KENDALA LAYANAN ADMINDUK DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Senin 14 Januari 2019 – Pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) di Kabupaten Lombok Barat terkesan lamban. Dari 514.817 jiwa penduduk yang wajib ber-KTP, baru 90,57% atau 466.276 orang yang telah memperoleh KTP elektronik.

“Kendala kita melakukan pencetakan KTP elektronik adalah alat rekam dan cetak yang terbatas,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat H. Muridun di Ruang Rapat Bupati, Senin (14/1).

Muridun menambahkan, alat-alat tersebut sepenuhnya adalah aset Pemerintah Pusat atau Kementerian Dalam Negeri.

“Masalahnya itu aset pusat, jadi mempersulit kita dalam melakukan perbaikan. Kita sudah laporkan ke Pusat dan diminta menunggu teknisinya datang atau alat itu kita kirim untuk diperbaiki,” terang Muridun.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Dukcapil Fathurrahman menambahkan, setiap Kecamatan sudah memiliki alat rekam saja, namun untuk alat cetak hanya ada di Kantor Dukcapil.

“Alat cetak rekam saat ini yang masih aktif hanya dua unit. Di kantor Dukcapil masih butuh tiga unit lagi, karena beban kerja bertambah,” papar Fathurrahman.

Beban yang dimaksud Fathurrahman adalah pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sampai saat ini menurutnya, alat rekam cetaknya belum ada. selain alat rekam, pihaknya pun memiliki keterbatasan pegawai operator.

“Untuk tenaga PNS, dua bidang utama hanya memiliki staff pns sebanyak sepuluh. Sisanya tenaga yang kita tetapkan oleh Dinas yang berjumlah 35 orang dengan honor yang sangat minim,” keluhnya.

Untuk diketahui, jumlah penduduk di Lombok Barat adalah 717 ribu lebih, 514.817 jiwa yang wajib ber-KTP.

“Kalau mengacu pada jumlah itu, maka lebih dari dua ratus ribu jiwa harus memiliki KIA (Kartu Identitas Anak, red),” ujar Fathurrahman.

Untuk itu pihaknya berharap agar alat cetak rekam adminduk yang kurang bisa dilengkapi.

“Selain itu, kebutuhan untuk kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Adminduk di wilayah bisa segera direalisasikan. Kita bisa mempercepat proses pelayanan dengan mendekatkannya kepada masyarakat yang dilayani,” pungkas Fathurrahman sambil memperkirakan minimal tiga UPT untuk sepuluh kecamatan yang ada. (Humas Lobar)

LOMBOK BARAT PUNYA PAKEM PERKAWINAN

Giri Menang, Selasa 8 Januari 2019 – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak nampaknya belum mampu menjadi sebuah hambatan bagi perkawinan di usia dini.

Dalam Perbup itu, sasarannya tidak hanya anak, namun juga menyasar orang tua, keluarga, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya seperti Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan bahkan Kantor Urusan Agama. Sayangnya masih saja masyarakat di sejumlah desa jelas-jelas melanggar dan masih membiarkan pernikahan usia muda.

Untuk menekan agar Perbup itu bisa lebih efektif, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) sesungguhnya sudah mengkampanyekan Gerakan Anti Merariq Kodek (Gamak). Gerakan ini sudah mulai massif disosialisasikan sampai ke desa-desa.

“Alhamdulillah melalui Gerakan Anti Merariq Kodek atau Gamak ini, kita sudah mulai menekan angka pernikahan dini menjadi nol persen,” papar Kepala DP2KBP3A, Ramdan Hariyanto saat membuka Serah Terima Dokumen Gamak beserta Juklak Juknis Strategi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di ruang rapat kantornya, Selasa (8/1/2019).

Menurut Hari, sapaan akrabnya, pernikahan di usia anak, selain berdampak pada kesejahteraan anak, namun juga berresiko tinggi terhadap kesehatan, terutama anak perempuan saat hamil dan proses melahirkan.

Dari sisi lain, lanjut Hari, rentan juga terhadap perceraian karena belum siap menyandang status orang tua.

Untuk menepis kemungkinan dampak dan resiko tersebut, DP2KBP3A telah menerbitkan Pakem Merariq (aturan perkawinan, red) bagi masyarakat.

Pakem ini, aku Hari melalui penggodokan panjang dan mengalami penyempurnaan berkali-kali. Dokumen tersebut nantinya didorong menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah.

“Ini komitmen DPRD untuk menjadikannya sebagai Perda Inisiatif,” terang Erni Suryana, salah seorang Kepala Bidang di DP2KBP3A.

Dalam Serah Terima itu, tambah Erni, secara khusus juga membedah materi Pakem Merariq tersebut.

Salah seorang pengurus Dewan Budaya Lombok Barat Raden Moh. Rais memandang Pakem ini sendiri ada yang tertulis dan tidak tertulis. Pakem yang tertulis sudah banyak yang hilang, namun yang tidak tertulis sebenarnya sudah ada pada awiq-awiq (hukum adat, red).

“Awiq awiq ini ‘malik’ (dilarang, red.) untuk dilanggar,” papar budayawan kondang ini.

Menurut Raden Rais, awiq-awiq inilah yang harus dirujuk dalam rangka mengurangi nikah anak di usia dini. Karena menurutnya, dalam adat Suku Sasak sendiri, usia minimal perkawinan Sasak sekitar 22 tahun bagi perempuan.

“Pemerintah Daerah harus bekerja sama dan merangkul semua pihak untuk menyampaikannya,” jelas Raden Rais.

Awiq-awiq ini, lanjut Raden Rais adalah sebuah aturan kesepakatan. Jika dilanggar, adat memberikan sangsi berupa Pikuiling Pati (pengusiran, red).

“Inilah hukum adat yang harus dipegang dan dihormati,” imbuhnya seraya menekankan, jika masyarakat Lombok Barat tidak ingin terkena sangsi, harus taat pada awiq-awiq yang ada dalam pakem merariq ini.

Di kesempatan terpisah, salah seorang Tokoh Agama, H. Moh. Nurhayat menyatakan, dari sisi syariat Islam, awiq-awiq ini masuk dalam kategori ‘kuruf’ atau kebiasaan masyarakat yang telah disepakati sebagai konsesus. Kuruf inilah yang akan menjadi sebuah pegangan ketetapan hukum.

“Jika dipandang baik oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan agama, ya silahkan ikuti kuruf ini,” jelas pimpinan Ponpes Al Madani Desa Kuripan Utara ini. (Humas Lobar)

PA GIRI MENANG CANANGKAN ZONA BEBAS KORUPSI

Giri Menang, Senin 7 Januari 2019 – Pengadilan Agama (PA) Giri Menang melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Pencanangan dilaksanakan di Aula Kantor PA Giri Menang, Senin (7/1).

Ketua PA Giri Menang, Hj. Halkiyah mengatakan penerapan Deklarasi Pencanangan Zona Integerasi merupakan keharusan seluruh instansi peradilan di bawah Mahkamah Agung sebagai komitmen menuju pemerintahan yang bersih.

“Pembangunan Zona Integerasi menuju Wilayah Bebas Korupsi bertujuan untuk mensukseskan Reformasi Birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” jelasnya.

Hj. Halkiyah mengatkan, pihaknya juga telah melakukan upaya untuk menunjang Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani dengan membuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum), mengadakan siding keliling dan sidang terpadu bekerjasama dengan Dinas Dukcapil dan Kemenag, peningkatan kualitas pelayanan dengan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mengimplementasikan one day minute – one day publish, dan menyelenggarakan e-court (peradilan modern).

“Program ini dilaksanakan dengan tujuan meneguhkan komitmen menjaga integritas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang bersih dari pungli, gratifikasi dan korupsi. Dengan sarana prasarana yang ada kami akan berusaha terus membangun dan meningkatkan kinerja,” tegas kepala institusi yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara ini.

Sementara itu Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Lombok Barat (Lobar), H. Fathurrahim mewakili bupati memberikan dukungan tinggi atas pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini. Melalui pencanangan ini H. Fathurrahim berharap agar PA Giri Menang nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal untuk masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Lombok Barat saya sangat apresiasi Pengadilan Agama Giri Menang. Acara ini luar biasa. Mari kita sambut dengan spirit pelayanan terbaik,” serunya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Ketua DPRD Lobar, Kapolres Lobar, Dandim 1606/Lobar, Kepala Kemenag Lobar, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, dan Ketua Pengadilan Negeri Mataram. (ded/humas)

PERINGATI HARI AMAL BHAKTI KEMENAG KE-73

Giri Menang, Kamis 3 Januari 2019 – 73 tahun lalu, pemerintah membentuk Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan tersebut bertujuan untuk menjaga dan memelihara sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat agar tetap terjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Hal tersebut disampaikan Asisten 1 Setda Lombok Barat H. Ilham saat membacakan sambutan Menteri Agama pada Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag Ke-73 Di Halaman Kantor Kemenag Lombok Barat (Lobar), Kamis (3/1).

Sejalan dengan tema hari Amal Bhakti Kemenag yakni “Jaga kebersamaan Ummat”, Ilham mengajak seluruh perserta upacara yang terdiri dari ratusan guru Madrasah se-Lobar untuk menebarkan energi kebersamaan dan merawat kerukunan.

“Mari kita hindari, mari jauhi saling menebar benci, fitnah keji, dan melukai hati antar sesama anak negeri,” katanya.

Tidak lupa Ilham mengingatkan para peserta untuk menegakkan lima budaya kerja Kemenag, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.

“Setiap pejabat dan birokrat Kemenag harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya keepercayaan umat. Jangan sekali-kali mengkhianatti kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji,” tegasnya.

Upacara juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada Bhakti Purna Kemenag yang memasuki masa pensiun. Para Bhakti Purna tersebut adalah Sanusi (Al Azhar Labuapi), H. Amalltajali (KUA Kediri), Marzuki (Pengawas PAI), H. Jamilludin (pengawas PAI) dan H. M. Saleh. (Pengawas PAI).

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2018 Nomor : K26-30/B7601/XII/18.01 tanggal 1 Januari 2019 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 20/800/02/BKD-PSDM/2019 tanggal 3 Januari 2019 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018, bersama ini disampaikan hasil akhir Seleksi CPNS Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018.

Pengumuman selengkapnya bisa diunduh disini

Lampiran Pengumuman Kelulusan bisa diunduh disini

Hasil Integrasi SKD-SKB secara detail bisa diunduh disini

Hasil Integrasi SKD-SKB secara ringkas bisa diunduh disini

Sumber : http://bkdpsdm.lombokbaratkab.go.id/berita-pengumuman-hasil-akhir-seleksi-cpns-kabupaten-lombok-barat-tahun-2018.html

DIJATAHKAN SEDIKIT, LOMBOK BARAT KECEWA

Giri Menang, 2 Januari 2019 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengaku kecewa dengan pemberian jatah beras Cadangan Pangan Pemerintah yang diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemberian tersebut dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kurang adil. Pasalnya, menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Barat, H. Moh. Nadjib, jumlah yang diberikan kepada pihaknya jauh lebih kecil dari Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Timur, bahkan Kabupaten Lombok Utara.

Berdasarkan surat dari Dinas Ketahanan Pangan NTB, beras yang merupakan Cadangan Pangan Pemerintah itu totalnya berjumlah 139 ton. Lombok Barat sendiri hanya memperoleh 12 ton, sedangkan Kabupaten Sumbawa dijatahkan 15 ton, Lombok Timur memperoleh 25 ton, KSB dijatahkan 10 ton, Lombok Tengah 7 ton dan Mataram hanya memperoleh 5 ton saja. Terbesar adalah Kabupaten Lombok Utara yang diberikan beras sebanyak 65 ton atau 46 persen dari total cadangan itu.

“Dasar penetapan oleh Sekda dan BPBD Provinsi itu apa?,” tanya Nadjib sambil menjulurkan surat yang dimaksud.

Kalau dampak bencana gempa menjadi dasar penetapan, kata Nadjib, mestinya Lombok Barat harus mendapat jatah beras paling banyak.

“Total rumah rusak di NTB, kita yang terbanyak, yaitu 72.222 rumah,” ujar Nadjib saat dihubungi di kantornya di Gerung Lombok Barat, Rabu (2/1).

Masih menurut Nadjib, total rumah rusak di NTB versi BPBD NTB adalah 216.519 rumah. Rumah rusak di Lombok Barat sendiri mencapai 33,3 persennya.

“Kalau KLU (Lombok Utara, red) kan hanya 49.853 atau 23,8 persen dari total rumah rusak di NTB? Bandingkan dengan Lombok Barat, jauh kan?,” tanya Nadjib sengit.

Dinas Ketahanan Pangan NTB, masih kata Nadjib, tidak bisa menjelaskan soal alasan dan bagaimana caranya menghitung alokasi jatah beras tersebut.

“Seperti mengira-ngira saja. Kalau misalnya antisipasi banjir jadi dasar penetapan, daerah kita di Lombok Barat juga banyak yang berpotensi terkena banjir dan rob,” jelas Nadjib.

Pihaknya, aku Nadjib, tetap berterima kasih kepada Provinsi, namun tetap akan mempertanyakan kebijakan tersebut.

“Untuk menjadi perbaikan di masa mendatang agar lebih adil dalam memberi perhatian. Lombok Barat juga masih wilayah NTB kan?,” pungkas Nadjib. (Humas Lobar)

RIBUAN ORANG SAMBUT HARI AMAL BHAKTI DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Senin 31 Desember 2018 – Mengenakan kaus hijau dan putih, ribuan orang dari berbagai unsur mengikuti Gerak Jalan Kerukunan Beragama, Senin (31/12). Kegiatan yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti ke-73 ini dilepas langsung Bupati H. Fauzan Khalid.

Para peserta berjalan mulai dari depan Kantor Kemenag Lobar menuju Bundaran Giri Menang Square, kemudian kembali menuju Masjid Baitul Atiq Gerung, dan berputar balik kembali ke Kantor Kemenag Lobar.

“Mudah-mudahan acara gerak jalan ini kita hajatkan sebagai bentuk dari kegiatan sosialisasi kerukunan beragama, kerukunan sosial, dan kerukunan dalam berbangsa dan bernegara,” kata bupati dalam sambutannya.

Ditambahkannya, kegiatan gerak jalan sehat ini dapat menjadi salah satu cara mengajak masyarakat untuk hidup sehat. Hal itu sesuai dengan program pemerintah pusat yakni Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).

Bupati berharap Kemenag dapat menjadi lembaga terdepan yang dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam semua hal seperti hal kerukunan antar umat beragama, kesehatan dan pendidikan.

“Semoga acara semacam ini tidak hanya dalam rangka ulang tahun tapi dapat diselenggarakan setiap bulan. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahim di antara kita semua,” pungkasnya.

LOMBOK BARAT TAHUN BARU DENGAN BERMUHASSABAH

Giri Menang, Sabtu 29 Desember 2018 – Menjelang pergantian tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengeluarkan surat edaran yang meminta semua pihak tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hura-hura.

Selain itu dihimbau juga agar menyelenggarakan pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan. Tidak ingin sekedar menghimbau, Pemkab Lobar secara serentak mengadakan kegiatan keagamaan bertemakan refleksi dan muhasabah akhir tahun 2018.

Muhasabah atau secara sederhana dapat diartikan sebagai introspeksi diri ini dimulai Pemkab Lobar pada Jum’at (28/12) kemarin. Sore harinya, kegiatan serupa diikuti pihak kecamatan di antaranya Kecamatan Gerung yang dilaksanakan di Masjid Nurul Islam Panarukan, Kecamatan Batulayar di Masjid Telage Batulayar dan Kecamatan Kediri di Masjid Nurul Ijabah Ombe Baru. Pagi tadi (29/12) beberapa kecamatan menggelar kegiatan serupa. Kecamatan Labuapi mulai menggelar muhasabah sejak pukul 09.00 Wita di Masjid Asasul Hikmah Jereneng, sedangkan Kecamatan Narmada dam Kecamatan Gunungsari menggelar muhasabah di kantor kecamatan masing-masing.

Kegiatan muhasabah yang digelar di masing-masing kecamatan ini dihadiri oleh Kepala SKPD Pemkab Lobar, ASN lingkup kecamatan, pihak kepolisian dan TNI, kepala sekolah, dan masyarakat umum. Kegiatan juga diisi dengan ceramah oleh para tuan guru.

Mewakili bupati, Kepala Bapeda Lobar H. M. Baihaqi yang hadir dalam kegiatan di Gerung memaparkan pentingnya bermuhasabah. Baihaqi mengingatkan agar dalam menjalani hari-hari di kehidupan, manusia perlu banyak ‘melihat’ dalam arti luas.

“Pertama, melihat ke atas, yakni melihat keberhasilan orang lain. Ini bermanfaat bagi kita untuk memperoleh semangat agar menjadi maju. Kedua, melihat ke bawahyan artinya bahwa masih banyak orang yang hidupnya tidak seberuntung kita. Ini nantinya akan membuat kita tambah bersyukur atas nikmat yang kita dapat. Ketiga, melihat ke samping memiliki makna semangat kebersamaan atau kepedulian kepada sesama. Keempat, melihat ke belakang yakni melihat pengalaman masa lalu, sehingga kita bisa memetik pelajaran darinya. Kelima, melihat ke dalam untuk introspeksi diri, dan keenam adalah melihat ke depan untuk menjadi lebih baik,” jelas Baihaqi.

Himbauan yang dikeluarkan Pemkab Lobar mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Camat Gerung, Mulyadi mewakili warganya dengan tegas siap mendukung himbauan tersebut.

“Gerung sebagai ibu kota kabupaten harus tetap aman serta kondusif pada pergantian tahun dengan tidak menyalakan kembang api. Pada malam pergantian tahun nanti kita akan melangsukan acara pengajian dan tahlilan dengan mengundang masyarkat yang Insya Allah akan dilaksanakan di Kantor Desa Kebon Ayu,” katanya usai menggelar muhasabah.

Hal senada dikatakan Camat Narmada, Saefudin Farid. Baginya, momen pergantian tahun hendaknya bias dijadikan sebagai momen untuk melakukan muhasabah, baik muhasabah individual maupun kolektif atas apa saja kebaikan dan kekhilafan yang telah dilakukan pada waktu yang lalu.

“Dengan gemar dan rutin melakukan muhasabah maka akan memberi manfaat yang besar bagi kita. Dengan demikian roda pembangunan di daerah tercinta ini bisa terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dengan adanya musibah yang menimpa Lombok sejak akhir Juli lalu, Saefudin berharap agar persatuan, kesatuan, kebersamaan, kasih sayang dan jiwa gotong royong tersebut terus dipupuk.

“Semangat untuk peduli kepada sesama harus terus kita tingkatkan, tidak hanya di saat bencana, namun juga di saat bahagia. Insya Allah dengan berbekal semua itu, Allah akan menurunkan rahmat-Nya kepada kita,” pungkasnya. (Humas Lobar)

KEMISKINAN DI LOMBOK BARAT TURUN

Giri Menang, Jum’at 14 Desember 2018 – Kemisikinan di Kabupaten Lombok Barat turun dari 16,46% di Tahun 2017 menjadi 15,20% di Tahun 2018 ini.

Fakta tersebut dipaparkan oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid sesaat pasca menerima hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (13/12).

“Kita bersyukur dengan capaian itu, padahal target kita di RPJMD untuk tahun 2018 ini adalah 15,90%,” ujar Fauzan.

Angka kemiskinan tersebut sama dengan 103.770 jiwa, turun dari 110.692 jiwa di tahun 2017. Sedangkan untuk angka kedalaman kemiskinan turun dari 3,24 menjadi 3,07. Sayangnya, angka tersebut tidak diikuti dengan indeks keparahan kemiskinan, dari 0,92 di tahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 0,95 di tahun 2018.

Dalam rilis BPS itu, garis kemiskinan di Lombok Barat meningkat, dari Rp. 390.979/kapita/bulan di tahun 2017, mengalami peningkatan menjadi Rp. 412.487/kapita/bulan.

“Artinya, masyarakat Lombok Barat perlu biaya yang lebih besar lagi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkas Fauzan.

Secara umum, seluruh Kabupaten/ Kota di Nusa Tenggara Barat mengalami hal yang sama dengan Kabupaten Lombok Barat. Kabupaten Lombok Utara, menurut BPS menjadi daerah yang paling signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan, yaitu dari 32,06% di Tahun 2017 menjadi 28,83% di tahun 2018 ini.

Secara komulatif untuk Provinsi NTB, Kemiskinan di NTB tahun 2017 adalah 793.776 jiwa atau 16,07%, mengalami penurunan 14,75% atau 737.457 jiwa di tahun 2018 atau hanya mampu menurunkan 1,32% saja. (Humas Lobar)

TINGKATKAN PENDAPATAN, BUPATI DORONG BAYAR PAJAK DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Jum’at 14 Desember 2018 – Minimnya realisasi Pendapatan Daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Perimbangan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) membuat Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid meminta jajarannya berinovasi dalam bekerja.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan seluruh jajarannya saat memimpin Rapat Pimpinan Daerah di Aula Kantor Bupati, Kamis (13/12).

Fauzan meminta agar tahun 2019 nanti, sektor PAD harus digenjot untuk lebih meningkat lagi dalam capaiannya. Ia memberi contoh pada komponen akomodasi dan konsumsi di sektor pariwisata.

“Saya memprediksi angka kunjungan wisatawan akan normal dan banyak daerah yang akan studi banding ke kita. Wajibkan mereka menginap di Lombok Barat,” pinta Fauzan.

Bagi Fauzan, untuk itu tidak cukup dengan memakai Peraturan Bupati, namun harus dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Jadikan syarat kita bisa menerima. Jangan kita yang memfasilitasi, tapi daerah lain yang untung dapat pajak dan retribusi,” ujar Fauzan.

Demikian juga di Dana Perimbangan, Fauzan meminta agar semua yang memiliki usaha atau akan bekerja di Lombok Barat harus membayar pajak di Kantor Pajak yang berafiliasi dengan Lombok Barat.

“Wajibkan mereka memiliki NPWP di Kantor Pajak yang berafiliasi dengan Lombok Barat. Bukan hanya Perusahaan, termasuk ASN, harus punya NPWP di Lombok Barat,” pinta Fauzan tegas.

Bahkan, Fauzan meminta hal tersebut dijadikan sebagai salah satu syarat berkas dalam pengajuan izin.

“Buat dalam bentuk Peraturan Bupati biar bisa jadi syarat,” pinta Fauzan sambil memastikan bahwa besaran DAU juga dipengaruhi oleh raihan pajak suatu daerah.

Untuk diketahui, Pos Pendapatan dalam APBD Lombok Barat di tahun 2018 bersumber dari PAD yang awalnya diestimasi mencapai Rp. 301 milyar lebih, ternyata hanya bisa diproyeksi tercapai sekitar Rp. 254 milyar. Untuk DAU sebesar Rp. 771 milyar lebih dan DBH sebesar Rp. 49 milyar lebih, diproyeksi meningkat menjadi Rp. 63 milyar lebih.

Untuk APBD 2019, untuk PAD diproyeksi mencapai Rp. 279 milyar lebih, DAU diproyeksi meningkat 3,2% menjadi Rp. 769 milyar lebih dan DBH sebesar Rp. 43 milyar lebih.

“Bila semua inovasi itu kita lakukan, saya optimis APBD kita bisa meningkat,” pungkas Fauzan.

1 242 243 244 245 246 421