PELAYANAN SATU PINTU PERMUDAH AKSES PENCAIRAN DANA BANTUAN GEMPA LOMBOK

Giri Menang, Sabtu 9 Februari 2019 – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkim), Dinas Pekerjaan Umum Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta jajaran TNI bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan berbagai upaya guna mempermudah pelayanan pencairan dana stimulan bagi warga yang terkena gempa Lombok. Salah satu cara dengan memberikan pelayanan satu pintu secara terpadu di masing-masing kecamatan di Kabupaten Lombok Barat.

“Pelaksanaan pendebetan rekening bisa langsung dilaksanakan untuk semua jenis kerusakan dengan syarat administrasi lengkap sehingga aplikator dapat mencuri start dalam penanganan perbaikan rumah yang rusak,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih saat menghadiri Pelayanan Satu Pintu itu di Gedung Seni dan Budaya Narmada, Sabtu (9/2).

Baiq Eva menilai dengan adanya pelayanan satu pintu ini akan semakin memudahkan pelayanan, khususnya untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang sudah terbentuk dan berhak mendapatkan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak ringan dan rusak sedang.

Ia berharap agar para fasilitator dan Pokmas lebih teleliti mengoreksi pengerjaan persyaratan yang harus dipenuhi agar pelaksanaan pencairan Dana Bantuan bisa segera dicairkan. “Kita berkumpul bersama bahwa bagaimana teknis-teknis dalam hal pencairan dana bantuan gempa, agar kedepanya dapat berjalan dengan teratur dan baik,” tambahnya.

Selain di kecamatan, pelayanan satu pintu juga bisa dilaksanakan di kantor BPBD Lombok Barat. “Tentunya dengan syarat seperti melengkapi prosedur administrasi yang sudah ditentukan dalam rangka untuk percepatan dan tidak terpatok disini saja,” kata Kepala BPBD Lobar, H. M. Najib.

“Proses administrasi itu sambil jalan, akan tetapi menjadi catatan kita, mohon administrasi itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan bisa dipertanggung jawabkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” lanjutnya menambahkan. (Humas Lombok Barat)

PELAYANAN SATU PINTU PERMUDAH AKSES PENCAIRAN DANA BANTUAN GEMPA LOMBOK

BUPATI UMROH, GUBERNUR TUNJUK EVA SEBAGAI PLH

Giri Menang, 8 Februari 2019 – Gubernur Nusa Tenggara Barat menunjuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat pasca izin untuk H. Fauzan Khalid pergi umroh diterbitkan.

Surat yang ditanda tangani Gubernur itu tertanggal 29 Januari 2019 dengan nomor 97/026/Pem.2019. Berdasarkan surat perintah tersebut, Eva akan bertugas sebagai Plh. Bupati Lombok Barat dari tanggal 8 – 21 Februari 2019.

Melalui awak media, Eva mengatakan, pengangkatan dirinya sebagai Plh. Bupati Lombok Barat sudah resmi.

”Ya benar. Sudah saya terima.” katanya saat dikonfirmasi.

Setelah resmi menjadi Plh, Eva berencana langsung akan bekerja. Ia mengaku, hari Sabtu ini akan mengikuti salah satu jadwal protokuler kegiatan Kepala Daerah di Narmada Lombok Barat.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid disebutkan akan berangkat umroh bersama istri dan beberapa anggota keluarganya. Keberangkatan mereka ternyata diikuti juga oleh sejumlah pejabat teras di Lombok Barat.

Seminggu sebelumnya, Sekretaris Daerah H. Moh. Taufiq bersama Inspektur H. Rahmat Agus Hidayat terlebih dahulu terbang ke Kota Suci, Sabtu (2/2). Sedangkan Bupati bersama keluarga dijadwalkan berangkat hari Sabtu ini (9/2) bersama dengan Asisten Bidang Administrasi dan Kesra H. Fathurrahim, Kepala Bappeda H. Baehaqi dan Kepala Dinas Perkim H. Lalu Winengan. Mereka akan meninggalkan tanah air untuk 12 hari.

“Saya sudah merencanakan umroh seusai Pilkada, namun karena kondisi daerah dan jadwal umroh atau haji sudah ada ketentuannya, alhamdulillah bari bisa berangkat sekarang,” ujar Fauzan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Lombok Barat, H. Saiful Ahkam menjelaskan, bahwa umrohnya Bupati hampir berbarengan waktunya dengan Sekretaris Daerah serta beberapa Kepala SKPD, sebelumnya tidak pernah direncanakan.

“Semua serba kebetulan, karena Sekda tidak pernah cerita kalau dirinya bersama keluarga akan umroh pada bulan ini, begitu juga Bupati tidak pernah cerita ke Sekda, kalau dirinya juga akan umroh,” terang Ahkam.

Bagi Ahkam, keberangkatan mereka bersama-sama, konteksnya karena ibadah umroh tidak mungkin bisa berangkat sendiri-sendiri, dalam waktu yang semau-maunya, dan tanpa rencana.

“Seperti ibadah haji, umroh ini pun waktunya sudah ditentukan oleh agama. Pun keberangkatannya harus dalam kelompok karena untuk Indonesia aturannya sangat spesifik. Untuk itu harus melibatkan jasa biro travel. Nah mereka kebetulan di Travel yang sama,” terang Ahkam.

“Mungkin saja mereka (Bupati dan para pejabat tersebut, red) saling cerita akan umroh,” tutur Ahkam.

Alhasil masing-masing pihak travel menentukan jadwal keberangkatan mereka. Itu kenapa keberangkatan mereka diseling, dengan cara Sekda berangkat lebih dulu, seminggu kemudian Bupati bersama beberapa kepala SKPD berangkat belakangan.

“Pak Sekda akan pulang duluan, Bupati dan Sekda tidak bertemu, mungkin posisinya ketika pak Sekda ada di Madinah, Bupati ada di Makkah. Saat Bupati ada di Madinah, Sekda sudah pulang,” jelas Ahkam.

Kalaupun sekarang mereka berangkat bersamaan, bagi Ahkam itu hak mereka dalam melaksanakan ibadah, karena mereka berangkat dengan biaya sendiri.

Ia mencontohkan H. Lalu Winengan yang diketahuinya sudah menjadwalkan umroh tahun ini bersama istrinya.

“Begitu tahu Bupati mau umroh, ia memutuskan untuk berangkat bersama rombongan Bupati. Ini kan hak personality mereka untuk melaksanakan umroh?, Saya saja kalau punya uang, saya akan berangkat umroh,” ujar Ahkam sambil senyum.

Terhadap kondisi Pemda Lobar saat ini , Ahkam membantah bahwa umroh tersebut akan menghambat pelayanan publik. Menurutnya, karena saat ini masih awal tahun, tidak terlalu banyak tugas strategis yang harus bersifat kebijakan (policy).

Semua program yang bersifat non kebijakan sudah dilimpah kepada beberapa pejabat yang diangkat, seperti untuk Sekda sudah ditunjuk PLT Sekda yakni Asisten II. Begitu juga untuk Kepala OPD, tentunya sudah ada pejabat sementara yang sudah ditunjuk.

“Semua program yang mengandung kebijakan setrategis sudah dilakukan sebelumnya,” pungkasnya. (Humas Lobar)

BUPATI UMROH, GUBERNUR TUNJUK EVA SEBAGAI PLH

SEGERA INISIASI TRIPARTITE, PEMKAB LOMBOK BARAT RESPONS SERIKAT PEKERJA

Giri Menang, 8 Februari 2019 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Tenaga Kerja mengambil langkah cepat atas tuntutan para pekerja yang demonstrasi Kamis (7/2) kemarin.Dinas terkait segera mengambil langkah mediasi tripartit dengan mempertemukan kedua pihak, yaitu pihak pengusaha dan pekerja di mana Pemda akan menjadi mediator.

Langkah ini akan diambil setelah ada laporan dari pihak pekerja yang keberatan terhadap persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan gajinya yang belum terbayar selama 12 bulan. Kalaupun belum ada laporan dari pihak pekerja, Pemda bisa saja pro aktif menjalin komunikasi dengan kedua belah pihak.

Disamping melakukan langkah mediasi, Dinas terkait juga sudah mengirim surat himbuan kepada seluruh perusahaan agar tidak melakukan PHK. Demikian klarifikasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Rusditah dan Kepala Bagian Humas Protokol Setda Lobar H. Saiful Ahkam terhadap aksi demonstrasi pekerja Kamis kemarin.

Rusditah mengatakan pihaknya segera melakukan upaya mediasi tripartit.

“Rencana tersebut baru akan kami lakukan setelah menerima hasil klarifikasi pihak owner Hotel Sentosa di Jogjakarta. Termasuk menunggu adanya laporan pihak pekerja Villa Image. Kami akan panggil setelah mediator kami balik (dari Jogjakarta). Karena mediator kami itu cuma satu orang,” ujar Kepala Disnaker Lobar, Rusditah.

Menurutnya sesuai prosedur dalam tripartite tersebut, pihaknya akan menghadirkan pihak Serikat Pekerja (SP) dengan menajemen perusahaan. Nantinya jika dalam tiga kali mediasi tidak menemui hasil kesepakatan terkait hak setelah di -PHK, pihaknya akan mengeluarkan anjuran untuk diproses melalui pengadilan.

“Di pengadilan diproses lagi. Kalau pengadilan mengabulkan dapat pesangon, maka dapat (pekerja). Tapi kalau sebaliknya pengadilan menolak maka tidak dapat pesangon,” jelasnya.

Terkait tudingan oknum mediator yang bermain, Rusditah mengaku akan meminta klarifikasi yang bersangkutan. Hanya saja pihaknya juga meminta kepada pelapor bisa menunjukan bukti jika yang bersangkutan benar “bermain”. Sebab pihaknya tidak bisa sembarangan mengeluarkan sanksi. Mengingat sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Jangan sepihak, karena kami tidak berani asal kasih sanksi. Karena itu pertanggungjawabannya kami. Tapi harus ada bukti-bukti real,” tegasnya.

Bukan tanpa alasan mengapa pihaknya meminta bukti tersebut. Sebab berdasarkan PP. Nomor 53/ 2010 terdapat beberapa sanksi. Mulai dari pemberian surat teguran lisan, tertulis, penurutan jabatan hingga pemberhentian. Terlebih lagi mediator yang dimiliki hanya satu. Sehingga jika terbukti dan diberikan sanksi pemberhentian akan membuat Lobar tidak memiliki mediator tenaga kerja kembali.

“Jadi dia ini satu-satunya,” ucapnya.

Rusditah dan Ahkam sontak membantah tudingan bahwa Pemkab Lobar dianggap lemah oleh pekerja lantaran mendatangi pihak owner perusahaan dan bukan memanggilnya.

Kabag Humas Setda Lobar H. Saiful Ahkam, menilai jika Pemkab tetap berada disisi tengah-tengah kedua belah pihak. Menurutnya langkah Disnaker yang langsung menemui pihak owner menjadi langkah pro-aktif untuk memperhatikan kondisi masyarakat. Sebab ketika dilakukan komunikasi dengan pihak pengelola yang ada di Lobar, justru hanya bisa menyampaikan kepada pihak owner yang tidak berada di dalam daerah. Hampir sebagian besar owner pemilik hotel berada dan tinggal di luar daerah.

“Dari pada kita ini mengulur-ngulur waktu oleh mereka, lebih baik pro-aktif kita mendukung masyarakat dengan begitu,” ujarnya.

Menurutnya peran Pemkab dalam permasalahan ini hanya sebagai mediator kedua belah pihak. Sehingga ia berangapan agak salah jika Pemkab hanya berat sebelah.

“Tidak (kami tidak berat sebelah),” katanya.
Ahkam sedikit menyinggung cara pendemo yang dinilai tidak elegan saat menyatroni kediaman Bupati Lobar. lantaran tidak bertemu di kantor bupati saat melakukan demo. Ia mempertanyakan apa urgensi sehingga para pendemo melakukan itu. Ia menjelaskan jika saat itu, Bupati Lobar H Fauzan Khalid memang sedang menghadiri acara di Gili Gede Indah dan Pelangan Sekotong hingga siang hari. Bahkan setelah itu melakukan pengecekan gelondong emas non merkuri di kawasan Sekotong.

“Bagi kami ini urusan ke dinasan. Kami tetap berbaik sangka tujuan pendemo sampai ke rumah dalam rangka silatuhrahmi atau pendekatan informal,” sambungnya.

Bupati Lobar, menurut Ahkam sudah menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan Serikat Pekerja pada malam harinya, namun para pekerja tidak ada kunjung datang. (Humas Lobar)

SEGERA INISIASI TRIPARTITE, PEMKAB LOMBOK BARAT RESPONS SERIKAT PEKERJA

LOMBOK BARAT BUAT PELAYANAN SATU PINTU UNTUK BANTUAN GEMPA

Giri Menang 7 Februari 2019 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), segera melakukan klarifikasi proses pencairan bantuan gempa.

Proses klarifikasi pencairan ini ditujukan bagi rumah warga yang mengalami kategori rusak berat, ringan dan sedang.
Proses klarifikasi itu dilakukan dengan menyediakan pelayanan satu pintu.

Teknisnya adalah pihak Pemkab Lobar menggabungkan semua perangkat daerah yang berkepentingan terhadap pelayanan warga yang rumahnya rusak akibat gempa. Perangkat daerah yang digabung untuk memberi pelayanan satu pintu itu adalah BPBD, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas PUPR serta pihak BRI. Pelayanan Satu Pintu itu dipusatkan di Gedung Budaya – Narmada, Kamis (7/2).

Mewakili Bupati Lobar, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum dan Kesra Pemkab Lobar, H. Fathurahim mengemukakan, tujuan dibentuknya pelayanan satu pintu ini untuk mempermudah masyarakat dalam proses persyaratan dan pencairan bantuan rumahnya. Masyarakat tidak lagi datang ke Gerung untuk mengurus ke dinas terkait, tapi mereka cukup dilayani di satu tempat.

Dijelaskan Fathurahim, persyaratan administrasi pencairan harus dilengkapi oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang meliputi foto copy KTP warga, rekening dan SK kelompok serta rekomendasi dari BPBD.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses selanjutnya di serahkan ke Pos Palayanan Satu Pintu untuk diserahkan ke pihak BRI sebagai lembaga pencairan dana.

Demi tertib dan amannya proses klarifikasi pembayaran, Fathurrahim meminta agar semua fasilitator pendamping desa maupun kecamatan hadir dalam proses klasifikasi.

Dalam proses tersebut, Fathurrahim pun memastikan bahwa TNI AD pun berpartisipasi dalam mendampingi Pokmas agar proses berjalan aman dan secara teknis di lapangan, bantuan tidak disalahgunakan oleh pokmas maupun oknum lain.

“Saya minta fasilitator teknis standby untuk membantu pelayanan. Gunanya untuk mempercepat proses pencairan. Kita selesaikan kebutuhan warga melalui pelayanan satu pintu,” tegas Fathurahim.

Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Lobar, H.M. Najib menegaskan kembali pentingnya kelengkapan dokumen administrasi.

“Gunanya untuk pertanggungjawaban penerimaan dana. Apalagi dana yang dicairkan di Lobar mencapai Rp. 1, 3 trilliun,” tegas Nadjib.

Najib mengakui, dalam tahap pencairan pun pihaknya masih menemukan banyak data yang salah kamar.

“Ada data yang seharusnya rusak berat, tapi masuk dalam kategori rusak ringan. Ada yang rusak ringan masuk dalam data rusak berat,” keluh Nadjib.

Tapi Nadjib menegaskan, data tersebut akan segera diverifikasi ulang.

“Data ini akan diverifikasi, karena dana sebesar Rp.1,3 triliun harus dipertanggung jawabkan agar tepat sasaran,” kata Najib tegas seraya berharap, masyarakat bisa memahami pentingnya proses administrasi yang disiapkan oleh penerima. (Humas Lobar)

LOMBOK BARAT BUAT PELAYANAN SATU PINTU UNTUK BANTUAN GEMPA

PEMKAB LOMBOK BARAT RAIH PREDIKAT “B”

Banjarmasin, Rabu 6 Februari 2019 – Dinilai telah baik, efektif, dan efisien dalam pemerintahan dan pengelolaan anggarannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diganjar Predikat “B” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri PAN-RB Syafruddin di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meraih predikat tersebut setelah dianggap mampu mewujudkan akuntabilitas kinerja selama kurun waktu 2018 lalu dengan point 62,60.

“Penilaian untuk SAKIP Lombok Barat meningkat dari capaian tahun lalu. Tahun lalu point kita cuma 60,24 dengan predikat CC. Kita meningkat dua point. Kita masih punya banyak PR (pekerjaan rumah, red) untuk bisa meraih predikat A”, terang Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat, H. Baehaqi.

Mewakili Bupati Lombok Barat, Baehaqi juga hadir mendampingi Asisten I Bidang Aparatur dan Pemerintahan Pemkab Lombok Barat, H. Ilham untuk menerima penghargaan tersebut.
Pekerjaan rumah untuk Pemkab Lombok Barat, terang Baehaqi adalah agar di tahun mendatang mampu mensinkronkan keseluruhan dokumen perencanaan.

“Mulai dari Renja (Recana Kerja, red) SKPD harus sinkron dengan Renstra (Rencana Strategis, red) SKPD. Begitu juga renstra harus sinkron dengan RPJMD. Terutama agar keseluruhan perencanaan tersebut disesuaikan dengan Indikator Kinerja Utama dalam RPJMD dan SPM (Standar Pelayanan Minimal, red),” terang Baehaqi panjang lebar.

Penghematan anggaran dan tidak hanya terjebak dalam rutinitas, imbuh Baehaqi, juga harus ditempuh bila ingin meraih predikat A di masa mendatang.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri PAN-RB Syafruddin menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan kepada Pemerintah Daerah.

Terutama kepada jajaran aparatur pemerintah, Syafrudin menegaskan agar mereka menerapkan pola kerja yang inovatif dan kreatif.

“Mengubah mindset seluruh aparat tidaklah mudah, harus punya komitmen yang tinggi untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik,” terang Syafrudin.

Dengan penerapan SAKIP, imbuh Syafrudin, terbukti mampu mencegah pemborosan anggaran pembangunan di daerah. Menteri PAN RB itu lalu memberi contoh untuk Wilayah II. Anggaran yang dihemat melalui pendampingan SAKIP mencapai Rp. 22, 3 Triliun.

“Secara nasional tahun 2018, berhasil menghemat Rp. 65,1 triliun,” pungkas Syafrudin.

Penilaian SAKIP untuk seluruh Pemerintah Daerah di wilayah II menghasilkan 7 Pemda meraih predikat ‘A’, 21 Pemda meraih predikat ‘BB, 70 Pemda berpredikat ‘B’, 49 Pemda dengan predikat ‘CC’ dan 19 Pemda lainnya masih ‘C’.

7 Pemda peraih predikat “A” adalah Pemprov Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ngawi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ngawi merupakan pendatang baru dalam raihan Predikat A. Sementara Pemprov Jatim dan Kabupaten Banyuwangi adalah dua Pemda yang berhasil mempertahankan predikat ‘A’ yang mereka raih di tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri meraih Predikat B bersama 69 daerah lainnya. Lebih tinggi dari raihan itu ada 21 Pemda meraih predikat BB. Sisanya adalah Pemda-Pemda yang hanya mampu meraih predikat CC dan C. (Humas Lobar)

PEMKAB LOMBOK BARAT RAIH PREDIKAT “B”

77 KEPALA DESA DI LOMBOK BARAT DILANTIK SERENTAK

Giri Menang, Rabu 6 Februari 2019 – Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, Rabu (6/2) melantik sebanyak 77 Kepala Desa se Kabupaten Lobar. Ke-77 Kades tersebut merupakan hasil Pilkades serentak yang digelar Pemkab Lobar pada Desember tahun lalu.

Pelantikan pun terkesan cukup meriah karena beberapa Kades terpilih membawa iring-iringan. Mulai dari iringan penari Rudat hingga Gendang Beleq khas Gumi Sasak, bahka ada iringan Baleganjur yang merupakan kesenian khas Pulau Dewata Bali.

Dalam sambutannya, Fauzan berpesan agar para Kades tersebut segera melaksanakan visi misi dan janjinya kepada Masyarakat.

“Jaga amanah dan janji serta laksanakan program. Usahakan dilaksanakan semua,”ujar Fauzan.

Orang nomor satu di Gumi Patut Patuh Patju itu meminta agar para kades tetap menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Tidak hanya warga yang mendukungnya saat Pilkades, namun juga yang tidak mendukung.

“Layani semuanya, komunikasi dengan semua masyarakat,”ucapnya.

Menurutnya hal itu sangat diperlukan oleh kades yang baru. Terlebih lagi untuk koordinasi, baik bersifat horizontal maupun vertikal. Seperti bagaimana melakukan gerak bersama dalam membangun desa. Hingga keselarasan program desa dengan program diatasnya seperti Pemkab dan seterusnya.

“Pesan saya juga untuk segera menyusun RPJM desa,” tegasnya.

Menyinggung terkait penyaluran dana bantuan untuk Program Harapan Keluarga (PKH), Fauzan meminta agar Kedes untuk segera melakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait verifikasi data PKH. Menyusul sudah ditanda tanganinya MoU antara Polri dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait pengawasan penyaluran bantuan tersebut. Bentuk tindak lanjut kerjasama itu akan segera dibentuk tim Basis Data Terpadu (BDT) untuk penerima PKH.

“Karena BDT itu akan diserahkan bulan ini oleh Menteri Sosial. Jangan sampai nanti kalau sudah diserahkan protes ada warganya yang tidak masuk, karena langsung diinput sama operator yang diangkat kades,” pungkasnya.

Di lain kesempatan, Kepala Desa Pelangan M. Zainul Hafidz mengatakan bahwa setelah pelantikan ini dirinya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajarannya di Desa Pelangan. Mulai dari staf dikantor Desa hingga jajaran Kepala Dusun dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelangan.

“Banyak hal yang perlu kita persiapkan. Sudah lama Desa Pelangan tertidur, saatnya untuk bangkit,” tegas Zainul.

Terkait visi dan misinya, Zainul juga menegaskan bahwa titik fokus memang pada pemerataan pembangunan.

“Selama ini memang terlihat ada ketimpangan. Kita tidak ingin ada perbedaan di setiap dusun. Dan terpenting juga adalah kita akan lebih memperhatikan kondusifitas di Desa Pelangan,” singkatnya. (Humas Lobar)

DISDUKCAPIL LOMBOK BARAT KEBUT KEPIMILIKAN AKTA KELAHIRAN

Giri Menang, 4 Februari 2019 – Dalam rangka melindungi hak-hak anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai) Mataram untuk melakukan pendampingan terhadap pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya Akta Kelahiran.

Bertempat di Ruang Rapat Pendopo Bupati, ketiga institusi itu menanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (4/2). Hadir dalam acara tersebut Ketua LPA Mataram H. Sahan, perwakilan Santai Suarti Hartati, Kepala Dinas Dukcapil H. Muridun beserta jajarannya, serta Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid.

“Kita akan bekerja sama dengan LPA dan Santai yang akan memberikan pendampingan ke warga dalam pengurusan akta kelahiran anak,” lapor H. Muridun kepada Bupati.

Menurut Kepala Dinas tersebut, cakupan kepemilikan akta kelahiran di Lombok Barat sudah lebih dari 96%.

“Saat ini warga yang berusia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran baru 96,29%. Kita masih minus 4% lebih, tapi di atas rata-rata nasional yang baru mencapai 85,53%,” terang Muridun.

Oleh karena manfaat akta kelahiran yang sangat besar bagi setiap warga, pihak Dinas Dukcapil tidak segan-segan membangun kerja sama dengan pihak luar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk memperbanyak warga bisa memiliki akta kelahiran.

Mewakili Santai, Suarti Hartati mengaku, pihaknya telah melakukan pendampingan secara intensif di dua desa di Kecamatan Sekotong, yaitu Desa Sekotong Tengah dan Desa Taman Baru.

“Komitmen dua desa tersebut sudah kuat. Keduanya bahkan telah memiliki Perdes (Peraturan Desa, red) dan bahkan telah menganggarkan untuk program ini di APBDesnya,” tutur Suarti berdasarkan pengalamannya.

Suarti mengaku, kerja sama di desa-desa tersebut telah menjadi energi positif bagi upaya pemerintah memenuhi hak-hak dasar warganya di bidang adminduk.

“Kita pun membantu orang tuanya dengan terlebih dahulu membantu melalui isbath nikah di Pengadilan Agama,” aku Suarti yang mengklaim lebih dari 75 pasangan telah diisbatkan pernikahannya melalui program Santai.

Di kesempatan yang sama, H. Sahan dari LPA Mataram mengaku bahwa pihaknya membantu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, khusus di dua kecamatan wilayah utara, yaitu Kecamatan Batulayar dengan mencakup 5 desa dan Kecamatan Gunung Sari dengan 4 desa.

“Kita disupport oleh UNICEF di dua kecamatan. Gunung Sari dan Batulayar untuk percepatan adminduk bagi warga usia 0-18 tahun. Program ini khusus untuk membantu masyarakat miskin, termasuk penyandang disabilitas,” terang Sahan.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengapresiasi uluran bantuan dari dua lembaga tersebut. Bagi Fauzan, membangun sumber daya manusia tidak bisa hanya menyentuh sektor hilirnya, yaitu ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat yang sudah mapan usia dan kondisi.

“Ini termasuk kita menyentuh hulu persoalan. Kita mengintervensi dari aspek administrasi. Tapi kita pun tidak berhenti di situ. Saya berharap agar Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas P2KBP3A pun bisa dilibatkan,” ujar Fauzan sambil menuturkan programnya melawan stunting (tumbuh pendek pada anak, red).

Bagi Fauzan, persoalan pembangunan keluarga tidak hanya soal adminduk, pernikahan dini, dan hak-hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk perlindungan kepada hak-hak anak.

“Karena masalah ini kompleks, maka saya harap kerja sama ini lebih melebar lagi, yaitu lebih hulu lagi ke persoalan anak-anak sebagai personal dan memperluas cakupan pendampingan ke wilayah lainnya,” pungkas Fauzan. (Humas Lobar)

DISDUKCAPIL LOMBOK BARAT KEBUT KEPIMILIKAN AKTA KELAHIRAN

RIBUAN KTP TERCETAK DI LOMBOK BARAT BELUM DIAMBIL PEMILIKNYA

Giri Menang, Senin 4 Februari 2019 – Sebanyak 2.072 keping KTP Elektronik yang sudah dicetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Barat belum diambil oleh pemiliknya.

“Kita tunggu mereka mengambil karena sudah jadi. Kita berharap bisa diambil secara kolektif oleh desa. Nanti kita serahkan dengan membuat berita acara serah terima lengkap dengan nama, NIK, dan Nomor KTP,” terang Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lombok Barat, Hamdi sesaat sebelum mengikuti penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua NGO, di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/2).

KTP tersebut, aku Hamdi, telah menumpuk cukup lama di kantornya.

“Tahun 2016-2017 saja ada 1.072 keping yang belum diambil. Sisanya di tahun 2018 kemaren, ada 1000 yang belum diambil,” terang Hamdi.

Hamdi berharap agar masyarakat pro aktif untuk mengambil KTP yang sudah jadi tersebut. Termasuk kepada warga yang merasa sudah merekam jati dirinya, Hamdi meminta agar bisa datang ke kantor camat atau ke pihaknya dengan membawa surat pengajuan cetak.

“Selama blangko, kartu, dan tinta ada, kita cetakkan,” janji Hamdi.

Pihaknya berharap, dengan aktifnya masyarakat untuk mengecek administrasi kependudukannya, pihaknya akan lebih mudah melakukan coklit.

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. Muridun optimis dengan target nasional 100% warga wajib KTP bisa direkam.

“Saat ini capaian kita baru 90,89% atau 467.900 warga dari 514.817 warga yang wajib KTP sudah perekaman,” ujarnya optimis.

Senada dengan Hamdi, Muridun pun berharap warga masyarakat aktif dalam mendaftarkan dirinya.

“Kita sudah menggelar banyak terobosan untuk mewujudkan Gerasak (Gerakan Sadar Adminduk, red). Kita mau perbup-kan agar semakin kuat,” ujar Muridun.

Dalam mewujudkan Gerasak, pihaknya pun membuka pelayanan sampai malam hari. Bahkan dengan satu kebutuhan, kata Muridun, warga bisa memperoleh lainnya. Tidak hanya KTP, tapi kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan bahkan kematian.

Muridun pun menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan NGO Santai Mataram untuk mendampingi warga yang memerlukan Akta Kelahiran.

Untuk itu, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/2) pihaknya menanda tangani Perjanjian Kerja Sama dengan dua lembaga tersebut untuk mempercepat cakupan pembuatan akta kelahiran.

“Saat ini warga yang berusia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran baru 96,29%. Kita masih minus 4% lebih,” terang Muridun.

Bupati Lombok Barat yang hadir saat penanda tanganan PKS tersebut berjanji untuk mendekatkan pelayanan adminduk ke warga, akan membangun Unit Pelaksana Teknis.

“Paling tidak kita membutuhkan tiga UPTD yang menjangkau semua wilayah,” pungkas Fauzan. (Humas Lobar)

humas.lombokbaratkab.go.id/ribuan-ktp-tercetak-di-lombok-barat-belum-diambil-pemiliknya/

LOMBOK BARAT LUNCURKAN AKSI BERGIZI

Giri Menang, Senin 4 Februari 2019 – Mengantisipasi rendahnya kesadaran gizi, khususnya di kalangan remaja putri, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Kesehatan meluncurkan “Aksi Bergizi”.

Aksi tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Lombok Barat Nomor 444/91/DIKES/I/2019 per tanggal 21 Januari 2019 yang meminta semua sekolah tingkat SLTP dan SLTA di Lombok Barat untuk melaksanakan aksi tersebut setiap hari Rabu selama 45 menit.

Selama 45 menit, semua sekolah tersebut diminta untuk melakukan sarapan bersama, meminum Tablet Tambah Darah (TTD), dan menyelenggarakan kegiatan literasi dengan “modul aksi bergizi”.

Kepala Dinas Kesehatan Rachman Sahnan Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/2) menjelaskan, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2019 lalu dengan menyasar 10 SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang menjadi pilot project.

Sepuluh sekolah tersebut adalah SMPN 5 Lembar, SMPN 2 Kuripan, SMPN 1 Labuapi, MTs Ad-Dinul Qayyim, dan MTs Sayang Ibu. Sisanya adalah 5 sekolah SLTA yang tersebar di beberapa kecamatan.

Intervensi Dinas Kesehatan kepada sekolah-sekolah pilot tersebut dalam bentuk pelatihan kepada 5 guru setiap sekolah, guru-guru terlatih tersebut melatih lagi guru wali kelas, dan para wali kelas tersebut mendampingi para siswa untuk sarapan bersama dan meminum TTD.

“Saat itu kita baru mulai di kelas 8 dan kelas 11. Untuk tahun 2019 ini kita akan minta semua sekolah tingkat SMP/ MTs sederajat dan SMA/SMK/MA sederajat untuk menyelenggarakan hal tersebut,” terang Rahman.

TTD sendiri, imbuh Rahman telah dimulai sebelum aksi itu resmi digelar, tepatnya sejak 7 Februari tahun lalu. Tujuannya, menurut Rahman, untuk mencegah terjadinya kekurangan gizi dan meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku para remaja tentang kesehatan reproduksinya.

“Kita perlu menyiapkan kondisi fisik dan mental para remaja putri untuk menghadapi masa reproduktif mereka, sekaligus untuk mencegah terjadinya stunting (tumbuh pendek, red) untuk kita bisa bebas stunting di 2030 nanti,”terang Rahman dengan menyebut bonus demografis 2030 sebagai target jangka panjang.

Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Labuapi H. Nurdin mengaku bahwa aksi tersebut berjalan sangat efektif di sekolahnya.

“Sangat efektif, tidak ada kendala. Pada saat pemberian TTD, para siswa sudah merasakan sendiri efek pemberian TTD itu. Kami dari pihak sekolah sangat terbantu dengan aksi tersebut,” aku Nurdin menuturkan keterlibatan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dalam mendampingi mereka.

Nurdin merasa bangga karena salah satu dampak dari kegiatan aksi tersebut, sekolahnya bisa meraih prestasi dalam Lomba Sekolah Sehat di urutan 6 tingkat nasional.

“Sekarang kita sedang menunggu hasil lomba sekolah adiwiyata tingkat nasional,” pungkas Nurdin bangga.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di kesempatan terpisah menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk sentuhan pembangunan manusia dari hulunya dalam memerangi stunting.

“Kita tidak hanya menyentuh ibu dan anak, tapi menyiapkan para remaja putri yang akan menjadi ibu, agar bisa sehat dan di saat waktunya melahirkan, pun mampu melahirkan anak-anak yang sehat dan tidak mengidap stunting,” papar Fauzan.

Di samping menyentuh persoalan kesehatan personal remaja putri, imbuh Fauzan, pihaknya pun sedang menggerakkan anti pernikahan dini. Melalui Gerakan Anti Merariq Kodek (Gamaq) yang sudah diatur melalui Peraturan Bupati, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berusaha menegaskannya lagi dalam bentuk yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Daerah.

“Dari aspek kesehatan dan usia reproduksi, kita pun berupaya keras agar tidak lagi terjadi pernikahan dini. Pernikahan yang dilakukan secara sehat dalam fisik maupun psikis, pasti berpengaruh terhadap anak-anak yang akan lahir dari keluarga itu,” pungkas Fauzan.

Gerakan Aksi Bergizi yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini menjadi pilot project dari Badan Dunia Unicef. Bersama Kabupaten Klaten di Jawa Tengah, Lombok Barat diharapkan dapat menjadi wilayah yang bebas stunting di 2030. Untuk diketahui, angka stunting di Lombok Barat di tahun 2017 untuk anak usia bawah lima tahun (balita) masih berkisar pada angka 33,61%. Sedangkan untuk anak usia di bawah dua tahun (baduta) berkisar pada angka 22,82%.

Angka tersebut, menurut Rahman sudah mampu diturunkannya.

“Menurut hasil pengukuran mandiri kita di Posyandu, angka stunting per Agustus 2018 adalah 28,96%. Target kita di 2020 adalah 28%,” pungkas Rahman.

Di sisi lain, angka gizi buruk di Lombok Barat di tahun 2018 mencapai 31 kasus, menurun dari angka tahun 2017 lalu yang mencapai 45 kasus. (Humas Lobar)

 

HANYA SEPULUH PERUMAHAN DI LOMBOK BARAT YANG DIBANTU PSU

Giri Menang, Sabtu 2 Februari 2019 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Fasilitas Rumah Umum mengunjungi lokasi bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang dikucurkannya di Kabupaten Lombok Barat, Kamis (31/1).

Kunjungan tim itu dipusatkan di Perumahan Muhajirin Asri 2 di Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Lombok Barat. Komplek perumahan tersebut adalah salah satu dari total 10 titik lokasi yang dibantu untuk PSU dari anggaran Kementerian.

Untuk tahun 2018 lalu, Lombok Barat memang hanya kebagian 10 lokasi dengan total nilai Rp. 4,1 milyar. Sedangkan untuk unit rumah, bantuan PSU itu mencakup 936 unit.

Menurut Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB Heri Susanto, SP., yang ikut menyambut mereka, kunjungan itu dilakukan oleh tim secara lengkap, yaitu dari unsur Kementerian PUPR, Bappenas, dan bahkan unsur Kemendagri.

Bantuan PSU untuk wilayah NTB, ujar Heri, mulai direalisasikan dari tahun 2016 sampai 2018 lalu. Untuk Lombok Barat sendiri, baru mulai di tahun 2018 berupa jalan lingkungan sepanjang 4.032 meter.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat H. Lalu Winengan mengemukakan, bantuan PSU ditujukan untuk rumah subsidi agar penghuninya bisa nyaman, leluasa dan tidak terganggu dengan jalan yang banjir, dan becek.

“Dalam akad pembelian rumah mereka, PSU itu dijamin ada,” tegas Winengan.

PSU yang dimaksud Winengan adalah drainase yang baik, jalan yang lebar yang sudah dirabat beton atau paving block.

“Untuk tahun 2019 ini, kita harap dan optimis akan dapat bantuan PSU lagi,” harap Winengan.

Sepuluh perumahan yang mendapat PSU tahun 2018 lalu adalah Perumahan Amaris Green Hill Wadon, Muhajirin Asri 2, Royal Zam Zam 2, Griya Perembun Asri, Taman Ayu, Pesanggrahan Indah, Griya Reyan Indah, Citra Persada Dawung, Lentera Garden dan Perumahan Bhayangkara Residence. (Humas Lobar)

HANYA SEPULUH PERUMAHAN DI LOMBOK BARAT YANG DIBANTU PSU

1 239 240 241 242 243 421