Narmada-Diskominfotik, 04/06/2020. Upaya menekan penularan covid-19 di Lombok Barat, Tim Pencegahan gugus tugas covid-19 Lombok Barat terus bergerak menyasar ruang-ruang public di Lombok Barat khususnya pasar.

Tidak dipungkiri pasar yang merupakan tempat bergeraknya kegiatan ekonomi sulit menghindari kerumunan orang dikhawatirkan menjadi kluster penyebaran covid-19.

Bagi pengunjung dan pedagang ditemukan tidak menggunakan masker disuruh pulang untuk mengambil masker, tidak diperbolehkan masuk pasar.

Hal ini dilakukan oleh Tim Pencegahan Satgas Covid-19 Lombok Barat ketika lakukan pemantauan penggunaan masker dan pengukuran suhu tubuh di pasar Keru, Kamis, 4 Juni 2020.

Tim pencegahan covid-19 Lombok Barat yang berkekuatan 48 orang dimotori oleh Plt. Camat Narmada  bersama Kapolsek Polsek Narmada serta jajaran (Kanit Sabara dan Satlantas), Danramil Narmada, Bapenda Lombok Barat, Dinas Perhubungan, Satpol PP,  UPT Wil III Narmada, UPT BLUD Sedau, dan Jajaran Kantor Camat Narmada.

Pada kesempatan tersebut anggota TNI (Danramil) serta jajarannya bergerak melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para pengunjung pasar, bersama  Pusat Kesehatan Narmada (PKM)dan anggota Polsek Narmada.

Plt. Camat Narmada dalam arahannya seusai melakukan pengukuran suhu tubuh dan pemantauan penggunaan masker menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua komponen yang ikut dalam kegiatan ini atas kerjasamanya sehingga pelaksanaan pemantauan dan  Pengukuran suhu tubuh terlaksana dengan baik dan lancer.

“Kerjasama ini dan koordinasi terus kita tingkatkan karena dengan kerjasama dan koordinasi yang baik akan menghasilkan hasil yang terbaik.” Ungkapnya.

Senada dengan Plt. Camat Narmada Wakapolsek Narmada  juga menyampaikan apresiasi dan kerjasama antar semua pihak untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari penularan covid-19.

Sesuai dengan petunjuk pemerintah kegiatan kali ini sesungguhnya tidak lagi kita melakukan sosialisasi pemakaian masker, akan tetapi lebih menekankan pada penindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, seperti tidak boleh masuk kepasar sebelum menggunakan masker dan disuruh pulang untuk mengambil masker.

“Jika seperti tadi kita lihat ada masyarakat yang tidak memakai masker disuruh pulang untuk mengambil baru diperbolehkan masuk pasar. Hal ini kita sepakat untuk kegiatan selanjutnya dan kita tegas untuk tidak mengizinkan masyarakat ikut beraktivitas/berinteraksi di pasar.” Tegas beliau.(Diskominfotik/zul)