Naikkan Peringkat Lagi, LPTQ Intensif Lakukan Pembinaan

DSC_0118Ketua LPTQ Lobar Dra. Hj. Bq. Eva Nurcahyaningsi, M.Si merasa bangga dan bersyukur atas prestasi yang diraih kafilah asal Lombok Barat pada ajang MTQ 26 tingkat propinsi NTB di kota Bima 12-19 September 2015 lalu. Kesyukuran itu layak disampaikan mengingat kafilah Lobar yang turun dengan kekuatan 40 orang peserta yang mengikuti berbagai cabang yang di.lombakan sebanyak 31 orang kafilah Lobar meraih juara. Karena itu pada MTQ kali ini Lombok Barat mampu meraih peridakat juara umum tiga dari 10 kabupaten/kota se-NTB, dibawah Kota Bima dan Kabupaten Lombok Tengah.

Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, P, M.Si, Ketua LPTQ Lobar“Hal ini progress peningkatan yang cukup membanggakan bagi kafilah Lombok Barat. Dimana pada MTQ provinsi ke 25 sebelumnya di kota Praya, Lombok Tengah kafilah Lombok Barat berada pada ;posisi ke 7 diantara 10 kabupaten/kota. Alhamdulillah target itu sudah naik walaupun belum menjadi peringkagt I. Dan dengan naiknya peringkat ini berarti tak sia-sia kita lakukan pembinaan dan latihan. Mudah-mudahan ke depannya, kita lebih intensifkan lagi pembinaan ini supaya kita lebih bisa bersaing lagi dengan daerah lainnya,” kata Eva yang juga Asisten I Setdakab. Lobar ini.

Terhadap kelemahan-kelemahan yang ditemukan pada cabang-cabang tertentu khususnya yang belum mendapatkan juara, Eva berjanji ke depannya, akan lebih diintensifkan pelatihan ataupun pembinaannya. “Kita belum beruntung di cabang fahmil, sarhil dan lainnya. Karena itu kita akan pacu lagi pembinaannya,”ungkap Eva.

Eva mengaku bangga, Lobar tidak lagi berada di peringkat bawah dan sudah bisa mensejajarkan diri di tiga besar. Tentunya berkat kerja keras semua telah melakukan berkali-kali pembinaan dan latihan urtk persiapkan diri ikuti MTQ tingkat provinsi ini. “Dan ke depannya peserta Lobar yang akan mewakili NTB pada MTQ tingkat nasional tetap kita pantau. Ke depannya juga kita akan lebih intensif lagi melakukan pembinaan terhadap cabang-cabang yang belum memperoleh juara,” harapnya. (her)

MTQ 26 Propinsi Di Bima Fantastis Lobar Dari Peringkat 7 Naik Ke Posisi Tiga Besar

DSC_0116MTQ propinsi NTB ke 26 di kota Bima berakhir sudah dan ditutup Walikota Bima, H. Qurais bin H. Abidin atas nama Gubernur NTB pada Jumat (19/9) lalu. Dari perhelatan akbar dua tahun sekali ini, MTQ 2015 ini menjadi ajang yang cukup menarik dan tentu sangat membanggakan bagi peningkatan prestasi para kafilah asal Lombok Barat. Bagaimana tidak, jika sebelumnya pada MTQ ke 25 yang dihelat dikota Praya, Lombok Tengah, posisi Lobar bertengger pada posisi ke tuju dari 10 kabupaten/kota se NTB. Namun pada MTQ kali ini Lobar justru naik pada peringkat yang cukup pantastis dengan keluar sebagai juara umum 3 setelah kiota Bima dan kabupaten Lombok Tengah.

Kompak-Kafilah MTQ XXVI asal Lobar poto bersama di Hotel La Illa sebelum ke upacara penutupan MTQ XXVI di lapangan Merdeka Kota BimaRaut kegembiraan para kafilah Lombok Barat tentu tak bisa disembunyikan. Meski di sejumlah cabang yang dilombakan, Lobar tak bisa meraih satupun juara, namun dari sebanyak 44 peserta yang berlomba, Lobar mampu menempatkan 15 finalisnya pada babak semi final Secara otomatis jika sudah masuk di semi final, sudah dipastikan bisa meraih juara, meski hanya sebagai juara harapan.

Atas prestasi tersebut, Kabag Adm. Kesra Setdakab. Lobar H. Muktasimbillah, S.Sos, SE, MM mengucap syukur dengan perbaikan Istri Wabup Sumbawa menyerahkan piala pada salah satu pemenang terbaik I kafilah asal Lobarperingkat dari peringkat 7 pada MTQ 25 di Lombok Tengah menjadi peringkat ke 3 pada MTQ 26 2015 tingkat provinsi di Kota Bima. Menurut pejabat yang tetap setia mendampingi kafilah asal Lobar ini dari hari pertama hingga terakhir ini, bahwa buah keberhasilan ini tidak terlepas dari pembinaan dan pelatihan yang dilakukan secara intensif dalam tiga tahapan pelatihan baik di SKB Tematik Gerung atupun di Majlis Taqlim Zainul Hafizin Aik Ampat, Ds. Geres, Gerung.

Dari pengamatannya dan berdasarkan hasil yang sudah diperoleh pada MTQ 26 propinsi NTB ini, bisa diketahui kekurangan ataupun kelemahan apa saja yang ada pada kafilah Lobar, sehingga ke depannya bisa dilakukan perbaikan dan lebih disempurnakan. “Namun Alhamdulillah pada MTQ di kota Bima ini sudah kelihatan hasilnya. sudah kelihatan semakin membaik. Yang namanya naik peringkat itu kan minimal naik setingkat atau dua tingkat. Namun Alhamdulillah MTQ 2015 di Bima ini sangatlah luar biasa. Dan memang tidak secepat itu kita bisa naikkan peringkat. Namun dengan pembinaan dan latihan intensif yang kita lakukan bagi para peserta, impian itu bisa kita peroleh,” kata Muktasimbillah, saat diwawancara di Hotel Lailla Paruga Nae, kota Bima (19/9).

Belajar dari keberhasilan ataupun kekurangan yang ada, tambah Muktasimbillah, ke depannya akan lebih dievaluasi lagi dari sisi apa kelemahan, kekurangan dan teknis lomba yang harus dibenahi dan sempurnakan. “Kekurangan saat ini bisa diketahui bayangan atau gambaran seperti apa pembinaan ke depan sehingga bisa kita perbaiki. Kedepannya para qoriq dan qoriah ini kita harus tahu perrhatikan juga latar belakangnya, pendidikannya dan lainnya. Karena hal ini menjadi faktor peserta untuk bisa berbuat maksimal, sehingga bisa mengharumkan Lobar dengan perbaikan peringkat yang semakin membaik pada masa yang akan datang,” jelas Muktasimbillah.

Muktasimbilah berharap ke depannya harus lebih dimantapkan kaderisasi qoriq dari bawah. Menurutnya, banyak hal yang harus diupayakan dan diperbaiki dengan sistem yang tetap dinamis dalam penilaian setiap MTQ dari tahun ke tahun. “Karena itu beberapa waktu lalu kita juga minta pada LPTQ di kecamatan bisa mempersiapkan para qoriq dan qoriahnya sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan oleh seksi lomba di LPTQ. Dengan demikian, apa yang diminta oleh LPTQ di atasnya secara bertahap bisa ditingkatkan. Bisa dipahami hal ini juga lebih disebabkan karena belum padunya pembinaan secara berjenjang dari awal,” kata Muktasimbillah.

Muktasimbillah menghargai kerja keras kafilah lobar sebelum mengikti lomba yang cukup serius berlatih. Dikatakannya, banyak faktor yang menentukan peserta bisa menang dalam lomba.. Seperti pada cabang fahmil Quran disamping kesiapan mental bertanding tapi juga harus menguasai materi soal yang diberikan. Namun sebaliknya jiga tak dikuasai, tentu tidak akan bisa berbuat maksimal. “Makanya kekurangan seperti itu nantinya perlu kita smpurnakan. Kecuali itu pada saat lomba juga kafilah Lobar bisa melihat, dan belajar dari kafilah kabupaten/kota lainnya seperti apa meraka bisa respek dengan berbagai pertanyaan yang seksi lomba siapkan. Sehingga kafilah Lobar akan bisa tahu sistemnya. Dari situ kita bisa ambil pengalaman-pengalaman dan peluang yang bisa kita terapkan dalam rangka pembinaan ke depan,” imbuhnya. (her)

SKB Tiga Menteri Untuk Percepatan Dana Desa Dikeluarkan

dana_desa_1JAKARTA – Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang dana desa, akhirnya dikeluarkan.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pada peluncuran SKB tersebut di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015), mengatakan SKB dibutuhkan untuk mendorong penyaluran dana desa yang hingga kini sebagian besarnya masih tersendat di rekening daerah.

“Dibutuhkan suatu aturan-aturan. Selama ini ada sedikit perbedaan-perbedaan (antar kementerian), semua aturan itu dijadikan satu, tiga menteri,” katanya.

Tjahjo Kumolo dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa dana desa perlu segera disalurkan.

Pasalnya hanya tersisa sekitar tiga bulan untuk menyalurkan dana sebesar Rp 20,7 triliun itu.

Pemerintah mendorong percepatan itu, melalui pemangkasan birokrasi, serta penyederhanaan persyaratan.

“Dibuat seringkas seminim mungkin, anggaran desa bisa masuk ke rekening desa kalau desa mengajukan perencanaan, cukup satu lembar, tidak perlu sama seperti kabupaten-kota,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Kemendagri, habatan penyaluran tersebut adalah karena banyaknya kepala desa yang belum memiliki rekening.

Kata Tjahjo, melalui nota kesepakatan bersama antara Kemendagri dan sejumlah bank plat merah, pembuatan rekening dapat diselesaikan dalam beberapa jam.

Pemerintah mengharapkan dana tersebut digunakan sebaik mungkin untuk pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur.

Selain itu pemerintah juga mengharapkan agar penggunaan dana desa dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Arahan Pak Wapres, paling lambat pertengahan September, delapan puluh persen dana desa tersalurkan, (sehingga) pertumbuhan di desa jalan,” ujarnya.

Pengguna anggaran juga dilindungi oleh pemerintah.

Bila terjadi dugaan penyimpangan, maka inspektorat daerah akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.

Bila terjadi kesalahan, sanksinya bisa jadi pemangkasan anggaran untuk tahun berikutnya, hingga proses pidana.

SKB Percepatan Dana Desa Hilangkan Prosedur Berbelit

SKB Percepatan Dana Desa Hilangkan Prosedur BerbelitMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan revisi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang percepatan penyaluran program Dana Desa sudah rampung. Dengan begitu peluncuran SKB itu bisa disahkan dan berlaku mulai Senin (14/9).

“Kemarin (Jumat 11/9) menteri keuangan sudah menyerahkan draft penyempurnaan SKB. Besok Senin kita launching dan wartawan diundang ” kata Marwan kepada wartawan saat memberi pengarahan kepada aparat Balai Pelatihan Masyarakat di Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (13/9).

SKB yang diteken oleh menteri desa, menteri dalam negeri, dan menteri keuangan itu dibuat untuk memercepat penyaluran Dana Desa dari APBN ke kas desa melalui Kabupaten dan Kota. Penyaluran dana desa selama ini tersendat lantaran prosedur yang terlalu rumit. Pasalnya, untuk mendapatkan dana tersebut, terdapat sejumlah syarat, seperti dari pemkab/kota harus mengeluarkan perbup terkait juknis dana desa.

Di sisi lain, agar Dana Desa yang telah berada di kas kab/kota bisa disalurkan ke kas desa, masing-masing desa perlu membuat realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD).

“Dengan adanya SKB, syarat yang rumit dan berbelut kita sederhanakan,”tegas Marwan.

Pada kesempatan itu, Marwan menjelaskan, penundaan menteri keuangan untuk meneken SKB lantaran dia menilai di sejumlah bidang perlu penyempurnaan lagi. Misalnya terkait konsep penyusunan blanko penyusunan APBDes yang menjadi syarat utama pencairan.

Lebih jauh Menteri Desa mengatakan, keluarnya SKB ini membuat proses prosedur penyaluran Dana Desa menjadi lebih sederhana. Misalnya kewajiban kab/kota membuat perbup, digantikan dengan cukup membuat instruksi dari pusat atau daerah saja.

Sedangkan desa cukup mengajukan APBDes ke kab/kota agar bisa cair. Penyerahan RPJMDes dan RKPD bisa menyusul kemudian, atau menurut Marwan, ke depan tidak perlu dilakukan lagi.

“Dokumen APBDes tidak perlu rumit-rumit. Kalau perlu setengah halaman saja cukup. Yang penting pemanfaatan dan penggunaanya jelas,” tandas dia.

Menteri Desa berharap keluarnya SKB membuat para kades dan masyarakat desa tidak ragu menggunakan Dana Desa. Pasalnya, presiden sudah menegaskan bahwa kebijakan dan kesalahan administrasi tidak bisa dipidana.

Hadirnya SKB diyakini dapat memercepat penyaluran Dana Desa yang saat ini tersendat. Dana Desa tahun 2015 sendiri mencapai Rp20,766 triliun bagi 74.093 desa. Dari total dana itu, baru Rp16,5 triliun yang disalurkan ke kab/kota. Sedangkan dari total yang sudah berada di kab/kota, baru sekitar Rp7,4 triliun (30-36%) yang disalurkan ke desa.

Lebih jauh Marwan menegaskan,  bagi pemkab/kota yang masih menunda pencairan Dana Desa akan diberi sanksi. Bentuk sanksi adalah penundaan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK).

 

Sumber

Pemerintah Akan Permudah Aturan Bagi Pelaku E-Commerce

kominfo_rudiantaraJakarta, Kominfo – Pemerintah akan mempermudah aturan bagi para pelaku e-commerce melaluiroadmap yang disusun bersama pemangku kepentingan termasuk sejumlah kementerian.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, konsep aturan tersebut diantaranya dari sisi fiskal, pembayaran (payment gateway) dan infrastruktur. “Dari sisi fiskal, ada pajak yang harus dibayar misalnya pajak pertambahan nilai,” kata Rudiantara di Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Rudiantara, saat ini para pelaku e-commerce masih jungkir balik mengatur pemasukan dan pengeluarannya. “Nantinya dari segi fiskal akan dibuat sesederhana mungkin untuk mempermudah pengusaha,” ujarnya. Dari sisi pembayaran (payment gateway) Rudiantara memprediksi transaksi pelaku e-commerce masih akan menggunakan mesin ATM. “Pembeli membayar melalui ATM dan menunjukkan struknya pada penjual melalui pesan singkat seperti aplikasi BBM ataupun WhatsApp. Ini menjadi sangat tidak efektif dari segi biaya,” tuturnya.

Rudiantara menilai, dengan sistem pembayaran yang belum terintegrasi ini, transaksi e-commercetidak terindentifikasi dan efektif. Untuk itu menurut Rudiantara, Bank Indonesia harus memiliki sistem pembayaran nasional. Sistem pembayaran e-commerce yang terintegrasi ini terinspirasi dari China yang sukses dalam bisnis e-commerce-nya. Keuntungan dari sistem ini, pemerintah akan memiliki data yang valid mengenai nilai dan transaksi e-commerce, ujarnya.

Dikatakannya, dari segi konektivitas, Kemkominfo memiliki tugas untuk menyediakan infrastruktur agar konektivitas pendukung e-commerce lancar. “Dalam mendukung majunya dunia e-commerce, Kominfo hanya menjadi salah satu sekrup pendukung,” kata Rudiantara.

Ide-ide terkait regulasi e-commerce ini, menurutnya terinspirasi dari Tiongkok yang nilai transaksie-commerce-nya sudah mencapai US$436 miliar melebihi Amerika Serikat yang hanya US$330 miliar. Kalau Indonesia meniru sebagian atau setengahnya saja, regulasi e-commerce yang diterapkan Tiongkok, maka ia memprediksi nilai transaksi e-commerce Indonesia mampu mencapai US$136 miliar dari US$12 miliar pada saat ini, pungkas Rudiantara (Aak).

Musda Dekopinda Lobar

06Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Lombok Barat, (Dekopinda Lobar), periode 2015-2020, kembali dipimpin oleh Drs. HM. Nurmain Suryadi. Terpilihnya kembali Nurmain, karena dia memperoleh suara telak mencapai 80 persen. Dari tujuh bakal calon (balon) ketua Dekopin, HM. Nurmain Suryadi mendapatkan suara kepercayaan dari 50 ketua koperasi se-Lobar. Menyusul, Lalu Turmuzi, dipilih oleh 6 ketua koperasi, Drs. H. Jumahir 2 ketua koperasi, serta Drs. Rasidi, Taufikurahman, H. Af’al dan H.Bustam, masing-masing memperoleh kepercayaan dari satu ketua Koperasi. (lebih…)

SMAN 1 Gunungsari Punya Museum

Untuk Apresiasi Karya Seni Siswa

SMAN 1 GunSarBiasanya sekolah lebih mengapresiasi jika siswanya berprestasi dalam bidang akademik dibandingkan seni. Namun hal ini tidak berlaku bagi SMAN 1 Gunungsari Lombok Barat.

Hasil karya seni siswa yang diabadikan di museum sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk menghargai karya seni siswa.

Kemarin (9/9), ratusan karya seni rupa meliputi alam, ilustrasi, ragam hias proyeksi, dekorasi dan hasil keterampialn siswa dipajang.

Setiap karya siswa selama satu tahun tersebut  diseleksi  untuk  masuk museum sekolah. Bahkan, sekolah menggelar pameran untuk memperkenalkan karya siswanya.

“Ini salah satu cara kami untuk menghargai karya seni siswa,” kata Kepala SMAN 1 Gunungsari Haeruddin pada Lombok Post, kemarin (9/9).

Tidak itu saja, karya seni siswa juga dipamerkan di luar sekolah. Beberapa karya siswa sudah dipamerkan di Taman Budaya, Museum dan Kantor Bupati Lobar.

Menurutnya, siswa cerdas bukan hanya dilihat dari sisi akademik. Namun, siswa yang memiliki bakat dan kemampuan di bidang humaniora dan seni juga merupakan siswa cerdas.

Memiliki bakat seni tidak dimiliki semua orang. Oleh sebab itu, pihak sekolah sangat menghargai siswa yang memiliki bakat dalam bidang seni.

“Kami sekolah yang mengembangkan bakat siswa dalam bidang seni,” tuturnya.

Di sekolah lanjutnya, ada pembinaan khusus seni rupa dan keterampilan dalam bentuk ekstarkurikuler. Kegiatan ini juga sebagai aplikasi materi pembelajaran seni budaya di sekolah.

Sementara Wakasek SMAN 1 Gunungsari Kaharudin menambahkan, pembelajaran seni rupa di sekolah juga dilihat dari faktor sekolah yang berada di daerah pariwisata.

Hasil seni ini nilainya akan tinggi apabila orang paham akan seni. Sebaliknya, jika tak tahu seni maka akan dianggap biasa.

Sebagai daerah pariwisata tentunya ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang nantinya mengapresiasi seni. “Biasanya orang luar akan lebih menghargai seni,” ujarnya. (jay/r9)

Sumber

Percepat Serapan, Mendes Kirim Panduan Belanja Dana Desa

MenDesJakarta. Guna mempercepat pencairan dana desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar melakukan terobosan dengan inisiatif mengirimkan panduan (template) Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwal) terkait pengadaan barang dan jasa di desa. Sehingga dana desa tahap pertama tahun 2015 bisa segera dibelanjakan sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes. “Template ini mempermudah desa memanfaatkan dana desa untuk kebutuhannya. Sehingga pada anggaran selanjutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten untuk lamban penyerapan dana desa,” ujar Menteri Marwan Jafar, Senin (7/9).

Sebelumnya, untuk pencairan dana desa, terkendala persyaratannya penyusunan  RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintahan Desa). Dan ternyata tidak hanya itu saja, pemerintah kabupaten masih banyak yang belum menerbitkan Perbup/Perwal.

Jika masalah Perbup atau Perwal terkait pengadaan barang dan jasa belum juga segera diterbitkan, Menteri Marwan mengatakan,  dana desa akan terhambat. “Jangan terlalu lama, karena akan segera diluncurkan dana desa tahap dua. Karena diperkirakan baru kisaran 30 persen dana desa yang sudah ditransfer ke desa” ujarnya.

Marwan menegaskan akan mempercepat pengiriman template teknis tersebut ke seluruh kabupaten/Kota di Indonesia.  “Jangan lama-lama menyusun. Begitu panduan diterima, langsung laksanakan pencairan,” ujarnya.

Dalam rancangan template pengadaan barang atau jasa di desa tersebut, Menteri Marwan menyebutkan,  Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKDes) adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan Desa.

Kemudian, Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTKD) adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa. Dan tim pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa (TPK)  adalah tim yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa. “Dalam melakukan kegiatan pembangunan yang didasarkan pada prioritas penggunaan dana desa, pengadaan barang atau jasa di desa dilakukan oleh tim pengelola kegiatan barang atau jasa dengan cara swakelola dan apabila Desa tidak mampu dapat dilakukan oleh pihak ketiga” ujar Menteri Marwan.

Peraturan tersebut, kata Menteri Marwan, sangat lengkap. Karena menjabarkan juga kedudukan tim pengelola kegiatan hingga kegiatan yang melibatkan masyarakat.  “Untuk pengawasan, akan kita minta bupati berwenang melakukan pengawasan pelaksanaan dan kemudian dilimpahkan tugas pengawasan kepada camat.

“Kita juga meminta pengawasan dilakukan dengan melibatkan masyarakat.  Masyarakat berhak melakukan pemantauan  terhadap semua proses pekerjaan dan realisasi pelaksanaan kegiatan. Hasilnya, pemantauannyam dapat disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa,” ujar Menteri Marwan.

Pencairan dana desa sudah dikucurkan sejak 20 Mei 2015 sebesar 20,7 Trilyun untuk 74 ribu desa. Hingga saat ini, penyerapan diperkirakan baru mencapai 30 persen.  Pemerintah pusat menegaskan kepada daerah untuk segera mempermudah pencairan dana desa.

Bahkan Presiden Joko Widodo sudah memanggil Jaksa Agung dan Kapolri agar tidak mempersalahkan para kepala desa yang akan menggunakan dana desa. Agar kepala desa tidak tersandung hukum kalau ingin mempercepat penyaluran dana desa. Dan Menteri Marwan langsung menginstruksikan kepada para kepala desa untuk segera membelanjakan dana desa yang sudah masuk ke rekening desa.

Pasalnya, keberadaan dana desa sangat penting untuk menggerakkan perekonomian riil di daerah.  “Bagi kepala desa, jika sudah sampai ke rekening harap segera di belanjakan, jangan takut kena masalah hukum,” ujar Marwan.

Menurut dia, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar tidak banyak mempersalahkan para kepala desa yang menggunakan anggaran desa. Dengan begitu, para kepala desa tidak tidak tersandung masalah hukum kalau ingin mempercepat penyaluran dana.

Sumber

 

 

Anak-Anak Lobar Tuntut 5 Rekomendasi

3Dari gelaran temu anak yang berlangsung 30-31 Agustus 2015 di Pantai Cemare Indah-Lembar, menghasilkan lima rekomendasi anak yang disampaikan kepada eksekutif maupun legislatif. Secara tegas, seorang peserta, M. Saddam Qiromuddina menuntut rekomendasi tersebut yang berasal dari persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh anak-anak di Lombok Barat. Mereka ini adalah anak-anak yang terlibat sebagai pekerja anak yang ada di desa Suka Makmur, Banyu Mulek, Labuapi serta pekerja lingkar tambang dan industri Genteng di Dasan Geres dan Kumbung. (lebih…)

1 323 324 325 326 327 409