F-Zaini-2KEHADIRAN dana desa ini tidak hanya membuat desa tersenyum. Tapi, pemerintah kabupaten ikut bergembira. Pasalnya, alokasi dana desa (ADD) ini dapat membantu memajukan daerah, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.

Melalui angaran pusat ini, desa lebih leluasa membangun infrastruktur sesuai dengan kebutuhannya. Di samping itu, pemkab tetap menggelontorkan dana melalui program tiap SKPD, guna mendukung pembangunan di level desa.”Dana desa ini bisa membantu pembangunan daerah,” kata Bupati Lobar H Zaini Arony belum lama ini.

Ia meminta desa memanfaatkan dana itu untuk memoles pembangunan di wilayah masing-masing. Tidak lupa juga, bupati dua periode ini mengingatkan agar penggunaan dana desa ini transparan.”Anggaran ini cukup bagus untuk desa. Mereka dapat membangun sesuai kebutuhan mereka sendiri,” bebernya.

Sementara, anggota dewan Lobar Munawir Haris menjelaskan, penggunaan dan pengelolaan dana desa ada juklaknya.Aturan itu sudah ada dari pusat dan daerah.

”Saya kira sudah merata. Meski ada yang terima hingga Rp 1 miliar, Rp 900 juta, dan Rp 800 juta. Hitungannya ada kriteria. Itu aturan baku dari pusat. Ada di undang-undangnya,” ujar dia.

Menurutnya, Perbup tidak bisa berbenturan dengan Undang-Undang Desa. Semua harus dilaksanakan sesuai aturan, karena pengelolaan dan pelaksanaanya sudah dijelaskan secara detail.”Harapan kami ini, kehadiran dana desa bisa membangun desa lebih maju lagi,” harapnya.

Haris juga mengingatkan terkait pengelolaan dana desa yang cukup besar itu. Salah satu yang dikhawatirkan, yakni penggunaannya.

”Kami sangat khawatir dana desa ini memberi peluang korupsi. Untuk itu, diminta kepada teman-teman di desa untuk transparan,” ujar dia. (jlo/r6)

Sumber;  http://www.lombokpost.net/2015/bantu-pembangunan-daerah.html