Penghasilan ASN Akan Berbasis Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja

Oleh :

Sally Salsabila, S.STP, MPP

Terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ke depannya akan ditindaklanjuti dengan terbitnya 19 (sembilan belas) Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 (empat) Rancangan Peraturan Presiden sebagai aturan turunan atau aturan pelaksana atas UU tersebut.

Dari ke-19 RPP yang akan diterbitkan dalam waktu dekat, RPP yang menarik adalah RPP tentang Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Kemahalan dan Fasilitas Lainnya yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. RPP yang akan mengatur sistem baru tentang penggajian dan pemberian tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan dan fasilitas lainnya bagi ASN ini dinformasikan akan menggunakan sistem gaji yang penilaiannya menggunakan step dan grade. Dengan sistem penggajian tersebut, gaji ASN akan dibedakan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab jabatan dan resiko pekerjaan, meskipun golongan dan masa kerja sama. Menurut sistem baru ini, direncanakan gaji terendah ASN adalah Rp 5.000.000,00 dan gaji tertinggi mencapai Rp 57.000.000,00 yang berlaku sama bagi ASN Pusat dan Daerah.

Senada dengan gaji yang diberikan berdasarkan beban kerja, besaran tunjangan kinerja ASN akan didasarkan pada capaian kinerja, baik kinerja institusional maupun kinerja individual. ASN yang dengan beban kerja tinggi dan capaian kinerja yang baik akan mendapat gaji dan tunjangan kinerja yang besar, sedangkan ASN dengan beban kerja rendah dan capaian kinerja yang kurang memuaskan akan mendapatkan penghasilan yang lebih sedikit.

Sistem penggajian dan pemberian tambahan penghasilan baru yang akan segera diperkenalkan oleh pemerintah ini tentunya sangat jauh berbeda dengan sistem yang sebelumnya yang lebih didasarkan pada pangkat/golongan dan masa kerja. Hal ini dikarenakan UU ASN menganut sistem meritokrasi dimana penghargaan yang diberikan berdasarkan prestasi (kualifikasi, kompetensi dan kinerja) penerimanya. Sistem ini diharapkan akan membangkitkan semangat kerja para ASN dan dalam jangka panjang akan memperbaiki budaya kerja birokrasi mengingat sistem tersebut dinilai lebih berkeadilan karena memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi dan berkompetensi untuk duduk di berbagai posisi strategis dalam organisasi serta memperoleh penghasilan yang lebih memadai.

RPP yang diperkirakan akan diberlakukan mulai tahun 2017 ini tentunya membutuhkan beberapa analisis dan kajian penting sebelum diimplementasikan, antara lain analisis jabatan, analisis beban kerja serta evaluasi jabatan yang akan dilaksanakan oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2016 mendatang dan yang rencananya akan berbasis penelitian dengan melibatkan para pakar di bidangnya dengan locus penelitian seluruh SKPD lingkup Kabupaten Lombok Barat agar analisis dan penilaian yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya dan layak untuk dijadikan dasar pelaksanaan RPP tentang Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Kemahalan dan Fasilitas Lainnya secara berkeadilan sebagaimana yang diharapkan UU ASN itu sendiri.

Bagaimana Menafsir Peraturan?

Oleh: Purnomo Sucipto, Pemerhati Peraturan Perundang-undangan

Dalam menyusun peraturan, para perancang peraturan telah berupaya membuat rumusan yang tegas, jelas, dan mudah dimengerti. Bahkan, mereka seringkali menggunakan “penjelasan” untuk menghindari salah pemahaman. Namun demikian, untuk dapat memahami peraturan, penafsiran tetap diperlukan. Hal ini karena peraturan bukanlah produk yang sempurna, yang lengkap, dan tuntas. Upaya perancang dimaksudkan untuk mendekati sempurna.

Penafsiran peraturan terutama dilakukan oleh hakim dalam memutus suatu perkara. Pengacara, polisi, dan jaksa juga melakukan penafsiran untuk melaksanakan tugas masing-masing. Pegawai pemerintah dan masyarakat juga melakukan penafsiran, baik ketika menghadapi proses peradilan maupun dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Semakin banyak orang memahami cara menafsir peraturan akan semakin mudah melaksanakan peraturan dan semakin mudah pula menegakkan hukum. Upaya memperluas kemampuan penafsiran merupakan usaha memenuhi asas “setiap orang dianggap tahu peraturan”.

Dibawah ini akan disampaikan beberapa metode penafsiran yang dapat dilakukan. Hal pertama yang perlu dicamkan adalah satu prinsip dalam penafsiran peraturan yakni “apabila kata-kata dalam peraturan sudah jelas, maka tidak boleh ditafsir”.

1. Penafsiran Menurut Bahasa

Penafsiran ini memaknai suatu ketentuan dalam peraturan berdasarkan pada makna kata, kalimat, dan tata bahasa dalam pengertian sehari-hari. Hal ini karena pada dasarnya melakukan penafsiran adalah memberi arti pada kata, kalimat, dan tata bahasa suatu rumusan ketentuan tersebut. Penafsiran ini juga disebut penafsiran literal atau harfiah atau gramatikal.

Terhadap metode penafsiran ini terdapat dua kemungkinan.Pertama, hakim atau pembaca peraturan lainnya mengartikan kata-kata dalam peraturan secara literal dan tidak dianalisis secara mendalam. Kata-kata diartikan secara harfiah terlepas apakah hasil penafsiran itu masuk akal atau tidak. Kedua, hakim atau pembaca peraturan lainnya melakukan penafsiran lebih daripada sekedar membaca peraturan. Selain mengartikan kata-kata secara literal/harfiah, hakim atau pembaca peraturan lainnya juga mempertimbangkan apakah akan menghasilkan penafsiran yang adil dan masuk akal.

Contoh: Penjelasan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang menyatakan Yang dimaksud dengan “Wakil Menteri” adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet.

Dalam Pasal tersebut yang menjadi masalah adalah apa yang dimaksud dengan “pejabat karir”. Sebagian besar orang, terutama dalam dunia birokrasi, akan menafsirkan pejabat karir adalah pejabat pegawai negeri sipil. Sehingga, dengan penafsiran itu, yang dapat menjadi wakil menteri adalah pegawai negeri sipil. Tetapi apabila mempertimbangkan apakah masuk akal yang dapat menjadi wakil menteri hanya pegawai negeri sipil, maka dapat juga ditafsirkan bahwa tidak hanya pegawai negeri sipil saja yang dapat menjadi wakil menteri, karena karir tidak hanya dimiliki oleh pejabat selain pegawai negeri sipil, misalnya pejabat pada perusahaan swasta. Penafsiran yang terakhir sejalan dengan Putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011.

2. Penafsiran Historis

Penafsiran ini dilakukan dengan cara melihat sejarah dan kondisi pada saat peraturan dibentuk, dengan melihat pada catatan debat pada saat peraturan dibuat (memorie van toelichting), misalnya saat debat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam penyusunan undang-undang, atau melihat uraian dalam naskah akademik suatu peraturan.

Contoh: menafsirkan arti pejabat karir dalam rumusan Pasal Yang dimaksud dengan “Wakil Menteri” adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet dengan melihat pada catatan debat di Dewan Perwakilan Rakyat ada saat Undang-Undang Kementerian Negara dibahas. Catatan tersebut tentunya dapat dimintakan di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. Terakhir, dilakukan dengan melihat uraian penjelasan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Kementerian Negara dimaksud.

3. Penafsiran berdasarkan Tujuan Peraturan (Teleologis)

Metode penafsiran ini tidak mempermasalahkan pengertian harfiah yang mempunyai arti ganda, melainkan melihat pada tujuan keseluruhan dari suatu peraturan. Pendekatan ini mengisi kekosongan aturan hukum dengan menafsirkan peraturan sesuai dengan maksud dan tujuan pembuat peraturan.

Contoh: dengan metode penafsiran berdasarkan Tujuan Peraturan, rumusan Pasal “Yang dimaksud dengan “Wakil Menteri” adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet“ dapat diartikan sebagai berikut: tujuan adanya pengaturan keberadaan wakil menteri adalah untuk mewadahi kebutuhan untuk mendukung tugas menteri dalam menjalankan tugasnya. Menteri yang merupakan jabatan karir dan biasanya berasal dari politisi umumnya tidak menguasai bagaimana melaksanakan tugas-tugas birokrasi. Untuk itulah seorang wakil menteri diperlukan. Dengan demikian, berdasarkan metode berdasarkan Tujuan Peraturan, penafsiran yang lebih mendekati pengertian “pejabat karir” adalah pejabat yang berasal dari pegawai negeri sipil (birokrat). Namun tampaknya penafsiran ini tidak digunakan Mahkamah Konstitusi dalam memutus uji materi mengenai pejabat karir dimaksud.

Selain metode di atas, masih terdapat metode penafsiran lainnya, seperti metode sistematis, metode komparatif, metode futuristik, metode restriktif, dan metode ekstensif. Namun, semua penafsiran pada dasarnya merupakan  varian dari ketiga metode penafsiran di atas.

 

Sumber

Pemuda Dihadapkan Masalah Sosial dan Kebangsaan

DSC_9387Wakil Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si selaku Mabicab Gerakan Pramuka Lobar menyatakan, saat ini pemuda diharapkan pada dua masalah besar yang berkaitan dengan masalah sosial dan masalah kebangsaan. Masalah sosial yakni penggunaan NAZA dan obat terlarang, hubungan seksual pra nikah dan aborsi yang disebabkan pergaulan bebas, tawuran dan kekerasan serta kriminalitas remaja. Masalah kebangsaan yakni terjadinya degradasi solidaritas sosial, semangat kebangsaan, semangat bela Negara, semangat persatuan dan kesatuan dan rendahnya rasa hormat pada orangtua serta terjadinya perubahan gaya hidup yang menjurus pada perilaku tidak sehat.

DSC_9371Pernyataan tersebut dikatakan Wabup saat membuka Muscab Pramuka 2015 kabupaten Lombok Barat di aula kantor Bupati Giri Menang, Gerung belum lama ini. Kata Wabup, ada tiga milestone perkembangan gerakan Pramuka dan perangkatnya. Diantaranya adalah terbitnya UU 12/2010 tentang gerakan Pramuka yang memperkuat legalitas Pramuka. Masuknya pendidikan Kepramukaan ke dalam kurikulum 2013 sebagai ekstrakurikuler wajib yang yang harus dilaksanakan di masing-masing sekolah.

DSC_9370Sehubungan dengan Muscab kali ini, Wabup berharap agar dalam pemilihannya nanti agar memilih orang yang tepat, orang yang mau dan mampu, karena sifat dari gerakan Pramuka adalah gerakan sosial dan ikhlas bhakti bina bangsa, maka akan sangat tepat jika pimpinan baru nanti memiliki komitmen tinggi mau mengabdikan dirinya, mengikhlaskan waktu dan tenaga serta pikirannya untuk Pramuka. Dan harus punya visi dan misi untuk mengembangkan, memajukan dan menggerakkan untuk mewujudkan kaum muda yang berkarakter.

Ketua Kwarcab Lobar, Drs. H.L. Serinata, MM, dalam sambutannya menyatakan, pendidikan keperamukaan merupakan sebuah upaya untuk membangun manusia yang memiliki karakter baik dan bermartabat harus dimulai sejak dini. Oleh karena itu hendaknya dalam menyelenggarakan pendidikan bagi kaum muda, tidak hanya menekankan pada pentingnya penguasaan ilmu dan teknologi saja, tapi juga menekankan pada pentingnya pembentukan watak dan keperibadian. Pendidikan yang terlalu menekankan penguasaan ilmu pengetahuan sementara mengabaikan pembentukan watak dan keperibadian adalah tidak tepat.

Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk keperibadian dan kecakapan hidup dengan selalu berpegang pada kode kehormatan yang merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral yang harus dijalankan baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat secara sukarela dan ditaati demi kehormatan diri seperti yang tertuang dalam kode kehormatan Pramuka “Satya Pramuka dan Dharma Pramuka”.

Menurut Serinata, hampir semua program telah dapat dilaksanakan mulai dari pembinaan anggota muda, dewasa, kegiatan abdimas dan kegiatan partisipatif lainnya baik di tingkat regional maupun nasional dan juga kegiatan lainnya yang menarik dan menantang dalam membentuk keperibadian dan kecakapan peserta diidk. Hasilnya tak mengecewakan. Pramuka Lobar telah berkontribusi menyumbangkan prestasi menyisihkan 9 kontingen dari Kwarcab lainnya di kabupaten/kota lainnya. 75 persen dari medali yang disiapkan dalam lomba LT IV direbut Lobar. Karenanya 16 orang putra-putri terbaik Lobar yang tergabung dalam regu Penggalang putra dan putri ditetapkan menjadi duta mewakili NTB untuk mengikuti lomba Pramuka Penggalang tingkat nasional yang lazim disebut LT V.

Ketua Panitia Muscab gerakan Pramuka Lobar Drs. H.M. Yamil, MA melaporkan, Muscab merupakan forum tertinmggi untuk mempertanggungjawabkan kepengurusan sebuah organisasi. Agenda ini dimaksudkan untuk mengevaluasi , menyusun dan merencanakan program kerja serta memilih dan menentukan pengurus Kwarcab gerakan Pramuka Lobar masa 2015-2020. Temanya, “Memantapkan Pendidikan Kepramukaan di Lobar untuk Menghasilkan Pemimpin Bangsa yang Berkarakter”. “Peserta Muscab terdiri atas utusan cabang dan utusan ranting sebanyak 45 orang.  Peserta Muscab dihadiri Peninjau dari Kwarda, Kwarcab, Kwaran dan DKC berjumlah 15 orang,” kata Yamil. (her-humas)

Mengenal 4 Kecenderungan Kepribadian Orang Lain

Oleh

H.Prasetya Utama, M.Kes

(Widyaiswara BKD Kab.Lombok Barat)

 

Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang.Disamping itu kepribadian sering diartikan sebagai ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan, pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian”

Sementara itu, Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang di dalamnya mencakup :

  • Karakter yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
  • Temperamen yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
  • Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen.
  • Stabilitas emosi yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, marah, sedih, atau putus asa
  • Responsibilitas (tanggung jawab) adalah kesiapan untuk menerima risiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima risiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari risiko yang dihadapi.
  • Sosiabilitas yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti : sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.

Setiap individu memiliki ciri-ciri kepribadian tersendiri, mulai dari yang menunjukkan kepribadian yang sehat atau justru yang tidak sehat. Dalam hal ini, Elizabeth (Syamsu Yusuf, 2003) mengemukakan ciri-ciri kepribadian yang sehat dan tidak sehat, sebagai berikut :

Kepribadian yang sehat

  • Mampu menilai diri sendiri secara realisitik; mampu menilai diri apa adanya tentang kelebihan dan kekurangannya, secara fisik, pengetahuan, keterampilan dan sebagainya.
  • Mampu menilai situasi secara realistik; dapat menghadapi situasi atau kondisi kehidupan yang dialaminya secara realistik dan mau menerima secara wajar, tidak mengharapkan kondisi kehidupan itu sebagai sesuatu yang sempurna.
  • Mampu menilai prestasi yang diperoleh secara realistik; dapat menilai keberhasilan yang diperolehnya dan meraksinya secara rasional, tidak menjadi sombong, angkuh atau mengalami superiority complex, apabila memperoleh prestasi yang tinggi atau kesuksesan hidup. Jika mengalami kegagalan, dia tidak mereaksinya dengan frustrasi, tetapi dengan sikap optimistik.
  • Menerima tanggung jawab; dia mempunyai keyakinan terhadap kemampuannya untuk mengatasi masalah-masalah kehidupan yang dihadapinya.
  • Kemandirian; memiliki sifat mandiri dalam cara berfikir, dan bertindak, mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mengembangkan diri serta menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku di lingkungannya.
  • Dapat mengontrol emosi; merasa nyaman dengan emosinya, dapat menghadapi situasi frustrasi, depresi, atau stress secara positif atau konstruktif , tidak destruktif (merusak)
  • Berorientasi tujuan; dapat merumuskan tujuan-tujuan dalam setiap aktivitas dan kehidupannya berdasarkan pertimbangan secara matang (rasional), tidak atas dasar paksaan dari luar, dan berupaya mencapai tujuan dengan cara mengembangkan kepribadian (wawasan), pengetahuan dan keterampilan.
  • Berorientasi keluar (ekstrovert); bersifat respek, empati terhadap orang lain, memiliki kepedulian terhadap situasi atau masalah-masalah lingkungannya dan bersifat fleksibel dalam berfikir, menghargai dan menilai orang lain seperti dirinya, merasa nyaman dan terbuka terhadap orang lain, tidak membiarkan dirinya dimanfaatkan untuk menjadi korban orang lain dan mengorbankan orang lain, karena kekecewaan dirinya.
  • Penerimaan sosial; mau berpartsipasi aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki sikap bersahabat dalam berhubungan dengan orang lain.
  • Memiliki filsafat hidup; mengarahkan hidupnya berdasarkan filsafat hidup yang berakar dari keyakinan agama yang dianutnya.
  • Berbahagia; situasi kehidupannya diwarnai kebahagiaan, yang didukung oleh faktor-faktor achievement (prestasi), acceptance (penerimaan), dan affection (kasih sayang).

Kepribadian yang tidak sehat

  • Mudah marah (tersinggung)
  • Menunjukkan kekhawatiran dan kecemasan
  • Sering merasa tertekan (stress atau depresi)
  • Bersikap kejam atau senang mengganggu orang lain yang usianya lebih muda atau terhadap binatang
  • Ketidakmampuan untuk menghindar dari perilaku menyimpang meskipun sudah diperingati atau dihukum
  • Kebiasaan berbohong
  • Hiperaktif
  • Bersikap memusuhi semua bentuk otoritas
  • Senang mengkritik/mencemooh orang lain
  • Sulit tidur
  • Kurang memiliki rasa tanggung jawab
  • Sering mengalami pusing kepala (meskipun penyebabnya bukan faktor yang bersifat organis)
  • Kurang memiliki kesadaran untuk mentaati ajaran agama
  • Pesimis dalam menghadapi kehidupan
  • Kurang bergairah (bermuram durja) dalam menjalani kehidupan

 

Faktor-faktor penentu kepribadian

  1. Faktor keturunan

Keturunan merujuk pada faktor genetika seorang individu.Tinggi fisik, bentuk wajah, gender, temperamen, komposisi otot dan refleks, tingkat energi dan irama biologis adalah karakteristik yang pada umumnya dianggap, entah sepenuhnya atau secara substansial, dipengaruhi oleh siapa orang tua dari individu tersebut, yaitu komposisi biologis, psikologis, dan psikologis bawaan dari individu.

  1. Faktor lingkungan

Faktor lain yang memberi pengaruh cukup besar terhadap pembentukan karakter adalah lingkungan di mana seseorang tumbuh dan dibesarkan; norma dalam keluarga, teman, dan kelompok sosial; dan pengaruh-pengaruh lain yang seorang manusia dapat alami. Faktor lingkungan ini memiliki peran dalam membentuk kepribadian seseorang. Sebagai contoh, budaya membentuk norma, sikap, dan nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan menghasilkan konsistensi seiring berjalannya waktu sehingga ideologi yang secara intens berakar di suatu kultur mungkin hanya memiliki sedikit pengaruh pada kultur yang lain.

CIRI-CIRI INDIVIDU YANG BERHASIL BERINTERAKSI DENGAN LINGKUNGAN/KELOMPOKNYA

  1. Diterima oleh kelompoknya
  2. Diperlukan oleh kelompoknya
  3. Disenangi oleh kelompoknya
  4. Diharapkan manfaatnya bagi kelompok

Artikel H

EMPAT KECENDERUNGAN KEPRIBADIAN

Bagaimana/dari mana seseorang memperoleh SEMANGAT; apakah dari luar diri (extrovert/E), atau dari dalam diri (introvert/I).

Bagaimana seseorang mendapatkan INFORMASI; apakah melalui panca indra (sensing/S) atau imajinasi (intuitive/N).

Bagaimana seseorang membuat KEPUTUSAN; apakah berdasarkan pemikiran (thinking/T) atau perasaan (feeling/F).

Bagaimana seseorang MERENCANAKAN KEGIATANNYA; apakah dengan menilai situasi (judging/J) atau dengan memahami situasi (perceiving/P).

 1. Extrovert dan Introvert

Tipe introvert adalah mereka yang senang menyendiri, reflektif, dan tidak begitu suka bergaul dengan banyak orang. Orang introvert lebih suka mengerjakan aktivitas yang tidak banyak menuntut interaksi, semisal membaca, menulis, dan berpikir secara imajinatif.

Sebaliknya Ekstrovert artinya tipe pribadi yang suka bergaul, menyenangi interaksi sosial dengan orang lain, dan berfokus pada the world outside the self.

Karakteristik

Introvert:

  1. Suka menyendiri
  2. Menyukai pergaulan satu lawan satu
  3. Berpikir, baru bicara atau bertindak
  4. Melestarikan energi
  5. Fokus pada dunia dalam
  6. Tenang
  7. Fokus pada satu hal dalam satu waktu
  8. Diam
  9. Berpikir pada diri sendiri
  10. Menyukai refleksi

Ekstrovert :

  1. Suka bergaul
  2. Menyukai interaksi dalam kelompok
  3. Bicara atau bertindak, baru berfikir
  4. Mengeluarkan energi
  5. Fokus pada dunia luar
  6. Banyak bicara
  7. Menginginkan variasi dan aksi
  8. Ramah
  9. Berpikir tanpa beban
  10. Menyukai diskusi

 

2. Intuitive (N) vs Sensing (S)

Tipe ini melihat bagaimana seseorang memproses data. Tipe intuitive memproses data dengan melihat pola dan impresi, serta melihat berbagai kemungkinan yang bisa terjadi.Intutive adalah abstract thinkers. Sementara sensing memproses data dengan cara bersandar pada fakta yang konkrit, factual facts, dan melihat data apa adanya. Sensing adalah concrete thinkers.

Intuitive :

  1. Lembut hati
  2. Simpati pada problem orang lain
  3. Subyektif, nyaman dengan nilai
  4. Bijaksana
  5. Menghargai pertemanan
  6. Memutuskan dengan hati
  7. Menghargai harmony
  8. Terlihat emosional
  9. Pandai menghargai orang lain
  10. Memasukan segala sesuatu ke dalam hati

Sensing :

  1. Cenderung pada kepastian
  2. Menganalisis problem
  3. Obyektif, nyaman dengan hal logis
  4. Langsung
  5. Menghargai kompetensi
  6. Memutuskan dengan kepala
  7. Menghargai keadilan
  8. Terlihat tidak sensitif
  9. Baik dalam memberi kritik
  10. Tidak pernah memasukkan segala sesuatu ke dalam hati

 

3. Perceiving (P) vs Judging (J)

Tipe dikotomi ini ingin melihat derajat fleksibilitas seseorang. Tipe perceiving adalah mereka yang bersikap fleksibel, adaptif, dan bertindak secara random untuk melihat beragam peluang yang muncul.

Judging bukan berarti judgemental (atau menghakimi), tapi diartikan sebagai tipe orang yang selalu bertumpu pada rencana yang sistematis, serta senantiasa berpikir dan bertindak secara sekuensial (tidak melompat-lompat).

Perceiving

  1. Menginginkan keterbukanaan
  2. Menghargai sesuatu yang mengalir
  3. Beradaptasi sambil jalan
  4. Menyukai fleksibelitas
  5. Main sekarang, kerja nanti
  6. Menyukai proyek jangka pendek
  7. Berorientasi proses
  8. Lebih santai
  9. Menyukai spontanitas

Judging

  1. Suka akan kejelasan, kepastian
  2. Menghargai sesuatu yang terstruktur
  3. Perencanaan ke depan
  4. Menyukai keteraturan
  5. Kerja dulu, baru main
  6. Menyukai proyek yang sempurna
  7. Berorientasi hasil
  8. Lebih terstruktur
  9. Menyukai keteraturan, pasti

 

4. Feeling (F) vs Thinking (T)

Tipe dikotomi yang ketiga ini melihat bagaimana orang berproses mengambil keputusan. Feeling adalah mereka yang melibatkan perasaan, empati serta nilai-nilai yang diyakini ketika hendak mengambil keputusan. SementaraThinking adalah mereka yang selalu menggunakan logika dan kekuatan analisis untuk mengambil keputusan.

Feeling :

  1. Lembut hati
  2. Simpati pada problem orang lain
  3. Subyektif, nyaman dengan nilai
  4. Bijaksana
  5. Menghargai pertemanan
  6. Memutuskan dengan hati
  7. Menghargai harmony
  8. Terlihat emosional
  9. Pandai menghargai orang lain
  10. Memasukan segala sesuatu ke dalam hati

Thinking :

  1. Cenderung pada kepastian
  2. Menganalisis problem
  3. Obyektif, nyaman dengan hal logis
  4. Langsung
  5. Menghargai kompetensi
  6. Memutuskan dengan kepala
  7. Menghargai keadilan
  8. Terlihat tidak sensitif
  9. Baik dalam memberi kritik
  10. Tidak pernah memasukkan segala sesuatu ke dalam hati

 

PENUTUP

Demikian sekilas mengenal 4 (empat) kecenderungan kepribadian orang lain, sehingga diharapkan kita kalau bekerja dan berkarya di tempat kerja ada manfaat yang kita peroleh antara lain, mampu mengembangkan potensi dan penugasan yang sesuai pada staf, dapat berinteraksi dalam kelompok, menumbuhkan toleransi dan meminimalkan konflik antar personal serta mengembangkan suasana kelompok yang kondusif di tempat kerja.

 

(Disarikan dari berbagai referensi)

Sistem Kepemilikan Tanah Bagi Orang Sasak

Oleh : Lalu Pangkat Ali, S.IP

BapakOrang Sasak secara religi-tradisional beranggapan bahwa, manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah. Juga mereka percaya bahwa, tumbuhan dan binatang mempunyai arti spiritual yang sangat penting.

Aset paling berharga bagi orang Sasak adalah tanah. Tanah dapat memiliki berbagai klasifikasi menurut batas-batas kegiatan ekonomi atau budaya. Contohnya di Sapit (Lombok Timur), hutan baru adalah tempat dimana masyarakat mendapatkan kayu bakar, sedangkan hutan asli adalah tempat dimana masyarakat dapat menggunakannya untuk kegiatan ekonomi (seperti menebang kayu gelondongan untuk ramuan rumah atau berburu binatang), atau untuk berbagai kegiatan budaya atau agama.
Tanah tidak saja berharga sebagai aset ekonomi, tapi lebih dari itu, bermakna sebagai ukuran status seseorang. Tetapi sayang sekali, orang Sasak tidak terlalu kuat dalam mempertahankan kepemilikan atas tanahnya. Tidak seperti halnya suku bangsa tertentu, orang Sasak mudah melepaskan (menjual) tanahnya untuk memenuhi kebutuhan menunaikan suatu perhelatan, menunaikan ibadah haji, atau bahkan untuk tujuan dengan kebutuhan memiliki dana segar.
Bersyukur bahwa, tanah Lombok dikaruniai keunggulan alamiah, tidak saja berupa kesuburan, tetapi dengan sifat-sifatnya yang spesifik sehingga dapat menghasilkan tanaman atau produk tertentu yang secara alamian tidak tertandingi dimanapun juga, seperti Durian, Rambutan, Tanaman sayuran Kangkung, Tembakau, atau tanah-tanah pantai yang permai sebagai basis produksi bagi bisnis kepariwisataan. Tetapi kendala yang paling pokok pada model kepemilikan yang sangat sempit. Data tahun 2004 memperlihatkan, rata-rata kepemilikan tanah sawah seluan 20 are (2000 meter persegi) setiap kepala keluarga.
Dengan luasan ini, bila yang diusahakan masih saja tanaman tradisional seperti padi, jagung, ubi kayu, maka sebuah keluarga tidak mungkin dapat tercukupi kebutuhan hidupnya. Kecuali jika pilihan tanamannya adalah jenis tanaman produktif dengan harga jual tinggi.
Di kalangan suku Sasak yang sebagian besar bermata pencaharian petani, sawah dan kebun dijadikan sebagai harta terpenting, baru kemudian ternak. Ada dua tipikal persawahan, sawah irigasi yang sangat subur dengan tiga kali musim tanam. Tipe ini dapat dijumpai di bagian tengah pulau dan tiupe sawah tadah hujan dengan jenis tanah liat terdapat di bagian utara dan selatan yang kering.
Sawah-sawah di Lombok secaratradisional ditanami padi, tembakau, palawija khususnya kedelai dan tanaman sayur-sayuran seperti cabai, jagung dan lain-lain. Beberapa tahun terakhir, banyak petani mulai menaman jenis tanaman berharga mahal disawahnya seperti, semangka. Sementara sayur-sayuran (termashur) jenis kangkung banyak ditanam di sawah-sawah di lingkungan Gomong, Narmada, karena secara alami disinilah tempat yang dapat menghasilkan kangkung dengan ‘tekstur’ batang yang lembut dan empuk serta rasa yang enak. Sebagai informasi, di Lombok Barat terutama di kecamatan Narmada dan Lingsar, komoditas kangkung sudah menjadi unggulan. Terhadap komuditi kangkung ini daerah tersebut sudah memiliki ‘brand’ kangkung si Nona yang menjadi komoditas ekspor.
Wanita Sasak petani kangkung merupakan salah satu cerminan mereka seorang pekerja keras. Pada setiap musim memetik kangkung tiba, wanita Sasak di Pesongoran, Gomong, Narmada atau Lingsar akan terbangun semenjak jam 4 dinihari. Mereka akan bergegas menuju Masjid untuk persiapan sholat Subuh berjamaah. Usai sholat subuh (kira-kira jam 5) mereka turun ke sawah di lahan-lahan tanaman kangkung. Karena masih gelap, setiap orang menyiapkan obor yang menyala, ditancapkan didekat tempat pemetikan, dan akan digeser-geserkan mengikuti langkah memetik. Karena banyaknya pemetik dalam satu hamparan sawah, di samping masing-masing membawa obor, menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu pemandangan menarik sebagai aktivitas pagi wanita Sasak yang sangat mengesankan.
Selain sawah, memiliki kebun juga banyak mendatangkan penghasilan. Di kebun orang Sasak ditanami buah-buahan mulai dari jenis durian, rambutan, manggis, nangka dan lain-lain. Durian di daerah Lombok (Barat) memiliki aroma dan rasa yang sangat lezat. Yang paling istimewa adalah durian Peresak (Narmada), diberi nama demikian karena disesuaikan dengan nama desa tempat tumbuhnya. Durian Peresak berciri lezat dengan bau yang tidak terlalu tajam seperti durian pada umumnya. Daging buahnya tebal dan legit, bijinya kecil dan tipis agak keriput. Manggis juga banyak tumbuh di Narmada, Lingsar dan sekitarnya. Tidak banyak yang tahu bahwa, musim berbuah manggis di Lombok justru pada saat di daerah atau negeri lain tidak sedang musim manggis.
Sawah-sawah pertanian dan kebun yang dikerjakan penduduk, mempunyai kemungkinan-kemungkinan status kepemilikan seperti; sawah milik pribadi, sawah keluarga, sawah orang lain yang dikerjakan dengan sistim pembagian yang berlaku, tanah sawah dalam status gadai, sawah bengkok atau pecatu, sawah banjar, tanah-tanah wakaf dan tanah atau sawah milik desa.
Tanah sawah milik pribadi diperoleh dengan cara membeli, warisan dari orang tua atau mengubah sendiri sebidang tanah bebas menjadi ladang, kebun atau sawah melalui proses melakukan klaim (Sasak: ngagum) yang diikuti dengan pengerjaan dan selanjutnya lama kelamaan dilakukan pengurusan dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah.
Ketika seorang pemilik tanah meninggal dunia, para ahli waris yang biasanya terdiri dari anak laki dan perempuan, tidak segera membagi tanah tersebut, melainkan tetap mengerjakannyasecara bersama-sama dan hasilnya baru dibagi bersama.Biasanya penguasaan terhadap tanah tersebut adalah, anak laki-laki yang pertama, sedangkan anak perempuan yang telah nikah diberi bekal (Sasak: sangu) berupa beberapa ikat padi setiap musim panen.
Sistim gadai, menerapkan cara yang khas. Di beberapa desa yang perairannya tadah hujan, sawah digadai dengan sejumlah uang atau ternak sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Selama pemilik sawah belum menebus sawah yang digadaikan dengan sejumlah uang yang sama atau ternak dengan jumlah dan umur yang sama, maka pemilik sawah tidak akan mempunyai kesempatan memanfaatkan sawahnya, walaupun kalau diperhitungkan hasil gadaian telah jauh lebih besar dibandingkan nilai gadaian yang telah diperoleh penggadai.
Pada sawah-sawah irigasi, berlaku sistim gadai sewa tahunan. Sejumlah uang tertentu dipinjamkan kepada pemilik sawah untuk waktu-waktu yang telah disepakati, bisa satu musim tanam atau satu tahun.
Dalam hal beternak, orang Sasak banyak mengalami kemajuan. Mereka memelihara dan merawat ternak dengan intensif. Jenis ternak yang berkembang adalah sapi, kerbau, kuda (untuk ternak besar). Untuk jenis ini yang paling disukai adalah sapi. Ternak kecil adalah kambing dan domba, sementara tidak ditemukan masyarakat yang beternak babi.
Di wilayah Lombok bagian Selatan, ternak besar selain sapi, dipelihara juga kerbau, karena tenaganya yang cocok untuk dipekerjakan mengolah sawah dengan sistim ngaro. Dulu, bagi pemilik ternak kerbau dalam jumlah besar, pada musim kemarau ternaknya dilepas begitu saja di hutan-hutan. Sistim beternak yang sangat tradisional ini, mereka menyebutnya begamang.

Pengabdian Tak Berujung Di Bukit Terpencil

Kasirun Aidi, A.Ma, penerima penghargaan peduli pendidikan Hardiknas Lobar di Lapangan Umum labuapi, 2 Mei 2015 laluKasirun Aidi, A.Ma, seorang guru honorer di perbukitan terpencil pada SDN 3 Bukit Tinggi, rela menempuh perjalanan hingga 10 km dari Penimbung Timur tempat tinggalnya demi pengabdian tulus ikhlas bagi anak didik yang tetap setia menunggu kehadirannya di daerah perbukitan dengan ketinggian 400 m dpl.

Seorang Kasirun mengaku tak pernah berkeluh kesah meski honornya sebagai guru tidak tetap tak seberapa. Semangat dan tekadnya tak pernah surut untuk tetap berdedikasi guna mencerdaskan anak bangsa, meski alam pegunungan saban hari bersahabat dengannya.

Pengalaman seperti ini, bagi Kasirun Aidi tidak terlepas dari dukungan moril dari keluarganya maupun guru-guru lainnya di sekolah yang sama serta support warga sekitar di Bukit Tinggi. “Mudah-mudahan ini jadi motivasi bagi rekan-rekan guru yg lain terutama anak bangsa lainnya tidak memandang tempat. “Dimanapun pengabdian itu pasti ada jalan. Dan mudah-mudahan ke depannya lagi guru-guru khususnya yg ada di Lobar, makin termotivasi untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara melalui pendidikai, sehingga bangsa ini menjadi lebih maju,” ungkapnya.

Kasirun sendiri mengabdi sejak Januari 2007 di SDN 3 Bukit Tinggi. Akses jalan menuju ke sekolah ini cukup memperihatinkan jika tidak dikatakan cukup parah. Namun terpanggil akan kewajibannya sebagai seorang guru yang sebelumnya mengajar di Kota Mataram, ia rela melepasnya dan lebih memilih ke daerah terpencil. Disamping di sekolah tersebut gurunya masih sangat-sangat kurang, padahal rombongan belajarnya sudah 6 kelas. “Seluruhnya saat ini 5 orang guru, dua guru PNS dan sisanya masih honorer. Kepala Sekolah saja baru dua tahun di tempatkan di sini,” jelas Kasirun.

Meski demikian Kasirun bangga atas kesadaran orangtua wali murid di Bukit Tinggi dan peserta didik atas partisipasi pendidikan di sekolah ini. Sekalipun jarak rumah terjauh ke sekolah antara 2-3 kilometer. “Namun anak-anak tetap semangat. Ini juga yang memotivasi saya untuk tetap mengabdi di SDN 3 Bukit Tinggi. Selamat Hardiknas 2015,” terang Kasirun. (her-humas).

Peduli Abdurrahim, Pejuang Pendidikan Keluarga Hingga Warga Miskin

Abdurrahim, Batu Layar, penerima penghargaan peduli pendidikanAyah empat orang anak ini, patut diteladani. Semangatnya untuk memajukan pendidikan tak perlu diragukan lagi. Meski saat ini sebagai seorang peternak ayam biasa di rumahnya, namun ketekunannya dan tekadnya untuk berinvestasi bagi kesuksesan pendidikan anak-anaknya, tak pernah luntur. Dengan penghasilan pas-pasan namun ia berhasil menyekolahkan hingga tamat S1 Unram, seorang masih kuliah, seorang di SMA dan anak terakhirnya masih SD.

Bagi Abdurrahim, berinvestasi di pendidikan meski dengan cara berhutang sekalipun tidaklah menjadi beban merugikan. Ia bahkan menyoroti warga lainnya yang berhutang hanya untuk kebutuhan konsumtif. Padahal berhutang dan berinvestasi di pendidikan terlebih bagi anak-anak akan banyak memberi manfaat besar.

Abdurrahim berkomitymen, bukan saja aktif di organisasi, tapi juga dalam bidang pendidikan ia sangat konsen bagi pendidikan keluarganya. Konsistensi dalam dunia pendidikan sudah lama ditunjukkannya dengan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan bagi masyarakat miskin di daerah terpencil di wilayah Luk, Lombok Utara sekitar tahun 1990-an semasih Lombok Utara bergabung dengan Lombok Barat.

Bagi Abdurrahman, pendidikan merupakan salah satu cara dalam merubah peradaban manusia dan bangsa yang harus tetap dilakukan. Menurutnya, pendidikan itu harus mengacu pada bagaimana menstransformasikan teknologi dan ilmu pengetahuan. “Tapi ingat sering kali kita melupakan bagaimana seharusnya merubah karakter genarasi bangsa ini. Anak-anak banyak larut dalam perkembangan teknologi informasi. Tapi tak bisa membentengi diri dari sisi negatif dari kemajuan itu. Namun yang lebih penting adalah, bagaimana mengdepankan aspek moralitas dari bangsa ini,” jelasnya.

Abdurrahim berharap ada ada dukungan melalui pendekatan-pendekatan komprehensif dan holistik, bagaimana pendidikan itu lebih bernuansa pada pembangunan karakter. Masyarakat juga hendaknya menyadari bahwa pendidikan itu sangat penting artinya dalam mendukung masa depan anak dan bangsa ini. “Jadi pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggungjawab bersama. Artinya ketika kita lemparkan hanya kepada pemerintah saja, ini seakan kita kurang bertanggungjawab. Sementara orang tua adalah yang pertama dan utama dalam meletakkan fondasi adasar dalam pendidikan keluarga itu sendiri,” tutupnya. (her-humas).

Butuh Suasana Alami, Kunjungi Air Terjun Pakuan Narmada

Air Terjun Pesantek Pakuan Narmada (4)Selain yang sudah banyak dikenal, Lombok Barat (Lobar) juga memiliki sejumlah destinasi pariwisata baru. Salah satunya adalah wisata air terjun yang belum begitu terkenal di kalangan masyarakat tapi sangat indah. Air terjun ini terletak di Dusun Pesantek Desa Pakuan Kecamatan Narmada.

Lokasi wisata air terjun ini sekitar 150 meter dari jalan besar Dusun Pesantek Desa Pakuan. Melewati jalan raya Sesaot-Keru, kita bisa ke lokasi dengan berjalan kaki melewati sawah-sawah dan pemandangan indah karena masih alami.

Air Terjun ini biasanya ramai pada hari libur akhir pekan. Para pengunjung biasanya menikmati air terjun dengan mandi dan berfoto. Memang, air terjun ini masih terbilang minim fasilitas, hanya tersedia fasilitas parkir sederhana dan warung. Namun yang pasti, yang baru itu selalu menarik untuk dicoba (Isuhandi-Humas Lobar)

Jalan menuju air terjun dengan aliran mata air di dekatnya

Suasana air terjun

Pemandangan indah di sekitar jalan menuju air terjun

Sejarah Singkat Kabupaten Lombok Barat

            Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, Wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Onder Afdeling dibawah Afdeling Lombok yakni Onder Afdeling van west Lombok yang dipimpin oleh seorang Controleur. Onder Afdeling menurut hierarkhi kelembagaan sama dengan Regenschap (Kabupaten). Selanjutnya pada zaman Pemerintah Jepang, status Lombok Barat berubah menjadi  daerah administratif yang disebut Bun Ken yang dikepalai oleh seorang Bun Ken Kanrikan. Status ini berlangsung sampai Jepang menyerahkan kekuasaan kepada sekutu Belanda (NICA). (lebih…)

Sumber-Sumber Informasi Publik yang Strategis Kesbangpol

Dalam kemajuan teknologi sekarang ini, data dan informasi mempunyai peranan yang sangat penting dan strategi dalam suatu organisasi atau institusi. Karena data dan informasi dapat memberikan kontribusi yang sangat penting terhadap proses penyusunan program dan anggaran. Dengan pengelolaan yang baik serta didukung teknologi terkini, data dan informasi dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan. Pengetahuan inilah yang memungkinkan terciptanya program/kegiatan yang komprehensif, terintegrasi, efektif, efisien. Data dan informasi bukan hanya berguna pada taraf pelaksanaan operasional kegiatan rutin pada level terbawah unit kerja. Pada taraf yang lebih tinggi data dan informasi juga dapat digunakan dalam upaya terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dan bahkan digunakan sebagai bahan rujukan dalam menentukan kemana sebaiknya organisasi ini bergerak dimasa mendatang. Demikian Sekretaris Ditjen ?Kesbangpol Kemendagri Indra Baskoro menekankan, pada rapat Penyusunan Data dan Informasi Bidang Kesbangpol di lingkungan Ditjen Kesbangpol, di Jakarta baru-baru ini. Dikatakan informasi tidak hanya sekedar produk sampingan, namun sebagai bahan yang menjadi faktor utama yang menentukan kesuksesan atau kegagalan. Oleh karena itu informasi harus dikelola dengan baik. Sedangkan data mengambarkan kenyataan suatu kejadian dan kesatuan yang nyata. Data dapat diartikan pula sebagai representasi dunia nyata yang mewakili suatu objek tertentu seperti manusia, hewan, peristiwa, konsep, huruf, simbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya. Kaitannya mengenai penyusunan data dan informasi bidang Kesbangpol, bertujuan untuk mengumpulkan, mengidentifikasi, dan mengelompokkan data yang ada, sehingga dapat menjadi sumber-sumber informasi publik yang strategis, kata Indra Baskoro.

Sangat Vital

Salah satu elemen dasar untuk pencapaian tugas dan fungsi Ditjen Kesbangpol adalah perencanaan. Perencanaan  Ditjen  Kesbangpol  merupakan  bagian  tak  terpisahkan dari sistem  perencanaan  yang  berskala nasional dengan ruang lingkup dan siklus sebagai beikut : a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional; b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; c. Rencana Strategis Kementerian/Lembaga; d. Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga. Kualitas penerapan itu akan menjadi baik jika penyusunannya didasarkan pada data dan informasi yang valid, akurat, reliable dan up to date. Data merujuk kepada fakta-fakta baik berupa angka-angka, teks, dokumen, gambar, bagan, suara dan sebagainya. Apabila data telah disaring dan diolah melalui suatu sistem pengolahan sehingga memiliki arti dan nilai bagi instansi, maka data itu berubah fungsi menjadi informasi, kata Setditjen Kesbangpol ini. Dalam konteks inilah peranan data dan informasi Ditjen Kesbangpol dalam proses penyusunan program dan anggaran menjadi sangat vital. Data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan. Data dan informasi digunakan mulai dari tahap perencanaan, pengangguran, implementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan. Dalam tahap perencanaan, data dan informasi digunakan dalam memberikan gambaran berbagai aspek kegiatan perencanaan, antara lain : (1) Data dan Informasi digunakan untuk menentukan jenis kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan nantinya; (2) Alternatif/metode apa saja yang dapat digunakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut; (3) Seberapa besar lingkup kegiatan yang direncanakan; (4) Siapa saja atau apa saja yang menjadi target pelaksanaan kegiatan; (5) Berapa waktu yang dibutuhkan dan berapa waktu yang dimiliki untuk menyelesaikan kegiatan; (6) Kapan waktu yang tepat untuk memulai kegiatan; (7) Seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan; (8) Siapa nantinya yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut; dan sebagainya, kata Indra.

Pada saat implementasi dan evaluasi, data dan informasi dapat menjadi input, yaitu sejauh mana program/kegiatan sudah berjalan, apakah program sudah berjalan dalam alur yang diinginkan, bagaimanakah kualitas dan kuantitas output yang dihasilkan agar nantinya dapat digunakan dalam pencapaian sasaran, dan dampak yang dihasilkan dari pelaksanaan program tersebut. Peran data sangat dominan baik dalam hal penyusunan program, anggaran dan kegiatan Kementerian/Lembaga. Data sebagai pendamping, sebagai referensi yang tidak terpisahkan dari siklus penyusunan anggaran. Kita tidak bisa lagi menuangkan rencana anggaran dengan prediksi data/angka yang tidak berdasar. Kekeliruan dalam penyajian data akan berakibat fatal dalam hal perolehan anggaran baik yang bersifat mikro maupun makro, baik anggaran sektoral maupun regional. Selanjutnya dalam hal informasi yang memiliki tingkat kualitas baik adalah informasi yang memilki syarat-syarat : ketersediaan data, mudah dipahami, relevan, bermanfaat, tepat waktu, handal, akurat dan konsisten. Menurut ahli, Kaydos (1994) bahwa informasi dalam organisasi berperan dalam hal-hal sebagai berikut : (1) Strategi komunikasi; (2) Identifikasi masalah dan kesempatan; (3) Mendiagnosa permasalahan; (4) Mengerti proses; (5) Mengalokasikan sumber daya secara efisien; (6) Memperbaiki perencanaan dan pengawasan; (7) Mengidentifikasikan kapan dan dimana tindakan diperlukan; (8) Mengarahkan dan merubah perilaku; (9) Membuat setiap orang ikut berperan serta; (10) Membuat pelimpahan wewenang lebih mudah dan efektif.

Sumber

1 57 58 59 60 61 70