PMI Kerjasama dengan America Red Cross

Giri Menang – Pasca bencana gelombang pasang yang menimpa pemukiman penduduk di Daerah pesisir, Palang Merah Indonedia (PMI) bekerjasama dengan American Red Cross dan USAID. Kerjasama ini dilakukan dengan mengadakan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) di tiga lokasi di Lombok Barat (Lobar).

“ Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi dampak resiko bencana dengan cara menitik beratkan partisipasi masyarakat. Selama ini masyarakat hanya menunggu dibantu, dengan pelatihan ini setidaknya masyarakat mampu membantu dirinya dahulu sebelum bantuan dari pemerintah datang “ ujar Kordes SIBAT Sumaidi saat memberi pelatihan bagi warga di pantai Cemara Kecamatan Lembar, kemarin.

Dikatakan, SIBAT ini dilakukan di tiga titik di Lombok Barat yakni Desa Labuan Tereng, Desa Lembar Selatan dan Desa Kuranji Dalang. Masing-masing desa akan mendapat pelatihan selama seminggu siaga bencana dan simulasi tanggap darurat.

Pelatihan SIBAT ini melibatkan tim siaga bencana desa setempat, Palang Merah Indonesia (PMI) Lobar, Tokoh Masyarakat, muda mudi dan pihak terkait lainnya.

Ketua desa siaga Lembar Selatan Suhaimi mengapresiasi kegiatan ini karena memberi pengetahuan mengenai penyelamatan diri dan pemulihan masyarakat pesisir akibat bencana laut seperti tsunami dan banjir rob. Desa Lembar Selatan, khususnya Dusun Cemara memang memiliki kerentanan bencana alam, dalam satu bulan bisa terjadi hingga dua kali banjir rob hingga ke pemukiman warga.

“ Dengan adanya pemahaman warga mengenai bencana alam, setidaknya dapat menekan jatuhnya korban jiwa jika terjadi bencana alam “ katanya.

Kegiatan semacam ini, lanjutnya sangat dibutuhkan agar masyarakat Desa Lembar Selatan bisa mengantisipasi jika terjadi bencana alam.

Sumber: Lombok Post, Kamis 30 Mei 2013

Bidan Desa Terpencil Dapat Bantuan Kendaraan

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menyerahkan delapan unit kendaraan bermotor bagi 8 bidan yang bertugas di 8 desa terpencil. Pemberian kendaraan itu untuk mengejar pelayanan kesehatan di bidang persalinan.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Rahman Sahnan Putra mengatakan, delapan kendaraan itu di drop bagi bidan yang bertugas di desa Sedau Kecamatan Narmada, Pusuk Lestari Batu Layar, Gili Gede Sekotong, Blongas Sekotong, Gelangsar Gunung Sari, Mareje Lembar, Banyu Urip Gerung, dan Gegerung kecamatan Lingsar.

Masing-masing bidan mendapat satu unit kendaraan jenis motor bebek dari Dinas Kesehatan. Pemberian kendaraan sebagai lanjutan kepedulian pemerintah daerah terhadap profesi bidan.

Disamping pemberian kendaraan, Pemerintah Daerah juga memberikan insentif atas tugas-tugas bidan di desa, meliputi seluruh bidan yang bertugas di 119 desa dan tiga kelurahan.

Di tempat yang sama, bidan Desa Pusuk Lestari Fajrin mengaku gembira atas pemberian kendaraan tahun ini. Medan yang berat sudah sepantasnya ditopang dengan kendaraan prima. Lebih-lebih jenis bebek dinilai menjadi kendaraan yang tepat untuk alam sekelas Pusuk Lestari.

http://www.ntbterkini.com/2013/05/29/bidan-desa-terpencil-dapat-bantuan-kendaraan/

Relawan PMI Lombok Barat akan Ikuti Temu Karya PMI Nasional

Lombok Barat – Sekretaris Palang Merah Indonesia Cabang Lombok Barat Fadlulah Mustafa mengatakan, pihaknya akan mengirim empat orang relawan PMI Lombok Barat untuk hadir di dalam kegiatan Temu Karya PMI Nasional di Malang, Jawa Timur, 24-30 Juni 2013 mendatang.

Untuk mengirim relawan, PMI Lombok Barat akan melakukan seleksi, untuk memilih siapa saja relawan yang berhak mewakili Lombok Barat pada temu nasional tersebut.

Seleksi berlaku bagi 600 relawan PMI Lombok Barat di 10 kecamatan. Meliputi relawan paling aktif dan tercatat sebagai donor darah sukarela. Fadlulah menambahkan, relawan yang dimaksud ialah relawan berusia dewasa dengan tugas utama suka membantu masyarakat, dan peduli terhadap lingkungan.

http://www.ntbterkini.com/2013/05/29/relawan-pmi-lombok-barat-akan-ikuti-temu-karya-pmi-nasional/

Perempuan dan ABH Terlapor Turun Tiap Tahun

Giri Menang-Kasus perempuan dan anak atau yang dikenal dengan istilah anak berhadapan hukum (ABH) yang terlapor secara resmi di Lombok Barat (Lobar) tergolong kecil. Secara garis besar, jumlahnya menurun setiap tahun.

“ Tapi kami rasa jumlahnya, masih banyak yang tidak terlapor”, kata Kepala BKBPP Lobar Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih.

Menurutnya, banyak yang tidak melapor karena mereka berpikir akan mengeluarkan biaya. Bisa juga mereka takut karena berpikiran itu aib atau bisa juga khawatir dilaporkan balik. “Jelas dalam membantu hal ini dipastikan tidak ada biayanya apalagi bila ada visum dan pendalaman kasus”, tambahnya.

Salah satu yang mungkin jarang dilaporkan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ada yang melapor namun sering kali dicabut laporannya setelah di awali dengan mediasi oleh pihak BKBPP Lobar. “Semoga warga tidak ada lagi yang takut untuk melaporkan hal ini”, harapnya.

Khusus rangkuman BKBPP Lobar dari tahun 2010 hingga tahun ini, total laporan menyangkut KDRT sebanyak 316 kasus. Untuk tahun 2011 ada 318 kasus dan pada tahun 2012 mengalami penurunan menjadi 212 kasus. “Dari kasus yang terungkap dan terlapor tersebut 37 persen kasus yang menimpa anak dan 63 persen kasus terhadap perempuan”, lanjutnya.

BKBPP Lobar dalam hal ini bekerja sama dengan pihak Polres Lobar, Puskesmas, Rumah Sakit, LSM, dan lembaga lainnya yang peduli dengan perempuan dan anak. Selama ini kasus yang sering di jumpai menimpa anak dan perempuan adalah berupa kekerasan fisik, pemukulan, perkosaan, pencurian, dan lainnya. “Selama dua tahun terakhir ada 9 orang yang dilaporkan menjadi pelaku dalam tindak pidana oleh Polres Lobar”, terangnya.

Panti Sosial Marsudi Putra Paramita (PSMPP) merupakan salah satu pelaksana pelayanan dan rehabilitasi kepada anak dan remaja berstatus eks anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang berstatus offender dan defender. Anak ini nantinya diberikan rehabilitasi sosial serta ketrampilan sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat dan dapat menjalankan fungsi sosialnya.

“Katagori ABH yang berstatus offender dan defender meliputi pelaku, saksi, maupun korban yang terlibat dalam pelanggaran hukum,”kata Kepala PSMP Paramita Sutiono.

ABH yang terlaporkan dari masyarakat ada 18 orang dan dari lembaga kepolisian ada 1 orang. Pihak panti juga menjadi mediator bila ada kasus yang menimpa ABH tersebut. “Sehingga setelah nanti kembali ke keluarga dan di masyarakat, anak-anak ini mampu melakukan kegiatan sosial dan interaksi sosial dengan masyarakat lainnya”, terangnya.

Panti ini mendidik anak usia pendidikan sekitar 12 hingga 18 tahun yang memiliki permasalahan sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak. Sehingga anak-anak tersebut harus mendapatkan pembinaan di Panti Sosial Paramita.

“Permasalahan ini seperti anak yang terjerat hukum karena tindak pidana, anak yang terjerat narkoba, serta anak-anak yang tidak berperilakuan baik”, paparnya.

Sumber: Lombok Post, Rabu 29 Mei 2013

Pemilukada Final Di Tahun Ini

Giri Menang- Polemik seputar jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kini terjawab sudah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat edaran bernomor: 270/2305/SJ tanggal 6 Mei 2013 terkait pelaksanaan Pemilukada di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2014 mendatang agar dilaksanakan pada tahun 2013.

Surat Edaran yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi tersebut, menjelaskan alasan 43 daerah harus melaksanakan pilkada tahun 2013 yakni agar tidak mengganggu pelaksanaan pemilu 2014. Namun ini di peruntukkan bagi daerah yang sudah siap, yakni siap dari segi anggaran dan siap jadwal atau tahapan pemilukada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan sedikitnya ada 43 daerah se-Indonesia yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2014 mendatang dan di harapkan pemilukadanya di majukan atau di mundurkan.

“Kita sudah mengetahui SE ini dari awal, makanya kita membuat tahapan Pemilukada Lobar”, ujar Suhaimi Syamsuri Ketua KPU Lobar saat di konfirmasi wartawan, Senin (27/5), kemarin.

Surat edaran ini lanjut Suhaimi hanya sebagai penguat dalam pelaksanaan Pemilukada Lobar yang akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan.” Tanpa surat edaran ini kita tetap sah menggelar Pemilukada, pasalnya KPU RI sudah menetapkan untuk dimajukan”, tandasnya.

Dari segi kesiapan lanjutnya, Lobar sudah sangat siap terbukti dari anggaran untuk Pemilukada sudah dianggarkan dalam APBD Murni Lobar tahun 2013 ini sebanyak kurang lebih Rp 22 miliar. ”KPU Lobar sudah sangat siap, buktinya sudah membuat tahapan Pemilukada dan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu”, cetusnya.

Terpisah, salah satu anggota DPRD Lobar Fraksi PDI-P Wayan Arsa mengatakan setelah dirinya melakukan konsultasi ke Mendagri terkait pelaksanaan Pilkada Lobar, Mendagri mengatakan KPU Lobar sudah benar membuat tahapan dan jadwal Pemilukada tahun 2013 ini.

“Posisinya Lobar sudah siap, baik anggaran maupun lainnya, tinggal dilaksanakan saja”,tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Selasa 28 Mei 2013

Bupati Lobar Siap Tindak Aksi Pencurian Coral

Giri Menang – Beroperasinya UD. Ikan Lombok, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan dan penangkaran biota laut, di Tembowong, Sekotong Barat Lombok Barat (Lobar), tanpa mengantongi izin mengundang perhatian serius Pemkab setempat.  Bupati Lobar, Dr. H. Zaini Arony, MPd mempertanyakan kenapa perusahaan itu bisa beroperasi tanpa izin. Karena itu, ia akan mengambil langkah tegas terkait dengan operasional perusahaan ini.

Selain mengancam menutup perusahaan itu, bupati juga menyiapkan sanski terhadap perusahaan itu karena dinilai merugikan daerah. Bupati yang baru saja pulang dari Mekkah menunaikan ibadah umrah, mengaku belum mendapat informasi pasti dan jelas terkait keberadaan perusahaan tersebut.

‘’Jika betul perusahaan tersebut tidak memiliki izin operasi di wilayah Lobar, pasti saya perintahkan untuk ditutup dan berhenti beroperasi. Selain itu, kami akan berikan sanksi,”tegas bupati, Minggu (26/5) via telepon.

Bupati menyatakan, Senin (27/5) hari ini, ia akan mengecek langsung kebenaran informasi ini. Pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk membahas masalah yang dinilainya serius tersebut. ‘’Jika dari hasil cek di lapangan dan keterangan yang diperolah dari dinas terkait membenarkan informasi itu maka kami akan  menyiapkan sanksi tegas  dan melarang perusahaan itu beroperasi di wilayah Lobar karena dinilai telah merugikan daerah,’’ tegasnya.

Prosedurnya, perusahaan apapun yang beroperasi di Lobar harus meminta izin dari Pemkab Lobar. Karena itu, jika perusahaan itu tidak memiliki izin operasi di wilayah Lobar, pihaknya akan memerintahkan untuk mentutup dan memberhentikan perusahaan itu beroperasi.

Sumber : http://www.globalfmlombok.com/read/2013/05/26/bupati-lobar-siap-tindak-aksi-pencurian-coral.html

Beroperasi Sejak 2008 Bisnis Koral di Sekotong Diduga Ilegal

Giri Menang – Aktivitas penjualan terumbu karang di Tembowong , Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Tengah, Lombok Barat (Lobar) yang diduga ilegal, masih terus berlangsung lancar meski terus disorot. Bahkan aktivitas ilegal itu diawali dari pencurian di sekitar perairan Gili Gede.

Penelusuran Suara NTB di sekitar lokasi, pengambilan terumbu karang (koral) berlangsung di belakang Gili Gede. Bermacam jenis koral kelas dunia diperoleh di sana. Salah seorang nelayan, Imam yang pernah menjadi karyawan di sana, sempat menjadi penyelam untuk  mendapatkan berbagai jenis terumbu karang, kemudian dibawa ke pusat penangkaran, UD. Ikan Lombok, perusahaan yang akhir-akhir ini disorot tersebut.

Sekitar pukul 12.15 Wita, sebuah perahu motor dengan dua orang di atasnya, melaju dari arah Gili Gede dan merapat ke tembok belakang UD. Ikan Lombok, milik Geofani Ardison, asal Italia. Tembok belakang perusahaan itu langsung berdempetan dengan Pantai Tembowong. Dua orang tersebut menurunkan box warna hijau, yang diduga isinya koral yang diambil dari sekitar Gili Gede.

Penelusuran dilanjutkan ke pusat penangkaran terumbu karang UD. Ikan Lombok. Disana Suara NTB yang mengaku sebagai pembeli ikan hias dan terumbu karang bertemu dengan sejumlah karyawan, salah satunya Junidi alias Memet. Pria asal Jawa Tengah ini menjadi tangan kanan Geofani, dan sering berhubungan dengan para calon investor.

Dalam penjelasannya, Memet mengaku terumbu karang dibeli dari para nelayan, bukan diambil langsung. Setelah diambil, kemudian dibawa ke pusat penangkaran, yang berbentuk aquarium berbagai ukuran. Dari ukuran 1 x 0,5 meter, sampai ukuran paling besar 5 x 1 meter. Dipenangkaran itu, disimpan dalam hitungan  bulan. ‘’Kalau sudah ada yang pesan, langsung dikirim,’’ kata Memet. Mengenai harga per biji, ia tidak tahu, karena jika sudah berbicara harga, maka bosnya yang berkomunikasi dengan investor tersebut.

‘’Kami hanya urus pengambilan koral, kemudian masukkan dalam aquarium. Kami juga siapkan kemasan pembungkusnya,’’ sebutnya. Disisi lain, empat pria yang juga karyawan perusahaan itu sedang membuat kemasan berbahan kantong plastik bening dan lapisan koran. Kantong itu kemudian dimasukkan koral per biji, kemudian dimasukkan dalam box untuk siap dikirim.

‘’Biasanya berangkat ngambil (koral, red) pagi, sekitar jam 8 (08.00 Wita), kemudian pulangnya jam 10 atau jam 12.00 Wita,’’ tutur Imam, yang mengaku sejak dua tahun terakhir tidak lagi mensuplai terumbu karang ke perusahaan itu. Salah satu alasannya, sering diperingatkan warga lain, bahwa aktivitas itu ilegal.

Keberadaan perusahaan itu memang sudah diketahui masyarakat sekitar. Namun beberapa tahun terakhir, sudah tidak ada yang bekerja di sana. Seluruh karyawan diketahui berasal dari Ampenan, Mataram. Pemilik perusahaan, sering tidak sepaham dengan karyawan lain. “Saya juga sudah tidak nyaman bekerja, karena izin perusahaan itu sudah kedaluarsa,” ujar salah seorang mantan karyawan UD Ikan Lombok yang tidak ingin namanya dikorankan.

Ia membocorkan, selama ini perusahaan itu memang diinformasikan ke masyarakat menjual ikan hias. Namun aktivitas utama di dalamnya adalah penangkaran terumbu karang berbagai jenis. Setelah penangkaran, jika ada yang pesan, kemudian dijual ke luar negeri.

“Sebenarnya warga juga sudah tahu aktivitas itu diduga  illegal, tapi karena tidak ada yang buka suara, jadinya mereka masih lancar-lancar saja aktivitas pengambilan koral dari gili,’’ ujarnya. Tapi saatnya nanti, ia meyakini warga akan berontak, apalagi setelah menyadari  banyak terumbu karang yang rusak. (ars)

Sumber : http://www.suarantb.com/2013/05/27/wilayah/Mataram/detil1.html

1 199 200 201 202 203 242