GIRI MENANG-Sebanyak 1475 kelompok tani (poktan) di Lombok Barat (Lobar) telah mengantongi SK register. Pemberian registrasi kepada poktan dilakukan kemarin.oleh Bupati H Zaini Arony di halaman kantor Bapeluh setempat.
Acara yang menyedot kehadiran sekitar 2.000 lebih petanim, wanita tani dan penyuluh di Lobar itu berlangsung sederhana. Di kesempatan itu. para petani secara tersirat juga menyatakan dukungannya agar bupati bisa melanjutkan kembali pembangunan di Lobar untuk lima tahun ke depan.
Menanggapi hal itu, Bupati H Zaini Arony yang didaulat memberi sambutan mengakui jika waktu lima tahun yang diberikan untuk menahkodai Lobar belum cukup untuk memberi hasil yang maksimal. Meski telah berhasil membawa perubahan khususnya di sektor pertanian, Zaini butuh tambahan waktu untuk menyempurnakan dan melanjutkan program yang telah bergulir.
Kandidat petahana itu mengungkapkan Lobar hingga saat ini mampu mempertahankan rekor surplus beras. Jika di 2009 jumlah produksi padi hanya 148 ton, di 2012 mengalami kenaikan menjadi 171 ton. “Ini berkat kerja keras semua pihak. Baik dari penyuluh yang bekerja serta gencarya pembukaan lahan baru,” ujamya.
Alumni Universitas Negeri Malang ilu juga mcnyambut baik adanya program registrasi kelompok tani. Hal ini menurutnya, sangat penting agar bantuan atau pengembangan pada kelompok tani oleh pemerintah bisa dilakukan secara terarah.
“ Di 2014 mendatang kami akan membangun pasar khusus agro yang disebut sasaka agro. Nantinya seluruh produksi tani bisa dipasarkan disini”, kata bupati.
Sementara itu. Kepala Bapeluh H Najib dalam laporannya mengatakan, salah satu misi pihaknya dalam mengawal pembangunan pertanian adalah meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas andal. berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi bisnis. Salah satu wujud implementasi dari misi tersebut adalah melakukan pembinaan dan pcngembangan poktan di semua sektor.
‘’Untuk bisa melakukan pembinaan yang baik terarah dan terukur maka registrasi kelompok merupakan keniscayaan,” ujarnya.
Dalam rangka menunjang kegiatan di bidang penyuluhan. bapeluh juga telah berhasil menuangkan dua kebijakan yang sangat penting dan fundamental. Yakni Perbup No 33 tahun 2013 tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Penyuluhan dan SK Bupati Lobar No 1183/27/Bapeluh/VI/2013 tentang Penetapan Register Kelompok Bidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
‘’Kami juga mengucapkan terimakasih ke bupati atas perhatian yang diberikan kepada penyuluh THL yang selama dua tahun terakhir telah memberikan tambahan honor selama dua bulan,” bebernya.
Sumber: Lombok Post, Selasa 3 September 2013