GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat (Lobar) H Zaini Arony meminta perusahaan operator selular untuk lebih memperhatikan Sekotong. Pasalnya, jaringan telekomunikasi masih belum optimal dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di kawasan itu.

“ Di kawasan itu masih sering terjadi blank spot,” kata bupati pada saat acara silaturahmi dengan perusahaan operator selular, di kawasan wisata Senggigi, Kamis (27/3) malam. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (Atisi) Maruli Simamora.

Kawasan Sekotong sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Lobar, setelah Senggigi. Bahkan, kawasan ini sudah dianggap sebagai masa depan yang dinilai mampu memakmurkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kawasan Sekotong tidak hanya dikenal memiliki obyek wisata laut yang indah. Tapi ada juga potensi ikan tuna yang luar biasa. Oleh sebab itu, daerah ini sudah banyak dilirik investor asing yang ingin berinvestasi di sektor pariwisata. Namun, masih terkendala dari sisi infrastruktur komunikasi. “Saya sering ditanya sama investor kapan provider masuk. Saat ini kalau mau telepon harus keluar hampir dua kilometer karena masih banyak lokasi yang tidak ada sinyal,” bebernya.

Bupati mengaku tidak tahu secara bisnis seperti apa masalahnya. Namun, diharapkan operator selular memberikan satu perhatian khusus dalam rangka mengembangkan pelayanan telekomunikasi di Kabupaten Lobar. Dengan demikian kehadiran tower operator selular memberikan satu eskalasi pembangunan ekonomi bagi ma­syarakat. “Saya sudah sampaikan masalah ini dengan pak Maruli. Mudahan mendapat respons bagus,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Atisi Maruli Simamora, mengatakan, pihaknya siap memberikan dukungan dalam rangka membantu pembangunan eknomi Kabupaten Lobar. Terutama melalui sektor telekomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsug. “Kami di perusahaan operator selular juga memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi untuk pengembangan ekonomi,” ujarnya.

Hal itu, sambung dia, didasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang juga mengamanatkan bahwa telekomunikasi adalah hak dasar seluruh warga Indonesia. Oleh karenanya, telekomunikasi merupakan kebutuhan publik yang harus disediakan. Dimana, sektor swasta diberikan kesempatan untuk turut serta membangun fasilitas telekomunikasi. “Oleh karena itulah kami industri telekomunikasi hadir di Lobar,” terangnya.

Dikatakan, dalam rangka mendukung pembangunan dan penyebaran jaringan telekomunikasi hingga pelosok desa, penyelenggaraan telekomunikasi membutuhkan menara teleko­munikasi. Sebagaimana untuk infrastruktur pendukung untuk menempatkan perangkat jaringan yang digunakan sebagai penyediaan layanan telekomunikasi. Termasuk internet.

Menurut Maruli, infrastruktur itu harus dijaga bersama. Baik oleh pemilik menara, pemerintah daerah, aparat lainnya maupun masyarakat sekitar. Sehingga jaminan pelayanan bertelekomunikasi dapat terjaga. “Kami melalui Atisi sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan bupati dan jajarannya atas kemudahan dan kebijakan yang diberikan kepada kami untuk pembangunan menara,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Sabtu 29 Maret 2014