Gunungsari, Diskominfotik – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terhadap kebutuhan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) membentuk  Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tiga Wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Gunungsari, Lingsar, dan Sekotong.

Keberadaan Unit Pelaksana Teknis di ketiga kecamatan tersebut untuk mendorong dan menggugah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.

Menurut Kepala UPT Dukcapil Kecamatan Gunungsari Siti Arita Damayathi, tugas Dinas Dukcapil bukan hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar memiliki identitas kependudukan. “ UPT ini ke depan akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat namun karena masih dalam masa pandemi COVID-19 pelayanan masih dibatasi hanya 30 nomor antrian setiap harinya untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan,” katanya,

Hal ini disampaikan Rita, saat ditemui di Kantor Baru UPT Dukcapil Gunungsari Jalan Pariwisata, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lobar, Rabu (10/3/2021).

Rita menambahakan dengan kedelapan stafnya berharap pengelolaan administrasi kependudukan pada wilyah kerjanya akan semakin maksimal dan bagi masyarakat diharapkan tetap patuh terhadap protokol kesehatan saat akan berkunjung ke UPT dalam mengurus administrasi kependudukukan.

tentang alur kerja dan sistem pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan akan menjadi panduan kerja staf administrasi dan memastikan UPT Dukcapil di kecamatan melakukan fungsinya dengan baik.

“Dengan adanya panduan dan prosedur pelayanan ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat. semoga ada dukukungan keamanan juga dari satuan polisi pamong pradja (Satpol PP) Lobar untuk menjaga kemanan dan penegakan protokol kesehatan di tempat kami dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang acuh terhadap imbauan yang kami buat, semoga dengan adanya keamanan dari Satpol PP kami berharap semakin teraturnya pelayanan di UPT dan patuhnya masyarakat dalam menjaga jarak dalam mengurus administrasi kependudukannya” Tutup Rita. Diskominfotik/YL