JAKARTA – Kerjasama Direktorat Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan 7 provider seluler untuk memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai instrumen registrasi kartu seluler mulai diimplementasikan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, masyarakat yang membeli kartu perdana dilakukan aktivasi dengan NIK sebagai alat registrasi. Pemanfaatan NIK dalam registrasi kartu perdana prabayar ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.

“Ini juga memberikan perlindungan kepada penduduk agar tidak ada lagi gangguan dari sms orang tidak dikenal yang mengancam atau sms penipuan karena secara bertahap pemilik nomor hp akan terdata seluruhnya dengan NIK tersebut,” kata Zudan, Selasa (2/8).

Dia menambahkan, upaya yang ditempuh Ditjen Dukcapil Kemendagri ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan data kependudukann NIK dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) untuk mencegah kriminal dan penegakan hukum sebagai amanat pasal 58 ayat (4) uu no 24 th 2013.

Sedangkan, bagi yang sudah punya kartu selular dan telah aktif, nanti ke depannya akan didata NIK mereka pada tahap kedua, termasuk pengguna kartu pasca bayar. Namun, untuk saat ini, kata Zudan diberlakukan terlebih dahulu untuk kartu perdana yang baru saja konsumen beli.

“Kemendagri sangat berterimakasih kepada 7 provider ini khususnya kepada indosat dan telkomsel yang secara konsisten menggunakan NIK sebagai registrasi prabayar,” ujar dia.

Adapun ketujuh provider yang sudah memanfaatkan NIK adalah, Indosat mengakses 108.160 NIK, Telkomsel (22.642 NIK), Telkomsel Indihome (1.864 NIK), XL Selular (193 NIK), Smartfren (179 NIK), Hutchinson 3 (126 NIK) dan Sampoerna Telcom (104 NIK). Totalnya 133.268 NIK.

Sumber: http://www.kemendagri.go.id/news/2016/08/02/tujuh-provider-telepon-selular-telah-implementasikan-nik