DSC_02812GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat (Lobar) H Zaini Arony dibuat meradang dengan ulah pemilik Hotel Warde yang membuka secara paksa karaokenya yang telah disegel pemkab. Dia pun memerintahkan Sekda Lobar HM Uzair untuk menyeret pemilik tempat usaha berlokasi di Kuripan itu ke ranah hukum.

Orang nomor satu di Lobar ini telah memerintahkan Sekda HM Uzair dan Kasat Pol PP I Nengah Sugiartha untuk mempidanakan pemilik hotel. ”Saya sudah perintahkan untuk diproses secara hukum,” katanya di Kantor Bupati Lobar.

Sikap tegas bupati ini muncul menyusul Karaoke Warde kembali beroperasi. Padahal, Satpol PP telah memperingati bahkan menyegelnya. Hanya saja, penyegelan itu tidak membuat pengelola hotel dan karaoke itu berhenti total.

Mereka tetap saja menjalankan usaha karaoke. Parahnya lagi, segel yang dipasang petugas Pol PP diduga dibuka oleh pengelola hotel.

”Saya dapat laporan dari Kasat Pol PP dan warga, jika karaoke di Hotel Warde masih beroperasi,” akunya.
Ia menegaskan, sebelumnya petugas telah menutupnya dan memasang segel. Tapi, nyatanya pengelola Hotel Warde tidak mengindahkan, dan tetap menjalankan usaha karaokenya.

”Kita sudah pasangkan plang. Jika terbukti mereka yang buka segel, saya sudah suruh tutup dan lapor ke ranah hukum,” tegasnya.

Dikatakan, pemilik hotel telah diberikan peringatan, bahkan pihaknya memberikan tenggang waktu yang cukup lama. Mulai dari teguran dan pemasangan segel penutupan. Namun, mereka tetap bandel dan membuka usaha karaoke.

”Ini berarti sudah melampui ketentuan. Pencabutan segel juga melanggar dan masuk kategori pidana,” kata dia.

Apakah izin hotel akan dicabut? Zaini memastikan jika terbukti melanggar, semuanya izin akan dicabut. Karena, mereka tidak mentaati aturan.

”Tentu, ini melanggar dan kami akan cabut izin hotelnya,” ujar dia.

Sementara, Sekda Lobar HM Uzair menegaskan, semuanya sudah ada aturan. Pihaknya dapat mencabut izin hotel, karena sebelumnya telah diberi peringatan.

”Kalau mereka mencabut (segel), berarti mereka mencabut aturan dan kebijakan. Mereka itu melanggar,” tegasnya.

Uzair mengatakan, tim terpadu yang akan mencabut izinnya. Namun, dia belum dapat memastikan kapan rencana tersebut dieksekusi.

”Pasti dilakukan (cabut izin). Secepatnya kami lakukan,” kata dia.

Mengenai langkah hukum yang akan ditempuh, pihaknya sudah berencana untuk mempidana pemilik hotel. Tapi, perlu pembahan terlebih dahulu dengan tim. ”Dalam waktu dekat, kami akan ambil keputusan,” pungkasnya. (jlo)

Sumber: http://www.lombokpost.net/2015/bupati-ancam-pidanakan-warde.html