Gerung, Diskominfotik; Sebanyak 24 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lombok Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Barat Hary Ramadhan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lombok Barat tahun 2021 di Ruang Rapat Jayengrane Senin 03/05/2021.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wiibowo, Sekretaris Daerah H. Baihaqi, Asisten 1 Agus Gunawan, Kepala Bakesbangpol, Kepala BPKAD, Sekretaris KPU, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan OPD terkait lainnya.
Hary Ramadhan menjelaskan rapat koordinasi ini dalam rangka tahapan persiapan Pilkades Serentak, di antaranya kelembagaan Pilkades serentak mulai dari kepanitiaan tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa “alhamdulillah sudah terbentuk” ungkapnya.
Dari segi logistik alat perlengkapan pemilu seperti kotak suara dan bilik suara Sekretaris KPU Lombok Barat mengatakan bahwa kotak suara sudah merupakan milik Pemda karena sudah diserah terimakan tinggal diambil, sedangkan bilik suara masih merupakan Barang Milik Negara ada SOPnya untuk meminjam, harus ada jaminan. ” mohon Kepala PMD bersurat ke KPU dan mengkoordinir kepada siapa ini kita berikan.” Ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satryo Wibowo menyampaikan terkait pengamanan yang perlu diperhatikan adalah potensi masalah-masalah yang timbul dalam pilkades mulai dari tahapan-tahapan perlu diantisipasi kalau melihat situasi kondisi sekarang ini melihat pengalaman daerah-daerah lain yang perlu diperhatikan adalah integritas dari panitia penyelenggara, “Bagaimana caranya kita harus melakukan langkah-langkah agar integritas panitia betul-betul berada pada posisi yang benar dan kalau ini terabaikan terus kita tidak maksimal melakukan pengawasan sehingga integritas ini dipertanyakan pasti akan menimbulkan masalah yang lebih besar.” Tuturnya.
Sedangkan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam arahannya menyampaikan pelaksanaan Pilkades serentak ini paling tidak ada dua hal yang Betul-betul harus diperhatikan yaitu yang pertama adalah penyelenggaranya. “Semakin bawah tingkat pemilihan, potensi masalah dari sisi penyelenggara lebih besar karena kemungkinan penyelenggara memiliki hubungan dengan peserta Pemilu dari waktu ke waktu selalu muncul hal seperti itu penyelenggara yang tidak Netral, berpihak dan lain sebagainya .” terang Fauzan.
Fauzan berharap agar penyelenggara memiliki atensi khusus dari Pemerintah Daerah supaya mereka betul-betul memegang azas Kepemiluan. ” Sekali lagi ini harus betul betul diatensi ” tegasnya.
Kemudian yang kedua dari sisi regulasinya, agar aturan itu betul-betul dibuat rigit, diupayakan minim interpretasi, walaupun sulit melepaskan diri dari peraturan banyak menimbulkan interpretasi diusahakan seminimal mungkin peraturan itu bersifat struck, kalaupun ada yang bersifat interpretatif aturan itu supaya di persempit lagi penjelasannya sehingga kemudian tidak menimbulkan masalah karena perbedaan interpretasi.
“Contohnya masalah suara sah, biasanya kena garis saja dianggap sah tapi kadang-kadang ada interpretasi , begitu juga dengan peraturan siapa yang berhak memilih harus betul-betul diperhatikan.” Ungkapnya (Diskominfotik/zul/windi/ria)