Cara Merawat mata yang baik

DokterSehat.Com – Mata adalah jendela dunia. Lewat mata kita bisa mengerti, mengetahui, melihat dan masih banyak hal lagi. Namun perlu kita perhatikan juga keberadaannya. Bukan hanya tubuh saja yang bisa merasakan kecapaiaan atau kelelahan.
Dari sekian banyaknya aktifitas, mata selalu kita gunakan. Maka perlu dilakukan perawatan khusus. Banyak cara untuk merawat mata. Tapi yang terpenting adalah membuat mata kita sejenak beristirahat dari rutinitas. Istirahat di sini bukan berarti saat kita sedang tidur.
Coba kita bayangkan, setiap saat kita bekerja berjam-jam di depan komputer, atau menonton televisi, membaca buku, dan banyak sekali aktifitas lainnya. Kita tidak menyadari betapa beratnya mata kita telah bekerja. Mata merupakan bagian terpenting dari panca indera. Meski anda cukup banyak waktu untuk tidak menonton televisi, tidak membaca buku atau tidak berlama-lama di depan komputer tetap saja mata kita butuh istirahat.
Agar kondisi mata kita tetap sehat dan baik.Berikut ini tip-tip menarik untuk menjaga dan merawat mata kita :
1. Jangan terlalu dekat ketika nonton tv, main game atau membaca buku Nonton tv leyar lebar memang lebih asyik, tapi lebih tidak menyehatlkan terutama bagi mata anak-anak. Anak yang sering nonton tv terlalu dekat, matanya beresiko besar mengalami minus ketika anak tumbuh dewasa. Jarak yang aman untuk menonton televisi sekitar 2 meter untuk TV ukuran 14 inchi. Untuk layar yang lebih lebar otomatis jaraknya lebih jauh. Sebaiknya gunakan tv layar kecil untuk hiburan keluarga. Hal ini berlaku juga ketika anak bermain game, PS atau yang lainnya. Begitu juga dengan kebiasaan membaca, janganlah posisinya terlalu dekat, hal ini dapat membuat mata menjadi tegang dan lelah. Gunakan penerangan yang cukup ketika membaca, dan sebaiknya tidak membaca ketika tiduran.
2. Jangan terlalu lama menggunakan komputer, televisi atau main game Jangan menggunakan komputer terlalu lama. Jika pekerjaan anda memang menggunakan komputer seharian, usahakan anda rutin beristirahat menjauh dari layar komputer, misalnya setiap 30 menit atau satu jam, rilekslah atau berjalan-jalanlah sebentar selama 5 atau 10 menit. Agar mata tak kering, sering-seringlah berkedip dan sesekali alihkan pandangan mata ke luar ruangan. Gunakan monitor lcd untuk pc anda, penggunaan layar lcd cenderung lebih nyaman dan tidak cepat lelah bagi mata dibanding jika menggunakan monitor crt. Setting refresh rate yang tinggi pada monitor anda. Menonton tv terlalu lama dapat membuat mata tegang dan lelah, selain itu radiasi yang terpancar dari layar tv dapat berakibat buruk bagi mata. Anak-anak yang terbiasa nonton tv dan main console game berlebihan, cenderung beresiko lebih besar matanya menjadi minus.
3. Jangan menggosok mata secara kasar dan berlebihan Ketika mata anda terasa gatal atau kemasukan benda asing, secara automatis anda akan menggosoknya atau mengucek-nguceknya. Lakukan hal ini secara hati-hati, jangan terlalu kasar dan berlebihan.
4. Hindari debu dan polusi Ketika anda beraktifitas di luar ruangan, misalnya di jalan raya atau di area pabrik, sebaiknya menggunakan pelindung mata seperti kacamata dan helm yang berkaca. Hindari debu yang masuk ke mata karena bisa membuat mata jadi infeksi dan membuat mata menjadi katarak.
5. Gunakan kacamata Menggunakan kacamata bukan hanya untuk gaya saja, sinar UV adalah salah satu penyebab utama pengerasan lensa, katarak dan penurunan penglihatan akibat gangguan di pusat retina. Penggunaan kacamata dengan lensa gelap bisa menyaring sinar UV hingga 100 persen saat berada di luar ruangan. Jika tidak ada kacamata, bisa juga dengan menggunakan topi untuk mengurangi paparan sinar UV.
6. Konsumsi makanan yang banyak mengandung vitamin A Mata anda perlu dijaga kesehatannya, antara lain dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan mengandung banyak vitamin A. Wortel, alpukat, tomat, dan pepaya merupakan sayur dan buah yang baik sekali untuk menjaga kesehatan mata anda. Wortel mengandung senyawa beta karoten, yaitu suatu karotenoid yang dapat membantu menjaga mata agar tetap sehat. Senyawa ini juga bisa ditemukan pada labu kuning.
7. Mengonsumsi sayuran berdaun hijau tua Sayuran yang memiliki daun hijau tua seperti bayam, brokoli atau sayuran lain mengandung lutein dan zeaxanthin, yaitu dua jenis karotenoid yang diketahui bisa mengurangi risiko berkembangnya katarak serta penurunan penglihatan akibat gangguan di pusat retina. Cobalah untuk mengonsumsinya dua porsi sehari, misalnya satu porsi bayam saat makan siang dan satu porsi brokoli saat makan malam.
8. Mengonsumsi antioksidan Makanan seperti berry, jeruk, plum dan ceri membantu meminimalkan kerusakan yang diakibatkan oleh radikal bebas (seperti dari sinar matahari dan polusi), serta mengurangi risiko pengerasan lensa yang dapat memicu katarak. Konsumsi antioksidan setidaknya 2 porsi dalam sehari.
9. Mengonsumsi asam lemak omega-3 Bukti menunjukkan asam lemak omega-3 dari ikan tertentu seperti salmon, halibut dan tuna bisa melindungi saluran air mata, melindungi lensa, meminimalkan mata kering dan mencegah katarak. Konsumsi ikan 2-3 porsi seminggu dan mengurangi daging merah, karena diduga bisa meningkatkan risiko gangguan mata di usia tua.

10. Pertimbangkan multivitamin Jika memang diperlukan, saat ini banyak juga tersedia suplemen yang berguna untuk menjaga kesehatan mata. National Eye Institute menunjukkan bahwa vitamin antioksidan C dan E, vitamin B6 dan B12, beta karoten serta mineral tembaga dan seng bisa memperlambat perkembangan penurunan penglihatan akibat gangguan di pusat retina dan katarak.

http://doktersehat.com/cara-merawat-mata-yang-baik/

Islam Mengajarkan Kita Bersikap Ramah Lingkungan

Oleh:
 H.Prasetya Utama, M.Kes.

(Widyaiswara BKD Kab.Lombok Barat)

 

Mari renungkan,

  • Begitu sering musibah alam terjadi di Indonesia, musibah yang masuk kategori hasil perbuatan tangan manusia (man made disaster). Contoh : longsor, banjir, badai, dll.
  • Indonesia mendapat gelar juara pembalak/ penebang hutan tercepat di dunia. Hutan kita ditebang setahun 2,8 jt hektar, (setiap menit hutan seluas 6x lapangan bola hilang). Padahal hutan kita diharapkan dapat menjadi paru-paru dunia/ memberi kebaikan untuk manusia sedunia.
  • Sementara di sisi lain, mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim,
  • Islam adalah agama yang lengkap, nilainya tertinggi.
  • Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin
  • Seluruh alam bertasbih saat bi’tsah Rosululloh, menunjukkan seluruh alam berbahagia dengan nilai Islam yang jika diamalkan manusia akan membawa kebaikan semua makhluk.
  • Berarti ada pemaham dan pengamalan umat yang kurang terhadap Islam, sehingga umatnya belum bersikap Ramah Lingkungan.

 Pertanyaan besar kita adalah:

  • Bagaimana ajaran Islam tentang lingkungan?
  • Apa yang dapat kita lakukan sebagai seorang muslim yang bertanggung jawab?

Ajaran Islam Tentang Lingkungan

A. Taujih Robbaniyah

  • QS Al A’raf : 56 :”Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi sesudah (Alloh SWT) memperbaikinya dan dan berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut. Sesungguhnya rahmat Alloh SWT amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”
  • QS Al Hajj : 18 : “Apakah kamu tiada mengetahui bahwa kepada Alloh bersujud apa ayng ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pepohonan, binatang melata dan sebagian manusia…”
  • QS Al Isro’ : 44 : “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Alloh. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun”
  • QS Ar-Rum:41:”Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Alloh merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali pada jalan yang benar”

         Nasihat Rosululloh SAW dan para sahabat tentang pemeliharaan lingkungan :

  • “Sesungguhnya Alloh mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu” (hr Muslim)
  • “Apabila seorang muslim menanam tanaman, lalu dimakan burung,manusia atau hewan, maka hal itu termasuk shodaqoh”(Muttafaq alaih)
  • “Apabila hari kiamat dibangkitkan dan salah seorang dari kamu memegang batang pohon korma maka tanamlah segera” (hr Ahmad dan Bukhori)
  • Abu Darda menanam sekalipun usianya sudah tua : “Saya hanya mengharap pahalanya dan biarlah orang lain yang memakan buahnya”
  • Umar B Khottob sbg khalifah pun menanam pohon sendiri.
  • Ketika Rosul bepergian bersama Sa’ad B Abi Waqqosh : “Janganlah menggunakan air berlebihan” Sa’ad :Apakah menggunakan air juga terhitung berlebihan? Rosul : “Ya, sekalipun engkau menggunakannya di sungai yang mengalir” (hr Ibnu Majjah)
  • Rosululloh menegur sahabat yang berwudhu;”Jangan berlebihan..jangan berlebihan…jangan berlebihan..”(hr Ibnu Majah)
  • “Sesunguhnya tiada yang berhak menyiksa dengan api kecuali Sang Pencipta api itu sendiri” (hr Abu Dawud), larangan membakar binatang hidup-hidup.
  • Rosululloh pernah mengelus onta sampai menangis dan berkata kepada pemiliknya: “ Tidakkah engkau takut kepada Allah dalam urusan hewan yang telah dianugerahkan-Nya kepadamu? Sesungguhnya, onta ini telah mengadu kepadaku bahwa engkau telah membuatnya lapar dan sering membuatnya capai (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
  • “Berbuat baik kepada setiap makhluk hidup akan memperoleh pahala” (hr Bukhori dan Muslim)
  • Pesan Abu Bakar kepada Yazid B Abi Sufyan ketika akan berangkat ke Syam untuk berperang berupa larangan terhadap 10 hal yaitu : membunuh bayi, perempuan, lansia, menebang pohon yang berbuah, membakar gedung, menyembelih hewan kecuali untuk dimakan, menghancurkan dan membakar pohon korma, berkhianat dan takut. Sejarawan Perancis Gustav Le Bon menyatakan bahwa ekspansi yang paling adil dan ramah adalah ekspansi kaum Muslimin”

 B. Adhoruriyatul Khomsah

Menurut Dr Yusuf Qordhowi dlam bukunya “Islam Agama Ramah Lingkungan”; Menjaga lingkungan tercakup dalam 5 maslahat (adhoruriayatul khomsah) yang menjadi pondasi tegaknya kehidupan manusia, mjd tujuan syariat (Al hifzu aladdin, alannafsi, alannasab, alal’aqli, alalmaal)

          1. Al Hifzhu Aladdin

  • Menjaga lingkungan sama dengan menjaga agama.
  • Menjalankan perintah Alloh untuk berlaku adil, berbuat kebajikan (QS 16:90 Sesungguhnya Alloh menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan..”) membangun bumi, memperbaikinya dan melarang segala bentuk perbuatan yang dapat merusak dan membinasakan bumi. (QS 7 : 56 Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Alloh memperbaikinya…”)

         2. Al Hifzhu Alannafsi

  •  Menjaga lingkungan sama dengan menjaga jiwa, perlindungan terhadap kehidupan dan keselamatan mereka.
  • Dalam islam kasus pembunuhan terhadap jiwa sebagai sebuah dosa besar (QS 5:32 Barangsiapa membunuh seorang manusia, dan membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”)
  • Pun terlarang untuk membunuh diri sendiri (QS An Nisa : 29 “….Dan jangan kamu membunuh dirimu….”), Rusaknya lingkungan hidup berdampak buruk bagi penjagaan kesehatan manusia, korban banjir, longsor, penyakit akibat polusi udara, air, makanan, dll.

         3. Al Hifzhu Alannasabi

  • Menjaga lingkungan termasuk upaya menjaga kwalitas keberlangsungan hidup keturunan kita di masa yad.
  • “Sesungguhnya jika kamu meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dapal keadaan miskin dan meminta-minta pada orang lain”(hr Bukhori-Muslim).
  • Contoh: hemat air dan menjaga sumber air agar tdk tercemar merupakan upaya menjaga ketersediaan air bersih bagi generasi yad. Diprediksikan sekitar 40 th yad bisa jadi negara2 berperang memperebutkan sumber air bersih karena kelangkaannya. Hari ini di sebagian belahan bumi sudah banyak manusia sulit mendapatkan air bersih.

        4. Al Hifzhu Alal ‘aqli

  • Menjaga lingkungan sama dengan menjaga akal.
  • Lingkungan hidup yang baik, udara yang bersih, akan membantu perkembangan otak dengan baik.
  • Sebaliknya lingkungan tercemar menurut hasil penelitian akan menurunkan kwalitas IQ seorang anak.

        5. Al Hifzhu Alal mal

  • Menjaga lingkungan berarti menjaga harta.
  • Alloh SWT menjadikan alam semesta sebagai harta bekal kehidupan manusia di atas muka bumi. Bumi, pohon, binatang, air, sumber energi, dll adalah harta.
  • Pengerusakan lingkungan berarti merusak modal kehidupan manusia yang telah diberikan Alloh.

Apa yang dapat kita lakukan sekarang juga, untuk mengasah sikap ramah lingkungan?

PRINSIP 4R

  1. REDUCE : kurangi pemakaian
  2. REUSE :       pakai ulang
  3. RECYCLE :       daur ulang
  4. REPLANT :       tanam kembali

        1. REDUCE :

  • Kurangi pemakaian barang yang membebani lingkungan: Plastik ( terurai 5 abad ) 8 gunakan tas kain untuk belanja, Kertas, tissue (dibuat dg menebang hutan)
  • Hemat menggunakan energi: Air, Bensin, listrik, gas (energi yg tdk dpt diperbarui dan menimbulkan CO2, pemanasan global)

        2. REUSE :

        Pakai ulang untuk keperluan yang bermanfaat. Misal : Botol aqua untuk pot bunga, air bekas wudhu untuk menyiram tanaman dll.

        3. RECYCLE :

  • Daur ulang .
  • Sampah diolah bukan hanya dibuang begitu saja; Pisahkan sampah organik (kulit buah, sayur, daun, dll), non organik (kertas, plastik,dll) dan sampah B3 (Bahan-Bahan Berbahaya). Sampah organik yg merupakan 65% sampah keluarga, dapat dibuat mjd pupuk kompos (perilaku ramah lingkungan, menyuburkan bumi dengan sampah). Plastik disedekahkan pada pemulung, kertas didaur ulang, sampah B3 diolah pemerintah.

         4. REPLANT

  • Tanam pepohonan di sekitar rumah untuk mengurangi polusi udara, menyehatkan seluruh anggota keluarga, shodaqoh oksigen untuk lingkungan.
  • Ingatlah, pohon itu bertasbih, pohon menyehatkan, pohon menentramkan jiwa, pohon menyejukkan dan memperindah lingkungan.
  • Pohon unik : Sansevieria (lidah mertua) Sansevieria. Selama 25th NASA Amerika mengadakan penelitian tanaman yang dapat mengurangi penyakit Sick Building Syndrome (penyakit para pekerja perkantoran yang jarang berada di lingkungan alami, selalu berada di suasana gedung dan lingkungan yang tercemar polusi udara). Hasil penelitian : salah satu tanaman yang terbukti dapat menyerap 107 jenis polutan berbahaya adalah tanaman yang banyak terdapat di Indonesia ini. Dalam penelitian lain oleh Wolverton Environmental Service, terungkap Sansevieria mampu menyerap senyawa kimia berbahaya seperti kloroform, benzena, xylene, formaldehid dan trichoroethylene. Keunggulan lainnya adalah mudah dipelihara hanya membutuhkan penyiraman sepekan sekali dan mudah berkembang biak.

Kebijakan Negara Lain Tentang Kantong Plastik

  •  Jepang : Karena pemakaian kantong kresek sudah mencapai 60 ton per tahun sejak 1970. Menteri Lingkungan hidup, Yuriko Koike sejak april 2006 mengkampanyekan kembali pemakaian kain pembungkus (gembolan). Republika, 5 Mei 2007.
  • Uganda : Menteri Keuangan Ezra Suruma, mengumumkan pelarangan penggunaan plastik (buveera), sbg gantinya masyarakat harus menggunakan daun pisang sebagai pembungkus makanan. Koran Sindo, 2 Juli 2007.

Penutup

Marilah kita menjadi muslim yang lebih bertanggung jawab lagi. Alam adalah cermin dari sikap kita. Jika kita memperlakukan alam dengan ramah maka alam pun akan memberikan banyak kebaikan kepada manusia. Semoga segala aktivitas yang kita lakukan memberikan dampak kebaikan bagi kehidupan manusia, rahmat bagi seluruh alam. Baik hatiku, ramah sikapku, ridho Alloh tujuanku

Karbon Baterai Lithium Mobil Listrik dari Singkong Racun

singkong

Mayoritas masyarakat di Indonesia, terutama di daerah-daerah pedesaan masih memanfaatkan arang untuk pembakaran. Bahkan di era sebelum ada program gas bersubsidi, selain minyak tanah, sebagian masyarakat masih menggunakan arang untuk kebutuhan memasak. Namun di balik hitamnya arang, bisa dipakai sebagai bahan karbon untuk baterai kendaraan berbasis energi listrik.

Puslitbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan, Kementerian Kehutanan telah melakukan riset dan pengembangan arang sebagai karbon sphere nano porous untuk baterai lithium sekunder yang digunakan pada mobil listrik.
Riset karbon tersebut sebetulnya sudah dilakukan cukup lama. Sejak Balitbang Kehutanan berdiri di era penjajahan Belanda dan tahun lalu telah berumur 100 tahun, fokus risetnya adalah arang energi yang proses pemanasannya dengan suhu 500 derajat Celcius. Riset arang energi ini kemudian dikembangkan menjadi karbon aktif dengan suhu untuk memanaskannya 800 derajat Celcius.

Era sekarang ini merupakan eranya nano karbon. Harga nano karbonpun cukup menjanjikan. Untuk 25 gram nano karbon harganya Rp. 5 juta. Sedangkan untuk nano mesocarbon untuk berat 5 gram Rp. 7 juta.
Riset yang dikembangkan Puslitbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan (Pustekolah) telah mengarah pada mesocarbon microbeads (MCMB), yakni salah satu bahan baku unggulan untuk meningkatkan kerapatan energi baterai lithium sekunder. Bentuknya sperikal (bulat), memiliki konduktivitas dan luas permukaan tinggi.

Prof. (Ris) Dr. Gustan Pari, MSi bersama timnya telah melakukan riset pembuatan karbon sphere ini dari pati singkong karet (racun). Gustan menjelaskan karbon sebagai elektroda pada baterai lithium secara komersial sangat menjanjikan. China dan Amerika Serikat merupakan penghasil baterai lithium yang cukup besar.
”Tapi material karbon yang digunakan pada perangkat penyimpan energi berasal dari grafit dan amorphous karbon. Selain memiliki stabilitas kimia yang baik, harganya juga relatif murah. Sayangnya bersumber pada minyak bumi,” kata Gustan didampingi peneliti lainnya, Saptadi Darmawan.

Gustan bersama timnya memilih pati singkong sebagai bahan pembuat karbon. Selain ramah lingkungan, bahan bakunya juga mudah didapatkan. Singkong yang dipakai adalah jenis singkong karet yang banyak racunnya dan tidak dikonsumsi manusia.
Kebetulan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Trenggalek, Jawa Timur, terdapat lahan tumpang sari yang ditanami singkong karet sejak tahun 1950. Perkebunan singkong tersebut dikelola sebuah koperasi mocaf.
Pilihan jatuh pada tepung singkong racun atau singkong karet ini karena mampu menghasilkan sphere. “Untuk membuatnya tetap dihilangkan unsur racunnya,” imbuh Saptadi.

Bahan tapioka tersebut diolah menjadi karbon sphere melalui proses hidrotermal karbonisasi dengan suhu tinggi, untuk menciptakan pori-pori nano porous karbon. Syarat utama pembentukan karbon sphere ini harus berbentuk kelereng.
“Apabila terjadi tumbukan antar karbon yang berbentuk kelereng ini bisa menimbulkan energi tinggi. Kami telah berhasil membentuk karbon dengan ukuran seperti kelereng dan berpori-pori,” kata Gustan.

Adapun mesin hydrothermal carbonization (HTC) dengan sistem rotary (berputar) merupakan modifikasi mesin pembuat bubur kertas, hasil karya Balitbang Kehutanan. Mesin sengaja didesain bisa berputar, agar pengadukan bahan-bahan menjadi sempurna.

Mesin tersebut dipakai untuk proses konversi termokimia biomass menjadi produk padat yang dikenal dengan arang hidro (karbon sphere). Menariknya, mesin tersebut ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan gas pencemar.
Untuk memproduksi karbon sphere melalui proses hidrotermal, menggunakan bahan baku karbohidrat seperti xylosam fruktosa, selulosa murni dan pati. Bahan-bahan tersebut diproses di dalam mesin HTC selama 8 jam dengan suhu 250 derajat Celcius, kemudian dicampur dengan Kalium Hidroksida (KOH) dan dipanaskan dalam suhu 800 derajat Celcius selama satu jam. Dari situ maka terbentuk panas dan kimia yang menghasilkan karbon aktif sphere.

Saat ini riset untuk karbon sphere yang digunakan sebagai pengisi baterai lithium kendaraan berbasis listrik baru sampai pada tahap pemanasan dengan suhu 800 derajat Celcius. Bila ingin lebih lengkap dan sempurna untuk menghasilkan nano karbon, maka harus dipanaskan lagi dengan suhu 900 derajat Celcius selama satu jam.

“Setelah itu dilakukan proses sintering merupakan proses pemanasan di bawah titik leleh, dengan suhu 1300 derajat Celcius. Proses ini telah final menjadi nano karbon,” terang Saptadi.
Karbon sphere ini bisa digunakan di antaranya untuk ponsel, super kapasitor, dan baterai. Adapun analisa karbon sphere untuk luas permukaannya BET 986,2 meter persegi/g, volume pori 0,569 cc/g, dan diameter pori 2,3 nm. lnterlaksi ion lithium ke dalam material karbon merupakan faktor penting dalam meningkatkan kapasitas baterai.

Riset karbon sphere ini memiliki dampak positif baik sosial maupun ekonomi. “Aspek sosialnya akan menciptakan lapangan kerja khususnya untuk padat karya. Saat panen singkong akan membutuhkan tenaga kerja untuk memanen singkong, hingga memrosesnya sampai menjadi tepung atau pati,” kata Gustan.

Dari segi ekonomi, selain harga jual karbon cukup tinggi, akan muncul industri-industri karbon sphere ramah lingkungan yang mampu bersaing dalam skala nasional dan internasional.

Riset pembuatan karbon sphere ini telah dimulai 2013 dan pada Agustus 2014 akan dicoba diproduksi untuk skala pabrik. “Kami akan mencoba memproduksi di Trenggalek, bekerja sama dengan koperasi mocaf di sana. Riset ini merupakan bagian dari Konsorsium Riset Pengembangan Baterai Sekunder Lithium untuk Kendaraan Ramah Lingkungan (Mobil Listrik),” imbuh Saptadi.

Ada 11 lembaga baik kementerian, perguruan tinggi, badan litbang pemerintah dan industri tergabung dalam konsorsium tersebut. Satu di antaranya Balitbang Kehutanan, Kementerian Kehutanan. Adapun tugas untuk Balitbang Kehutanan dalam konsorsium tersebut membuat karbon sphere dari pati singkong racun untuk baterai lithium Indonesia.***

Sumber:
Buku Sumber Inspirasi Indonesia “19 Karya Unggulan Teknologi Anak Bangsa” dalam Rangka Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-19 Tahun 2014

Banyumulek,Tidak Hanya Sekedar Gerabah

Jika menyebut nama desa Banyumulek, akan terbayang jelas dalam ingatan kita, bagaimana pembuatan dan produksi kerajinan gerabah di sana. Bagaimana tangan-tangan terampil warganya dalam menciptakan seni gerabah. Dari yang besar hingga kecil, bernilai artistik tinggi, bisa diperoleh sebagai cinderamata.

SEBELUM nama desa Banyumulek itu lahir, tangan-tangan terampil warganya sudah mulai tumbuh dari generasi ke generasi. Itu pun diawali hanya dengan memproduksi gentong atau kendi. Gentong atau kendi ini, orang Sasak di Lombok menyebutnya ‘bong’ (lebih…)

Cara Mengatasi Rasa Jenuh di Tempat Kerja

H. Prasetya Utama, M.Kes

(Widyaiswara BKD Kab. Lombok Barat)

Pendahuluan

Setiap manusia dalam menjalani kehidupan kesehariannya baik dalam kehidupan berumahtangga, pekerjaan, sekolah dan kegiatan yang bersifat rutinitas lainnya pada suatu masa pasti pernah bahkan sering merasa dan mengalami kejenuhan. Bekerja secara terus-menerus selama berjam-jam kerapkali membuat seseorang dilanda kebosanan apalagi bila aktivitas ditempatnya bekerja dirasakan monoton, sementara pegawai tersebut adalah tipe orang yang dinamis. Kejenuhan atau tepatnya merasa bosan dalam bahasa Belandanya dapat diartikan “zich vervelen” atau dalam bahasa Inggrisnya adalah “bored”. Sementara yang sedang trend dan sering diucapkan di lingkungan remaja kita saat ini adalah istilah “boring”.

Kondisi seperti itu juga dialami oleh karyawan yang selama bertahun-tahun bekerja pada suatu perusahaan, adakalanya mengalami kebosan.an dalam bekerja. Demikian halnya dengan Pegawai Negeri Sipil dengan rutinitas pekerjaannya yang kadang itu-itu saja dan tidak ada variasi dalam pekerjaannya, tentunya tidak terlepas dari rasa jenuh yang berdampak pada menurunnya semangat dalam bekerja. Padahal Pegawai Negeri Sipil selaku Aparatur Negara, abdi negara dan abdi masyarakat, wajib hukumnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan terjadinya kejenuhan (burnout) dapat menyebabkan menururunnya motivasi kerja. Menurunnya motivasi kerja akan berdampak pada menurunnya kualitas pekerjaan. Menurunnya kualitas pekerjaan dapat mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 Penyebab Kejenuhan

Jadwal kerja yang terlampau padat dan setiap hari menghadapi jenis pekerjaan yang sama, terkadang cepat membuat pegawai merasa jenuh apalagi ditambah dengan masalah-masalah lingkungan kerja yang tidak terselesaikan. Ada banyak faktor mengapa pegawai merasa cepat jenuh bekerja dan dampaknya berpengaruh terhadap kinerja di tempat kerja.

Melihat fenomena ini seorang top leader harus tahu di mana trouble shooting permasalahan ini. Berikut ini ada beberapa factor penyebab kejenuhan di tempat kerja:

  1. Beban kerja. Pegawai yang bekerja melebihi kapasitas dan jam kerja berpotensi cepat jenuh. Beban kerja yang berat dan mereka harus menyelesaikannya dalam waktu yang ditentukan menjadi bekerja lebih keras, tentu hal ini tidak nyaman bagi mereka. Hingga mereka bekerja lembur sampai larut malam.
  2. Saluran komunikasi tidak lancar. Komunikasi yang tidak lancer menyebabkan pegawai sulit memahami pengarahan dari atasan. Demikian juga atasan yang terlalu menjaga jarak dan bersifat eksklusif, jarang berkomunikasi dengan bawahan, akibatnya bawahan jadi sungkan mendekati jajaran pimpinan. Salah satu penyebab komunikasi terhambat antara lain: perbedaan persepsi, ketidakmampuan kedua belah pihak menerima informasi karena faktor bahasa dan masih banyak lagi.
  3. Pimpinan otoriter. Pimpinan yang memerintahkan semena-mena, tanpa ingin tahu perasaan bawahan, pimpinan yang tak mendengarkan ide dari bawahan menyebabkan pegawai tidak betah berlama-lama di tempat kerja.
  4. Hak dan kewajiban tidak jelas. Yang paling sering terjadi karena hak dan kewajiban yang diberikan pimpinan tidak adil dan proporsional
  5. Tidak ada rotasi pekerjaan. Tiap hari pegawai mengerjakan tugas yang sama hingga bertahun-tahun lama-lama akan menjadi jenuh.

Ciri-ciri yang Menunjukkan Kejenuhan (Burnout)

Ketika seseorang mulai memperhatikan ciri-ciri atau gejala-gejala burnout yang dinyatakan di dalam literatur, makna konsep burnout meluas lebih jauh. Ada beberapa tanda dan gejala yang biasanya dikaitkan dengan burnout pada program layanan kemanusiaan sebagai berikut:

(1) Resistensi yang tinggi untuk pergi kerja setiap hari,

(2) Terdapat perasaan gagal di dalam diri,

(3) Cepat marah dan sering kesal,

(4) Rasa bersalah dan menyalahkan,

(5) Keengganan dan ketidakberdayaan,

(6) Negatifisme,

(7) Isolasi dan penarikan diri,

(8) Perasaan capek dan lelah setiap hari,

(9) Sering memperhatikan jam saat bekerja,

(10) Sangat pegal setelah bekerja,

(11) Hilang perasaan positif terhadap klien,

(12) Menunda kontak dengan klien, membatasi telepon dari klien dan kunjungan kantor,

(13) Menyamaratakan klien,

(14) Tidak mampu menyimak apa yang klien ceritakan,

(15) Merasa tidak aktif,

(16) Sinisme terhadap klien dan sikap menyalahkan,

(17) Gangguan tidur/sulit tidur,

(18) Menghindari diskusi mengenai pekerjaan dengan teman kerja,

(19) Asyik dengan diri sendiri,

(20) Mendukung tindakan untuk mengontrol perilaku, misalnya menggunakan obat penenang,

(21) Sering demam dan flu,

(22) Sering sakit kepala dan gangguan pencernaan,

(23) Kaku dalam berpikir dan resisten terhadap perubahan,

(24) Rasa curiga yang berlebihan dan paranoid,

(25) Pengunaan obat-obatan yang berlebihan,

(26) Konflik perkawinan dan keluarga, dan

(27) Sangat sering membolos.

 

Solusi Efektif Mengatasi Kejenuhan (Burnout)

Salah satu cara efektif untuk mengatasi kejenuhan pada para pegawai di suatu lingkungan kerja adalah dengan adanya kesadaran pada diri para pucuk pimpinan bahwa dalam melaksanakan pekerjaannya, seorang pegawai  banyak menghadapi berbagai problem yang bisa berdampak pada timbulnya sindrom burnout pada mereka.

Berbagai solusi efetif untuk mengatasi kejenuhan (Burnout) hendaknya para pimpinan di  lapangan melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Ciptakan birokrasi yang tidak menimbulkan anggapan di mata pegawai bahwa para pembina yang bekerja di kantor, di manapun ia berkantor, tidak peduli dengan kesulitan mereka, atau bekerja untuk menghambat niat baik mereka. Tidak juga membuat pegawai merasa seolah-olah dipimpin dan atau dibina oleh mereka yang memiliki citra tidak kompeten, tidak efisien, kurang komitmen, kurang berminat terhadap hobi dan kegiatan kantor pada umumnya,
  2. Lakukan pembinaan pegawai  secara profesional, artinya lakukan serangkaian usaha bantuan kepada pegawai, terutama bantuan yang berwujud layanan profesional guna meningkatkan proses dan hasil pembinaan  yang menggairahkan,
  3. Lakukan hubungan profesional yang tidak kaku, yang akrab, yang tidak bersikap otoriter pimpinan, sehingga pegawai tidak takut bersikap terbuka kepada pimpinan. Dengan demikian, akan terjadi interaksi antara pegawai dengan pimpinan yang harmonis, sehingga pada gilirannya tersedia kesempatan untuk mengembangkan ke arah yang dapat menurunkan kemungkinan terjadinya burnout,
  4. Lakukan dukungan sosial yang cukup bermakna kepada pegawai. Sebab dukungan sosial yang tidak kuat dari pimpinan dapat menjadi sumber stres emosional yang berpotensi terhadap timbulnya burnout.

Jenis dukungan yang diharapkan pegawai ialah:

a. Saran dari pimpinan dalam mengatasi masalah pekerjaan yang dihadapi pegawai,

b. Kesediaan pimpinan untuk berempati terhadap perasaan-perasaan pegawai saat mengahadapi klien (masyarakat),

c. Peran pimpinan dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan pekerjaan dan promosi, dan

d. Memberi contoh tingkah laku yang dapat dijadikan panutan ditempat kerja pegawai, serta

e. Memberi umpan balik yang konstruktif terhadap kinerja pegawai, dan

f. Lakukan kebijakan pembinaan yang dapat meningkatkan kepuasan kerja pegawai.

Dalam mencegah terjadinya burnout tidak hanya harus diupayakan oleh pimpinan saja, namun yang lebih penting dalam mencegah terjadinya burnout adalah adanya upaya yang dilakukan pegawai itu sendiri. Pegawai sebaiknya juga waspada akan munculnya burnout. Sebab, selain merugikan diri sendiri, burnout juga berdampak pada kualitas pekerjaan dan citra pegawai yang sampai hari ini perlu diperjuangkan. Adapun upaya alternatif yang dapat dilakukan adalah;

1) Jaga kesehatan fisik dengan olah raga rutin, makan makanan yang halal dan baik;

2) Refreshing, rekreasi, hiburan untuk menghilangkan kepenatan;

3) Meningkatkan hubungan yang harmonis dengan orang lain;

4) Meningkatkan wawasan dengan membaca, menulis, ikut kegiatan yang bermanfaat; dan

5) Sebagai orang yang beriman jangan lupa untuk tetap berdoa, takwa, dan tawakal kepada Allah SWT.

 

Referensi:

http://www.anneahira.com/jenuh-bekerja.htm

http://www.thecrowdvoice.com/post/jenuh-di-tempat-kerja-1875168.html%E2%80%8E

artikel1.coffemix.com/2878/-Kebosanan -di-tempat-kerja/

 

HALAL-BIHALAL DAN TOLERANSI BERAGAMA

Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin.” Untaian kalimat itu yang paling banyak terdengar ketika momentum Hari Raya Idul Fitri. Alhamdulillah, Lebaran tahun ini telah tiba dan proses halal bihalal dan silaturrahim antar saudara, sahabat dan antar umat beragama sudah berlangsung. Bagi kita Umat Islam, Idul Fitri bukan sekadar perayaan ritual semata. Idul Fitri yang memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian menjadi momentum yang berbahagia.
Idul fitri terdiri dari kata ‘id dan al-fithr. Kata ‘id berasal dari akar yang sama dengan kata-kata ‘awdah atau ‘awdatun, ‘aadah atau ‘aadatun dan isti’aadatun. Semua kata tersebut mengandung makna asal “kembali” atau “terulang”. Sementara itu al-fithr adalah satu akar dengan kata al-fihtrah, yang berarti “kejadian asal yang suci” atau “kesucian asal”. Secara kebahasaan, fithrah searti dengan khilqah, yaitu ciptaan atau penciptaan. Allah sebagai Maha Pencipta adalah makna dari kata al-Khaliq atau al-Fathir. Dalam perkembangannya, istilah al-fithrah kemudian berarti “penciptaan yang suci”.
Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca mata Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya.
Namun dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian, dan saling menyakiti. Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.
Budaya saling memaafkan ini lebih populer disebut halal-bihalal. Fenomena ini adalah fenomena yang juga terjadi di Lombok Barat, dan telah menjadi tradisi di Negara kita. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang.
Dalam pengertian yang lebih luas, halal-bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran. Keberadaan Lebaran adalah suatu pesta kemenangan umat Islam yang selama bulan Ramadhan telah berhasil melawan berbagai nafsu hewani. Dalam konteks sempit, pesta kemenangan Lebaran ini diperuntukkan bagi umat Islam yang telah berpuasa, dan mereka yang dengan dilandasi iman.
Sementara itu,jika halal bihalal dilihat dari sisi silaturahmi dapat menjadi perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur, sebagaimana keterangan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahmi”.
Halal bihalal juga merupakan tradisi khas yang merefleksikan bahwa Islam adalah agama toleransi, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan kesalahan orang lain dan sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebaikan sehingga tetap menjadi warna tersendiri bagi masyarakat muslim Lombok Barat khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Terlepas dari makna sebenarnya kegiatan halal bihalal tergantung pada niat orang yang menggelarnya dan perspektif setiap masyarakat dari mana menilainya, Jangan sampai silaturahmi hanya sebatas simbol kepedulian dan ajang pencitraan untuk memenuhi agenda tahunan dalam rangka memeriahkan hari raya kemenangan.
Dan perintah untuk saling memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain seharusnya tidak semata-mata dilakukan saat Lebaran. Akan tetapi, harus berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Halal-bihalal yang merupakan tradisi khas rumpun bangsa tersebut merefleksikan bahwa Islam di negara-negara tersebut sejak awal adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan.
Ini sesuai dengan Firman Allah, “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam) berbuat kebaikan”. (Q.S. 2:148). Titik tekan ayat di atas adalah pada berbuat kebaikan dan perilaku berorientasi nilai. Perilaku semacam ini akan mentransformasi dunia menjadi sebuah surga. Firman Allah (SWT), Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. 2:177)
Berangkat dari makna halal-bihalal seperti tersebut di atas, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna masyarakat Muslim Lombok Barat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akhirnya, Islam di wilayah Kabupaten Lombok Barat ini adalah Islam rahmatan lil alamiin.

Oleh Marzuqi, S.A.P.
(Analis Kepegawaian pada BKD Kab. Lombok Barat)

DAFTAR BACAAN
Al-Jumanatul Ali; 2011; Al-Qur’an dan Terjemahannya
http://www.fahmina.or.id/penerbitan/warkah-al-basyar/423-halal-bi-halal-tradisi-toleran-islam-indonesia-.html
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=986:halal-bih..
http://zuhdidh.blogspot.com/2011/05/idul-fitri-dan-halal-bihalal.html
http://pawirotaman.blogspot.com/2014/01/silahturahmi-dalam-halal-bihalal.html

Inaq Nurhayati, Wanita Pemecah Batu itu…Seorang Sarjana

Pemecah batuKehidupan, dimanapun selalu menawarkan aneka warna. Inaq Nurhayati (35), mengenal warna kehidupan kampung kelahirannya; dusun Dasan Bawaq, Desa Lelede, kecamatan Kediri – Lombok Barat, dirasakan jauh dari norma kehidupan ekonomi keluarga. Tapi tiba-tiba kewarasannya muncul. Ia mendambakan kesejahteraan. Menjadi buruh pemecah batu pilihan baginya. Apa sepak terjang wanita paruh baya alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Mataram ini? Berikut kupasannya…… (lebih…)

Puasa dan Etos Kerja Pegawai Negeri Sipi

Oleh Marzuqi, S.A.P.
(Analis Kepegawaian Ahli Pertama pada BKD Kab. Lombok Barat)

Lima belas abad lamanya sejarah Islam berlangsung, terutama masa Rasul dan sahabatnya, terlihat bahwa Ramadhan bukan bulan pemandul kreativitas dan produktivitas. Hal ini bisa dibuktikan justru di bulan ini lahir beberapa karya tak ternilai dan menjadi sejarah penting dan tercatat dengan tinta emas dalam sejarah perkembangan Islam. Sejarah yang mengisahkan kemenangan kaum Muslimin dalam Perang Badar (2 H/624 M), meski hanya dengan 313 orang prajurit dengan persenjataan yang seadanya. Kemudian sejarah penaklukan Kota Mekah (8 H/630 M) merupakan contoh konkrit kesimpulan ini. Kedua sejarah kemenangan emas kaum Muslimin ini justru didapat ketika kaum Muslimin sedang melaksanakan ibadah puasa.
Sepeninggal Nabi Muhammad saw. Sejarah telah mencatat berbagai kemenangan dan keberhasilan umat Islam dalam peperangan yang dilaksanakan pada Bulan Ramadhan. Kemenangan spektakuler kaum Muslimin di Spanyol terjadi pada bulan Ramadhan (91 H/710 M), kemenangan besar perang Salib (584 H/1188 M), sukses melawan Tartar (658 H/1168 M) dan banyak lagi catatan manis lainnya. Bahkan, bangsa Indonesia sendiri telah menjungkir-balikkan “kesimpulan” keliru di atas dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945 yang bertepatan pada hari Jum’at 9 Ramadhan 1364 H.
Puasa yang dilakukan umat Islam, seharusnya bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Karena puasa bisa berarti menahan atau paling tidak mengendalikan makan dan minum secara berlebihan. Ketika makan dan minum sudah bisa dikendalikan, maka hasilnya akan positive bagi tubuh seseorang. Menurut para ahli, makan, minum dan berhubungan seks berlebihan, tanpa aturan dan disiplin, bukannya membuat seseorang mampu melakukan pekerjaan lebih baik, tapi bisa menjatuhkan angka produktivitasnya. Energi dan produktivitas tidak senantiasa segaris dengan konsumsi jasmani.
Sebagai salah satu perintah Allah swt terhadap umat Islam, puasa tidak akan memberatkan umat Islam. Karena Allah tidak pernah memerintahkan sesuatu kepada hamba-Nya melainkan sesuai dengan kemampuannya. Kewajiban berpuasa hanya bagi mereka yang dalam kondisi fisik dan mental sehat. Hal ini bisa dibuktikan dengan ayat yang membolehkan untuk tidak berpuasa bagi mereka yang sedang dalam perjalan dan mereka yang sedang sakit. Keduanya boleh tidak berpuasa dengan cara menggantinya di hari-hari yang lain. (Q. S. Al-Baqarah: 185)
Ramadhan sebagai bulan syahrul mujahadah (bersungguh-sungguh) untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah dan taqarubb kepada-Nya. Ramadhan melalui kegiatan spiritual yang luar biasa dibandingkan bulan-bulan yang lain. Kondisi seperti itu menggerakkan hati orang yang berpuasa untuk mencurahkan perhatian mereka kepada yang tidak mampu yang harus ‘berpuasa’ seumur hidup.
Etos dapat diartikan sebagai semangat dalam bekerja, adapun yang menjadi ciri khas dalam hal ini adalah motivasi individu seseorang atau suatu kelompok orang. Sementara bekerja dapat dimaknai dengan segala amal usaha yang dilakukan manusia untuk mendapatkan materi atau imbalan yang setimpal. Dalam Islam, bekerja diartikan sebagai segala usaha yang dilakukan manusia secara halal, baik dalam hal materi atau non-materi, intelektual atau fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniaan dan keakhiratan.
Sehubungan puasa dan etos kerja orang yang berpuasa ini, ada sebuah firman Allah yang sangat baik direnungkan. “Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: ‘Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan sebuah sungai. Maka siapa di antara kamu yang meminum airnya (secara berlebihan), maka dia bukanlah pengikutku. Barangsiapa tidak meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan (sekedar melepaskan dahaga dan menguatkan badan), maka ia adalah pengikutku.’ Maka, (ketika sampai di sungai itu), mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata, ‘Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya.’ Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, ‘Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.’ Dan Allah beserta orang-orang yang sabar,” (Q. S. Al-Baqarah: 249).
Dari kisah di atas dapat dipahami bahwa orang yang minum sedikit saja, sekedar melepaskan dahaga dan menguatkan badan, jauh lebih kuat dari mereka yang minum sepuas-puasnya. Mereka yang minum yang sedikit itu, sekalipun jumlah mereka jauh lebih sedikit, memiliki semangat (etos kerja) luar biasa dan tidak mengenal putus asa. Meski jumlah mereka sedikit, namun hasilnya, tentara Thalut yang berpuasa biasa bisa memporak-porandakan pasukan Jalut yang banyak dan dapat makan dan minum kapan saja itu. Kisah ini menjadi pertanda bahwa puasa sama sekali tidak menghalangi pekerjaan dan produktivitas seseorang. Kekuatan dan kemampuan fisik dan psikis manusia tidak sebangun dengan apa-apa yang dikonsumsinya. Bahwa makan dan minum yang sedikit dan dibarengi dengan semangat dan etos kerja yang luar biasa dapat mengalahkan mereka pasukan yang dibekali dengan makanan dan minuman yang berlebihan. Makan dan minum yang tidak diniatkan untuk beribadah akan menjadi sia-sia. Hal ini juga bisa dibuktikan terhadap mereka yang senantiasa memperturutkan keinginan perutnya, hingga mereka tidak sadar bahwa tubuh yang seharusnya menjadi tenpat bagi penampungan terhadap makanan dan minuman ternyata tidak sanggup menahan semua yang masuk ke dalam tubuh ini.
Dalam lingkungan birokrasi (Pegawai Negeri Sipil) melaksanakan ibadah puasa Ramadhan mestinya tidak mengurangi kreativitas dan produktivitas kerja karena pengaturan mengenai jam kerja di lingkungan pemerintah pada tahun 2014 ini sudah diatur di dalam Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2014. Puasa yang kita jalani dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah swt akan mendatangkan berbagai macam kenikmatan, kesehatan bahkan kemenangan. Dengan niat dan tekad yang kuat bahwa puasa adalah kewajiban yang harus dijalani dengan ikhlas dan sabar, insya Allah energi kita tidak akan berkurang karena menahan makan dan minum. Makan dan minum hanyalah sebatas sarana, namun kebulatan tekad dalam jiwalah yang akan menjadi pemompa semangat kita.
Berkurangnya semangat kerja karena puasa mungkin disebabkan rendahnya keikhlasan dan kesabaran yang tertanam dalam jiwa kita. Keikhlasan dan kesabaran adalah jalan menuju kemenangan yang hakiki. Keikhlasan dan kesabaran menjadi juga menjadi pembuka bagi diberikannya pahala yang besar bagi mereka yang menjalankan ibadah dengan ikhlas dan sabar. Keikhlasan dan kesabaran perlu terus kita tanam dan pupuk agar mengeluarkan energi kerja yang maksimal, meski secara lahir makan dan minum kita berkurang. Dengan semangat dan etos kerja yang tinggi puasa di tahun ini akan kita jalani dengan penuh manfaat dan hasilnya akan didapat di dunia dan akhirat.
Manusia yang ramadhani betul-betul telah melakukan ‘workshop’ selama sebulan penuh dan diharapkan bukti-bukti latihan ini dapat ditunjukkan dalam kerja nyata tergantung lingkungan yang digeluti seseorang. Seorang guru dan dosen dapat menunjukkan peningkatan akademis salama ramadhan, pekerja dalam menghasilkan karya-karya yang bermanfaat, pedagang dapat menyalurkan kebutuhan masyarakat dengan jujur dan amanah.
Akhirnya, perlu adanya perubahan paradigma dalam diri umat ini yang memposisikan ramadhan sebagai bulan untuk mengurung diri dari mereka dari pekerjaan dan rutinitas, sehingga menjadi orang yang malas dan tidak produktif ke arah keyakinan bahwa ramadhan justeru puncak kreatifas untuk melahirkan mega-karya sebagaimana para ulama terdahulu yang kitab berjilid-jilid itu dihasilkan dalam ramadhan. Spirit dan semangat ramadhan semoga selalu menggelora dalam jasad untuk terus berbuat.

Daftar Pustaka

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
2. Surat Edaran Menpan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan 1435 H;
3. http://fauzisaleh.blogspot.com/2013/07/puasa-meningkatkan-etos-kerja.html
4. http://arsaf.wordpress.com/2007/10/09/puasa-dan-etos-kerja-2/

 

 

Cuti Pegawai Negeri Sipil

Oleh Marzuqi, S.A.P.
(Analis Kepegawaian BKD Kab. Lombok Barat)

Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan pada tanggal 15 Januari 2014. Salah satu hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 21 huruf b adalah PNS berhak memperoleh Cuti. Peraturan yang mengatur tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai dengan saat ini masih mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti PNS dan Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 01/SE/1977 tanggal 25 Pebruari 1977 tentang permintaan dan pemberian cuti
Cuti menurut PP Nomor 24 Tahun 1976 Pasal 1 adalah keadaan tidak masuk bekerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu dan diberikan dalam rangka usaha menjamin kesegaran jasmani dan rohani. Cuti merupakan hak bagi PNS kecuali Cuti diluar tanggungan negara. Cuti diluar tanggungan negara bukan merupakan hak bagi Pegawai Negeri Sipil dan dapat diberikan untuk kepentingan pribadi yang mendesak, sebagai contoh PNS wanita yang mengikuti suaminya yang ditugaskan di luar negeri.
Adapun Jenis-jenis cuti adalah sebagai berikut;

1) Cuti Tahunan;
Setiap PNS/CPNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun secara terus menerus berhak atas cuti tahunan. Lamanya cuti tahunan adalah 12 (dua belas) hari kerja. Setiap pengambil cuti tahunan tidak boleh kurang dari 3 (tiga) hari kerja dan selama menjalankan cuti, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan penuh, kecuali cuti besar dan cuti di luar tanggunan negara. Bagi PNS yang mengambil Cuti Besar, selama menjalankan cuti besar tersebut, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan penuh, kecuali tunjangan jabatan apabila berhak atas tunjangan jabatan. Cuti tahunan yang dijalankan ditempat yang sulit perhubungannya, maka jangka waktu cuti tahunan tersebut dapat ditambah untuk paling lama 14 (empat belas) hari termasuk hari libur, dengan ketentuan tidak berlaku bagi cuti tahunan yang diambil kurang dari 12 (dua belas) hari kerja.
Cuti Tahunan yang tidak diambil dalam tahun yang bersangkutan dapat diambil dalam tahun berikutnya untuk paling lama 18 hari kerja termasuk cuti tahunan dalam tahun yg sedang berjalan. Cuti Tahunan yang tidak diambil dalam 2 tahun berturut-turut atau lebih dapat diambil pada tahun berikutnya untuk paling lama 24 hari termasuk cuti tahunan dalam tahun yang sedang berjalan. Cuti Tahunan yang ditangguhkan dalam tahun berjalan oleh pejabat yang berwenang dapat diambil pada tahun berikutnya selama 24 hari kerja termasuk tahun yang berjalan.

2) Cuti Besar;
Cuti besar dapat diambil oleh PNS yang telah bekerja minimal 6 (enam) tahun terus-menerus tanpa terputus selama 3 (tiga) bulan termasuk cuti tahunan dalam tahun yang bersangkutan. Cuti Besar dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban agama, umpamanya menunaikan ibadah haji.

3) Cuti Sakit;
PNS yang sakit 1 atau 2 hari harus memberitahukan kepada atasannya baik secara tertulis maupun lisan. PNS yang sakit sampai dengan 14 hari harus mengajukan permintaan cuti sakit secara tertulis kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti dengan melampirkan surat keterangan dokter baik pemerintah maupun swasta. PNS yang sakit lebih dari 14 hari harus mengajukan permintaan cuti sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter. Cuti Sakit tersebut diberikan untuk paling lama 1 (satu) tahun dan dapat ditambah untuk paling lama 6 bulan bila dipandang perlu berdasarkan surat keterangan dokter. Apabila dalam waktu 1 tahun dan 6 bulan juga belum sembuh, maka yang bersangkutan harus diadakan pengujian kesehatan ;
1) Belum sembuh tetapi ada harapan untuk bekerja kembali sebagai PNS, maka yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dari jabatannya karena sakit dengan mendapat uang tunggu menurut Peraturan Pemerintah yang berlaku;
2) Belum sembuh dan tidak ada harapan lagi untuk bekerja kembali sebagai PNS, maka diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan mendapat hak-hak kepegawaian menurut PP yang berlaku.
PNS yang mengalami gugur kandungan berhak atas Cuti Sakit untuk paling lama 1½ bulan. PNS yang mengalami kecelakaan dalam dan oleh karena menjalankan tugas kewajiban yang mengakibatkan PNS tersebut perlu mendapatkan perawatan, maka yang bersangkutan berhak atas Cuti Sakit sampai sembuh.

4) Cuti Bersalin;
PNS wanita berhak atas cuti bersalin untuk persalinan anak pertama, kedua dan ketiga. Untuk persalinan anak keempat dan seterusnya, dapat diberikan cuti di luar tanggungan negara. Permintaan cuti di luar tanggungan negara untuk persalinan ini tidak dapat ditolak. PNS wanita yang bersangkutan tidak dibebaskan dari jabatannya dengan kata lain jabatannya tidak dapat diisi oleh orang lain. Cuti tersebut tidak memerlukan persetujuan Kepala BKN. Lamanya cuti di luar tanggungan negara untuk persalinan ini sama dengan lamanya cuti bersalin. Selama menjalankan cuti di luar tanggungan negara ini, tidak menerima penghasilan dari negara dan masa kerjannya tidak dipehitungkan sebagai masa kerja PNS. Setelah menjalankan CLTN, PNS tersebut diaktifkan kembali dalam jabatannya.
Lamanya persalinan adalah 1 bulan sebelum dan 2 bulan sesudah persalinan. Apabila yang bersangkutan mengambil cuti bersalin 2 minggu sebelumnya, maka sesudah persalinan tetap 2 bulan.

5) Cuti karena Alasan Penting;
Cuti Karena Alasan Penting diberikan untuk paling lama 2 (dua) bulan, karena ada alasan; Ibu/Bapak, Istri/Suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras atau meninggal dunia, untuk melangsungkan perkawinan pertama, atau karena sebab-sebab lain menurut PP No. 24 Tahun 1976.
Dalam hal mendesak, sehingga PNS yang bersangkutan tidak dapat menunggu keputusan pejabat yang berwenang memberikan cuti, maka PNS tersebut dapat mengajukan perintaan izin sementara kepada pejabat yang berwenang.

6) Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya 5 tahun secara terus menerus, karena alasan-alasan pribadi yang penting dan mendesak, umpamanya mengikuti suami yang bertugas di luar negeri, dapat diberikan CLTN paling lama 3 tahun, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang untuk paling lama 1 tahun apabila ada alasan-alasan yang penting untuk memperpanjang.
Untuk mendapatkan CLTN, PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang disertai dengan alasan-alasannya. CLTN bukan hak, oleh sebab itu permintaan CLTN dapat dikabulkan atau ditolak tergantung atas pertimbangan pejabat yang bersangkutan yang didasarkan untuk kepentingan dinas. CLTN hanya dapat diberikan dengan surat keputusan pejabat yang berwenang memberikan cuti setelah mendapat persetujuan dari Kepala BKN dalam rangkap 4; 1) Instnsi yang bersangkutan; 2) KPN; 3)Deputi TUK; 4) deputi pembinaan BKN.
Selama menjalankan CLTN, PNS dibebaskan dari jabatannya, tidak menerima penghasilan dari pemerintah, tidak diperhitungkan sebagai masa kerja, dapat diperpanjang dengan permintaan perjanjian CLTN disertai dengan alasan-alasannya, pejabat yang berwenang mengajukan persetujuan ke kepala BKN. PNS yang telah selesai menjalankan CLTN wajib melaporkan diri secara tertulis kepada pimpinan instansi induknya. Pimpinan instansi induk yang telah menerima laporan dari PNS yang telah selesai menjalankan CLTN berkewajiban :
1. Menempatkan dan mempekerjakan kembali apabila ada lowongan.
2. Apabila tidak ada lowongan, maka pimpinan instansi induk melaporjan kepada kepala BKN untuk kemungkinan disalurkan penempatannya pada instansi lain
3. Apabila penempatan yang dimaksud di atas tidak mungkin, maka Kepala BKN memberitahukan kepada instansi induk. Instansi induk memberhentikan PNS yang bersangkutan dari jabatannya karena kelebihan dengan hak-hak kepegawaian menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Penempatan kembali PNS yang setelah menjalankan CLTN dengan surat keputusan pejabat yang berwenang memberikan cuti setelah mendapat persetujuan Kepala BKN.
Khusus bagi CLTN untuk persalinan keempat dan seterusnya, berlaku ketentuan sebagai berikut :
1. Permintaan tersebut tidak dapat ditolak
2. PNS yang menjalankan cuti tersebut tidak dibebaskan dari jabatannnya, jabatannya tidak dapat disi oleh orang lain
3. Cuti tersebut tidak memerlukan persetujuan Kepala BKN
4. Lamanya cuti adalah sama dengan cuti bersalin
5. Selama menjalankan cuti tidak menerima penghasilan dari negara dan tidak diperhitungkan sebagai masa kerja PNS.

Daftar Bacaan
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang cuti PNS
3. Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 01/SE/1977 Tentang permintaan dan pemberian cuti

Sesenggak, Seselip dan Setilah Sasak

Telah menjadi ciri hampir setiap etnis di Nusantara ini bahwa, ketika berbahasa lisan, sering disertai banyak peribahasa, ungkapan-ungkapan maupun istilah-istilah. Demikian pula halnya dengan etnis Sasak di Pulau Lombok. Orang-orang Sasak, pengguna bahasa Sasak memiliki cukup banyak sesenggak (peribahasa), ungkapan-ungkapan (seselip) dan istilah-istilah (setilah) itu. Peribahasa terkadang digunakannya dalam menyatakan maksud tertentu. Dengan pernyataan (frase), atau kalimat yang mengandung makna kiasan merupakan tradisinya. (lebih…)

1 60 61 62 63 64 70