Gedung, Diskominfotik – Dalam rangka meningkatkan koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan, Bupati Lombok Barat beserta jajarannya menerima kunjungan silaturahmi BPK RI Perwakilan Provinsi NTB. Penerimaan ini dilakukan di Ruang kerja Bupati Lombok Barat, Senin 6 Februari 2023. Kedatangan Tim BPK RI Perwakilan NTB diterima langsung oleh Bupati Lobar H.Fauzan Khalid yang didampingi Sekda Lobar H.Ilham, Asisten I dan II Setda Lobar, Inspektur Lombok Barat, dan Kepala BPKAD, beserta jajarannya.

Dalam kesempatan ini Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyampaikan pentingnya Pemkab Lobar bersinergi dan berkolaborasi bersama BPK untuk memberi petunjuk dan arahan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkab Lombok Barat. Hal ini agar pengelolaan keuangan di Pemkab Lombok Barat benar benar akuntabel dan baik. Selain itu hal ini juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau kesalahan dalam penggunaan anggaran daerah.

Bupati dua periode juga menyampaikan bahwa selama ini BPK sudah sangat banyak memberikan bimbingan dan arahan ke Pemkab Lobar sehingga semakin hari pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Karenanya Bupati berharap agar BPK RI dapat terus memberikan bimbingan dan arahan serta pengawasan kepada Pemkab Lombok Barat agar pengelolaan keuangan Pemkab Lobar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Karenanya melalui kesempatan ini Ia juga meminta kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk terus berkomunikasi dengan BPK RI Perwakilan NTB. “Kami berterima kasih kepada BPK Perwakilan NTB karena telah banyak memberikan arahan dan bimbingan sehingga pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Barat semakin baik dan akuntabel”ujarnya.

Sementara itu Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTB, Sudarmono menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan tersebut dan sebagai pemeriksa keuangan akan selalu memberikan saran-saran perbaikan untuk kemajuan daerah khususnya bagi Pemkab Lombok Barat.
Untuk itu ia menjadwalkan untuk melakukan Pemeriksaan keuangan selama 25 hari terhitung dimulai pada senin 6 Februari 2023, dengan harapan pemeriksaan yang akan segera dilaksanakan berjalan dengan lancar.
(Diskominfotik/ria/indra/fian).