Giri Menang, 6 April 2018 – Segala cara dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Barat (Lobar) dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Tidak hanya dengan jemput bola ke desa-desa dan membuka lapak layanan saat acara pengumpulan massa, Dinas yang dipimpin oleh H. Muridun ini pun membuka kantornya untuk memberikan pelayanan di malam hari.

Seperti Jum’at malam (6/4), kantor itu sudah terlihat ramai sejak pukul 19.30 WITA. Paling sedikit seratus orang berkerumun mendaftar meminta pelayanan dari para staff pendaftaran penduduk dan catatan sipil yang sesungguhnya sudah nampak lelah karena sejak pagi sampai sore sudah terporsir melakukan pelayanan.
H. Muridun mengakui hal itu karena mengejar target cakupan administrasi kependudukan warga Lobar.

Dari data jumlah penduduk wajib KTP yang tersedia, baru 86,99% warga yang telah terrekam secara elektronik. Terdapat 66.489 orang dari 511.069 orang yang belum terrekam dan menjadi target utama Disdukcapil.

Dari 10 kecamatan yang ada, Kecamatan Narmada tercatat mencapai prosentase rekam tertinggi, yaitu 93,4% atau 63.839 jiwa dari 68.300 warga yang wajib KTP. Paling sedikit justru dicapai oleh Kecamatan Kuripan, yaitu baru sampai 78,7% saja.

“Itu data per Maret 2018. Pemerintah Pusat melakukan Konsolidasi Data Bersih per semester guna pencocokan data keseluruhan secara nasional,” terang Sekretaris Disdukcapil, Fathurrahman.

Dari pantauan proses pelayanan, di malam pertama ini saja sejak pukul 19.30 sampai 20 30 WITA, paling sedikit 40an orang yang dilayani rekaman, sisa terbanyaknya adalah yang sudah melalukan perekaman namun membutuhkan Surat Keterangan yang nilainya sama dengan KTP Elektronik.

Tampak salah seorang masyarakat yang sedang direkam retina matanya adalah seorang nenek tua. Ia mengaku datang dari Desa Pelangan dan terpaksa menginap di rumah sanak familinya.
“Saya perlu KTP untuk mengurus BPJS,” akunya dalam bahasa daerah.

Pendaftaran sendiri ditutup jam 21.00 namun dituntaskan sampai seluruh pelayanan selesai. Keseluruhan kegiatan direncanakan berakhir sampai jam 23.00 WITA.

Hal yang menarik ditemukan malam itu adalah durasi waktu yang hanya membutuhkan 15 menit saja, dari proses daftar, verifikasi berkas, rekam, olah data, sampai cetak.

“Ini pelayanan yang termasuk cepat. Jauh di bawah target pusat, yaitu 1 jam,” tambah Fathurrahman.

H. Muridun menuturkan mengapa langkah pelayanan malam hari terpaksa diambil.

“Masih banyak warga yang belum ber-KTP. Di sisi lain, kita kekurangan alat, personil atau SDM, dan anggaran. Ini semua kerja suka rela. Kami sudah tidak ada lagi anggaran lembur dan perjalanan dalam daerah pun dipangkas. Sedangkan administrasi kependudukan ini sangat penting,” keluhnya sambil berharap hal itu diperhatikan oleh Tim Anggaran dan DPRD.

“Kami ini melayani rakyat,” tegasnya sambil menjelaskan minimal jumlah alat, personil, dan anggaran yang harus dipertimbangkan.

Menurut Muridun, alat rekam di tingkat Kabupaten saja idealnya harus 10 buah dan masing-masing kecamatan 5 buah. Hal itu pun dibarengi dengan jumlah pegawai minimal 10 orang di Kabupaten dan 5 orang di setiap kecamatan.

Kegiatan pelayanan malam hari, ungkapnya, akan dilakukannya sampai target cakupan adminduk para wajib KTP terpenuhi dan tuntas.

“Kecuali nanti mungkin akan kita pertimbangkan jeda di Bulan Puasa,” ujarnya.

Kepada warga masyarakat, Muridun meminta, “jangan menunda-nunda masalah adminduk ini,” pintanya.