Kediri Diskominfotik, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid Kukuhkan pengurus Forum Komunikali Lembaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Lombok Barat masa bhakti 2021-2024 di Lesehan Dian Kedir, Rabu, 24/02/21.
FKLKS ini merupakan lembaga tempat berkumpul, berkoordinasi dan berkomonunikasi lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang Kesejahteraan Sosial dalam rangka menyamakan persepsi dan gerak langkah dalam pengelolaan Lembaga Sosial di kabupaten Lombok Barat
Pengurus Forum dikukuhkan berdasarkan SK Bupati Lombok Barat No. 285-461-Dinsos/Lobok Barat/2021 tanggal 17 Februari 2021.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya mengatakan Forum merupakan semacam tempat untuk berkumpul, berkoordianasi, untuk menyamakan persepsi antar lembaga-lembaga yang bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
Menurut Bupati agar gerak langkah yang harus dilakukan agar forum ini bisa berjalan dan berkembang dengan baik yang pertama adalah bagaimana membangun kepercayaan kepada masyarakat, sehingga masyarakat ikut bergerak membantu dalam mengembangkan lembaga ini, karena kepercayaan ini sangat penting. “contohnya saja kita ukur pada diri sendiri ketika kita mau nyumbang kita sulit sekali ikhlas jika yang kita sumbang itu lembaga yang kurang dipercayai.tetunya orang lain juga seperti itu, makanya syarat pertama adalah membangun kepercayaan.” Ungkap Fauzan.
Selain membangun Kepercayaan harus juga disertai dengan profesionalisme dan Proporsional,dalam pengelolaan. “ kalau kita sudah bisa membangun kepercayaan tetapi akan sulit juga kita meyakinkan orang kalau kita tidak mampu mengelola itu dengan baik dan transparan.” Lanjutnya
Sementara itu Ketua Umum Forum KLKS yang terpilih Ust Sahidudin, SHI dalam sambutannya mengatakan sesungguhnya keberadaan FKLKS ini sudah puluhan tahun berjalan, lembaga-lembaga yang tergabung sudah banyak diantaranya Forum Kesejahteraan Sosial Anak ditahun 2020 sebanyak 34 lembaga se Lombok Barat dan di tahun 2021 ini bertamabh 8, dan 80% diantaranya sudah terakreditasi, kemudian LKS LU (Lembaga Kesejahteraan Sosial lanjut Usia) ada 21 lembaga, LKSPD (Lembaga Kesejahteraan Sosial Pendampingan Disabilitas) sebanyak 12 Lembaga, LAPZA (Lembaga anti Phsykotropika dan Zat Adktif) baru 1 lembaga dan rencananya akan mengembangkan Lembaga yang menaungi Buruh Migran dan Exs Napi.(Diskominfotik/Fiyan/Yani)