Gerung, Diskominfotik,
Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menerima Visitasi/Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Ruang Kerja Bupati Lombok Barat, Selasa (4/11/2025), dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, H. Ilham, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB H. Muhammad Zaini beserta Tim, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat Maad Adnan, Sekretaris Diskominfotik H. Iswarta Mahmuluddin, dan para Kepala Bidang Diskominfotik Lobar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Komisi Informasi Provinsi NTB atas kunjungan dan perhatian yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ia menegaskan Pemkab Lombok Barat berkomitmen membuktikan keterbukaan informasi publik, dan akan terus berupaya membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap momentum penilaian keterbukaan informasi publik ini dapat menjadi cerminan implementasi transparansi pemerintahan di Lombok Barat.

“Melalui penilaian ini, kita dapat memotret sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah. Semoga ikhtiar ini memberikan hasil yang baik bagi kemajuan tata kelola pemerintahan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati LAZ menyampaikan bahwa salah satu desa di Kabupaten Lombok Barat telah dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi NTB dan mendapatkan hasil yang baik terkait implementasi keterbukaan informasi publik. Ia berharap capaian tersebut menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat dalam mengawal keterbukaan informasi publik, baik di tingkat desa maupun di seluruh wilayah kabupaten Lombok Barat.

“Harapan kami, Diskominfotik dapat terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Lombok Barat,” tutupnya.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini merupakan bagian dari agenda visitasi atau kunjungan lapangan ke setiap badan publik di wilayah NTB. Penilaian dalam visitasi Monev KIP Tahun 2025 mencakup berbagai aspek, antara lain komitmen pimpinan, inovasi, strategi, sarana dan prasarana, serta digitalisasi dalam pelayanan informasi publik.

Kunjungan yang berjalan baik ini diharapkan dapat terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, prinsip transparansi, partisipasi, dan pemerintahan yang inklusif dapat terwujud secara nyata di Lombok Barat.

Credits: (Diskominfotik/Tim IKP/Zul)