FLLAJ DORONG KESETARAAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL

Giri Menang, Kamis 21 Februari 2019 – Sosialisasi keberadaan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat terus dilakukan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, H.Ahmad Saikhu dalam acara pembukaan “Sosialisasi Kesetaraan Gender Dan Inklusi Sosial Dalam Penyelenggaraan Transportasi Dan Pembangunan Infrastruktur Jalan” yang berlangsung dua hari (20-21/2) di dua tempat juga, yaitu Hotel Jayakarta Senggigi dan Hotel Aston Mataram.

Sosialisasi dihadiri oleh pengurus Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan para pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, serta pengurus FLLAJ Kabupaten Lombok Barat. Acara sosialisasi tersebut memaparkan materi tentang tugas dan fungsi FLLAJ, langkah-langkah program FLLAJ, kondisi para penyandang disabilitas di NTB, dan peran FLLAJ untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang berkesetaraan gender dan ramah terhadap kalangan difabel.

Kegiatan Gender Equality and Social Inqlution (GESI) diwujudkan oleh FLLAJ dengan mengedepankan keterwakilan perempuan dan inklusi sosial, sehingga mereka masuk dalam struktur forum itu. Demikian juga dengan kegiatan-kegiatan lan, termasuk mendengar pendapat dan kebutuhan para penyandang disabilitas.

Dari pantauan di lokasi acara di hari kedua, salah seorang narasumber, Dayu Sidemen pun menggali kebutuhan dan model fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas.

“Misalnya disabilitas netra, apa lagi jenis fasilitas yang dbutuhkan agar mereka bisa aman dan dketahui sebagai penyandang disabiltas netra oleh orang lain,” ungkapnya yang kemudian mendapat sambutan dari para hadirin dengan memberi pendapat.

Acara sosialisasi dan penelusuran kebutuhan kaum disabilitas itu, oleh FLLAJ akan dijadikan sebagai rekomendasi dan bahan untuk disampaikan ke semua pihak yang berkepentingan.

“Ke depannya kita berharap di Lombok Barat ramah akan adanya Inklusi. Jika tidak di 2019, maka di 2020 setiap OPD merencanakan setiap pembangunan harus bisa ramah terhadap Inklusi Sosial atau Sosial Inklusi,” kata Saikhu.
Saikhu berharap untuk tahun 2019 seluruh OPD di Kabupaten Lombok Barat sudah bisa memulainya. Kalaupun tidak ada anggaran, lanjut Saikhu, agar diprioritaskan di tahun 2020. Di Dinas perhubungan yang dipimpinnya sendiri, pembangunan gedung ramah disabilitas baru dilaksanakannya di tahun 2017 lalu.

Menurut Saikhu, melalui FLLAJ, maka isyu kesetaraan gender dan inklusi sosial akan disuarakan tidak hanya di satu pihak, namun seluruh pihak yang berkepentingan terhadap fasilitas jalan. Tidak hanya soal tersebut, FLLAJ memiliki peran dalam mengkoordinasikan kepentingan pemerintah dengan masyarakat terkat dengan masalah jalan.

“Jadi, jika bertugas di Perhubungan, kita cukup mempelajari UU Nomor 22 Tahun 2019 karena tidak ada Undang-undang lain yang mengatur tentang Perhubungan Darat,” kata Saikhu saat membuka acara di hari pertama. Lebih lanjut menurut Saikhu, dalam Pasal 13 disebutkan bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas itu terkoordinasi dalam suatu wadah yang dinamakan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ).

“Untuk Kabupaten Lombok Barat, Forum ini telah terbentuk sejak Tahun 2012 dengan prodaknya KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas, red) mulai dari Dasan Cermen ke Gerung. Menuju kawasan tertib lalu lintas, banyak pula masyarakat yang tidak Tertib Lalu Lintas, dan ini merupakan tugas Forum untuk melakukan sosialisasi,” terang Saikhu.

Namun diakui oleh Saikhu, forum ini mati suri dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Faktor operasional diakuinya menjadi sebab tidak aktifnya forum itu.

“Karena anggaran operasional yang ada di Dinas Perhubungan hanya cukup untuk satu kali pertemuan sehingga tidak efektif,” kata Saikhu yang beranggapan bahwa efektifnya sebuah kegiatan tentu karena ditunjang dengan anggaran.

Saat ini, lanjut Saikhu, keberadaan forum ini membuka peluang bagi program-program lain dandianggap forum berhasil sehingga menjadi pilot project.

“FLLAJ Kabupaten Lombok Barat menjadi tujuan studi banding daerah lain, karena FLLAJ Provinsi NTB dan Kabupaten.Lombok Barat dianggap maju,” ujar Saikhu bangga. (Humas Lobar)

FLLAJ DORONG KESETARAAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL

KUNJUNGI LOMBOK BARAT, KEMENKUMHAM NTB SOSIALISASIKAN DESA SADAR HUKUM

Giri Menang, Kamis 21 Februari 2019- Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih didampingi Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Lobar Nur Alam, menerima kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen kumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (21/2) di Pendopo Bupati Lobar.

Dikatakan Ngatirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kemenkumham Provinsi NTB, kunjungannya ke Lombok Barat kali ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pelayanan hukum dan HAM dan membantu pihak pemda membina desa sadar hukum.

Desa Sadar Hukum lanjutnya, nantinya menyasar banyak masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum.

”Hukum itu bukan untuk ditakuti, tetapi hidup bisa lebih tertib ketika mengetahui seperti apa itu hukum,” terangnya.

Tidak hanya di Lombok Barat, Ngatirah juga akan mengunjungi seluruh kabupaten/kota lain di NTB untuk melakukan pembinaan desa sadar hukum ini.

“Dengan adanya tingkat kesadaran hukum yang tinggi, pemenuhan HAM yang tinggi, masyarakat akan semakin maju,” harapnya.

Sementara itu, Plh. Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih mengapresiasi kunjungan yang dilakukan pihak Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi NTB. Dengan begitu diharapkan masyarakat Lombok Barat dapat terhindar dari hal-hal yang melanggar aturan. Selain itu juga digarapkan masyarakat dapat mengerti hukum yang mengatur kehidupan sosial bagi masyarakat.

Di Kabupaten Lombok Barat sendiri, baru beberapa desa ptensial yang diinventarisir untuk menjadi desa sadar hukum, diantaranya seperti Desa Lingsar, Desa Kekait, Desa Montong Are dan Desa Badrain.

“Semoga kedepannya kesadaran hukum masyarakat jadi lebih baik, sehingga masyarakat dan menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” pungkas Baiq Eva.

Untuk mendapatkan predikat tersebut desa yang dicalonkan harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Seperti pada penilaian tahun 2018 lalu, Kemenkumham menggunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman yang mencakup empat dimensi antara lain, Dimensi Akses Informasi Hukum; Dimensi Implementasi Hukum; Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi. Adapun bobot penilaian tingkat kesadaran hukum sebuah desa/kelurahan adalah dimensi implementasi hukum sebesar 40%, sedangkan untuk dimensi yang lainnya masing-masing 20%. Sedangkan kategori desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari tinggi, cukup dan kurang. (Humas Lobar)

humas.lombokbaratkab.go.id/kunjungi-lombok-barat-kemenkumham-ntb-sosialisasikan-desa-sadar-hukum/

PEMKAB LOMBOK BARAT DIMINTAI BANGUN FASILITAS RAMAH DISABILITAS

Giri Menang, 20 Februari 2019 – Pembangunan infrastruktur untuk pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendapat sorotan tajam dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Nusa Tenggara Barat.

Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni melontarkan kritik pedasnya saat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Sosialisasi Kesetaraan Gender dan Sosial Inklusi (GESI), di Hotel Jayakarta Senggigi, Rabu (20/2) yang merupakan bagian dari program Kerjasama Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

“Sudah 13 tahun Peraturan Menteri PU itu ada, tapi kok belum banyak fasilitas pelayanan publik yang dibangun ramah terhadap penyandang disabilitas,” kritik pedas Sri Sukarni.

Peraturan yang dimaksud Sri adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umun Nomor 30 Tahun 2006 tentang Aksesibilitas pada Gedung Bangunan dan Lingkungan.

“Tiga belas tahun itu bukan waktu yang singkat,” ujar Sri.

Sri menuding, masih banyak fasilitas umum dan pelayanan publik milik pemerintah yang dibangun dengan tidak mempertimbangkan kebutuhan mereka. Bahkan, tuturnya, sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus mengurusi para penyandang disabilitas tidak memiliki fasilitas yang mendukung aksesibilitas buat mereka yang difable.

“Minimal mereka membangunkan ramp (jalan miring dengan ada pegangan, red) sehingga kami bisa lebih mudah mengunjungi,” cetusnya.

Sri menuding, persoalan kebutuhan khusus penyandang disabilitas belum menjadi prioritas di kalangan Pemerintah. Untuk itu, Sri berharap pihaknya dapat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan.

Tudingan tersebut mendapat sambutan dari kalangan OPD. Sebagai contoh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Barat mengaku sudah menyediakan fasilitas ramp yang dituntut oleh Sri Sukarni.

“Sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil masukan dari Ombudsman Perwakilan NTB, di Dinas Dukcapil Lombok Barat sudah menyediakan ramp,” terang Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, H. Ahmad Rozi sambil menuturkan posisi ramp yang dimaksudnya.

Hal senada pun disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, H. Lalu Najamuddin.

“Kantor Dinas PU saat ini sudah melengkapi diri dengan fasilitas ramah disabilitas,” terang Najamuddin.

Hasil pantauan lapangan, memang maaih banyak Kantor OPD yang belum sama sekali memiliki sarana pendukung seperti yang diminta oleh Sri Sukarni. Terutama di Dinas Sosial yang sesungguhnya berkepentingan terhadap kalangan penyandang disabilitas.

“Kita selalu menyiapkan jenis bantuan, seperti kursi roda atau alat bantu dengar, sesuai dengan proposal yang masuk ke kami. Untuk ramp, mungkin kami bangun tahun ini,” tukas Sekretaris Dinas Sosial Siti Sumarni.

Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni mengapresiasi beberapa OPD yang menurutnya sudah peka dengan kondisi mereka. Namun ia tetap mengingatkan agar OPD yang lain bisa melakukan hal yang sama dan melibatkan pihaknya dalam penyusunan perencanaan program.

“Saya yakin, bapak ibu yang membuat (perencanaan, red) tanpa melibatkan kami sehingga menjadi seperti sekarang. Isyu disabilitas jangan hanya menjadi isyu di dinas sosial sj,” pinta Sri Sukarni.

Menyambut tantangan itu, Sekretaris RSUD Tripat Arif Suryawirawan meminta agar HWDI NTB bisa mendampingi pihaknya dalam penyediaan fasilitas yang dimaksud.

“Kami berharap HWDI bisa hadir di RSUD. Saya akan ajak ibu jalan-jalan untuk menunjukkan ke kami, titik mana saja ramp itu harus dibangun,” pinta Arif mengaku pihaknya sangat memperhatikan hal tersebut.

Penyandang disabilitas di Lombok Barat sendiri menurut data tahun 2018 lalu total berjumlah 2.425 orang. Sebanyak 327 orang adalah penyandang disabilitas tubuh, sisanya mereka yang mengalami disabilitas netra, ganda, rungu wicara, psikotik, dan grahita. Mereka memiliki kebutuhan khusus yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Tidak hanya menyiapkan fasilitas ramp di kantor-kantor pelayanan, namun juga trotoar dan rambu jalan yang sesuai dengan kondisi mereka. (Humas Lobar)

PEMKAB LOMBOK BARAT DIMINTAI BANGUN FASILITAS RAMAH DISABILITAS

TINDAK LANJUTI KELUHAN WARGA, FLLAJ LOMBOK BARAT TERTIBKAN PARKIR LIAR

Giri Menang, Senin 18 Februari 2019 – Keluhan masyarakat tentang maraknya parkir liar oleh sopir–sopir truk besar yang memakan bahu jalan mendapat sambutan dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat.

Parkir liar di seputaran jalan utama di Desa Kediri, Desa Montong Are, dan wilayah Gerung yang lama diadukan masyarakat disasar oleh pihak FLLAJ, Senin (18/2).

Tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 Wita, FLLAJ didampingi Sat PolPP, Satlantas Polres Lombok Barat dan Kepala Desa Kediri Selatan langsung menggrebek para sopir yang pada saat itu sedang menikmati sarapan. Sontak para sopir yang telah seharian memarkirkan truknya ini terkejut dan tidak dapat berbuat banyak.

Dari keterangan yang diperoleh, para sopir yang seluruhnya berasal dari Jawa itu sengaja memarkirkan kendaraannya sambil menunggu pembongkaran barang di PT. Jembatan Baru yang lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat mereka parkir. Mereka mengaku tidak ada lahan parkir di PT. Jembatan Baru sehingga nekat parkir. “Di sini juga tidak ada rambu-rambu yang menunjukan dilarang parkir,” cetus salah seorang sopir usai didata petugas.

Dalam penertiban ini, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan, Sapta Mahendra mengungkapkan, “dari pada antara sopir truk dan warga ribut, alangkah baiknya jika kami memperingatkan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Apapun alasanya, jika menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir dan sebagian warga juga melaporkan keluhan mereka ini, maka itu semua tidak dibenarkan,” ujar Sapta tegas.

Menurut Sapta, dalam 5 hari ke depan pihaknya akan tetap memantau. “Apabila sampai 5 hari masih saja melanggar aturan dan parkir liar lagi, maka kami akan proses dengan cepat, apalagi kendaraanya besar-besar kaya gini,” tegas Sapta.

Kepala Desa Kediri Selatan Edi Erwinsyah yang hadir saat penertiban itu mengungkapkan kondisi warganya yang sudah lama geram dengan parkir liar di seberang Lapangan Umum dan Pertigaan Kediri itu.

Menurut Edi, puluhan orang sudah mengeluhkan masalah tersebut karena dianggap menghambat para pejalan kaki dan para pengendara sepeda motor atau mobil. Mereka pun berkali-kali melaporkan keluhan tersebut.

“Warga sudah cukup lama gerah dengan keberadaan truk kontainer yang parkir di tempat yang dilarang parkir tersebut, namun agar tidak terjadi gesekan yang mengakibatkan hal-hal yg tidak diinginkan, maka saya selaku Kepala Desa meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban sesuai prosedure yang berlaku”, ujar Edi.

Ia juga menambahkan, “Kami sangat berterima kasih kepada Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas perhubungan dan Sat Lantas atas kesigapannya menindak keberadaan kontainer yang sangat mengganggu pengguna jalan dan sangat meresahkan warga Kediri Selatan. Saat ini tindakan pemberian arahan sudah dilaksanakan. Jika masih saja parkir di tempat itu, maka kami tidak bisa menghalangi jika warga yang langsung menindak,” lanjutnya. (yasir/humas)

TINDAK LANJUTI KELUHAN WARGA, FLLAJ LOMBOK BARAT TERTIBKAN PARKIR LIAR

MERIAHKAN HUT KE-61, LOMBOK BARAT GELAR MTQ XXVIII

Giri Menang, Senin 18 Februari 2019 – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXVIII di Kabupaten Lombok Barat direncanakan menjadi kegiatan utama memeriahkan Hari Ulang Tahun Lombok Barat ke – 61 yang jatuh pada tanggal 17 April 2019.

Persiapan MTQ tersebut sudah dimulai sejak awal Februari 2019 ini oleh Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, Bagian Kesra Setda Lombok Barat, pengurus LPTQ, dan seluruh Camat se Kabupaten Lombok Barat.

Salah satu isi dari persiapan tersebut antara lain, merumuskan dan menyepakati pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan MTQ ke XXVIII Kabupaten Lombok Barat juga dirangkai dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Lombok Barat ke 61 tanggal 17 April 2019,” papar Asisten III Pemkab Lombok Barat, H.Fathurahim di Aula Kantor Bupati di Giri Menang, saat penyelenggaraan Rapat Pimpinan, Senin, 18/2).

Menurut Fathurahim, pelaksanaan MTQ XXVIII akan berlangsung pada tanggal 16 sd. 21 Maret 2019. Diupayakan menurutnya, kegiatan ini tidak mepet dengan kegiatan Pemilu Pilpres dan Pilleg 17 April 2019 mendatang.
“Sudah menjadi kesepakatan, kegiatan MTQ akan berlangsung di kecamatan Kuripan,” tambah Fathurrahim di hadapan Plh. Bupati Lobar, Dra.Hj. Eva Nurcahyaningsih, Sekda Lobar, HM.Taufiq, Asisten, Staf Ahli serta seluruh kepala OPD se Lobar.

Menurut Fathurrahim, pada MTQ XXVIII tahun 2019 ini akan ada penambahan cabang mata lomba. Tahun 2018 lalu, akunya, hanya 7 cabang, namun saat ini menjadi 8 cabang. Penambahan ini sesuai arahan dari LPTQ Propinsi NTB.

Jumlah peserta masing masing kecamatan sebanyak 61 orang yang terdiri atas 56 peserta 5 orang pendamping.

Terpisah, Kabag Kesra Lombok Barat, H. Rusni menjelaskan, tidak semua kecamatan mampu memenuhi quota sejumlah itu. Karena keterbatasan peserta, dimungkinkan tidak semua kecamatan memenuhi peserta sejumlah itu.

“Ya mungkin saja, salah satu mata lomba yang tidak dipenuhi oleh kecamatan tersebut,” jelas Rusni via ponselnya.

Pada MTQ XXVIII tahun 2019 ini, tema yang diambil adalah “Membangun Lombok Barat yang Amanah, Sejahtera, Berprestrasi, Mantap Merupakan Implementasi Pengamalan Nilai-nilai Al-Quran” dengan sub tema “Melalui MTQ XXVIII, Mari Kita Membangun Lombok Barat Dengan Kebersamaan dan Hati”. (Humas Lobar)

MERIAHKAN HUT KE-61, LOMBOK BARAT GELAR MTQ XXVIII

SEKDA KECEWA REALISASI RAHAB/ REKON DI LOMBOK BARAT LAMBAN

Giri Menang, Senin 18 Februari 2019 – Pantas saja Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, H. Moh. Taufiq kecewa. Nada suaranya meninggi karena realisasi percepatan pembangunan Rehabilitasi dan Rekonstruksi rumah-rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi belum mencapai hasil yang maksimal.

“Mestinya setiap kita membahasnya, progresnya akan maju. Ini kok sangat lamban?,” tanya Taufiq sengit saat mendengarkan paparan kondisi akhir penanganan rumah warga korban gempa.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat, Suryakin menuturkan alasan mengapa proses rekonstruksi sangat lamban.

“Pokmas (Kelompok Masyarakat, red) yang sekian banyak ini masih melakukan tarik ulur,” sanggah Suryakin.

Banyak anggota Pokmas, tambah Suryakin, kadang belum sepakat mau membangun rumah tahan gempa yang jenis apa.

Sebelumnya saat rapat koordinasi dengan fasilitator, banyak kendala lain ditemukan. Tidak hanya karena jenis rumah yang akan dibangun, namun keterbatasan aplikator dan panel untuk rumah instan (risha, red), rumitnya pencairan, dan keterlambatan perekrutan fasilitator juga menjadi alasan lambannya realisasi rehab/ rekon itu.

Masih oleh Sekretaris Daerah.
“Kita tidak ingin hanya sekedar jawaban semua selesai tuntas, namun jelas targetnya. Ini kan semua jadi meleset?,” ketus Taufiq kecewa.

Di kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih pun menilai kondisi tersebut berdasarkan kondisi pelayanan satu atap.

“Masyarakat seperti masih bingung dan mencari aplikatornya. Meja aplikator tidak berpenghuni,” ujar Eva tajam.

Menurut Eva, bila aplikator tersedia, maka proses pendebetan dari rekening per seorangan ke rekening Pokmas dan realisasi pencairan bisa langsung dilakukan.

Sampai dengan berlangsungnya Rapat Pimpinan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat di Gerung, Senin (18/2), kondisi rumah yang sudah tuntas sebanyak 60 unit dan sedang finishing sebanyak 260 unit.

Jumlah itu masih jauh dari jumlah yang sesungguhnya rusak, baik rusak berat, sedang, maupun rusak ringan.

Berbeda dengan kondisi progres keuangan yang sudah ditransfer ke rekening warga, hampir seluruh rekening warga sudah terisi sesuai jenis kerusakan. Sesuai hasil verifikasi, terdapat sebanyak 72.222 rumah yang rusak, namun yang terisi rekeningnya hanya 72.220 rekening. Selisih 2 orang ini, berada pada data rusak sedang dan rusak ringan.

“Selisih ini memang karena orangnya tidak ada,” terang Sekretaris BPBD Kabupaten Lombok Barat, Ernawati.

Kata Erni, pihaknya mengusulkan kebutuhan dana sebesar Rp.1,4 Triliun lebih, namun yang terealisasi ke rekening baru mencapai Rp.1,130 triliun lebih.

Rinciannya, untuk kategori rusak berat sebanyak 13.942 unit dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 50 Juta/ rumah. Sedangkan untuk rumah rusak sedang senilai Rp.25 juta/ rumah sebanyak 13.563 unit. Jumlah tersebut sudah 100% warga menerimanya dengan nilai sebesar Rp. 316 Milyar lebih.

Sedangkan hasil dari progres percepatan pelayanan satu atap yang berlangsung di Narmada, kata Erni, sampai 15 Februari 2019, progres untuk percepatan rehab/ rekon rumah rusak berat yang sudah ditempati oleh masyarakat ada 60 unit Risha dan proses finishing sebanyak 260 unit.

“Yang lainya seperti Riko, Risba, dan sebagainya masih dalam proses,” jelas Ernawati. (Humas Lobar)

SEKDA KECEWA REALISASI RAHAB/ REKON DI LOMBOK BARAT LAMBAN

EVA INGATKAN PEMERIKSAAN BPK

Giri Menang, Senin 18 Februari 2019 – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih bersama Sekertaris Daerah H. Moh. Taufiq mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB yang sedang menyasar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Hal tersebut dilakukan Eva saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Gerung, Senin (18/2).

Eva menuturkan dirinya telah menerima para pemeriksa tersebut beberapa waktu yang lalu (11/2). Dalam penerimaannya, Eva memastikan sasaran dan waktu pelaksanaan pemeriksaan.

“Pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari ke depan sampai dengan tanggal 12 Maret. Lanjut selama 6 hari pemeriksaan untuk bantuan Partai Politik,” kata Eva

Untuk itu, Eva berharap Kepala OPD untuk kooperatif memenuhi permintaan BPK dan tidak keluar daerah untuk sementara waktu. Jika ada permintaan yang dibutuhkan oleh BPK, katanya, bisa segera untuk dipenuhi oleh Kepala OPD.

“Jumat ini BPK turun ke lapangan. Untuk Kepala OPD yang jadi sample pemeriksaan untuk siap-siap dikunjungi BPK ditemani Inspektorat,” ujar Eva.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mahyudin mengatakan bahwa hampir seluruh persiapan administrasi sudah lengkap kecuali di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum lengkap, namun baru mencapai 80 persen,” terang Mahyudin.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Dikbud, Khairuddin yang langsung dikonfirmasi, pun menjanjikan pihaknya akan menuntaskan persoalan tersebut di minggu ini.

Dari hasil pantauan lapangan, tim pemeriksa sudah mulai turun hari ini ke OPD terkait seperti ke Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR yang menjadi sasaran utama.

Sedangkan untuk Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Barat, terkait dengan penarikan kendaraan dinas roda dua, Kepala BPKAD meminta untuk segera dituntaskan.

“Yang sudah diberita acarakan baru 20 kendaran sepeda motor. Kami diminta oleh BPK untuk semuanya segera diserahkan,” tegas Mahyudin.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Aisyah Desilina menegaskan,

“untuk kendaraan dinas dewan ini dari 41 yang harus diserahkan ke BPKAD, baru diserahkan 20 dan rencanannya hari ini akan dikumpulkan untuk cek pisik di BPKAD. Sisanya masih digunakan untuk operasional, yaitu digunakan oleh sopir pimpinan, para kasubbag, dan staff pengantar surat,” sanggah Desilina.

Mahyudin tetap meminta agar sisa kendaraan dinas tersebut segera ditarik pihaknya.

“Karena selain penyerahan secara administrasi, juga harus ada fisiknya,” pungkas Mahyudin. (Humas Lobar)

EVA INGATKAN PEMERIKSAAN BPK

NILAI PROYEK DI LOMBOK BARAT MENCAPAI Rp. 932 MILYAR LEBIH

Giri Menang, Senin 18 Februari 2019 -Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih meminta agar rencana pengadaan barang/jasa (PBJ) di Lombok Barat harus matang. Hal itu menurutnya akan sangat menentukan konsistensi implementasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang akan dilaksanakan di tahun 2019 ini.

“Lakukan identifikasi kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan organisasi, dan bukan berorientasi pada kebutuhan yang diinginkan oleh pihak tertentu,” katanya saat membuka Rapat Pimpinan Daerah dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Bupati Lombok Barat Gerung, Senin (18/2).

Eva meminta tahapan PBJ itu harus dilaksanakan dengan memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Perencanaan yang tidak matang, lanjut Eva, nantinya akan berdampak pada tidak terpenuhinya pelaksanaan pengadaan yang telah disusun, dikarenakan harus dilakukan revisi paket pengadaan terlebih dulu di mana paket hasil revisi tersebut harus diumumkan kembali dalam Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Sementara itu Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, Ahad Legiarto mengatakan bahwa peserta pengadaan barang dan jasa sebanyak 43 OPD. Sampai dengan tanggal 17 Februari kemaren, lanjut Ahad, paket PBJ yang sudah tayang sebanyak 5.422 paket yang terdiri dari 2.212 paket penyedia dan 3.210 paket swakelola.

“Berdasarkan jumlah anggaran di APBD Kabupaten Lombok Barat, nilai total PBJ itu adalah Rp. 932 milyar lebih atau baru 63,7%,” terang Ahad Legiarto.

Untuk jumlah tersebut, tutur Ahad, sebanyak 2.505 paket dengan jumlah anggaran sebesar 515 milyar lebih bersumber murni dari APBD. Sisanya 107 paket atau senilai Rp. 288 milyar lebih bersumber dari DAU, DAK dan PRIM.

“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kita dari teman di OPD masih belum menyelesaikan entry paket sehingga masih belum bisa tayang, bahkan ada yang belum membuat SK PPK,” terangnya.

Pihaknya, aku Ahad, akan berkoordinasi dengan tim Inspektorat untuk melakukan pelelangan ekspose bersama. Untuk itu Ahad berharap agar OPD bisa mempercepat proses, mulai dari pelaksanaan sampai dengan pencairan keuangannya. (Humas Lobar)

NILAI PROYEK DI LOMBOK BARAT MENCAPAI Rp. 932 MILYAR LEBIH

EVA DORONG PENERAPAN ZERO WASTE DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, 18 Februari 2019 – Seiring dengan mencuatnya isyu penanganan sampah di Lombok Barat yang sering muncul di mass media akhir-akhir ini, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk mulai mempraktikkan zero waste (bebas sampah) dalam proses kerja sehari-hari.

“Kita tidak hanya mengkampanyekan zero waste, namun mempraktikkannya dengan seminimal mungkin menggunakan bahan-bahan plastik,” terang Eva saat memimpin Rapat Pimpinan Daerah di Aula Kantor Bupati, Senin (18/2).

Menurut Eva, kampanye Zero Waste tersebut harus mulai digalakkan, apalagi penanganan sampah di Lombok Barat kerap menjadi top isyu pelayanan publik di mass media beberapa waktu lalu.

“Kalo bisa, masing-masing desa sudah memiliki bank sampah yang bisa memilah mana sampah organic dan mana sampah non organic,” terang Eva.

Eva meminta hal tersebut dimulai dari peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurangi penggunaan aneka bahan plastik untuk barang habis pakai.

“Kita di Pemerintah Provinsi sudah memiliki kebijakan untuk tidak lagi menggunakan air minum kemasan karena berbahan plastik,” terang Eva.

Saat ini, tutur Eva, pihaknya sudah membiasakan diri membawa botol sendiri untuk kebutuhan minum rapat. Botol tersebut bisa digunakan dengan mengisi ulang air yang akan diminumnya.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup, I Gusti Ayu Swasti Astuti, produksi sampah di Lombok Barat mencapai 175,4 ton/ hari.

“Dari total produksi sampah itu, yang mampu ditangani rata-rata hanya 60,83%. 101,76 ton atau 58,01% bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir, sedangkan 4,95 ton atau 2,82% bisa diolah dengan 3 R,” ujar Ayu.

Dari total produksi sampah itu, tambah Ayu, 9,95% berbentuk sampah yang sulit terurai.

“Bentuknya lebih banyak sampah plastik,” pungkas Ayu.

Sampah plastik itulah yang menjadi fokus dari Ayu dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup. Dalam praktiknya, menurut Ayu, sampah plastik ini harus mendapat perlakuan khusus karena membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai.

Dari pantauan lapangan, sejak kampanye zero waste digaungkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, pihak Pemkab Lombok Barat sudah mengeluarkan kebijakan khusus.

Selain memberi prioritas penggunaan produk lokal untuk makan minum rapat, Pemkab Lombok Barat sudah tidak lagi menggunakan kemasan makan minum yang berbahan plastik. (Humas Lobar)

EVA DORONG PENERAPAN ZERO WASTE DI LOMBOK BARAT

ASN PEMKAB LOMBOK BARAT HARUS NETRAL

Giri Menang, Senin 18 Februari 2019 – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diminta untuk bisa netral dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif tahun ini. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih saat bertindak menjadi inspektur upacara paripurna di Lapangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Gerung, Senin (18/2).

“ASN harus netral. Jangan sampai bermusuhan, karena itu membuat kondisi yang kurang kondusif untuk bekerja,” tegas Eva.

Eva mensinyalir situasi hangat menjelang Pemilu tidak hanya menerpa masyarakat yang sudah terpolarisasi akibat perbedaan pilihan, namun bisa jadi juga terjadi di kalangan ASN, terutama untuk penyelenggaraan Pilpres 17 April 2019.

Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lombok Barat, Abror menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima satu pun aduan tentang ketidak netralan ASN.

“Kita belum menerima satupun aduan masyarakat untuk netralitas ASN, baik berupa tindak pidana Pemilu maupun indikasi tidak netral,” ujar Abror.

Kalau isyu, aku Abror, dirinya mendapat informasi bahwa memang ada kelompok-kelompok pensiunan atau kelompok profesi tertentu yang mendukung calon tertentu.

“Tapi ini masih subjektif dan tidak didasarkan bukti. Cuma cerita-cerita saja,” lanjut Abror.

Pihak Panwaslu, harap Abror, meminta agar ASN menjadi terdepan dalam pendidikan politik masyarakat.

“Terutama dalam hal mencerdaskan masyarakat dari berita-berita hoax. Tentu dengan kemampuan memilah informasi dan aksesnya kepada masyarakat, ASN diharapkan terdepan dalam mengklarifikasikan berita-berita hoax,” pinta Abror panjang lebar.

Terkait dengan Pemilu Legislatif, Abror pun meminta ASN bisa membantu dalam memberikan pendidikan tentang cara menggunakan kertas suara dan mencoblosnya.

Abror mensinyalir berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, pendidikan tersebut tidak bisa diserahkan begitu saja ke para Calon Anggota Legislatif (Caleg).

“Ada Caleg, misalnya caleg provinsi. Dia hanya mensosialisasikan pencoblosan untuk kepentingan dirinya. Caleg ini tidak peduli terhadap kertas suara untuk yang lainnya,” tutur Abror.

Dengan lima kertas suara, pungkas Abror, mestinya caleg tersebut bisa mensosialisasikan juga pencoblosan untuk kertas suara lainnya dan kertas suara untuk calon presiden.

Dalam Upacara Paripurna itu selain masalah netralitas, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih meminta ASN lingkup Pemkab Lombok Barat untuk mengedepankan disiplin dalam bekerja dan ikut memeriahkan hari Ulang Tahun Lombok Barat yang ke-61 dan jatuh bertepatan dengan Pemilu, yaitu 17 April 2019.

“Ini ulang tahun kita. Siapa lagi yang akan meramaikannya kalau bukan kita,” tegas Eva memungkasi amanatnya. (Humas Lobar)

EVA: “ASN PEMKAB LOMBOK BARAT HARUS NETRAL”

1 239 240 241 242 243 422