Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, pihaknya telah menerima ratusan laporan terkait situs yang dianggap meresahkan masyarakat. Kebanyakan situs yang dilaporkan terkait dengan situs pornografi.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S Dewa Broto menyatakan telah menerima sekitar ratusan laporan pengaduan dari masyarakat melalui surat elektronik (email) pengaduan. ‘Saat ini, melalui email pengaduan Kominfo dan kami masih terus menerima laporan pengaduan dalam waktu 24 jam dari masyarakat. Seminggunya rata-rata 25 sampai 30 laporan atau sekitar 100-an laporan setiap bulan” kata Gatot, kemarin.

Menurutnya, laporan yang masuk tersebut kebanyakan laporan yang terkait dengan konten pornografi.” Paling banyak pengaduan itu intinya konten ponografi, perjudian online, penipuan,situs radikal, kemudian laporan tentang makanan”, paparnya.

Menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat tersebut, gatot menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya tegas untuk memberantas situs terlarang, seperti pornografi dan radikalisasi.

“Situs-situs porno itu kan pedomannya di undang-undang Pornografi disebutkan di beberapa pasal misalnya memperlihatkan alat kelamin, bersetubuhan dan sebagainya. Begitu itu nongol, langsung kita blokir”, terangnya.

Namun demikian, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu menyeleksi laporan pengaduan dari masyarakat terkait situs-situs yang meresahkan tersebut. Selain itu, Gatot juga berpendapat bahwa tidak semua konten yang dilaporkan masyarakat merupakan konten terlarang.

“ Kami selalu berhati-hati. Kalau situs porno jelas, tapi kalau situs tentang pembuatan detonator bom bisa jadi itu kajian ilmiah atau ada situs dakwah tidak mesti itu radikalisasi. Kita bisa digugat kalau memblokirnya”, ujar Gatot.

Memberantas peredaran situs terlarang seperti pornografi dan radikalisasi di tengah masyarakat bukanlah pekerjaan yang mudah. Dalam hal ini, Gatot menerangkan bahwa hingga saat ini situs pornografi atau situs yang dilarang lainnya semakin banyak beredar di masyarakat. Padahal, lanjut Gatot, pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs meresahkan tersebut.

“Apabila situs porno itu diblokir sekian, muncul sekian seperti deret ukur dan deret hitung. Kami blok seratus muncul seribu, kita blok seribu muncul berapa dan sebagainya. Itu jadi tantangan kami”, ungkapnya.

Oleh sebab itu, Gatot minta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya situs yang dianggap meresahkan seperti pornografi atau radikalisasi.

Sumber: Lombok Post, Kamis 29 Agustus 2013