Lingsar-Rapat evaluasi harian pacsa gempa M 7,0 yang terjadi Minggu (5/8) malam lalu dilakukan di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (TDB) kantor Camat Lingsar, Sabtu (18/8/2018. Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dodik Gusnandi, Direktur Penilaian Kerusakan BNPB Tety Saragih, Kalaksa BPBD NTB HM. Rum, Kalaksa BPBD Lobar HM Najib, Kepala Dinas PUPR Lobar Made Arthadana.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menegaskan, bahwa kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh para pengungsi saat ini seperti air minum, terpal,  selimut agar segera bisa didistribusikan ke lokasi sasaran. Kebutuhan-kebuhan mendasar dan mendesak lainnya bisa diusulkan ke Pemerintah Provinsi NTB melalui Kalaksa BPBD NTB untuk disiapkan melalui bantuan cadangan. “Untuk itu kepada Kalasa BPBD Lobar agar segera menyusun rencana kebutuhan yang diperlukan bagi para pengungsi terdampak gempa  khususnya yang ada di Lombk Barat.

Bupati juga mengutarakan rencana Pemda Lombok Barat untuk merancang sekaligus membuatkan Rumah Hunian Sementara (RHS) bagi para pengungsi yang ditempatkan di satu lokasi atau titik terjadinya gempa yang nantinya akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya terutama sanitasi seperti penyediaan air bersih, MCKdan lainnya. “Untuk itu kami minta kepada Dinas PUPR untuk membuat formula rancang bangunan RHS yang memenuhi standar kelayakan untuk ditempati,” pinta Bupati.

Terhadap berbagai usulan tersebut baik  dari BNPB Pusat dan BPBD NTB menyarankan kepada pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Lombok Barat untuk mengajukan surat permohonan kebutuhan di lapangan yang masih perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi. “Pemerintah pusat juga siap akan membantu, jika nantinya kebutuhan cadangan  di tingkat provinsi maupun kabupaten kota sudah tidak ada,” kata Sekretaris Utama BNPB Dodik Kusnandi.

Sementara itu Direktur Penilaian Kerusakan BNPB Tety Saragih mempertegas soal upaya pendaaan atau verifikasi rumah rusak berat terdampak gempa yang menjadi prioritas utama percepatan rekonstruksi sebagaimana diarahkan Presiden RI Joko Widodo.

Namun persoalannya menurut Tety dalam rentang waktu yang sangat limit yakni seminggu ke depan sebelum masa tanggap darurat berakhir 25 Agustus 2018, tenaga vervikator yang ditugaskan untuk mendata dan memperivikasi rumah rusak berat harus bekerja ekstra keras. Pasalnya dari 54 ribu lebih  rumah yang rusak di Lombok Barat setidaknya harus diperifikasi rata-rata 10 ribuan rumah per hari.

“Satu orang verifikator harus menyelesaikan tahapan perivikasinya sebanyak 30 unit rumah rusak dalam sehari.  Idealnya seperti itu dengan tenaga verifikator saat ini khususnya di Lombok Barat sebanyak 340 orang harus bekerja cepat untuk menuntaskan kerja pendataan rumah rusak berat ini dalam waktu yang sangat mepet,” jelasnya.