Gerung, Diskominfotik; Rapat paripurna DPRD Lombok Barat dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Lombok Barat tahun 2020 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah didampingi Oleh Wakil Ketua I Hj. Nurul Adha dan Wakil Ketua III Suparman di Ruang Sidang DPRD Lombok Barat Selasa 08/06/21.
Rapat yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Baihaqi yang didampingi oleh para Asisten dan Kepala OPD
Dalam pandangan umum Fraksi yang dibacakan oleh Juru Bicara Gabungan Fraksi Abubakar Abdullah dari Fraksi PKS menyampaikan bahwa di tahun 2020 merupakan tahun anggaran yang berat akibat dari pandemi covid-19 yang belum berakhir yang memaksa pemerintah daerah mengelola keuangan seefektif dan seefisien mungkin, berbagai cara dilakukan seperti realokasi, refocusing dengan memperhatikan posisi masyarakat sebagai dampak dari pandemi.
Penyusunan anggaran APBD 2020 merupakan rencana yang strategis demi mewujudkan Lombok Barat yang Maju, Amanah dan Berprestasi yang dilandasi dengan nilai-nilai patut patuh patju.
Total pendapatan daerah tahun 2020 semester Rp. 1.767.349 juta yang terealisasi sebesar Rp. 1.687.931 juta atau 95,51% dengan pembagian PAD tahun 2020 Rp. 241 . 094 Miliar terealisasi Rp. 219 Miliar atau 86,95%, Pendapatan transfer pada tahun 2020 sebesar Rp. 1.419.426 juta terealisasi sebesar 1.373.064 / (96, 73%) dan PAD yang berupa pendapatan dari Anggaran Rp. 96 Miliar lebih tapi terealisasi Rp. 95 Miliar lebih atau 99,81%.
Pandangan dari gabungan beberapa fraksi menyimpulkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian Dewan dan butuh jawaban yang komprehensif antara lain:
Pertama, terjadinya penurunan drastis PAD Lombok Barat 2020 sebagai dampak covid-19 khususnya disektor pariwisata yang berdampak pula pada sektor pembangunan dan pembiayaan daerah, kebijakan alternatif apa yang akan ditempuh pemerintah daerah Lombok Barat untuk mengantisipasi turunnya pendapatan dari sektor pariwisata.
Kedua, langkah apa yang akan diambil pemerintah daerah dari dana APBN bisa dialokasikan ke Lombok Barat di luar alokasi anggaran tetap DAU dan DAK.
Ketiga, dimohon memberikan laporan mengenai Dana transfer, DAU, DAK dan BLUD.
Keempat, dimohon laporan spesifik tentang dampak covid-19 terhadap Anggaran pemerintah daerah.
Kelima, langkah-langkah apa saja yang diambil pemerintah terhadap pokok-pokok pemikiran DPRD terhadap Aspirasi dari Masyarakat yang banyak belum terealisasi. (Diskominfotik/Ria/Fery/Angge).