GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat (Lobar) di tahun 2015 memberi porsi anggaran lebih tinggi untuk program- program yang bersifat responsif gender. Kenaikannya diperkirakan mencapai 15 persen dari tahun lalu yang totalnya mencapai sekitar Rp 23 miliar.
Kepala Bidang Sosbud Bappeda Lobar Sumarto mengungkapkan anggaran untuk program ini secara implisit sudah masuk ke penganggaran sejumlah SKPD. Namun saat ini dilakukan evaluasi dan analisa agar program untuk kesetaraan gender di masing-masing SKPD bisa jelas.
“Anggaran ini tersebar hampir di semua SKPD. Penggunaan anggarannya diarahkan untuk penguatan kapasitas pemberdayaan perempuan,” kata Sumarto ditemui usai pembukaan lokakarya penguatan data terpilah di Hotel Jayakarta, kemarin.
Dalam sambutan kepala Bappeda Lobar yang dibacakannya, Sumarto mengungkapkan jika pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan isu lintas sektor. Semua sektor pembangunan pusat dan daerah harus menjadi penggerak dengan memberikan perhatin dan dukungan dalam proses pembangunan tersebut.
Pada tahun 2009, inisiatif perencanaan penganggaran yang responsif gender (PPRG) dimulai dengan dibentuknya tim pengarah dan tim teknis PPRG melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas.
Pemerintah juga melalui Instruksi Presiden No 9 Tahun 2000 tentang Pengaruustamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional memerintahkan kepada semua jajaran pimpinan instansi pemerintah dan pemerintah daerah agar dapat menyusun kebijakan, program, kegiatan yang responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Renstra SKPD, Renja SKPD melalui analisis gender.
“Pembangunan pada dasarnya harus memberikan keadilan dan kemakmuran kepada semua masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan serta kepada yang kaya maupun miskin,” kata Sumarto.
Manfaat data terpilah, lanjut dia, dalam proses perencanaan dan penganggaran responsif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional. Sementara PUG ditujukan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender yang merupakan upaya untuk menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di masyarakat.
“Karenanya perlu dibentuk mekanisme untuk formulasi kebijakan dan program yang responsif gender, yaitu program yang dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan laki-laki dan perempuan dengan ketersediaan data terpilah sehingga intervensi yang dilakukan dapat tepat sasaran,” paparnya.
Data dan informasi terpilah menggambarkan peran, kondisi umum dari laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan di masyarakat. Misalnya angka melek huruf, tingkat pendidikan yang ditamatkan, kepemilikan usaha, lapangan pekerjaan, perbedaan upah, kepemilikan rumah dan tanah, serta pinjaman dan lainnya.
Adapun tujuan pengumpulan data terpilah adalah untuk memperoleh informasi pembuka wawasan yang dapat menggambarkan kondisi, kebutuhan, persoalan yang dihadapi perempuan dan laki- laki terkait akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam pembangunan sehingga memudahkan dalam proses perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan pembangunan.
Sementara manfaat dari lokakarya ini untuk mengetahui kondisi dan situasi perempuan dan laki-laki di berbagai bidang pembangunan atas pelaksanaan PUG. Dapat menjelaskan perbedaan dan nilai-nilai, peranan, situasi, kondisi, aspirasi dan kebutuhan perempuan dan laki-laki menurut potensi yang dimiliki serta dapat juga dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan analisis gender, permasalahan isu gender dan mengukur ada tidaknya kesenjangan gender.

Sumber: Lombok Post, Selasa 7 Oktober 2014