Giri Menang, Sabtu 30 Maret 2019 -Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka mengisi agenda HUT Kabupaten Lombok Barat ke-61, Dinas Lingkungan Hidup menggelar Forest Tracking atau lintas alam. Kali ini hutan Desa Buwun Sejati yang berada di Kecamatan Narmada dijadikan lokasi lintas alam.

Desa Buwun Sejati sengaja dipilih karena desa ini merupakan salah satu dari tiga desa selain Desa Sesaot dan Desa Pakuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kawasan Sustainable Tourism Observatory (STO) atau Destinasi Pengamatan Pariwisata Berkelanjutan sejak 2016 lalu. Di Indonesia hanya ada tiga daerah yang ditetapkan sebagai kawasan STO oleh Kementerian Pariwisata RI yaitu Lombok Barat, Sleman dan Pangandaran.

“Melalui kegiatan ini kita ingin memupuk rasa cinta dan memiliki kita terhadap hutan dan alam. Kemudian untuk nanti mudahan bisa menggugah rasa mencintai dan memelihata alam itu sendiri,” kata Bupati H. Fauzan Khalid sebelum melepas ribuan peserta di lapangan Desa Buwun Sejati, Sabtu (30/3).

Ribuan peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, ASN, Polisi/ABRI, LSM, Komunitas dan masyarakat umum se-Pulau Lombok ini melintasi rute sejauh 8 kilometer. Di rute ini para peserta melintasi hutan, persawahan, tegalan, bukit, dan sungai yang sarat dengan suguhan nuansa alam yang indah. Sebagai pengurang rasa lelah, para peserta juga dapat menikmati suguhan alam berupa air terjun ’Tibu Atas’.

Di akhir acara, panitia membagikan doorprize dengan berbagai hadiah menarik seperti sepeda gunung, dan lainnya. Momen ini menjadi yang paling ditunggu kebanyakan peserta.

“Capek tapi seru. Apalagi banyak hadiahnya. Jadi tambah semangat,” ungkap Jani, siswa kelas 5 dari SDN 1 Sesaot.

Tidak sedikit juga peserta yang kembali ke garis finish membawa karung plastik berisi sampah sebagai kampanye Zero Waste.

Kegiatan forest tracking juga dirangkai dengan penanaman pohon di sekitar lapangan yang diawali bupati kemudian diikuti sekda, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Lobar dan peserta. (Humas dan Protokol Lombok Barat)