GIRI MENANG – Warga Gili Gede Indah, Lombok Barat (Lobar) terus mendesak tim penertiban untuk membongkar bangunan yang berada di pinggir pantai di wilayahnya. Khususnya, bangunan yang melanggar batas roi pantai.
Desakan itu menyusul adanya aktivitas pentaludan dan pemagaran yang berada di sempadan pantai di Desa Gili Gede Indah. Bangunan-bangunan itu dinilai dapat menimbulkan abrasi.
”Warga tetap minta dibongkar. Dampaknya akan merusak lingkungan, seperti abrasi,” kata Sekretaris Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Gili Indah.