GIRI MENANG – Pengesahan (APBD P Lombok Barat) tahun anggaran 2012, akhirnya di ketok DPRD setelah melewati proses yang alot.

Paripurna yang langsung dihadiri Bupati H Zaini Arony, diwarnai beragam interupsi kalangan anggota dewan yang menyoroti ketidakhadiran unsur pimpinan di saat penetapan APBD P.”Mohon Ketua DPRD menjelaskan alasan dua unsur pimpinan dewan yakni Lukman Muhktar dan Sahmad yang tidak hadir dalam paripurna penetapan APBD-P ini”, cetus H Ahmad Zainuri anggota DPRD Lobar.

Senada dengan itu, H Misrun dari Fraksi Gotong Royong mengatakan, ketidakhadiran Lukman Muhktar dalam paripurna sudah sangat sering dan ini tidak pernah disikapi serius. “Masa urusan partainya lebih penting dari pada kewajibannya sebagai wakil rakyat”,cetus Misrun. Sulhan Mukhlis Ibrahim, Ketua Komisi II DPRD Lobar, juga tidak kalah kritis menyikapi hal itu.

Sulhan berpendapat, sikap politik Lukman sudah mencerminkan sikapnya yang tidak gentlemen dalam berpolitik. Semestinya jika yang bersangkutan tidak setuju dengan APBD-P harus menyatakan sikap di depan forum bukan justru menghilang tanpa keterangan yang jelas.”Ini harus kita sikapi segera agar tidak terulang”,cetusnya.

Anggota dewan dari Partai Persatuan Daerah (PPD) Nursin, juga menyayangkan sikap Lukman. Ia meminta Badan Kehormatan (BK)  bertindak dengan memanggil yang bersangkutan.”Saya minta BK juga mengefektifkan rekapitulasi kehadiran anggota dewan. Kita juga kan sepakat untuk menyampaikan secara berkala tingkat kehadiran dewan di publik agar jelas. Jangan sampai kami yang rajin ini ikut dianggap buruk oleh masyarakat”,tambah Nursin.

Bupati Zaini Arony dalam pidatonya, secara terang-terangan menyatakan kekecewaan terhadap Lukman Mukhtar.

Zaini menganggap yang bersangkutan tidak memiliki etika politik yang jelas. Seharusnya, masih menurut Zaini, seorang wakil ketua yang dengan sengaja tidak mau hadir dan menandatangani nota anggaran, tidak boleh ikut menggunakan dana APBD.”Silakan masyarakat yang menilai apakah etis jika yang bersangkutan tidak mau tanda tangan, sementara APBD dia menggunakan”’tegasnya.

Wakil Ketua BK DPRD Lobar HL Hermayadi yang dikonfirmasi mengaku, pernah memanggil Lukman terkait masalah ketidakhadirannya beberapa kali. Saat itu, Lukman menjawab, ketidakhadirannya merupakan hak politik dirinya sebagai orang politik.

Dalam rapat paripurna itu, sebanyak 36 anggota dewan dari total 45 tercatat hadir. Pengesahan anggaran perubahan sedianya telah dilangsungkan beberapa waktu lalu.

Hanya saja, dewan dan eksekutif tidak menemukan kata sepakat terutama menyangkut pro kontra penjualan sejumlah aset daerah.

“Perubahan-perubahan yang terjadi dalam APBD ini adalah bentuk penyempurnaan, penambahan atau pengurangan anggaran, evaluasi kerja, dan lain-lain. Semuanya tidak lain adalah dalam rangka kita berupaya menyejahterakan masyarakat melalui anggaran yang tersedia”,ungkap Bupati Zaini Arony, di hadapan peserta sidang paripurna.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota anggaran oleh Bupati, Ketua DPRD Umar Said, serta Wakil Ketua Rapiah Musa (ida)

Sumber : Koran Lombok Post 4 Oktober 2012