Giri Menang, HUMAS PROTOKOL LOMBOK BARAT. Jum’at 15 November 2019 – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menandatangani MoU yang isinya membangun kualitas data statistik sektoral menuju Satu Data Indonesia. Penandatanganan dilakukan usai gelaran rapat koordinasi antara BPS NTB dengan Perangkat Daerah Lobar di Kantor Bupati Lobar, Jum’at (15/11).
Rapat koordinasi ini dilakukan dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Tujuan Perpres tersebut untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, keberadaan satu data Indonesia juga agar mudah diakses antarinstansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah.
Di level nasional, data menjadi milik masing-masing kementerian/lembaga, sehingga menjadi sulit untuk disatukan datanya. Hal itu disampaikan Kepala BPS Provinsi NTB Suntono usai penandatanganan.
“Ketika keluar Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia melalui portal Satu Data Indonesia, setiap web yang ada di kementerian atau lembaga itu bisa kita buat agar bisa komunikasi antar sistem. Kalau data kita sudah akurat dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses kemudian dibagi antar instansi pusat, dan daerah,” katanya.
Menurut Suntono, proyek Satu Data Indonesia tujuannya adalah agar di tingkat atas itu interoperabilitas datanya jalan, tetapi secara simultan memperbaiki prosesnya dari bawah sehingga menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
Pentingnya kualitas data itu tidak bisa datangnya begitu saja tanpa memberikan edukasi, pendampingan, dan pembinaan terkait dengan penyelenggara statistik di sektor yang ada di daerah.
“Untuk kali ini kami mengambil sampel di tiga kabupaten/kota, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Bima. Saya sudah coba jajaki ternyata di tiga kabupaten/kota ini menjadi lotus proyek dan memiliki spirit di atas rata-rata dibanding kabupaten/kota yang lain,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri mendukung kebijakan satu data Indonesia untuk mendapatkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Bupati H. Fauzan Khalid berharap dengan adanya satu data tidak akan ada lagi sajian data yang berbeda-beda seperti dulu.
“Saya berterima kasih kepada BPS Provinsi NTB yang telah memilih Kabupaten Lombok Barat sebagai objek dari proyek perubahan data sehingga data yang akurat sangat penting,” kata bupati.
Menurut Fauzan, semua permasalahan yang ada di daerah basisnya adalah pada data, seperti data masyarakat penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Masyarakat kita ribut-ribut di lapangan itu adalah masalah persoalan data yang salah,” akunya.
Lanjut Fauzan menceritakan, waktu Pemilu tahun 2004 lalu, data itu diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) murni dan tidak ada keterlibatan lembaga lain di luar KPU. Tapi kemudian karena KPU memiliki keterbatasan, maka KPU kerja sama dengan BPS didalam bekerja untuk membantu menghasilkan data yang akurat.
“Mudahan kedepan proyek perubahan yang dilakukan oleh BPS Provinsi NTB dan semua Perangkat Daerah juga harus konsisten untuk interoperabilitas data menuju satu data untuk Lombok Barat,” harapnya.