Gerung, Diskominfotik. Bale Restorative justice, Posko Jaga Desa dan Pos Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Mataram di wilayah Kabupaten Lombok Barat diresmikan pada hari rabu 27/09/2023 yang bertempat di Kompleks Perkatoran Lombok Barat Giri Menang, Gerung. Hadir dalam kegiatan ini Sekda Lombok Barat H. Ilham, Kepala Kejaksaan Negeri Mataran Ivan Jaka, Forkopimda Lobar, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kades.

Dalam sambutannya Sekda Lombok Barat H. Ilham menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan negeri mataram dan berbagai pihak sehingga bale restorative, Posko Jaga Desa dan apod Pelayanan Hukum ini dapat diresmikan dan digunakan oleh masyarakat Lombok Barat. Ia mengatakan bahwa ini adalah gagasan dan inovasi yang luar bisa dalam bidang hukum. Ia berharap agar program ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Lombok. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, semoga manfaatnya bisa langsung di rasakan oleh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pidana atau perdata yang di alami”. ujar Ilham.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka menyampaikan bahwa Prinsip Restorative Justice atau Keadilan Restoratif saat ini mulai diadopsi dan diterapkan oleh lembaga penegak hukum di Indonesia, Hal ini bertujuan untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku.

Dalam Sambutanya Sekda Lobar berterimakasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi sehingga hari ini kita dapat meresmikan Bale Restorative Justice.”saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, semoga manfaatnya bisa langsung di rasakan oleh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pidana atau perdata yang di alami”. Ucap Ilham

Prinsip utama dalam keadilan restorative adalah penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Sekda lobar juga meminta untuk para camat agar dapat mempersiapkan dan membentuk Bale Restorative justice di wilayah mereka masing-masing. “agar bale restorative justice tidak hanya ada di kec gerung, saya meminta untuk semua camat untuk membentuk bale restoratif justice di wilayah masing-masing agar semua masyarakat lobar mendapatkan manfaat yang sama” . Tutup Sekda Lobar

( Diskominfotik Angga /Fery )