Gerung, Diskominfotik- Untuk mencegah terjadinya permasalahan terhadap tenaga Migran Indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan melakukan pelatihan keterampilan dan skill kepada calon tenaga migran sebelum diberangkatkan ke tempat tujuan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam Rapat kerja Nasional (Rakornas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilaksanakan secara virtual Rabu, 06/10/2021 yang dipusatkan di Bandung Jawa Barat.

Rakernas ini diikuti oleh Asisten Daerah II Kabupaten Lombok Barat Rusditah, Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat Ahad Legiarto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat M. Yamil secara Virtual melalui ruang kerja Asisten Daerah II Kabupaten Lombok Barat. Selain itu acara ini juga diikuti oleh sejumlah Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se Indoensia secara virtual. Sementara di Lokasi acara yang dipusatkan di Bandung, hadir  Deputi III bidang koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, DR. Sugeng Purnomo, Ketua Dewan Pengawas Satgas  Komisaris Jenderal Polisi Pur Suhardi Alius.

Dalam Kesempatan tersebut Benny Rhamdani, Kepala BP2MI mengatakan bahwa Perlindungan bagi tenaga migran harus dilakukan dan menjadi kewajiban negara yang harus dilakukan. Menurutnya hal ini menjadi tugas penting yang harus dilakukan agar para pekerja migran terjamin keamanan dan nasibnya. Salah satu yang perlu dilakukan adalah dengan pelatihan kemampuan dan skill calon tenaga migran sebelum mereka berangkat ke lokasi tujuan. Pelatihan ini sangatlah penting agar mereka dapat bekerja secara professional dan legal. “Dengan pelatihan ini calon pekerja migran dilatih skill dan kemampuan berbahasa sehingga mereka memiliki kemampuan yang baik untuk bekerja. Kita harapkan hal ini dapat mengurangi tenaga kerja atau tenaga migran ilegal yang saat ini jumlahnya cukup besar yang tersebar di beberapa Negara asia dan Timur Tengah” ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas Satgas Perlindungan Tenaga Migran Indoensia, Komjen Pol Purnawiran Suhardi Alius mengatakan bahwa  jumlah tenaga migrant ilegal yang berangkat tanpa dokumen dan kemapuan yang baik cukup besar. Menurutnya jumlahnya kurang lebih 5 juta Pekerja Migran dari total 9 juta Pekerja Migran Indonesia. Ia mengatakan hal ini menjadi PR besar yang harus bisa diantisipasi dan dibenahi agar nantinya pekerja migran ilegal berkurang. Hal ini menurut Suhardi Alius menjadi atensi dari satgas perlindungan tenaga migran Indonesia. Menurutnya  hal ini harus segera dirapikan atau di tata sebab sebagaian besar tenaga migrant ilegal ini merupakan kaum hawa. Hal ini tentu menjadi khawatiran dari satgas karena tidak jarang hal tersebut menjadi pemicu terjadinya tindakan yang tidak manusiawi tehadap tenaga migran indonesia. “Harus ditertibkan karena sangat mengkhawatirkan terjadinya tindakan tidak manusiawi terdahap tenaga migran ilegal. Oknum oknum pelaku yang mengirim tenaga migrant secara ilegal ini harus segera ditertibkan dan ditindak”ujarnya.

 

Sementara itu ditemui usai acara, Asisten Daerah II Kabupaten Lombok Barat, Rusditah, S.Sos mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat memberi atensi terhadap persoalan pekerja migran ilegal ini. Untuk mencegah terjadinya pekerja migran ilegal, pemkab bersama BP2MI telah menandatangani MOU untuk pelatihan skill dan keterampilan calon tenaga migrant yang akan berangkat ke luar negeri. Hal ini menjadi sangat penting agar tenaga migrant dari Lombok Barat memiliki skill dan kemampuan yang baik sehingga mereka dapat berangkat secara legal dan sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap kedepannya tenaga migran dari Lombok Barat tidak ada lagi yang ilegal. “Tenaga migran ini harus benar benar kita perhatikan karena meraka ini adalah pahlawan devisa sehingga mereka harus mendapatkan perlindungan dari Negara” ujarnya. (Diskominfotik/Windi)