar tapi ternyata izin yang diurus hanya 1,7 hektar. Ini kan tidak jelas dan hanya memberikan angin surga dan janji janji saja”ujarnya.

Bupati LAZ tegas mengatakan bahwa ia tidak suka apabila investor hanya Janji dan tidak melakukan pembangunan dengan serius. Hal tersebut akan merugikan daerah karena tidak ada PAD yang dihasilkan. Menurutnya apabila investor Marina bay serius ia meminta Marina bay membuktikannya dengan segera mengurus izin lahan yang sudah dikuasai seluas 10 hektar dan segera membayar BPHTB ke daerah untuk balik nama lahan tersebut. Hal itu sebagai bukti kesungguhan dan agar memiliki manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah melalui BPHTP. “Silahkan buktikan komitmen dengan mengurus izin tanah yang dikuasi dan segera urus BPHTB nya agar ada pemasukan bagi daerah. Ini kan sangat tidak jelas dan saya khawatir akan sama dengan investor akan dan akan tapi tidak ada aksi nyata,”ujarnya.

Lebih lanjut Bupati LAZ mengatakan Lombok Barat sangat terbuka dan serius terhadap investor. Hal tersebut diperlihatkan dengan dihadirkannya semua tim perizinan secara lengkap termasuk dari pihak BPN. Hal ini agar ada kejelasan atas iklim investasi. Ia mengatakan apabila investasinya jelas dan dapat dilaksanakan ia bahkan mengatakan izin akan keluar dalam waktu 3 hingga 4 hari tentu dengan tetap mengacu pada aturan perundang undangan.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hery Ramadhan mengatakan investor ini mengurus izin seluas 1,7 hektar. Hal ini sangat jauh dengan publikasi dan promosi yang dikeluarkan yaitu akan membangun di lahan seluas 150 hektar. Bahkan ia melihat pihak investor sudah melakukan promosi penjualan melalui situs atau web. Hal ini tentu sangat tidak tepat karena hanya mengurus izin 1,7 hektar tetap yang dipasarkan lebih dari itu. Ia juga mengatakan adanya pembelian lahan dan pengurusan balik nama akan memberikan manfaat bagi daerah melalui BPHTB. Ia meminta kalau investor serius silahkan mengurus izin segera dengan luas yang sesuai. “Janggal juga melihat kondisi ini. Promisinya ratusan hektar tapi izin Oss yang diurus hanya 1,7 hektar. Ini kan sangat tidak jelas dan kami harapkan dapat segera mengurus izin ulang sesuai luasan,”ujarnya.

Sementara itu perwakilan investor Marina bay, Jaques Marbun mengatakan bahwa pihaknya serius dalam berinvestasi. Ia mengatakan total lahan yang diperlukan untuk kawasan Marina bay ini kurang lebih 150 Hektar. Semuanya sudah berproses secara bertahap sesuai dengan kajian konsultan. Untuk fase pihaknya telah memasarkan villa seluas 1,7. Selain itu pihaknya juga telah membeli lahan seluas 10 hektar milik warga. Hal ini telah berproses dengan skema pembayaran yang disepakati. “Kawasan ini membutuhkan lahan seluas 150 hektar. Kami menyelesaikannya secara bertahap berdasarkan skema yang disepakati. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan ini. Untuk fase pertama villa yang kita sudah pasarkan seluas 1,7 hektar,”ujarnya.

Dunia Properti dan pariwisata Indonesia dihebohkan dengan promosi Marina Bay yang akan membangun properti Kelas Dunia di Kawasan Selatan Lombok Tepatnya Sekotong. Investor di kawasan yang berada di pesisir pantai selatan Lombok Barat ini diperkirakan akan berinvestasi sebesar kurang lebih 90 Triliun. Hal tentu menjadi harapan namun serah dilakukan ekspos oleh investor ternyata tidak seperti yang dipromosikan dan disampaikan.

Penulis: Rif
Fotografer: Husni

#lombokbarat #lobar #sejahteradaridesa #kerjanyata #lazadha