DAMKAR LATIH SDM WALAU MEMILIKI ANGGARAN MINIM

Giri Menang, 14 Maret 2018 – Walau memiliki anggaran minum, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tidak patah semangat dalam meningkatkan kualitas personilnya.

“Kami hanya memiliki belanja langsung sebesar Rp. 920 juta yang 3/4 nya adalah untuk operasional,” ujar Kepala DPK Lobar Fauzan Husniadi saat diwawancarai usai memberikan Penyegaran Kemampuan Personil Damkar di kantornya, Sabtu (14/4).

Anggaran tersebut sangat jauh dari cukup. Sebagai contoh penyedian bahan bakar mesin (bbm) di mana sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), maka setiap kendaraan operasional Damkar harus menyiapkan 100 liter solar per mobil, baik saat operasi maupun tidak.

Saat ini, Dinas Damkar hanya mampu menyiapkan 300 liter per bulan.

“Jumlah itu untuk 3 unit mobil plus satu mobil suply,” tambah Kepala Bidang Pengendalian Operasi, Lalu Adiwijaya.

“Bayangkan bila terjadi kasus kebakaran lebih dari satu dalam skala besar, maka anggaran itu tentunya tidak cukup,” tambah Adi.

Sampai tutup triwulan pertama tahun ini saja, setidaknya ada 12 kasus kebakaran telah terjadi. Kasus-kasus itu pun tersebar di hampir semua wilayah di Kabupaten Lombok Barat.

“Terakhir kasus kebakaran rumah warga di Dusun Batu Samban Lembar,” pungkas Adi.

Kesulitan tersebut tidak lantas membuat Dinas Damkar patah semangat. Minimnya anggaran membuat Fauzan dan anak buahnya, khususnya 39 orang personil operasi harus mengefektifkan semua potensi yang ada.
Untuk itu, Fauzan lalu mengundang satu-satunya tenaga Inspektur Damkar untuk Wilayah Indonesia Timur, Harif Chandra untuk memberikan penyegaran teknis kepada 3 regu milik Pasukan Penjinak Api itu.

Penyegaran itu dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas dan efektivitas kerja personil di lapangan. Dalam panduan baku tindak pemadaman kebakaran, setiap 2000 liter air dengan kecepatan tembak sampai 8 bar, maka 2000 liter itu akan habis dalam 2 menit.

“Untuk itu perlu ada kendaraan suplai air dan tindakan lokalisir api sehingga tingkat penyebaran api bisa ditanggulangi. Bukan hanya fokus pada pusat titik api,” terang Chandra.

Demikian juga dengan respons atas laporan. Standar nasional kecepatan respons adalah 15 menit per 7 kilometer antara pos jaga dengan letak kejadian.

Untuk kasus Jakarta, terang Chandra, sudah menyusut menjadi hanya 3,5 kilo meter per 15 menit karena tingkat kepadatan lalu lintasnya.
Kondisi respons di Dinas Damkar Lobar sendiri jauh lebih baik lagi.

“Untuk kasus terakhir di Batu Samban, kita malah hanya membutuhkan 7 menit saja. Kami sampai titik lokasi pukul 20.44 setelah menerima laporan pukul 20.37 Wita. Bayangkan kecepatan yang telah ditempuh,” terang Adi menambahkan.

Namun mengingat luas wilayah dan penyebaran penduduk, Dinas Damkar pun meningkatkan pelayanan dengan menyediakan satu pos khusus di wilayah Batulayar agar waktu respons atas laporan kejadian semakin cepat.

“Di sana setiap hari disiagakan 4 sampai 6 personil dengan satu mobil yang siap kapan saja,” terang Fauzan.

“Kalau sesuai dengan SPM, setiap 10.000 jiwa harus disiapkan satu pos damkar,” tambah Chandra.

Kegiatan penyegaran personil di Dinas Damkar sendiri, aku Fauzan, rutin dilakukannya. Itu semua agar kualitas personalia semakin baik, walau dengan minim anggaran.

“Saat ini kecepatan mereaksi kejadian jauh lebih cepat. Namun yang terpenting bagi personil adalah 3A, yaitu Amankan Diri, Amankan Korban, dan Amankan Lingkungan,” jelas Fauzan.

Bagi Chandra yang lulus Pusdiklat Khusus Inspektur Damkar di tahun 2016 ini,
“personil damkar lombok barat sudah memiliki pengalaman, namun perlu terus di bina. Kasus kebakaran kan berbeda-beda. Mereka harus mampu bekerja di semua kasus,” pungkas Chandra yang juga merupakan Pejabat Struktural di Kabupaten Lombok Utara.

BANGUNAN DI LOBAR MINIM ANTISIPASI KEBAKARAN

Giri Menang, 14 April 2018 – Penerbitan izin operasi sebuah gedung atau tempat usaha, mestinya tidak hanya mempertimbangkan aspek keamanan konstruksi dari gempa saja, namun juga harus menpertimbangkan pencegahan terhadap kebakaran.

Hal tersebut menjadi rekomendasi saat diskusi berlangsung pada acara “Penyegaran Kemampuan Personil Damkar” di Aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Dinas Damkar) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Sabtu (14/4).

Hadir dalam diskusi itu Kepala Dinas Damkar Lobar Drs. Fauzan Husniadi, MM., Kepala Bidang Pengendalian Operasi Lalu Adiwijaya, ST., Inspektur Damkar yang juga Kepala Seksi Damkar Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lombok Utara (KLU) Drs. Harif Chandra, dan puluhan personil Fire Fighter Lobar.

Baik Fauzan dan Chandra mengeluhkan tentang sikap banyak pihak terhadap bencana kebakaran.

“Mereka tidak memperhitungkan langkah antisipasi. Kalau sudah kejadian baru ribut,” ujar Fauzan.

Mantan Sekretaris DPPKAD Lobar itu pun menerangkan bahwa dalam proses pengajuan izin operasi gedung atau izin usaha, rekomendasi tentang tindak pencegahan kebakaran belum diperhitungkan.

“Jangankan bangunan lain di luar, di komplek gedung pemerintahan kita pun belum sepenuhnya memperhitungkan hal itu,” tambahnya sambil mencontohkan fasilitas Hydrant dan Apar yang sangat minim di Komplek Kantor Bupati di Giri Menang.

Menurut Harif Chandra, setiap 500 meter persegi sebuah area gedung harus menyiapkan satu hydrant yang lengkap, baik pompa, bak penampungan, maupun air yang siap dipakai kapan saja dibutuhkan.

“Belum lagi satu Apar di setiap ruangan yang harus diisi ulang setiap 4 bulan,” terang Chandra yang karena tugasnya sebagai inspektur bisa melakukan penyidakan ke mana saja.

Chandra lalu menjelaskan bahwa seluruh kasus kebakaran di dunia bersumber hampir 75% dari arus pendek listrik, maka rekomendasi antisipasi kebakaran mutlak diperlukan karena kebutuhan terhadap listrik sifatnya mutlak.

“Mulai dari tindakan pemasangan instalasi, sampai dengan kesediaan alat pemadam kebakaran harus dinilai sebagai layak tidak layaknya sebuah gedung,” terang Chandra.

Fauzan pun meminta agar hal tersebut menjadi rekomendasi juga untuk terbitnya sebuah izin usaha, utamanya untuk hotel, restauran, dan tempat-tempat usaha yang sifatnya akses publik sangat terbuka.

“Ini bukan masalah uang karena di beberapa daerah menjadi Sumber PAD. Tapi ini soal jaminan keamanan,” ujar Fauzan sambil menuturkan sebuah tempat usaha yang mengalami kebakaran ternyata tidak memiliki peralatan memadai untuk menanggulangi kebakaran dengan cepat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Lobar, Saiful Ahkam saat dikonfirmasi tentang hal itu pun berreaksi positif.

Ahkam menganalogikan rekomendasi itu seperti hasil kajian terhadap dampak lingkungan yang dibutuhkan oleh banyak pemohon.

“Mereka butuh rekomendasi Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup. Tapi soal rekomendasi Damkar, perlu duduk bersama karena harus diatur dalam regulasi, apa itu Perda atau Perbup,” ujarnya.

IMAM KAFALI, KETUA DPRD TERMUDA RESMI DILANTIK

Giri Menang, Jum’at 13 April 2018 – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Imam Kafali melakukan sumpah dan janji jabatan di kantor DPRD Kabupaten Lobar, Jum’at (13/4/2018). Imam Kafali dari fraksi partai Golkar dilantik menjadi Ketua DPRD Lobar menggantikan Hj. Sumiatun yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lobar tahun ini.

Pelantikan Imam sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 171.2-310 Tahun 2018 tanggal 11 April 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Ketua DPRD Lobar untuk sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota dewan dan seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya di mana hal ini menjadi titik awal mulainya amanah yang dipercayai kepada kami,” kata Ketua DPRD yang baru berusia 29 tahun ini.

Ditempat yang sama, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lobar H. Lalu Saswadi dalam sambutanya menyampaikan peralihan kepemimpinan di DPRD Kabupaten Lombok Barat merupakan keniscayaan undang-undang yang sifatnya imperatif. Bukan hanya untuk mengisi kekosongan akibat mundurnya Hj. Sumiatun, namun juga melihat posisi penting ketua dalam menjaga sistem ketatanegaraan di Kabupaten Lombok Barat.

“Hal terpenting yang ingin saya tegaskan adalah posisinya sebagai yang terdepan dalam menjalin hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif,” katanya.

Pada tataran itu, lanjutnya, posisi ketua menjadi sangat vital dalam rangka mempererat koneksitas antara unsur pimpinan dengan anggota, seluruh kelembagaan di DPRD dengan pemerintah, DPRD dengan rakyat yang diwakili, dan yang terutama adalah sinergitas antara rakyat dengan pemerintah.

“Saya percaya, pergantian Ketua DPRD hari ini akan semakin memberi angin segar terhadap multi koneksitas tersebut. Pasca pelantikan hari ini, dibekali dengan hak dan kewenangannya, maka DPRD Kabupaten Lombok Barat akan semakin menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah lembaga yang paling utama dalam demokrasi modern yang terus kita bangun,” jelas mantan Sekwan Lobar ini.

Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa iklim demokrasi di Kabupaten Patut Patuh Patju ini menyumbangkan praktik demokratisasi yang sehat di bidang kesetaraan gender. Walaupun belum mencapai 30%, selain ketua, DPRD Kabupaten Lombok Barat telah mampu menghadirkan 6 legislator lainnya yang berkiprah sebagai srikandi-srikandi demokrasi di lembaga perlemen ini.

“Hari ini, saya pun patut berbangga kepada segenap unsur dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, lagi-lagi khususnya kepada Partai Golkar. Saudara Imam Kafali yang diusulkan oleh Partai Golkar tercatat sebagai Ketua DPRD termuda se-Indonesia. Artinya, Partai Golkar dan seluruh Partai Politik yang ada telah berani memberi kesempatan kepada potensi dari kalangan muda untuk bisa menduduki tampuk imamah yang sangat berat itu. Saya lalu berkeyakinan, bahwa kreatifitas kaum muda akan semakin meningkatkan produktifitas DPRD untuk melahirkan Peraturan Daerah yang sangat dinantikan oleh masyarakat,” ujar Saswadi.

Saswadi berharap, Imam Kafali sebagai Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh Partai Politik dan Pemerintah. Menurutnya, tugas dan amanah tersebut sangat penting baginya karena akan menguatkan kerja efektif dalam menjalankan proses pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Dalam konteks kemitraan, penguatan kapasitas lembaga secara parsial di DPRD dan Pemerintah selaku eksekutif, akan menguatkan juga tolak ukur kapasitas kerja kita. Perolehan WTP, Nilai “B” dalam SAKIP, Maturitas SPIP Level III, dan hasil-hasil lainnya adalah gambaran progress kerja kelembagaan di mana DPRD juga berperan sangat aktif melalui seluruh hak dan prosedur dengar pendapat dan pengambilan keputusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (andy/humas)

MASYARAKATKAN TENIS LAPANGAN, PELTI GELAR TURNAMEN

Giri Menang, Jum’at 13 April 2018 – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat (Lobar) H. L. Saswadi secara resmi membuka Kejuaraan Tenis Bupati Lobar Cup, Jum’at (13/4/2018). Pembukaan ditandai dengan dilakukannya pukulan service oleh Saswadi. Kejuaraan yang digelar Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti) Lobar untuk menyambut HUT Lobar ke-60 yang jatuh pada tanggal 17 April mendatang.

“Olahraga tenis lapangan tidak hanya untuk kesehatan tetapi bisa juga untuk sarana rekresasi sehingga para pemain merasa bahagia. Memang tidak banyak yang menggemari olahraga ini, untuk itu para pengurus Pelti Lobar harus bekerja keras lagi dalam memasyarakatkan olahraga ini,” kata Saswadi.

Saswadi juga berharap agar turnamen ini dapat masuk dalam agenda perayaan HUT Lobar tiap tahunnya.

Bupati Lobar Cup akan digelar selama tiga hari hingga 15 April 2018 itu terbagi dalam dua kategori lomba, yaitu kelompok veteran dan kelompok umur. Untuk kategori kelompok veteran putra dan putri diikuti oleh 19 peserta. Sedangkan katagori kelompok umur dibagi menjadi dua, yang pertama adalah untuk umur 13-14 tahun dan kedua untuk umur 15-16 tahun dengan total peserta sebanyak 31 peserta. Semua peserta berasal dari seluruh kabupaten/kota se-NTB.

Yuanda salah satu peserta asal Sumbawa mengaku optimis mampu meraih juara di kejuaraan Bupati Lobar Cup tahun ini. “Insya Allah saya juara dan saya sangat bersemangat ikut lomba ini,” ungkap peserta yang tergabung dalam kelompok umur 16 tahun ini.

Yuanda yang masih duduk di kelas 2 MTSN Sumbawa ini mengaku gemar bermain tenis lapangan sejak belia dan baru-baru ini ia pernah menjadi juara 3 di kejuaraan Danrem Provinsi NTB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kapolres, Dandim 1606/Lobar dan beberapa kepala SKPD Lobar. (nang/humas)

KIRAB PATAKA HUT LOBAR KE 60

Giri Menang, Jum’at 13 April 2018 – Dalam rangka menyambut dan mensosialisasikan Hari Ulang Tahun ke-60 Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tanggal 17 April mendatang, Pemerintah Kab Lobar melaksanakan Kirab Pataka, Jum’at ( 13/4 /2018).

Acara pelepasan dilaksanakan di lapangan kantor Bupati Lobar pukul 7.30 Wita. Pada acara tersebut diserahkan bendera pataka dari Pjs Bupati Lobar H. Lalu Saswadi Kepada Koordinator Kirab Pataka Mahnan dan diteruskan ke pembawa Bendera Pataka dari unsur Kesatuan Pol PP Lobar.

Selanjutnya bendera Pataka tersebut diarak menuju 8 kecamatan yang ada di Lobar. Dimulai dari Kecamatan Gerung, Labuapi, Batu Layar, Gunung Sari, Lingsar, Narmada, Kediri dan Kuripan untuk selanjutnya di bawa kembali ke Kantor Bupati Lobar.

Turut mengikuti konvoi ratusan mobil dan sepeda motor yang berasal dari unsur SKPD Lobar, anggota kesatuan TNI, Basarnas dan Kepolisian.

Dalam arahannya, Pjs Bupati Lobar H. Lalu Saswadi mengatakan kirab pataka merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan menjelang puncak HUT Lobar. Banyak kegiatan yang dilakukan menjelang dan sesudah HUT untuk memberi semangat dan motivasi agar lebih maju dan melanjutkan pembangunan yang ada di Lobar.

“Setiap tahun kita berikhtiar mengarak bendera Pataka Lambang Kebesaran Lobar dan saya berharap dengan kegiatan ini, informasi yang diberikan kepada masyarakat tentang kegiatan HUT Lobar ke 60 tahun dapat cepat sampai,” ungkapnya.

Sementara itu, Mahnan selaku kordinator acara mengatakan Kegiatan Kirab Pataka ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa tahun ini Lobar berusia 60 tahun. Untuk konvoi sendiri, tahun ini menyasar 8 kecamatan. Untuk Kecamatan Lembar dan Sekotong tidak kita lewati karena tahun lalu sudah diarak kesana.

Pelepasan Kirab Pataka juga di hadiri oleh anggota Forkopimda, Kepala Basarnas, staf ahli dan perangkat daerah. (budi/humas)

FOREST TREKING UNTUK KELESTARIAN LINGKUNGAN

Giri Menang, Jum’at 13 April 2018 – Masih dalam agenda menyambut HUT Lobar ke 60, Pemkab Lombok Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan lintas alam (forest treking) menyusuri wisata alam Gunung Sasak di Kecamatan Kuripan, Kamis (12/4). Mengusung tema “Lestarikan Lingkungan untuk Generasi Mendatang”, kegiatan forest treking juga dirangkai dengan penanaman pohon di sekitar Gunung Sasak saat dilalui oleh seluruh peserta mulai dari unsur TNI/Polri, dinas/instansi se-Lobar, LSM, pelajar/mahasiswa dan masyarakat umum.

Para peserta memulai perjalanan dari Lapangan Kuripan menuju wisata alam Gunung Sasak dengan jarak tempuh sekitar 5 kilometer.

“Sampai kegiatan akan dimulai pendaftaran peserta mencapai 1.656 regu atau 8.292 orang,” sebut salah seorang panitia.

Di tempat yang sama, Sekda Lobar, H. Moh.Taufiq sebelum melepas peserta berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti perjalanan dari start sampai finish.

“Ada banyak menarik juga untuk peserta. Ada kulkas, sepeda, sepeda motor, kipas angin dan banyaklah,” katanya.

Pada akhir kegiatan, panitia menyebut pemenang terdiri dari kategori TNI/Polri/Instansi diraih oleh nomor dada 579 sebagai juara 3. Juara 2 jatuh pada nomor dada 665 dan juara 1 diraih oleh regu nomor dada 489.

Untuk juara 3 kategori umum diraih oleh nomor dada 350, juara 2 oleh 660 dan juara 1 diraih oleh regu nomor 164. Kategori pelajar/mahasiswa diraih oleh juara 3 nomor 191, juara 2, nomor 186 dan juara 1 nomor dada 212. “Juara umum jatuh pada nomor dada 489” sebut panitia di atas pentas. (LPA/humas)

CEGAH PENYIMPANGAN DANA DESA, BPK GELAR SEMINAR

Giri Menang, Kamis 12 April 2018 – Setiap tahunnya, jumlah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah untuk 74.957 desa di Indonesia terus bertambah. Tahun 2015 jumlah Dana Desa yang dikucurkan mencapai Rp. 20 triliun. Di tahun 2017 jumlahnya berkembang menjadi empat kali lipatnya, yaitu mencapai Rp. 81 triliun. Untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan dana desa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar seminar bertajuk “Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa” yang diikuti para kepala daerah, camat dan kepala desa se-NTB, Kamis (12/4/2018).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya itu menghadirkan Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar, Anggota BPK RI Harry Azhar Aziz dan Agus Joko Pramono, Anggota DPR RI Eva Kusuma Sundari dan Willgo Zainar, Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri Totok Suharyanto, Direktur Program Pascasarjana IPDN Sampara Lukman serta Pembantu Rektor IPDN Khasan Effendi dan Hyronimus Rowa selaku narasumber.

Keterlibatan BPK dalam proses audit Dana Desa dinilai sangat diperlukan. Korupsi di desa, terutama menyangkut anggaran desa, merupakan salah satu masalah mendasar. Permasalahan ini lahir karena pengelolaan anggaran yang besar namun implementasinya di level desa tidak diiringi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola politik, pembangunan, dan keuangan desa.

Menurut data yang ada, jumlah kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebanyak 15 kepala desa pada 2015, 32 kepala desa pada 2016, dan 65 kepala desa pada 2017 terjerat kasus korupsi. Selain kepala desa juga terdapat 32 perangkat desa dan 3 orang yang merupakan keluarga kepala desa ikut terjerat.

Harry Azhar menjelaskan, sesuai amanat UUD 1945 terdapat tiga unsur dalam pengelolaan keuangan negara yang termasuk juga dana desa. Yang pertama adalah transparansi atau keterbukaan, kedua adalah akuntabilitas atau pertanggungjawaban dan yang ketiga adalah kemakmuran rakyat.

Dirinya juga menilai, kucuran Dana Desa yang tidak sedikit jumlahnya harus dapat mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, dan rasio gini serta meningkatkan nilai IPM secara signifikan.

“Kalo saat Kepala Desa menjabat, angka kemiskinan kemudian pengangguran dan rasio gini tidak turun lalu IPM tidak naik, berarti anda gagal jadi Kepala Desa,” tegas Harry Azhar.

Sementara itu Kepala Inspektorat Lombok Barat H. Rachmat Agus Hidayat usai acara mengatakan, berdasarkan MoU antara pihak kejaksaan, kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri RI bahwa untuk tingkat paling bawah Inspektorat akan mengawal Dana Desa sesuai Nawa Cita. Inspektorat Lobar sendiri di tahun 2017 telah melakukan pemeriksaan reguler terhadap 30 persen dari jumlah desa yang ada di Lobar.

“Kita di Inspektorat mengawal Dana Desa melalui salah satu program unggulan kami dengan program Pembinaan Desa dengan membentuk Desa Percontohan Desa Tepat Berkinerja di masing-masing kecamatan. Alhamdulillah program tersebut berjalan efektif sehingga untuk desa-desa di Kabupaten Lombok Barat tidak ada kita temukan penyimpangan yang terimpilkasi ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Namun ia mengakui tidak sedikit desa di Lombok Barat yang masih melakukan penyimpangan. Ada temuan administrasi di mana desa tersebut belum bisa mengelola administrasi dengan baik, mulai dari data pendukung, kuitansi hingga pembukuan yang masih belum tertib.

“Ada juga temuan kerugian negara namun bukan merupakan pelanggaran pidana, melainkan akibat kekurangan volume pada pekerjaan seperti pekerjaan irigasi, penembokan dan lain sebagainya. Tapi itu sudah banyak yang ditindak lanjuti. Kita sarankan untuk dikembalikan ke kas desa kembali dan direncanakan kembali tahun depan. Sedangkan untuk temuan administrasi mereka melakukan tindak lanjut perbaikan, caranya mengundang kita sebagai narasumber. Secara kolektif kita keliling berikan pencerahan bagaiman buat perencanaan keuangan yg baik agar tepat dalam perencanaan, kemudian tepat dalam pelaksanaan dan tepat dalam pertanggungjawaban. Kalo ketiga itu dilaksanakan, siapa saja yang periksa tidak ada masalah,” katanya.

Sesuai ketentuan Pasal 112 dan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pengawasan Dana Desa dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Pelaksanaan pengawasan Dana Desa yang dilakukan oleh APIP, sangat strategis dan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan Dana Desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, khususnya terkait dengan ketepatan lokasi, ketepatan syarat, ketepatan salur, ketepatan jumlah dan ketepatan penggunaan. Selain itu, pengawasan tersebut juga dilakukan agar pelaksanaan Dana Desa memiliki sistem pengendalian internal yang memadai.

Kapabilitas APIP pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang digawangi oleh Inspektorat sejak tahun 2016 sudah mencapai level 3. Itu artinya kapabilitas APIP Pemkab Lobar sudah setara dengan Kementerian. Dengan level 3, APIP akan mampu berperan sebagai konsultan, sehingga dengan adanya perkembangan kinerja APIP tersebut diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan penyelenggaraan organisasi sektor publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai harapan masyarakat. (budi/humas)

LOBAR OPTIMIS JUARA LOMBA KELUARGA BERENCANA TINGKAT PROVINSI

Giri Menang, Selasa 10 April 2018 – Sebanyak 30 orang anggota tim penilai Lomba Keluarga Berencana tingkat Provinsi NTB mengunjungi Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi.

Kedatangan tim penilai diterima langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat (Lobar) H. L. Saswadi didampingi Kepala Dinas DP2KBP3A Lobar Hary Ramadhan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Lobar Hj Sukerniati dan anggota TP-PKK Kecamatan Labuapi serta para kader BKB, BKR, dan Kelompok BKL di Kantor Desa Telagawaru, Selasa (10/4/2018).

Sama’an selaku ketua rombongan mengaku bangga karena untuk pertama kali dirinya disambut secara langsung oleh seorang bupati.

Kabupaten Lombok Barat sendiri menjadi kabupaten terakhir yang dinilai setelah kabupaten/kota yang ada.

Dalam lomba kali ini tim penilai akan memilih pemenang dari kabupaten/kota se-NTB dengan kategori Kelompok Bina Keluarga Balita Holistik Integartif, Kader Teladan Bina Keluarga Remaja, Kelompok Bina Keluarga Lansia, Pengelola Kelompok UPPKS, Pengelola PPKS, KB Lestari, pelayanan KB MKJP dan Praktek mandiri, Motivator KB pria, serta PKB/PPKBD teladan tingkat provinsi NTB.

Sementara itu, Pjs Bupati Saswadi mengaku antusias dengan penilaian kali ini. Terutama waktu penilaian yang bertepatan dengan momentum peringatan HUT Lobar ke 60.

“Kami sangat bersemangat mengikuti lomba ini. Kebetulan bertepatan dengan perayaan HUT Lobar yang jatuh pada tanggal 17 April mendatang,” kata Saswadi.

Melalui lomba ini Saswadi berharap dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing melalui pemberdayaan kelompok kegiatan di masyarakat. Termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas, pengetahuan dan keterampilan kader dalam membina pengasuhan tumbuh kembang anak, remaja serta pembinaan anggota lansia.

“Seluruh pihak baik eksekutif dan legislatif serta seluruh komponen masyarakat harus saling bersinergi dalam mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga Lombok Barat terus berprestasi seperti slogan yang selalu didengung-dengungkan yaitu LOMBOK BARAT TERUS BERPRESTASI,” tegas Saswadi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas DP2KBP3A Lobar Hary Ramadhan mengaku optimis Kabupaten Lombok Barat akan juara.

“Lombok Barat pasti menang. Saya yakin Kabupaten Lombok Barat juara, karena Desa Telagawaru Kampung KB Pertama di NTB,” pungkasnya. (nang/humas)

RSUD TRIPAT GELAR DONOR DARAH

Giri Menang, Selasa 10 April 2018 – Dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Lombok Barat (Lobar) ke 60 sekaligus HUT RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) ke 13, RSUD Tripat menggelar acara donor darah, Selasa (10/4/2018). Sejak pukul 08.00 pagi puluhan pendonor di antaranya ASN Lobar, masyarakat kelompok pendonor, mahasiswa dan siswa SMA seputaran Gerung sudah memadati RSUD Tripat.

Direktur RSUD Tripat, drg. Arbain Ishak Drg mengatakan pihaknya menargetkan kegiatam yang digelar selama sehari itu mampu mengumpulkan 200 kantong.

“Walaupun hanya satu hari kita ingin capai sebanyak 200 kantong. Mengingat kebutuhan darah di Rumah Sakit sangat kekurangan,” kata drg. Arbain.

Ia menambahkan, kebutuhan darah di RSUD Tripat masih sangat kurang mengingat kebutuhan masyarakat akan darah sangat tinggi.

Tempat penyimpanan darah sementara yang ada diakui Arbain terkadang belum bisa mencukupi kebutuhan pasien. Kendalanya, pendonor yang disiapkan terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Karena keadaan tersebut kita harus mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan donor darah,” tambah Arbain. (arning/humas)

TEKAN PERNIKAHAN DINI, DORONG RAPERDA INISIATIF

Mataram, 9 April 2018 – Dalam rangka memperkuat isyu Gerakan Anti Merariq Kodeq (GAMAQ), Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) memperluas mitra kerja mereka dengan Aliansi Yes I do. Lembaga ini telah mengintervensi kegiatan koordinatif antar SKPD dalam institusi koordinasi lintas sektor yang biasa disebut District Working Group (DWG).

Institusi ini sendiri terdiri atas DP2KBP3A, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas PMD, PKBI NTB, dan beberapa institusi lainnya yang relevan untuk menguatkan program perlindungan anak dan kesetaraan gender di Lobar.

Aliansi ini diketahui telah mengintervensi kegiatan di DWG sejak tahun lalu. Lembaga yang dibiayai oleh konsorsium Lembaga Swadaya Multinasional yang terdiri atas Rutgers, WPF Indonesia, PLAN International, dan beberapa LSM lainnya pun memiliki sasaran kerja di beberapa daerah lain di Indonesia selain Lobar.

Setelah memperkuat sosialisasi perlindungan anak dan mencegah pernikahan dini yang digaungkan selama dua tahun terakhir, Aliansi Yes I Do kembali mengintervensi Pemkab Lobar melalui aneka rencana kegiatan yang disusun melalui kegiatan workshop. Workshop kali ini sengaja diberikan tema “Penguatan Gender Transformatif dan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan DWG” dan diselenggarakan selama dua hari di Hotel Santika Mataram dan dibuka hari ini, Senin (9/4/2018).

Untuk diketahui, peran DWG dan Aliansi Yes I Do dalam menekan angka pernikahan dini sangat signifikan. Sejak ditetapkan sebagai Kabupaten Ramah Anak dan mampu meraih Anugerah Paramita Ekapraya, Lobar telah sukses mensosialsasikan bahkan menurunkan angka tersebut.

Salah seorang anggota DWG dari unsur DP2KBP3A Lobar, Erni Suryana memaparkan progress penurunan angka pernikahan dini di Lobar. “Di tahun 2015, pernikahah dini di Lobar mencapai 57%. Tutup tahun 2017 lalu, kita mampu menurunkannya sampai 22%,” ujarnya.

Dalam penyusunan rencana kerja Tahun 2018 ini, Aliansi Yes I Do menawarkan lebih dari 15 program kerja yang dipaparkan oleh salah seorang staffnya, Bunga Damai Prasasti.

“Harapannya adalah dapat mendorong komitmen masyarakat, terutama Kepala Daerah dalam menguatkan isyu utama, yaitu menekan angka pernikahan dini di semua kalangan” katanya.

Dalam sesi diskusi, salah seorang unsur DWG dari Dinas Kesehatan Lobar, Haji Abdullah, SKM., M.QIH bahkan mendorong hasil kegiatan tahun ini adalah meningkatkan komitmen daerah.

“Kita bisa (mewujudkannya) menyusun Rancangan Perda melalui inisiatif DPRD, bukan hanya dengan Surat Edaran Bupati,” ujarnya sambil menyebut nama salah seorang anggota DPRD dari Komisi IV yang berkomitmen untuk membantu.

Harapan itu pun disambut baik oleh Ahmad Hidayat, Koordinator Aliansi.

“Dengan praktik baik di lapangan, kegiatan ini akan banyak mendapat dukungan masyarakat. Artinya kalau berhasil menyusun regulasi, ini akan luar biasa karena didukung banyak pihak,” paparnya sambil mempresentasikan kegiatan dan prestasi para remaja dan siswa-siswi di SMPN 1 Kediri.

“Ada hal unik ketika anak-anak rentan yang bersuara,” tambahnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Lobar, H. Rachman Sahnan Putra ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Munawir Haris dan beberapa mitra yang tergabung dalam DWG.

Rencananya, esok hari mereka akan menyusun pakem merariq (menikah) sebagai dasar kultural menguatkan isyu untuk menurunkan angka pernikahan dini di Lobar.

1 92 93 94 95 96 242