Giri Menang, Jum’at 7 Desember 2018 – Untuk mensosialisasikan kebijakan Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) dalam rangka menurunkan angka stunting, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar Workshop Koordinasi dan Rembuk Stunting tahun 2018. Kegiatan yang dihadiri Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI dr. Kirana Primatasari, Kepala Dikes Lobar Rahman Sahnan Putra, tim leader GSC World Bank, tim pakar gizi GSC World Bank, tim TNP2K, para camat, kepala desa dan tokoh agama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan atau fasilitas dalam menggerakkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan dasar dan menengah pertama.

“Melalui workshop ini diharapkan mampu mengoptimalisasikan peran multi pihak/organisasi perangkat daerah dalam upaya konvergensi penanganan stunting di Kabupaten Lombok Barat. Dengan perumusan kebijakan yang komperhensip menuju Generasi Sehat dan Cerdas masyarakat Lombok Barat. Dengan demikian akan mampu meningkatkan kinerja program penanggulangan kemiskinan, sehingga dapat menurunkan angka stunting,” ungkap Kepala DPMD Lobar L. Edy Sadikin saat membuka workshop di Hotel Jayakarta, Kamis (6/12).

Sementara itu, Kepala Dikes Lobar Rachman Sahnan Putra menjelaskan di Kabupaten Lombok Barat, masalah stunting merupakan masalah sangat krusial. Di tahun 2007, angka stunting menyentuh 49,8% bayi lahir dalam keadaan pendek. Setelah diintervensi dengan program, maka turun menjadi 32,7% di bulan agustus tahun 2017. Selanjutnya dilakukan intervensi yang lebih spesifik dengan arahan komitmen pemerintah daerah yang kuat, kemudian pada Agustus 2018 dari hasil e-Posyandu dengan entry minimal 75% sehingga keluar angka penurunan stunting menjadi 28,9%.

Rachman mengakui masih ada kekurangan dan kelemahan untuk mempercepat penurunan stunting di Lombok Barat, khususnya di tingkat desa. Rachman menceritakan, sebelum dikawal dengan regulasi yang jelas, kepala desa merasa kebingunan menggunakan anggaran yang cukup besar di desanya.

“Ketika kita berikan rambu-rambu pada tahun 2014 keluar Peraturan Bupati dan 2015 kita pertajam dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2015 para kepala desa sangat senang dan bersyukur. Artinya para kepala desa diberi arah melalui regulasi sehingga tidak takut salah dalam menggunakan anggaran. Sehingga di desa tidak hanya berpikir secara pembanguan fisik buat rabat jalan, gapura saja,” terangnya.

Ditempat yang sama Kabid Sosbud Bappeda Lobar Halid mengaku sangat mendukung kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan prioritas pembanguan nasional terkait dengan upaya percepatan pencegahan stunting khususnya kepada kecamatan dan desa prioritas.

“Kita mencanangkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan unsur desa untuk mendukung sepenuhnya upaya percepatan pencegahan stunting di wilayah secara konsisten. Kkita juga harus memastikan bahwa APBDesa telah sesuai dengan kebijakan bupati dalam upaya percepatan pencegahan stunting serta serasi dan sinergi dengan program kegiatan dalam RKPD kabupaten yang dilaksanakan pada saat evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDesa,” katanya.

Komitmen Pemkab Lombok Barat menurunkan angka stunting sangat diapresiasi Kemnkes RI. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Kirana Primatasari melihat Pemkab Lobar sudah mampu memahami langkah penanganan stunting dengan baik. Hal itu dilihat dengan aktifnya seluruh pihak dalam menangani masalah kesehatan nasional ini. (andy/humas)