GIRI MENANG-Tahapan penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun 2015-2019 dimulai. Bappeda Lobar selaku SKPD yang ditunjuk untuk penyusunannya saat ini tengah menggodok draft RPJMD.
Sesuai aturan, RPJMD kabupaten/kota yang disusun setelah tahun 2010 harus mengacu pada Permendagri No 54 tahun 2010. Tahapan penyusunannya pun di Lobar telah dimulai tahun ini melalui penyusunan renstra (rencana strategis) SKPD sebagai substansi rancangan awal RPJMD.
“Untuk itu, dalam kaitannya dengan indikator kinerja pemerintah daerah pada rencana induk pembangunan 5 tahun ke depan, harus didasarkan pada analisis-analisis secara mendalam terhadap isu-isu strategis pembangunan daerah di periode selanjutnya termasuk soal informasi dan hasil pengolahan data oleh SKPD-SKPD pada tahun- tahun sebelumnya,” terang Kepala Bappeda Lobar H Baehaqi ditemui di ruang kerjanya.
Karena itu, lanjut dia, pemkab melalui Bappeda bekerja sama dengan AIPD melalui Implementing Patner (IP) yaitu LPPM UB (Universitas Brawijaya) Malang menyusun modul tematik dalam rangka perhitungan-perhitungan indikator yang telah dicapai. Serta indikator yang sudah dicapai maupun target-target indikator yang akan ditetapkan agar efisiensi anggaran sesuai koridor pembangunan nasional maupun daerah.
Modul tematik yang telah disusun oleh IP adalah perhitungan LQ (location quotion) dan shift share, modul ICOR (incremental capital output ratio), modul Gini Index dan Enthrophy Theil, modul BIA (benefit incident analysis), data enevelop analysis (DEA) serta modul PAD (pendapatan asli daerah).
Selanjutnya, modul-modul tersebut telah disampaikan dalam bentuk pelatihan ke tenaga perencana yakni semua kabid (kepala bidang), kasubbid (kepala sub bidang) yang ada di bappeda dan beberapa kasubag program SKPD lain. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memudahkan SKPD dalam menyusun renstra sekaligus draft RPJMD.
“Sehingga indikator-indikator kinerja dapat disesuaikan amanat Permendagri No 54 tahun 2010. Nantinya perencanaan angaraan yang dilahirkan bersifat teknokratis, politis, parstisipatif maupun bottom up serta top down sesuai harapan semua pihak,” ujar Baehaqi.
Mantan Kadispora Lobar itu memastikan, RPJMD yang disusun memiliki keberpihakan ke masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yaitu dalam pemenuhan kebutuhan dasar, menurunkan angka kemiskinan serta penyerapan tenaga kerja.
Setelah penyusunan draft, tahapan selanjutnya yakni menunggu surat edaran bupati pada April 2014 untuk verifikasi draft dan verifirifkasi kembali renstra SKPD sebagai rancangan awal RPJMD 2015-2019. Kemudian diadakan musrenbang RPJMD yang akan ditindaklanjuti hasilnya melalui penyampaian resmi ke DPRD kabupaten untuk ditetapkan sebagai sebuah perda.
Penyusunan RPJMD kali ini sedikit lebih spesial karena saat penyusunan draft, bappeda dan pihak terkait melakukan evaluasi.Termasuk juga telah membekali semua bidang untuk mensosialisasikan penyusunan RPJMD yang berpedoman pada Permendagri No 54 tahun 2010 serta yang tidak kalah penting adanya kerjasama dengan LPPM UB untuk melatih tenaga perencana di bappeda maupun di luar SKPD.
Penyusunanan draft RPJMD diperkirakan tuntas awal Desember 2013 sedangkan penyusunan rancangan awalnya akan dimulai pada bulan April 2014.
“Kami perkirakan RPJMD akan diketok dewan sebagai sebuah perda maksimal Desember 2014,” pungkasnya.
Sumber: Lombok Post,Rabu 30 Oktober 2013