Giri Menang – Sebanyak sepuluh orang pejabat di ambil sumpahnya oleh PLT Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, M.Si pada Selasa (1/12) lalu di Aula Kantor Bupati Lobar. Pejabat yang diambil sumpahnya antara lain : Ir. H.M. Taufiq (Sekertaris Daerah Lobar), Drs. H. Fathurrahim (Asisten III Bidang Pemerintahan dan Ekonomi), Ahdiyat Subiantoro, SH (Kepala Badan Kepegawaian Daerah), Drs. H.M. Sukron (Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Ependi, SH (Kepala Badan Perijinan), Drs. H. Poniman (Staff Ahli Bupati Bidan Ekonomi), H. Muridun (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Ir. L. Edy Sadikin (Kepala Badan Lingkungan Hidup), Drs. Agus Gunawan (Kepala Dinas Kehutanan), dan Drs. H. Alawi Mustafa (Kepala Badan Penyuluh) (lebih…)
Lobar Peringati HKN ke 51 dan Hari AIDS Sedunia
Giri Menang – Sebagai rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 51 sekaligus Hari AIDS sedunia, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menggelar senam massal dan gerak jalan sehat serta penandatanganan komitmen pencegahan HIV/AIDS, Selasa (1/12) lalu. Kegiatan yang berlangsung di halaman Bencingah Kantor Bupati Lobar itu melibatkan Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar, Dinas Pekerjaan Umum, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lobar dan dikoordinir oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Lobar. (lebih…)
Minimalisir Kades Berkonflik, BPMPD Aktif Pembinaan
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lombok Barat (Lobar) H Syaiful Ahkam kepada Lombok Post mengakui di 2015 ada beberapa kepala desa yang berkonflik. Mereka tak hanya diperkarakan secara hukum, namun juga mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.
‘’Penyebabnya bisa karena penggunaan keuangan desa yang dinilai tak transparan. Tapi ini hanya sebagian kecil, satu kades terpaksa kami berhentikan karena terjerat kasus hukum,’’ terang Ahkam kepada Lombok Post, kemarin (26/11).
Selain itu, ada juga kades yang tak akur dengan sekretaris desa (sekdes). Kondisi ini membuat sekdes lebih sering berkantor di kantor camat sehingga cukup mengganggu berjalannya roda pemerintahan desa. Ada juga warga yang mengadukan aparatur pemerintahan desa yang lain seperti TPKD (tim pelaksana kegiatan desa) dan tim pembangunan.
Sebagai SKPD yang menaungi pemerintahan desa, BPMPD tak ingin tinggal diam terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi sepanjang 2015. Mereka aktif memediasi pihak-pihak yang berkonflik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berakhir di meja persidangan.
‘’Namanya juga dinamika di pemerintahan desa, jadi kami anggap itu wajar. Yang perlu diperhatikan adalah agar pembinaan ke mereka tetap berjalan agar kasus serupa tak terulang,’’ terang Ahkam.
Secara garis besar, menurut dia, setahun terakhir pemerintahan desa di seluruh desa di Lobar berjalan efektif, partisipatif, dan sistematis. Dinamika yang terjadi adalah bagian dari bentuk partisipasi dan sifat kritis masyarakat.
Hal yang cukup membuat Ahkam bangga, 119 desa dan 3 kelurahan di Lobar tergolong telah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Ini dilihat dari ketersediaan sarana prasarana yang ada seperti aula, meubeler, ruangan perangkat dan kelembagaan desa yang terpisah, serta adanya sarana untuk mereka bekerja.
Meski begitu untuk transportasi, saat ini masih ada beberapa kades yang belum memiliki kendaraan dinas atau kalaupun ada, kondisinya sudah tidak layak. Totalnya sebanyak 35 kades dan permohonan pengadaan kendaraan dinas kades telah diajukan BPMPD ke pemkab.
Di sisi pembangunan, penyerapan anggaran alokasi dana desa (ADD) di 2015 per minggu ketiga November mencapai 84,8 persen. Sisanya saat ini dalam proses dan diperkirakan akan tuntas hingga akhir tahun anggaran. Sedangkan serapan dana desa (DD) dalam kurun waktu yang sama sudah berada di posisi 80 persen.
‘’Dari sisi ambang batas kita sudah aman. Tapi kami akan tetap dorong pemerintahan desa agar tidak ada anggaran yang tidak dieksekusi hingga batas akhir tahun anggaran sehingga akan menjadi SILPA,’’ ujarnya.
Selain tengah merancang Raperda Desa, Ahkam mengungkapkan saat ini pihaknya juga menyiapkan sebuah Perbup yang nantinya mengatur agar pengelolaan keuangan desa bisa satu. Sehingga kedepan desa-desa ini bisa dimudahkan secara administratif namun tetap tidak mengorbankan prinsip kehati-hatian dalam pelaporan keuangan.
Terpisah, Kepala Bidang Kelembagaan dan Sosial BPMPD Lobar Amiruddin juga menyampaikan jika bidangnya banyak melakukan terobosan di tahun ini. Salah satunya membentuk forum komunikasi kader posyandu di tiap-tiap kecamatan. Tujuannya agar komunikasi dan koordinasi pemerintah melalui BPMPD dengan para kader posyandu bisa lebih mudah.
Selain itu mereka juga telah membentuk satgas siaga narkoba desa bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sudah ada 6 kecamatan dan 64 desa yang memiliki satgas ini. Ditargetkan di 2016, semua kecamatan dan desa akan memilikinya.
‘’Kami juga memiliki program tambahan dengan menyentuh ponpes bersama BNN juga. Tujuannya sama, memerangi narkoba,’’ ujarnya.
BPMPD juga berupaya mendorong agar peran Badan Perwakilan Desa (BPD) bisa lebih optimal. Mereka diminta bisa bermitra dengan pemerintahan desa dalam membuat regulasi penyelenggaraan pemerintahan di desa. Hal yang sama juga diharapkan bisa dilakukan terhadap lembaga permasyarakatan desa lainnya. Seperti PKK dan LPM. (ida/r6/*)
Workshop Aksi 1.000 Hari Pertama Kehidupan
Rangkaian kegiatan peringatan Hari kesehatan Nasional (HKN) yang ke-51 tahun 2015 di Lombok Barat (Lobar) masih terus berlanjut. Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar menyelenggarakan “Workshop Aksi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1.000 HPK)”, Senin (30/11) laludi Hotel Santosa, Senggigi.
Diharapkan kegiatan ini menghasilkan output berupa rencana aksi dalam rangka mengatasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan kejadian seputar 1.000 hari pertama kehidupan.
Peserta pada kegiatan workshop ini berjumlah 260 orang. Terdiri dari Dikes Provinsi NTB, Kepala SKPD se-Kabupaten Lobar, para Camat dan Kepala Desa. Ada juga perwakilan lintas program lingkup Dikes Lobar, kepala Puskesmas se-Lobar, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta beberapa organisasi. Seperti PKK, GOW, Dharma Wanita dan LSM Peduli Kesehatan. (lebih…)
Inspektorat Lobar Launching Iklan Koran Pemda
Dalam rangka mengawal program Pemkab Lombok Barat, Inspektorat Lobar menggelar workshop tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kegiatan ini dirangkai dengan launching Iklan Koran Pemda. Iklan Koran Pemda sendiri singkatan dari Klinik Layanan Konsultasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Jayakarta (30/11) ini melibatkan unsur dari inspekorat lintas kabupaten, kepala desa dan BPKP NTB.
Iklan Koran pemda merupakan salah satu kegiatan terobosan yang telah dilakukan dan diharapkan akan selalo mendorong peningkatan kinerja Pemkab Lobar. Dengan demikian keberadaan Inspektorat Lobar dari waktu ke waktu dirasakan manfaatkan oleh para stake holder.
Selain itu dilaunching pula program Desa Tepat berkinerja. Desa tepat berkinerja adalah desa percontohan Inspektorat Lobar yang dibina khusus para Irban wilayah tentang penyelenggaraan desa sehingga sesuai dengan akronim Tepat yaitu tertib dan patuh. Tertib dan patuh yang diharapkan adalah tertib penyelenggaraannya dan patuh pada ketentuan yang berlaku.
Program lain yang dilaunching adalah IN-ON APIP APIK. In-on APIP APIK adalah nama unit layanan penyediaan tenaga narasumber yang terdiri dari APIP Inspektorat Lobar. APIP sendiri singkatan dari Akuntable, Profesional, Integritas, Kompeten.
In artinya dalam menyediakan layanan tenaga narasumber ditujukan untuk kegiatan sosialisasi dan sejenisnya di lingkungan pemkab maupun di lingkungan inspektorat sendiri. Sedangkan ON artinya setelah selesai memberikanlayanan penyediaan tenaga narasumber diwajibkan untuk memantau implementasi atas materi yang terkait dan melaporkannya secara berkala ke inspektur.
Jenis layanan APIP antara lain meliputi manaemen keuangan Negara, pelaksanaan SPIP, pengelolaan keuangan daerah, tindak lanjut hasil rekomendasi temuan BPK, tata kelola keuangan desa, akuntabilitas kinerja SKPD, tata kelola dana BOS, PAD, Hibah dan bansos serta pengadaan barang dan jasa. (ARR)
Sekolah Ramah Anak Lobar Dideklarasikan
Belakangan ini di wilayah kabupaten Lombok Barat (Lobar), sering terjadinya kekerasan terhadap anak. Tragisnya, kasus itu muncul dan terjadi justru di dunia pendidikan. Semestinya, dalam dunia pendidikan sebagai tempat tumbuh kembangnya anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi. Hal ini dinyatakan oleh kepala Dinas Dikbud Lobar, H.Ilham, S.Pd, M.Pd disela-sela acara deklarasi sekolah ramah anak di Bencingah Agung Sabtu (28/11) lalu. Kegiatan ini dikaitkan juga dalam rangka daerah ini menuju kabupaten layak anak.
Lebih dari 500 orang kepala sekolah (kasek) menghadiri kegiatan ini. Mereka diharapkan, setelah menandatangani pernyataan deklarasi ini, masing-masing sekolah sudah mulai berbenah dan berinovasi. Maksudnya untuk mewujudkan sekolah ramah anak, sehingga anak merasa nyaman dan aman di sekolah. Secara simbolis, ikrar dan penandatanganan deklarasi diwakili oleh masing-masing kasek TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Mereka, dihadapan plt.Bupati, Sekda, Ketua Komisi IV DPRD, Pimpinan SKPD, jajaran dunia pendidikan Lobar, toga-toma serta sejumlah anak berprestasi,setelah usai mendeklarasikan diri, bersama-sama menandatasngani pernyataan.
Ada 5 poin yang diikrarkan kasek. Diantaranya adalah, menjamin psoses pembelajaran bisa berjalan dengan aman, nyaman, memnyenangkan dan mencerdaskan. Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan fisik, mental, penelantaran atau bentuk-bentuk kekerasan lain. Menjadikan sekolah sebagai tempat pengembangan potensi, bakat, minat serta kepribadian anak, agar tumbuh menjadi anak yang cerdas, berbudaya dan berkepribadian. Menjadikan sekolah sebagai tempat pengembangan kapasitas yang jauh dari kekerasan dan diselesaikan dengan mengedepankan kolektivitas dan kolegalitas.
Diharapkan Ilham, dalam rangka deklarasi ini, semua kasek berupaya, dengan kekuatan yang ada di sekolah masing-masing. Mereka diharapkan bergerak mewujudkan, mengkondisikan sekolah menjadi sekolah ramah anak. “Kalau semua kepala sekolah bisa mewujudkan sekolahnya sebagai sekolah ramah anak, maka tentu, kabupoaten Lobar akan menjadi kabupaten layak anak” tegas Ilham.
Lebih lanjut dikatakan mantan kasek SMA 1 Jembatan Kembar ini, latar belakang digelarnya deklarasi ini, karena sejak tiga bulan terakhir, sering terjadi kasus yang memilukan dan memalukan. Justru kejadian itu terjadi dalam dunia pendidikan. Untuk itu, pihaknya menggelar sebuah acara yang di dalamnya tercetus sebuah kesepakatan bersama. Maksudnya untuk mengantisipasi tidak terjadinya kekerasan seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Rumusannya adalah, menjadikan sekolah ramah anak.
Sekolah ramah anak menurut lhamt idak membutuhkan apa-apa. Sekolah ramah anak ini bisa berjalan di lingkungan sekolah masing-masing.Apa lagi Lobar sudah memiliki 8 standar pendidikan. Sekolah ramah anak ini, tetap merujuk pada standar nasional pendidikan yang ada. Dicontohkan Ilham, standar kopetensi kelulusan, anak-anak harus lulus dengan kopetensi yang sudah ditentukan sesuai standar nasional pendidikan. Namun, selain anak-anak memenuhi nilai standar kopetensi kelulusan, mereka harus dibekali lagi dengan kemampuan bersosialisasi dengan baik dilingkungannya masing-masing. “Di sekolah anak-anak dikenalkan dengan sarana dan prasarana terkait ramah anak”, pinta Ilham seraya menambahkan, sekolah diharapkan memiliki suasana yang riang gembira, sehingga anak bisa senang, aman dan nyaman di sekolah.
Dikatakan Ilham, setelah para kasek mendeklarasikan diri agar sekolahnya menerapkan sekolah ramah anak, maka mereka harus pula menyiapkan stake holder yang ada. Mereka bisa sharing dengan para guru, komite sekolah yang ada. Maksudnya, untuk menyampaikan program berkelanjutan. “Ini sebuah bentuk kelanjutan dari deklarasi ini”, tegasnya. Untuk melanjutkan kegiatan ini, kata dia dirasa tidak sulit. Sekolah hanya kembali menyusun program yang harus berpihak pada anak. “Jika anak SD, mereka masih dalam suasana bermain. Nuansa di sekolah lebih pada suasana bermain sambil belajar”, katanya. (L.Pangkat Ali).
Deklarasi Sekolah Ramah Anak Harus Ditindaklanjuti
Perlaksanan tugas (plt) bupati Lombok Barat (Lobar), H.Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si menegaskan, kegiatan deklarasi sekolah anak harus ada tindak lanjutnya. Karena deklarasi ini, menurut dia sangat penting. Harapannya, deklarasi ini jangan sekedar deklarasi, kemudian besoknya selesai. Tetapi harus ada tindak lanjutnmya, dalam artian, seluruh sekolah di Lobar benar-benar bisa dinilai secara kualitatif maupun kuantitatif. Di dalamnya tidak pernah terjadi kekerasan terhadap anak, baik bersifat fisik fsikis.
Disebutkan mantan Ketua KPU NTB ini, secara nasional, data menunjukkan, lebih dari 80% anak pernah mengalami kekerasan fisik maupun mental. “Saya berharap semoga data 80 % ini bisa kita minimalisir” harapnya seraya menyatakan angkanya bisa pada angka zero.
Lebih lanjut dikatakan Fauzan, NTB termasulk 5 besar kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak secara umum. Bahkan Ibu menteri PA dan PP RI mengungakpakn data ini ketika sempat berkunjung ke Lobar beberapa waktu lalu. Untuk itu, ibu menteri saat itu berharap, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bisa bersama sama dinihilkan.
Diminta Fauzan, setelah penandatanganan deklarasi ini, semoga bisa ditindaklanjuti oleh semua kasek dan jajarannya di sekolah. Hal ini nantinya, bisa menjadi sebuah gerakan bersama, tidak hanya dalam bentuk di atas kertas, melainkan diwujudkan dilapangan dan dikeseharian.
Selain ilmu, keteladanan juga perlu diberikan kepada anak. Jangan sampai guru memberikan keteladanan yang kurang baik. Selanjutnya, anak jangan dipaksa untuk memilih sesuatu yang tidak disukainya. Tugas orang tua adalah, memberikan hal yang baik, memberikan rasionalisasi kemudian memberikan kebebasan kepada anak untuk memilihnya. “Tapi memaksakan anak untuk memilih sesuatu yang dipilihnya, itujuga merupakan sebuah kekerasan” ujar Fauzan.
Jika ada hal yang negatif lanjutnya, harus diberikan rasionalisasi, kenapa ini atau itu tidak baik. Namun yang terbaik adalah, bagi orang dewasa mau merendahkan diri, mau meminta maaf jika berbuat salah. Seharusnya, setiap guru ketika mengakhiri tugas mengajarnya ditutup dengan minta maaf kepada siswanya. Beralasan, bisa jdi dalam mengajarnya, menyampaikan pelajaran ada yang kurang, berkata kasar atau anak belum faham. “Meminta maaf kepada anak, bukan berarti menurunkan derajat kita sebagai seorang guru”, jelasnya.”Murid meminta maaf kepada guru itu biasa, tapi kalau guru meminta maaf, itu akan memberikan efek yang luar biasa”, lanjut Fauzan. (L.Pangkat Ali).
Meeting In Progress: Launching Iklan Koran Pemda (Klinik Layanan Konsultasi Penyelenggaraan Pemda)
Klinik Layanan Konsultasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (IKLAN KORAN PEMDA) adalah terobosan layanan konsultasi bagi SKPD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi pemerintahan dan aparatur, keuangan daerah, pembangunan fisik, pembangunan sosekbud dan TLHP. Launching dilaksanakan oleh Plt. Bupati Lombok Barat, H.Fauzan Khalid,S.Ag,M.Si, didampingi Kepala Perwakilan BPKP NTB, Inspektur se NTB dan Asisten III Pemkab Lombok Barat.
Dikes Lobar Gelar Workshop Peringati HKN Ke-51
Dikes Lobar Gelar Kegiatan Dukung Upaya Peningkatan Kemandirian Masyarakat dalam Hidup Bersih dan Sehat
Sejak 51 tahun yang lalu setiap tanggal 12 November diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang merupakan sebuah peringatan berharga bagi bangsa untuk tetap fokus dan semangat membangun bangsa, khususnya di bidang kesehatan.
51 tahun HKN adalah awal dari setengah abad baru memperjuangkan pembangunan kesehatan. Usia yang mewakili sebuah kematangan dan kemapanan pembangunan kesehatan Indonesia. (lebih…)
Perang Topat Simbol Persaudaraan Islam dan Hindu Di Lombok
Selain wisata alam yang tersebar di berbagai penjuru, di Lombok juga terdapat banyak sekali wisata budaya, diantaranya adalah “TRADISI PERANG TOPAT” yang merupakan tradisi turun temurun yang mulai dilakukan sepeninggal penjajahan Bali di Lombok di masa lampau. Tradisi ini di lakukan dengan cara saling lempar dengan menggunakan ketupat antara Ummat Islam dan Ummat Hindu Lombok. Dengan menggunakan pakaian adat khas Sasak dan Bali ribuan warga Sasak dan umat Hindu bersama-sama dengan damai merayakan upacara keagamaan yang dirayakan tiap tahun di Pura Lingsar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana evennya digelar, Kamis (26/11-2015) di pelataran Pura Lingsar digelar tradisi tahunan bernama Perang Topat. Keunikann tradisi ini mengundang kalangan pejabat seperti Plt. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, beserta segenap anggota Muspida, Kadis Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi dan tentunya wisatawan asing yang dibawa para tour operator turut menyaksikan tradisi yang merupakan bentuk manifestasi kerukunan dua ummat beragama Muslim di Lombok dan Hindu Bali yang tinggal di Lombok.
Ketua Pengelola Kemaliq Lingsar, Lalu Suparman Taufik menjelaskan, Prosesi Perang Topat dimulai dengan mengelilingkan sesaji berupa makanan, buah, dan sejumlah hasil bumi sebagai sarana persembahyangan dan prosesi ini didominasi masyarakat Sasak dan beberapa tokoh umat Hindu yang ada di Lombok. Sarana persembahyangan seperti kebon odek, sesaji ditempatkan didalam Pura Kemalik.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan perang topat, bertepatan dengan gugur bunga waru atau dalam bahasa Sasaknya “rorok kembang waru” yakni menjelang tenggelamnya sinar matahari sekitar pukul 17.30. Perang topat merupakan rangkaian pelaksanaan upacara pujawali yaitu upacara sebagai ungkapan rasa syukur umat manusia yang telah diberikan keselamatan, sekaligus memohon berkah kepada Sang Pencipta. (her-humas)
Calon TKI Kuripan Dan lembar Diberi Pembinaan
Tak sedikit persoalan yang dihadapi para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik prosedur , persyaratan maupun persoalan krusial dalam hubungannnya dengan industrial ketenaga kerjaan hingga selesainya masa kontrak khususnya para TKI yang hendak bekerja ke luar negeri. Karena itu Bagian Administrasi Kesra Setdakab. Lombok Barat menginisiasi persoalan tersebut dengan melakukan pembinaan kembali bagi para calon TKI asal Lombok Barat dari Kecamatan Lembar dan Kuripan Sebanyak 100 orang peserta mulai 23-24/11-2015 lalu di aula Baznasda Lombok Barat. Selaku nara sumber pada kesempatan tersebut diantaranya H. Muktasimbillah, S.Sos, SE, MM Kabag. Adm. Kesra Lobar dengan materi “Kebijakan dan Perlindungan Pemda Bagi Calon TKI Di Kabupaten Lombok Barat , “Strategi Pembinaan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi Di Kabupaten Lombok Barat” oleh Kabid. Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Drs. Mujtahidin dan Agus Martimbang S.Sos dengan materi pentingnya identitas kependudukan bagi masyarakat. Moderator kegiatan ini disampaikan Hj. Dewi Dahliana Kasubag Nakertrans Bag. Adm. Kesra Setda. Lobar.
Kabag. Adm. Kesra Lobar, H. Muktasimbillah menjelaskan, data yang diakses dari Disnakertrans. Lobar menunjukkan, jika hingga saat ini jumlah tenaga kerja yang ada di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 394.837 orang, sedangkan tenaga kerja asing berjumlah 32 orang yang bekerja pada 24 perusahaan yang tersebar pada daerah di Kabupaten Lombok Barat.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan yang dapat memberikan kesempatan kerja kepada setiap orang baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja. “Pemerintah menjadi salah satu kunci penting di dalam banyak hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan,”kata Muktasimbillah.
Sedangkan informasi pekerja yang ada di Kabupaten Lombok Barat, sebagaimana tertuang pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja mengatur mengenai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemda yang diarahkan kepada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan, dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan kebijakan dan menyusun perencanaan tenaga kerja secara berkesinambungan yang meliputi, Penduduk dan tenaga kerja, Kesempatan kerja, Pelatihan kerja termasuk kompetensi kerja, Hubungan industrial, Kondisi lingkungan kerja, Pengupahan dan Kesejahteraan tenaga kerja dan Jaminan sosial tenaga kerja.
Dalam hubungan itu, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan pelatihan kerja dan produktivitas yang dilakukan melalui pengembangan budaya produktif, kerja teknologi, dan efisiensi kegiatan ekonomi menuju terwujudnya produktivitas nasional.
Sedangkan penempatan tenaga kerja ini menurut Muktasimbillah diarahkan tepat sesuai dengan keahlian dan kemampuannya, pelaksana penempatan tenaga kerja ini wajib memberikan perlindungan sejak rekrutan sampai penempatan tenaga kerja yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja.
Kabid. Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Lobar, Drs. Mujtahidin menyatakan, identifikasi permasalahan Dinsosnakertrans Kab. Lobar berdasarkan tugas dan fungsi pelayanan yakni, kurangnya ketersediaan sumber daya aparatur yang berkualitas, disiplin dan berintegritas, permasalahan tingginya angka pencari kerja dan masih banyaknya perselisihan antar serikat pekerja.
Adapun program peningkatan kesempatan kerja meliputi, kegiatan Kelembagaan Produktivitas dan Pelatihan Tenaga Kerja, kegiatan Penyusunan Informasi Bursa Tenaga Kerja dan kegiatan Kesempatan Kerja. Sedangkan Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga ketenagakerjaan meliputi, kegiatan Fasilitasi Prosedur pemberian Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kegiatan Peningkatan Pengawasan dan Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Kecuali itu Mujtahidin menyebutkan, permasalahan penempatan tenaga kerja meliputi, Jumlah pencari kerja aktif (dalam negeri) terdaftar sebesar 2.029 orang (Laki-laki : 1.057 dan Perempuan : 972). Penempatan TKI ke luar negeri dihadapkan pada tingkat pendidikan rendah, Ketidaklengkapan dokumen keberangkatan, lemahnya perlindungan hukum, koordinasi lintas sektoral/lembaga masih lemah.
Dari Disdukcapil Lobar, Agus Martimbang mengharapkan agar masyarakat yang belum membuat KTP untuk segera melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Lombok Barat. KTP penting dibuat karena menyangkut dokumen persayaratan yang harus tersedia dalam setiap kebutuhan baik untuk melamar kerja, menjadi TKI ataupun untuk pembuatan KK, akte nikah dan lain sebagainya. “Diusahakan agar data yang ada di KTP harus sama dengan data-data lainnya baik yang ada di KK maupun dokumen penting lainnya seperti SIM, paspor dan sebagainya. “Kaitannya dengan para calon TKI, KTP penting dimiliki sebagai dokumen yang wajib diperlukan dapam pembuatan paspor bagi calon TKI ke luar negeri,” kata Agus. (her-humas)