Gunungsari, Diskominfotik – Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi NTB di Kantor Desa Midang Kecamatan Gunungsari, Senin (19/06/2023).

Penilaian Lomba Desa ini dihadiri oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Asisten III Setda Lobar/Plt. Kadis PMD Lobar M. Hendrayadi, Kadis Dinas Arsip dan Perpustakaan Heri Ramadhan, Kadis Kominfotik Lobar Ahad Legiarto, Ketua TP PKK Lobar Hj. Khairatun Fauzan Khalid, Ketua DWP Lobar Hj. Erni Zuhara Ilham, Kepala Desa Midang Syamsudin serta Tim penilai Desa dari Provinsi NTB.

Dalam sambutannya Bupati Lobar H. Fauzan Khalid mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam acara tersebut yang merupakan tim penilaian dan jajaran pemerintahan serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. H. Fauzan Khalid juga mengatakan biasanya jika Lombok Barat yang mewakili NTB dalam lomba desa pasti selalu mendapat juara pertama.

Tahun kemarin, Desa Mekarsari Kecamatan Narmada mendapat peringkat kedua, dimana tempat Kantor Desa tersebut belum memiliki sertifikat dikarenakan keterlambatan pengurusan sehingga menjadi salah satu penyebab akhirnya desa tersebut mendapat Juara Ke-2. Desa Lingsar sebelumnya juga pernah mewakili NTB dan mendapat Juara Ke-1 , selain itu juga ada Desa Suranadi. “Jika dibanding dengan Kabupaten lain , Lombok Barat masih termasuk unggul, terutama di wilayah Narmada dan Lingsar selalu mendapat Juara 1”, ujarnya.

Selanjutnya Bupati H. Fauzan Khalid memberi langsung motivasi dan semangat kepada Kepala Desa Midang untuk lebih aktif dan bekerja keras demi tercapainya tujuan yang lebih baik dan untuk menjadi pemenang baik ditingkat Provinsi maupun ditingkat nasional, dimana masih banyak beberapa PR yang harus diselesaikan dan dipecahkan demi tercapainya desa yang lebih maju dan bersinar sesuai dengan motto desa. “Ini menjadi PR bagi Kades dan juga menjadi ujian secara langsung dan tidak langsung Camat”, tutupnya.

Selain itu dalam laporannya Kepala Desa Midang Syamsudin mengatakan Desa Midang merupakan desa yang beraroma kota, sebab Desa Midang langsung berbatasan dengan Kota Mataram dimana Desa Midang ini ada pada tahun 1920 dan sekarang berusia 103 tahun. Desa Midang memiliki luas 220 hektar berbatasan sebelah barat dengan Desa Sesela, sebelah Timur dengan Desa Kekeri dan berjumlah 2941 KK dengan 10.079 jiwa dengan berbagai macam etnis suku bangsa dan agama. “Motto dari desa kami adalah Desa yang bersinar bersih inovatif dan religius”, ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa visi dari Desa Midang adalah tertatanya pola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Desa Midang yang bersinar. Dimana misinya adalah mengoptimalkan fungsi tugas pelayanan dan fungsi dari struktural desa demi mencapai visi yang sudah di harapkan sebelumnya. Potensi di Desa Midang diantaranya adalah pertanian, pertukangan, perkebunan, transportasi dan sebagainya dimana menjadi kajian yang harus digali.

Selain itu terdapat masalah yang terjadi di Desa Midang dimana harus dilakukan musyawarah dusun untuk menyusun segala sesuatu demi pembangunan di Desa Midang dan mengatasi masalah ekologi atau lingkungan yang terjadi seperti pengelolaan sampah yang masih kurang baik boleh diperhatikan dari tahun ke tahun. Program unggulan Desa Midang adalah pengelolaan sampah berbasis TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduse Reuse Recycle) dan berbasis bank sampah dimana sampah kering dikelola dalam bentuk ecobrick bisa dijadikan karya seni untuk karya Desa dan diintegrasikan dengan adanya program posyandu keluarga dimana mereka menyetorkan sampah ecobrick dan bisa ditukarkan dengan uang. Sampah basah juga dapat dijadikan budidaya magot dimana sudah berjalan dengan baik dan lancar untuk penyaluran magot di berbagai desa lain.

Diharapkan dapat diterima dengan baik dan menjadikan Desa Midang lebih maju dan baik.

(Diskominfotik/Juan/Fiyan)