Gerung Diskominfotik, Ribuan keping KTP elektronik yang habis masa berlakunya, dan rusak dimusnahkan.
Pemusnahan KTP ini dilakukan oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di damping oleh Asisten I H.Agus Gunawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat M.Hendrayadi dan disaksikan Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan karyawan Dinas Dukcapil Lombok Barat di halaman Kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat Jumat, 25/06/21.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat M. Hendrayadi KTP elektronik dan termasuk KK yang di musnahkan disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya perubahan alamat, status. habisnya masa berlaku, rusak dan lainnya. dan dilakukan pergantian dengan yang baru, “ KTP asli otomatis kami tarik.”
Lebih dari 15 ribu keeping KTP elektronik dan KK yang dimusnahkan ini sejak tahun 2020 sampai dengan 2021 menumpuk di Kantor Dinas Dukcapil.
Langkah ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan, dari hal-hal yang tidak diinginkan dan ini pertama kali dilaksanakan di tahun 2021.” ungkap Mantan Kepala Dinas Dikbud Lombok Barat itu
Sementara H.Fauzan Khalid sebelum melakukan pemusnahan ribuan KTP Memberikan pengarahan kepada seluruh Operator dan Pelayanan Asminduk se Kabupaten Lombok Barat supaya tetap melayani masyarakat.
“Siapapun yang datang ke Kecamatan harus di layanai perekaman, jangan merubah data dengan inisiatif sendiri karena namanya document yang memiliki hak merubah itu adalah pengadilan/hakim, termasuk document kependudukan lainnya,”Ucapnya. (Diskominfotik/Dedy)