Giri Menang- Polemik seputar jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kini terjawab sudah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat edaran bernomor: 270/2305/SJ tanggal 6 Mei 2013 terkait pelaksanaan Pemilukada di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2014 mendatang agar dilaksanakan pada tahun 2013.

Surat Edaran yang ditandatangani Mendagri Gamawan Fauzi tersebut, menjelaskan alasan 43 daerah harus melaksanakan pilkada tahun 2013 yakni agar tidak mengganggu pelaksanaan pemilu 2014. Namun ini di peruntukkan bagi daerah yang sudah siap, yakni siap dari segi anggaran dan siap jadwal atau tahapan pemilukada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan sedikitnya ada 43 daerah se-Indonesia yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2014 mendatang dan di harapkan pemilukadanya di majukan atau di mundurkan.

“Kita sudah mengetahui SE ini dari awal, makanya kita membuat tahapan Pemilukada Lobar”, ujar Suhaimi Syamsuri Ketua KPU Lobar saat di konfirmasi wartawan, Senin (27/5), kemarin.

Surat edaran ini lanjut Suhaimi hanya sebagai penguat dalam pelaksanaan Pemilukada Lobar yang akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan.” Tanpa surat edaran ini kita tetap sah menggelar Pemilukada, pasalnya KPU RI sudah menetapkan untuk dimajukan”, tandasnya.

Dari segi kesiapan lanjutnya, Lobar sudah sangat siap terbukti dari anggaran untuk Pemilukada sudah dianggarkan dalam APBD Murni Lobar tahun 2013 ini sebanyak kurang lebih Rp 22 miliar. ”KPU Lobar sudah sangat siap, buktinya sudah membuat tahapan Pemilukada dan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu”, cetusnya.

Terpisah, salah satu anggota DPRD Lobar Fraksi PDI-P Wayan Arsa mengatakan setelah dirinya melakukan konsultasi ke Mendagri terkait pelaksanaan Pilkada Lobar, Mendagri mengatakan KPU Lobar sudah benar membuat tahapan dan jadwal Pemilukada tahun 2013 ini.

“Posisinya Lobar sudah siap, baik anggaran maupun lainnya, tinggal dilaksanakan saja”,tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Selasa 28 Mei 2013