Potensi Desa Harus Diperjelas

Potensi Desa Harus Diperjelas

Pengamat ekonomi dari Core Indonesia Dr. Hendri Saparini menilai banyak potensi desa di Indonesia yang belum muncul ke permukaan. Padahal jika potensi itu dimafaatkan, maka upaya membangun ekonomi desa akan lebuh mudah dan cepat terlaksana.

“Potensi di daerah harus diperjelas dan dirumuskan dalam buku agar terlihat lebih jelas. Sebab ini jadi acuan juga dalam menjalankan program desa,” ujar Hendri dalam diskusi peluncuran Indeks Desa Membangun (IDM) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (19/10).

Masalah yang ada di desa, lanjut dia, harus segera ditindaklanjuti agar proses pembangunan bisa berjalan secara merata. Ketimpangan pembangunan antar desa dan antar daerah juga perlu mendapat perhatian khusus. Pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan desa berbasis potensi lokal harus dijalankan secara simultan.

“Peningkatan ekonomi untuk membantu membangun desa itu tentu yang sesuai dengan karakteristik dari masyarakat itu sendiri. Membangun desa yang melibatkan masyarakat memang harus,” ujarnya.

Hendri menilai program yang mensejahterakan masyarakat harus dijalankan  berkelanjutan, dengan begitu akan ada langkah-langkah program peningkatan secara terus menerus,” tukasnya.

Sumber

Luncurkan IDM, Menteri Marwan Ingin Pembangunan Desa Lebih Komprehensif

berita1664 kemendesPembangunan desa selama ini dianggap terlalu ekonomistik, padahal selain ukuran ekonomi, desa adalah entitas sosial politik. Karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) guna memberikan perspektif pembangunan desa yang lebih komprehensif. Menteri Desa Marwan Jafar menegaskan bahwa IDM yang diluncurkan ingin meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan pemberdayaan desa. IDM ini diharapkan bisa memperkuat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 (lebih…)

Mendagri: Deteksi Dini Konflik Sosial Harus Dimulai dari Tingkat Kecamatan

 JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan agar forum kerukunan umat beragama oleh pemerintah daerah tidak hanya ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut dia, forum tersebut seharusnya sampai ke tingkat kecamatan. Hal ini sebagai langkah mengantisipasi terjadinya konflik sosial dan agama.

“Kecamatan merupakan wilayah terdepan sebagai koordinator pemerintah desa/Kelurahan. Seandainya camat beserta mitranya Danramil dan Kapolsek memiliki kepekaan dan kemampuan deteksi dini yang baik, maka akan mampu mencegah terjadinya konflik seperti yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil,” ujar Tjahjo, melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2015).

Menurut Tjahjo, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, camat sebagai ketua forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkompimcam) perlu menjalankan fungsi koordinasi dengan TNI dan Polri, termasuk lurah dan kepala desa.

Selain itu, camat perlu menjalin komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan berbagai lapisan masyarakat. Menurut Tjahjo, camat tidak hanya bertugas memimpin pemerintahan daerah di tingkat desa dan kelurahan, tetapi secara terpadu melakukan penanganan konflik sosial. Hal itu termasuk melakukan deteksi dini konflik, dan pencegahan dengan melibatkan berbagai forum yang ada.

Tjahjo mengungkapkan, salah satu tolak ukur keberhasilan pejabat pusat dan daerah antara lain adalah mewujdkan tata kelola pemerintahan yg efektif, efisien, dan taat kepada aturan hukum. Kemudian, dengan cepat dan tanggap menangani masalah-masalah yang dihadapi warganya.

“Seharusnya terbangun interaksi yang kuat antara pemda dan masyarakatnya agar tidak terjadi salah pengertian atau miskomunikasi yang bisa menimbulkan konflik,” kata Tjahjo.

Kementerian Dalam Negeri akan segera membuat surat edaran dan mengirimikannya kepada seluruh camat. Surat edaran tersebut berisi instruksi, agar tugas dan fungsi camat sebagai ketua forkompimcam dan ketua tim terpadu penanganan konflik sosial di wilayahnya dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal.

Sumber

Peringatan Tahun Baru Hijriyah 1437 H

DSC_4940Peringatan Hari Besar Islam 1 Muharram (Tahun Baru Islam) 1437 Hijriyah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kali ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Peringatan tahun bersejarah umat Islam yang biasanya di laksanakan di Kecamatan Gerung sebagai Ibu Kota Lobar, kali ini dipusatkan pelaksanaannya di Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Selasa (13/10) lalu. Pusat pelaksanaan di daerah wisata ini bukan tanpa alasan melainkan bermaksud untuk lebih menggemakan syiar Islam lebih luas dan merata. (lebih…)

Blank Spot Di Lobar, BUMN Siap Berikan Solusi

Poto2 kegiatan ramah tamah Plt. Bupati Lobar dengan para operator dan penyedia jasa telekomunikasi menara dan seluler se-Kab. Lobar (6)Banyaknya keluhan terkait dengan adanya sejumlah kawasan tertentu ataupun daerah terpencil di Lombok Barat yang mengalami blank spot dari para pimpinan BUMN agar semua pihak bisa menyikapinya dengan serius. “Hasil pertemuan saya dengan para pimpinan BUMN dan menyikapi persoalan ini pihak BUMN siap membantu mencarikan solusi termasuk keinginan bersama mempromosikan Lombok Barat khususnya dalam upaya pengembangan Daerah Tujuan Wisata,” kata Plt. Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, S.Ag , M.Si dalam ramah tamah dengan para operator dan penyedia menara telekomunikasi seluler se-Kabupaten Lombok Barat, Rabu malam (7/10) di Jayakarta Hotel Senggigi, Lombok Barat. (lebih…)

Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Disosialisasikan

Poto2 kegiatan ramah tamah Plt. Bupati Lobar dengan para operator dan penyedia jasa telekomunikasi menara dan seluler se-Kab. Lobar (3)Pertemuan antara Pemkab. Lobar dengan para operator dan penyedia menara telekomunikasi seluler se-Kabupaten Lombok Barat, menurut Kadishubkominfo Lobar H.A. Syaichu, SE, MM merupakan agenda rutin setiap tahunnya yang sudah memasuki tahun kedua. Menurutnya, kegiatan ini masuk dalam program pengembangan informasi komunikasi dan media massa di Dishubkominfo Lobar. (lebih…)

Banjar Belajar Pengembangan Pariwisata Lombok Barat

Plt. Bupati Lobar (kiri) menyerahkan cendramata berupa reflika Monumen Lombok Barat Bangkit ke Plt. Bupati Banjar Dr. Ir. H. Rachmad Kurdi, M.Si (kanan)20 orang rombongan Pemkab. Banjarnegara, Kalimantan Selatan, Rabu, (7/10) berkunjung ke kabupaten Lombok Barat dipimpin Plt. Bupati Banjar, Dr. Ir. Rahmadi Kurdi, M.Si, Sekda Kabupaten Banjar Ir. H. Nasrunsyah, MT diterima Plt. Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, para Asisten Setdakab. Lombok Barat dan para Kepala SKPD dan Kepala Bagian lingkup Pemkab. Lobar di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati Lobar. (lebih…)

Serah Terima Jabatan Kepala BPK RI Perwakilan NTB

DSC_4865Giri Menang – Setelah bertugas kurang lebih selama tiga tahun sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bapak Eldy Mustafa, S.H, M.H akhirnya harus menyerahkan jabatan yang sudah di pegang sejak tahun 2012 itu kepada Bapak Sumardi, S.H. Pelaksanaan serah terima jabatan ini disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK RI Bapak Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., C.M.P.M pada Kamis (8/10) di Ruang Auditorium BPK Perwakilan NTB. Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur NTB, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-NTB, Pimpinan Instansi-instansi vertikal di Provinsi NTB dan pejabat serta pegawai di lingkungan BPK Perwakilan NTB. (lebih…)

Bangun Menara Infokom Diharapkan Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Poto2 kegiatan ramah tamah Plt. Bupati Lobar dengan para operator dan penyedia jasa telekomunikasi menara dan seluler se-Kab. Lobar (5)Diakui keberadaan menara telekomunikasi seluler memberi kontribusi kepada pendapatan daerah, namun pemerintah daerah tidak semata-mata mengejar pendapatan dari pemasukan tersebut. Keberadaannya itu setidaknya berdampak ganda dan memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat, juga kepada pemerintah daerah. “Karena itu saya minta kepada pimpinan perusahaan operator telekomunkasi atau pemilik menara untuk bisa menciptakan kondisi yang harmonis di sekitar lokasi menara,” pesan Plt. Bupati Lobar H. Fauzan Khalid M.Si ketika beramah tamah dengan operator dan penyedia menara telekomunikasi seluler se-Kabupaten Lombok Barat, Rabu malam (7/10) di Jayakarta Hotel Senggigi, Lombok Barat.

Poto2 kegiatan ramah tamah Plt. Bupati Lobar dengan para operator dan penyedia jasa telekomunikasi menara dan seluler se-Kab. Lobar (6)Menurutnya, keberadaan menara telekomunikasi merupakan potensi yang perlu dikelola secara optimal, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga penarikan retribusi harus dilakukan melalui pengawasan dan pembinaan yang intensif, dengan melakukan identifikasi dan klarifikasi kepemilikan menara telekomunikasi. Saya tegaskan disini bahwa penarikan retribusi tidak semata-mata untuk mendulang pendapatan asli daerah, melainkan meng-akomodasi perkembangan pesat telekomunikasi dan penataan ruang wilayah kabupaten. Sehingga semua harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Poto2 kegiatan ramah tamah Plt. Bupati Lobar dengan para operator dan penyedia jasa telekomunikasi menara dan seluler se-Kab. Lobar (4)Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan sinergi harmonis yang ditandai dengan jalinan informasi dan komunikasi antar pemerintah dan masyarakat, pemerintah dengan dunia usaha dan antar pemerintah. Guna menggali dan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam maka pemerintah daerah senantiasa berupaya melakukan promosi dan membuka peluang kerjasama bagi investor untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terkait keputusan MK tentang retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dan bukan menunda apalagi menghapus untuk pembayaran retribusi untuk tahun 2015. Keputusan MK hanya menghapus pasal 124 UU nomor 28 tahun 2009 mengenai dasar Perhitungan Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi yang ditetapkan paling tinggi 2 % dari NJOP. “Keputusan MK tetap harus kita hormati dan mari kita sikapi dengan arif dan bijak jangan keburu nafsu untuk mengambil keputusan sehingga langsung menanggapi dengan tidak mau menyelesaikan kewajibannya untuk membayar retribusi tahun 2015, dan diharapkan didalam pembahasan besok pagi dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada sesuai dengan surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah untuk menindaklanjuti keputusan MK,” jelas Fauzan Khalid.

Fauzan juga menandaskan, bahwa keberadaan menara telekomunikasi menjadi pembicaraan masyarakat yang berdampak pada timbulnya radiasi dari menara telekominikasi yang sangat berbahaya, karena masyarakat awam akan hal tersebut. Terlebih-lebih jika ada yang memprovokasi masyarakat, sehingga akan menimbulkan gejolak. Akan tetapi, sebagaimana kita ketahui bersama dampak dari menara telekomunikasi tersebut tidak menimbulkan radiasi yang membahayakan bagi masyarakat dan makhluk hidup lainnya. Karena itu diharapkan kepada saudara pemilik menara telekomunikasi agar selalu berinteraksi dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Selanjutnya teta;p melakukan perawatan terhadap menara telekomunikasi yang dimiliki, agar jangan terulang lagi peristiwa seperti yang terjadi di Dusun Bebae Lingsar yang disegel oleh masyarakat karena menurut laporan dari masyarakat tidak ada kepedulian dari pemilik menara telekomunikasi karena dimusim hujan selalu dihantui petir.

Selain itu, penomena jaringan telekomunikasi juga berdampak pada bertambahnya jumlah pengguna jaringan telekomunikasi yang berimbas pada bertambahnya kebutuhan menara di berbagai wilayah yang dianggap potensial bagi penyedia jasa layanan. Tetapi peningkatan kebutuhan masyarakat tidak serta merta berbanding lurus dengan mudahnya proses pembangunan menara. Bayak penolakan dari warga sekitar, kususnya di wilayah-wilayah tertentu. Dalam situasi seperti itu, peran pemerintah dalam hal ini SKPD terkait untuk tetap mensosialisasikan dampak keberadaan menara di dekat pemukiman warga sangat dibutuhkan. Sehingga baik masyarakat maupun perusahaan dapat menerima manfaat dari pembangunan sarana telekomunikasi. (her, romi/humas)

1 321 322 323 324 325 409