Bahaya Tamak

Hati-hati dengan sifat tamak atau rakus. Tamak harta melahirkan dosa; menipu, mencuri, merampok, korupsi dan kikir alias bakhil bin medit.

Tamak dengan wanita juga bisa berbahaya; padahal sudah ada di rumah yang halal; karena ia rakus, diterabaslah rambu syar’i; akhirnya ia zina dan menumpuk kebohongan yang satu ke kebohongan yang lain.

Tamak akan kekuasaan juga lebih dahsyat dampaknya! Akan tumbuh kembang kezaliman yang menumbuh-subur praktik oligarki, kolusi, berkuasa dengan tangan besi, menghalalkan segala cara; sikut-sikutan dengan yang dulu padahal teman dan kerabat, bahkan saling jegal-menjatuhkan serta tidak sedikit saling angkat parang dan pistol kemudian saling bunuh; menjilat yang di atas; menyikut yang di samping; menginjak yang di bawah.

Hmm, ngeri bukan bahaya sifat tamak ini? Meski ada pula tamak yang halus lagi indah bahkan akan membuat pesona dengan celetar yang membahana terutama bagi para Penghuni langit! Apa itu? Ya, tamak akan ilmu dan rahmat-Nya.

Tamak ilmu mengangkat derajat dan kelas kita di hadapan Allah (QS. Al Mujadilah [58]: 11); tamak rahmat-Nya, insya Allah menaburkan kasih-sayang yang menyemesta (QS al-Furqan[ 25]: 63-77).

Dalam kajian tashawwuf lawan kata tamak adalah qonaah (menerima dengan lapang dada). Jika tamak adalah yang tumbuh dari akar hati yang buruk maka qonaah adalah yang tumbuh karena hati yang baik.

Secara bahasa tamak berarti rakus hatinya. Sedang menurut istilah tamak adalah cinta kepada dunia (harta) terlalu berlebihan tanpa memperhatikan hukum haram yang mengakibatkan adanya dosa besar.

Sifat ini dijelaskan oleh Syeikh Ahmad Rifai dalam Riayah Akhir sebagai sebab timbulnya rasa dengki, hasud, permusuhan dan perbuatan keji dan mungkar lainnya, yang kemudian pada penghujungnya mengakibatkan manusia lupa kepada Allah SWT, kehidupan akhirat serta menjauhi kewajiban agama.

Sifat rakus terhadap dunia menyebabkan manusia menjadi hina, sifat ini digambarkan oleh beliau seperti orang yang haus yang hendak minum air laut, semakin banyak ia meminum air laut, semakin bertambah rasa dahaganya.

Maksudnya, bertambahnya harta tidak akan menghasilkan kepuasan hidup karena keberhasilan dalam mengumpulkan harta akan menimbulkan harapan untuk mendapatkan harta benda baru yang lebih banyak.

Tabiat orang tamak senantiasa lapar dan dahaga dengan urusan dunia. Makin banyak yang diperoleh dan menjadi miliknya, semakin rasa lapar dan dahaga untuk mendapatkan lebih banyak lagi.

Jadi, mereka sebenarnya tidak dapat menikmati kebaikan dari apa yang dimiliki, tetapi sebaliknya menjadi satu beban hidup. Semoga Alllah jauhkan kita dari sifat menghina-hancurkan ini. Wallahu A’lam.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/10/03/mu3pvc-bahaya-tamak

Investor Serius Garap Teluk Mekaki

GIRI MENANG- Akhimya PT Teluk Mekaki Indah (TMI) dan Twenty One Development mulai mengembangkan kawasan Teluk Mekaki menjadi kawasan pariwisata baru di Lombok Barat. Setelah 15 tahun tidak ada pembangunan, perusahaan ini mulai menata kawasan di bagian selatan Lombok Barat itu.

President Direktur PT TMI Ralph Marsoedhy mengatakan, pihaknya sangat serius mengembangkan kawasan ini. Waktu 15 tahun tanpa perkembangan selama ini akan dibayar dengan pembangunan fasilitas. Sebagai bukti, perusahaan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mekaki Bay Resort, kemarin. (lebih…)

15 Tahun Menunggu, Teluk Mekaki Akhirnya Dibangun

Lima belas (15) tahun menunggu bukanlah waktu yang singkat.  Hingga dua pimpinannya meninggal dunia akhirnya PT Teluk Mekaki Indah (PT TMI) mulai bisa membangun kawasan Teluk Mekaki Kec. Sekotong Kab. Lombok Barat (Lobar). Rabu kemarin (2/10), Bupati Lobar, Dr. H. Zaini Arony secara resmi membuka dan meletakkan batu pertama pembangunan kawasan wisata Mekaki Bay Resort yang akan dibangun oleh PT TMI bekerjasama dengan developer Twenty One Development tepat di Pantai Teluk Mekaki.

“Hampir lima belas tahun kami menunggu untuk membangun Teluk Mekaki ini,” ujar Direktur Utama PT Teluk Mekaki Indah Ralph Marsoedhy. Sebagaimana diketahui, molornya pembangunan Kawasa Teluk Mekaki karena berbagai masalah yang dihadapi menyangkut masyarakat setempat serta permasalahan-permasalahan lainnnya. Ralph menyampaikan bahwa seluruh perijinan saat ini telah sedang diperbaharui serta penyesuaian antara pusat dan daerah.  Konsep site plan Teluk Mekaki sendiri melibatkan arsitek terkenal dari Amerika (WTG) berkolaborasi dengan arsitek nasional. “Kami mohon do`a dan dukungan,” ujar Ralph dihadapan ratusan undangan yang hadir. (lebih…)

Kerajinan Lobar Wakili Indonesia

Dalam Ajang UNESCO Award


MATARAM —Produk kerajinan asli asal Lombok Barat (Lobar) makin mendapat pengakuan nasional bahkan dunia. Baru-baru ini, produk keraji­nan kerang mutiara Lobar berhasil menjadi yang terbaik dalam kreasi kriya yang diselenggarakan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Dalam ajang lomba produk kerajinan handycraft yang digelar 19 September lalu di Jakarta, kerajinan kerang mutiara meraih penghargaan kreasi kriya ter­baik untuk kategori material alami lain. Dengan prestasi ini, kerajinan kerang mutiara asal Desa Tegal Batulayar itu berhak mewakili Indonesia dalam ajang handycraft tingkat dunia yang digelar UNESCO.

Tidak hanya kerajinan kerangmutiara, produk kerajinan Lobar yang lain yang juga diturunkan dalam lomba tingkat dunia tersebut. Kerajinan itu adalah anyaman ketak asal Desa Batu Mekar Lingsar. Anyaman ketak berupa dulang saji ini berhasil meraih penghargaan kreasi kriya unggulan ketegori serat alam.

‘’Lobar mengirim dua produk ini, alhamdulillah keduanya berhasil juara dan berhak mengikuti lomba yang digelar UNESCO,” kata Kadisperindag Lobar H Joko Wiratno kepada Lombok Post, kemarin.

Menurut Joko, lomba kreasi kriya ini berlangsung sangat ketat. Masing-masing provinsi, mengirimkan sejumlah kerajinan andalan daerahnya. Tercatat sebanyak 225 produk kerajinan se Indo­nesia tampil dalam ajang tahunan terse­but. Namun, setelah diseleksi, hanya 10 produk kerajinan yang mendapatkan penghargaan dan berhak diikutkan dalam lomba tingkat nasional.

Keberhasilan ini menurutnya sangat membanggakan daerah berlogo Patut Patut Patju tersebut. Pasalnya, prestasi tersebut makin mengokohkan Lobar sebagai daerah penghasil produk kerajinan bermutu dan bernilai seni tinggi.

Sebelumnya produk kerajinan Lobar sudah beberapakali meraih penghargaan nasional bahkan intemasional. Bahkan dalam ajang tingkat intemasional tahun 2010 lalu, kerajinan dulang ketak berhias perak asal I.abuapi berhasil meraih peng­hargaan UNESCO Award.

‘’Prestasi ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus melakukan pembinaan kepada para pengrajin,” tegasnya.

Joko mengungkapkan, Bupati Lo­bar DR H Zaini Arony dan Ketua Dekranasda Hj Nanik Zaini Arony sangat bangga atas prestasi tersebut. Bupati berharap kedepannya, produk- produk kerajinan khas Lobar lainnya juga dapat meraih prestasi yang sama, bahkan lebih baik. Dengan demikian, Lobar akan semakin dikenal sebagai daerah penghasil produk-produk hendycraft bermutu dan bernilai seni tinggi.

‘’Ujungnya hal ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan para pengrajin dan masyarakat Lobar pada umumnya,” ujar Joko.

Sementara itu, Efdalius Ruswandi, pengrajin kerang mutiara yang meraih penghargaan Dekreanas ini mengaku gembira atas prestasi tersebut. Dia men­gaku tidak menyangka hasil kerajinannya bisa menjuarai ajang yang diikuti ratusan pengrajin se Indonesia itu.

“Kami akan terus mengembangkan kerajinan ini agar semakin berkualitas dan semakin dikenal di tingkat nasional bahkan dunia,” imbuhnya, kemarin.

Efdalius mengaku, produk kerajinan buatannya tidak hanya kali ini saja meraih penghargaan nasional. Sebelumnya, kerajinan kerang mutiara buatannya meraih penghargaan BPPT tahun 2003 lalu sebagai produk dengan desain kriya terbaik. Selain itu dia juga meraih penghargaan nasional dalam ajang mutu manikam nusantara untuk kategori desain kontemporer terbaik.

Sumber: Lombok Post, Selasa, 1 Oktober 2013

Makan Minum Sambil Berdiri, Ini Bahayanya

YOGYAKARTA -Islam sangat mengatur aspek kehidupuan manusia, termasuk makan. Dalam Islam ada adab makan, seperti mencuci tangan sebelum makan, makan dengan tangan kanan, tidak makan sampai kekenyangan dan tidak makan sambil berdiri.

”Adab makan dalam Islam ternyata memiliki  hikmah tersendiri,”kata Spesialis Saraf RS PKU Muhammadiyah Bantul dr Ana Budi Rahayu, SpS, Rabu (25/9). Bila seseorang makan sambil berdiri, kata dia, maka akan terjadi reflux asam lambung, asam lambung akan naik ke esofagus dan membuat sel-sel kerongkongan teriritasi, karena asam lambung yang sangat asam (pHnya 1-2,5). Hal ini ditandai dengan gejala panas terbakar yang menyesak di dada (heartburn).

”Bila kita tetap bandel membiasakan makan minum sambil berdiri dalam jangka waktu panjang, iritasi sel-sel kerongkongan ini akan berakumulasi menyebabkan kanker saluran esofagus,”tuturnya.

Bahkan sebagaimana yang diriwayatkan dalam HR. Muslim disebutkan Nabi Muhammad Saw bersabda: “Jangan kalian minum sambil berdiri, Apabila kalian lupa, maka hendaknya dimuntahkan”.

Sehubungan dengan dengan larangan minum tersebut, seorang sahabat, Qotadah bertanya,”Bagaimana dengan makan”. Beliau (Nabi Muhammad Saw), “Itu lebih buruk lagi”. (HR Muslim dan Turmidzi).

Karena itu cara mencegah reflux asam lambung ini dengan makan sambil duduk, kata Ana. Ada dua hal lain yang juga dapat menyebabkan reflux asam lambung dan heartburn, yaitu makan minum kekenyangan dan tidur atau berbaring segera setelah makan.

Ana menjelaskan lambung memang dapat mengembang enam kali lipat saat diisi sampai benar-benar penuh. Makin banyak makanan yang tertampung di lambung, organ itu harus kerja makin keras mengeluarkan asam lambung lebih banyak.

Bila lambung terlalu penuh, kelebihan asam lambung akan mengalir naik ke esofagus. ”Demikian juga bila kita tidur atau berbaring segera setelah makan,”jelasnya. Kebiasaan berbaring atau tidur segera setelah makan ini sama bahayanya dengan makan minum sambil berdiri, yakni iritasi sel kerongkongan yang mengundang kanker esofahus dalam jangka panjang.

http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/13/09/25/mtnqgl-makan-minum-sambil-berdiri-ini-bahayanya

Pemkab Lombok Barat evaluasi investor terlantarkan tanah

Mataram – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera mengevaluasi investor yang menelantarkan tanah atau investor yang menguasai lahan namun tidak dimanfaatkan untuk aktivitas usaha.

“Kami evaluasi investor yang menguasai tanah di Lombok Barat, tetapi sampai saat ini belum membangun,” kata Bupati Lombok Barat H Zaini Arony, di Mataram, Selasa, usai menemui Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi di ruang kerja.

Zaini mengakui, salah satu topik pembicaraannya dengan Gubernur NTB itu yakni masalah penelantaran tanah oleh investor.

Ia mengatakan, gubernur meminta dirinya untuk segera mengevaluasi kinerja investor yang menguasai tanah tertentu di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Kalau memang investor itu tidak ada niat untuk membangun, maka harus diambil sikap. Kalau itu kewenangan gubernur maka akan disikapi, dan kalau kewenangan bupati maka saya diminta untuk menyikapinya secara tegas,” ujarnya.

Menurut dia, jika investor hanya menguasai lahan baik dalam bentuk Hak Pakai Lahan (HPL), Hak Guna Bangunan (HGU), maupun hak milik, namun tidak melakukan upaya nyata untuk menghasilkan kemajuan daerah maka hal itu layak disikapi secara tegas.

Wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu daerah potensial untuk pengembangan sektor pariwisata dan pertanian.

“Kami segera evaluasi, dan bila mana perlu kami akan cabut izin-izin yang sudah kami keluarkan. Itu kebijakan tegas yang dapat ditempuh,” ujar Zaini.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Sajim Sastrawan mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang mengusulkan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki 10 investor.

Usulan BPN NTB itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.

Usulan BPN NTB itu ditempuh setelah peringatan lebih dari tiga kali terhadap investor yang teridentifikasi menelantarkan tanah.

Dalam Pasal 2 PP Nomor 11/2010, yang termasuk sebagai obyek tanah terlantar meliputi tanah yang sudah diberikan hak oleh Negara berupa Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya.

“BPN NTB mengusulkan pembekuan 10 izin pemanfaatan tanah tersebut karena sudah bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan tahun tidak dimanfaatkan. Pemprov NTB mendukung langkah itu,” ujarnya.

Sajim mengakui, semula Pemprov NTB berharap para bupati/wali kota yang melakukan pencabutan izin pemanfaatan lahan, namun harapan itu surut karena kebijakan pencabutan izin pemanfaatan lahan karena teridentifikasi menelantarkan tanah, rentan digugat.

Pemerintah provinsi mendorong kabupaten/kota untuk mencabut izin atas pengelolaan tanah yang ditelantarkan itu, namun para bupati/wali kota enggan karena sudah ada contoh kasus dipraperadilankan dan kalah.

Lahan terlantar

Versi BPN NTB, lahan investasi yang diterlantarkan pengusaha di wilayah NTB lebih dari 25 ribu hektare.

Sejak 2002, tercatat sebanyak 146 perusahaan atau lembaga berbadan hukum menelantarkan 187 bidang tanah yang luasnya mencapai 25.022 hektare lebih.

Tanah terlantar itu menyebar di 10 kabupaten/kota di wilayah NTB, dan terbanyak di wilayah Kabupaten Dompu yang mencapai 30 bidang tanah yang melibatkan 30 perusahaan/lembaga berbadan hukum dengan total luas tanah 12.158 hektare lebih.

Selain itu, 30 perusahaan atau lembaga berbadan hukum juga menelantarkan 14 bidang tanah yang total luasnya mencapai 1.007 hektare lebih, di Kabupaten Lombok Tengah.

Demikian pula, 26 perusahaan/lembaga berbadan hukum yang menelantarkan 17 bidang tanah seluas 402 hektare lebih di Kabupaten Lombok Utara.

Tanah terlantar juga ada di kabupaten/kota lainnya seperti di Kota Mataram yakni satu bidang yang ditelantarkan satu perusahaan dengan luas tanah 0,2 hektere, dan tiga bidang tanah seluas 213 hektare lebih di Kota Bima yang ditelantarkan delapan perusahaan.

Dari 187 bidang tanah yang ditelantarkan itu terdiri dari 120 bidang tanah seluas 1.605 hektare lebih yang ditelantarkan 83 perusahaan/lembaga berbadan hukum, dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Untuk pemanfaatan tanah yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU), tercatat sebanyak 45 bidang tanah seluas 17.225 hektare lebih, yang ditelantarkan 42 perusahaan/lembaga berbadan hukum.

Pemanfaatan tanah dengan status Hak Pakai Lahan (HPL) tercatat sebanyak empat bidang yang ditelantarkan tiga perusahaan/lembaga berbadan hukum dengan luas lahan 455 hektare lebih.

Selanjutnya, Hak Pengelolaan yang mencakup 11 bidang tanah seluas 2.634 hektare lebih yang ditelantarkan 11 perusahan/lembaga berbadan hukum.

Sementara tanah dengan status Izin Lokasi mencakup tujuh bidang tanah seluas 3.102 hektare lebih yang ditelantarkan tujuh perusahaan atau lembaga berbadan hukum.

Dari total 25.022 hektare lebih tanah terlantar itu, sebanyak 16 ribu lebih diantaranya yang diterlantarkan 40 perusahaan/lembaga berbadan hukum.

Keberadaan tanah terlantar yang cukup luas dan menyebar di berbagai kabupaten/kota itu, turut memberi andil terjadinya konflik agraria yang berkepanjangan.

Karena itu, Pemprov NTB terus berupaya mendorong kesuksesan program Proyek Operasi Nasional Pertahanan (Prona) dan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi (Larasati) yang dilaksanakan BPN.

http://www.antarantb.com/berita/25285/pemkab-lombok-barat-evaluasi-investor-terlantarkan-tanah

Lombok Barat fokus kembangkan pariwisata dan pertanian

Mataram – Bupati Lombok Barat DR H Zaini Arony mengatakan, pihaknya semakin fokus mengembangkan dua sektor unggulan yakni pariwisata dan pertanian, guna membawa daerah itu ke arah yang lebih maju.

“Dua sektor itu yang akan difokuskan pengembangannya, apalagi Lombok Barat merupakan bagian dari Provinsi NTB yang berada pada Koridor V Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI,” kata Zaini, di Mataram, Selasa.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah NTB dituntut untuk mengimplementasikan MP3EIyang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 27 Mei 2011, sesuai keunggulan daerah.

Penjabarannya mengarah kepada program unggulan daerah yakni bidang pariwisata, pertanian-peternakan, dan perikanan dan kelautan.

Selain itu, NTB dituntut untuk menyusun rencana yang lebih pasti mengenai investor yang dapat mendanai pengembangan daerah.

Zaini mengatakan, pihaknya akan makin fokus mengembangkan pariwisata budaya dan bahari, serta wisata alam.

“Tiga komponen pariwisata itu akan menjadi perhatian kami, ke depan agar Lombok Barat tidak saja sebagai destinasi andalan Provinsi NTB, tetapi juga mampu bersaing dengan kabupaten lain di Indonesia,” ujarnya.

Ia menyebut kawasan pariwisata Senggigi, merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup dikenal di Indonesia.

Sementara kawasan pariwisata potensial lainnya di wilayah Kabupaten Lombok Barat, seperti di Sekotong yang didukung pulau-pulau kecil (gili) yang mempesona, sejauh ini belum dikembangkan secara optimal, sehingga akan digarap secara berkelanjutan.

“Selain pariwisata, kami juga makin fokus mengembangkan sektor pertanian, mengingat Lombok Barat sangat berpotensi menghasilkan manggis, duren dan rambutan. Maka ini menjadi andalan kami, selain peternakan,” ujarnya.

Zaini juga mengungkapkan bahwa sektor perikanan dan kelautan juga menjadi perhatian serius untuk dkembangkan, mengingat Lombok Barat memiliki garis pantai yang cukup panjang yakni 192 kilometer, dengan luas laut lebih dari 1.000 kilometer persegi, dengan potensi ikan tuna, lobster, dan jenis biota lainnya.

Zaini yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar NTB itu merupakan Bupati Lombok Barat periode 2009-2014, yang kembali terpilih untuk periode keduanya yakni 2014-2019 pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 23 September 2013.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat semestinya digelar di 2014 sesuai batas akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Periode 2009-2014, namun dipercepat setahun atau digelar di 2013, terkait Pemilu 2014.

http://www.antarantb.com/berita/25286/lombok-barat-fokus-kembangkan-pariwisata-dan-pertanian

Agar Kurban Kian Berkah, Begini Kiatnya

Berkurban memiliki pahala dan keutamaan yang besar. Karena itu, tuntunan berkurban disandingkan dengan perintah shalat seperti tertuang di surah al-Kautsar ayat 2. Sebuah hadis menyebut pula, berkurban sangat dicintai Allah SWT. Dan, hewan yang dikurbankan kelak akan menjadi saksi dan bukti ketulusan di hadapan-Nya.

Guru besar ilmu hadis Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Prof Abdurrahman al-Barr, mengatakan atas dasar keistimewaan itu pula lah berkurban tak sekadar menyembelih hewan lalu selesai dan gugur kesunatannya. Lebih dari itu, di balik anjuran berkurban terdapat sejumlah etika yang penting dipenuhi. Itu agar kurban yang ditunaikan lebih bermakna dan tentunya potensial diterima oleh Allah.

Dalam takaran dan kacamata manusia, tentunya. Beberapa etika di antaranya berkorelasi langsung dengan teknis dan prosedur penyembelihan, yaitu meliputi waktu, tata cara, dan fikih pemotongan. Tetapi, sebagian lain adalah dasar moral etika berkurban yang tidak berkaitan langsung dengan prosesi atau teknis kurban.

Pembahasan kali ini mencoba fokus pada jenis etika yang kedua. Apa sajakah adab dan etika berkurban yang perlu diperhatikan?

Prof Abdurrahman memaparkan bahasan ini dalam makalahnya yang berjudul “Al-Udhhiyah Fadhluha wa Ahkamuha”. Menurut dia, poin pertama yang mutlak harus ditekankan oleh mereka yang hendak berkurban ialah meluruskan niat. Akibat inkonsistensi niat, pahala berkurban terancam sia-sia.

Motif utama pekurban seyogianya bukan perkara duniawi seperti menarik pujian atau simpati. Melainkan, sudah semestinya kurban yang ditunaikan murni ditujukan untuk-Nya. Sebab, hakikat dan esensi berkurban ialah tercapainya ketakwaan dalam diri seseorang. “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. al-Hajj [22]: 37).

Abdurrahman mengemukakan, agar pekurban tidak memotong kuku atau mencukur rambutnya ketika memasuki tanggal 10 Dzulhijjah, seperti yang dianjurkan dalam hadis Muslim dari Ummu Salamah. Rasulullah menganjurkan agar orang yang ingin berkurban tidak mengambil sedikit pun dari rambut atau kukunya. Hikmah di balik tuntunan ini, antara lain, agar pembebasan dirinya dari api neraka bisa lebih sempurna. Pandangan lain mengatakan, larangan adalah bentuk pengilhaman ritual oleh para jamaah haji.

Guna menyempurnakan ibadah kurban, Rasulullah menganjurkan agar daging hewan kurban didistribusikan kepada sesama. Anjuran berbagi akan menjadikan ibadah ini semakin bermakna. Mengingat tak sedikit dari masyarakat yang jarang mengonsumsi dan merasakan kenikmatan daging. Cara pembagiannya, sepertiga bagi keluarga, sepertiga untuk disimpan, dan sepertiganya lagi dibagi ke sesama.

Abdurrahman menerangkan, para pekurban dianjurkan untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya atau menyaksikan langsung proses penyembelihan. Rasulullah, seperti hadis az-Zuhri dari Aisyah RA, melakukan pemotongan hewan kurban sendiri. Nabi kerap pula memerintahkan isteri dan puteri-puterinya supaya melihat proses pengurbanan hewan.

Soal jenis hewan dan sumber harta, Abdurrahman menegaskan bahwa binatang yang dikurbankan mesti berupa hewan berkualitas dan tidak ada kekurangan, seperti cacat di salah satu bagian tubuhnya.

Abu Amamah bin Sahal mengatakan, para sahabat di Madinah selalu berkurban dengan hewan yang sehat dan gemuk. Sebagaimana teladan Rasul kala mengurbankan dua domba yang bermutu tinggi.

Demikian juga dengan sumber hartanya. Uang yang dipergunakan untuk membeli kurban mesti berasal dari sumber nafkah yang halal. Ini lantaran Allah adalah Mahabaik dan tidak akan menerima sedekah atau ibadah apa pun kecuali yang dihasilkan dari muasal yang halal dan baik pula.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/09/26/mtptwj-agar-kurban-kian-berkah-begini-kiatnya

Wakili NTB LKS Tingkat Nasional

GIRI MENANG-Meraih juara pertama dalam LKS (Lomba Keterampilan Siswa) SMK tingkat provinsi NTB 2013, bidang agronomi, budidaya tanaman, tidak pernah terbayang sebelumnya dalam benak Andi Nugraha, siswa SMKN 1 Kuripan. Karena ajang tahunan itu baru kali pertama diikuti remaja asal Cianjur, Jawa Barat ini. Belum lagi, ia harus menyaingi siswa se-Lombok Barat untuk dapat bertanding di tingkat provinsi. Sementara, di ajang LKS Provinsi ia juga harus mengalahkan siswa-siswa terbaik kiriman seluruh kabupaten di Nusa Tenggara Barat.

Gak nyangka bakalan dapat juara”,kata remaja kelahiran 28 Januari 1995 ini.

Karena prestasi tersebut, Andi, sapaan akrabnya, berhak mewakili NTB dalam ajang LKS SMK tingkat nasional di Jakarta, 21 September ini. Hal tersebut benar-benar membuat remaja yang kini duduk di bangku kelas XII ini sangat senang. Dia bisa meneruskan perjuangan kakak-kakak kelasnya untuk mempertahankan juara dari tahun ke tahun di tingkat provinsi.

“Bisa membagakan sekolah juga”,tutur siswa jurusan ATPH (Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura) ini. Selain itu, pecinta sepak bola ini juga bisa membuktikan bahwa jurusan ATPH bisa mengukir prestasi. Meski, jurusan ini termasuk minim peminat.

Awal mula, putra dari Ayi Ma’mun dan Ani Nuraini ini memilih merantau dari Jawa ke Gumi Sasak, adalah karena menimbang ayah dan ibunya yang hanya seorang petani dan ibu rumah tangga. Menurutnya, orang tuanya tidak mampu untuk membiayai sekolah lanjutan. Setelah menyelesaikan sekolah di SMPN 1 Cikolong Kulon, Cianjur, Jawa Barat, ia diajak kakaknya yang alumni SMKN 1 Kuripan untuk bersekolah di SMK tersebut. “Tanpa harus menempuh bangku kuliah. Kita bisa bekerja langsung”, katanya.

Dikatakan, mayoritas penduduk NTB adalah petani, ia pun memilih jurusan ATPH ini. Karena kaya akan hasil pertanian, lowongan kerja, menurut Andi, juga luas dan sangat dibutuhkan.

“Kakak yang ngajak disini juga langsung kerja di tempat prakerin (praktik kerja industri, red)”,tuturnya.

Sumber: Lombok Post, Jum’at 20 September 2013

1 192 193 194 195 196 242