Pengumuman Formasi CPNS Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 498 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2018 dan Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 585/800/155/BKD-PSDM/2018 Tanggal 27 September 2018 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018.

Formasi, persyaratan dan ketentuan lainnya bisa diunduh disini

Contoh Surat Lamaran unduh disini

Contoh Surat Pernyataan unduh disini

Buku Pentujuk Pendaftaran unduh disini

 

Sumber  : http://bkdpsdm.lombokbaratkab.go.id/berita-formasi-cpns-kabupaten-lombok-barat-tahun-2018.html

SE Pedoman HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia

Surat Edaran Pedoman Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018

  • Download Surat Edaran Pedoman Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018

    Download (PDF, Unknown)

 

Laporan Fisik dan Keuangan Pekerjaan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Kabupaten P3, P4, P5 TAHUN ANGGARAN 2018

Laporan Fisik dan Keuangan Pekerjaan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Kabupaten P3, P4, P5 dan Pemeliharaan Rutin Swakelola Dana Hibah Australia Program Prim – KIAT

 

DUKUNG PROGRAM KEMENDAGRI, DUKCAPIL LUNCURKAN GERASAK

Giri Menang, Rabu 14 Februari 2018 – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) H. Muridun melaunching program Gerakan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan atau disingkat “Gerasak”. Launching dilakukan di Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Rabu (14/2/2018).

Gerakan ini merupakan usaha Pemkab Lobar melalui Dinas Dukcapil menyukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang diserukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI beberapa waktu lalu.

Kemendagri menargetkan Pemerintah Daerah di tingkat kabupaten/kota minimal ada 50 desa/kelurahan yang sadar adminduk. Begitu juga di tingkat provinsi, minimal terdapat 50 kecamatan sadar adminduk.

Ada tiga desa yang dijadikan pilot project program Gerasak, yakni Desa Gegerung di Kecamatan Lingsar, Desa Karang Bongkot di Kecamatan Labuapi dan Desa Jembatan Gantung yang berada di Kecamatan Lembar.

“Ketiga desa ini bisa dikategorikan sadar adminduk karena warganya yang paling sedikit yang belum melakukan perekaman. Sehingga perekaman nanti bisa cepat mencapai 100 persen,” ujar Kadis Dukcapil H. Muridun.

Saat ini, capaian layanan adminduk di Lobar masih sekitar 85.66 persen dari total penduduk Lombok Barat. Hingga tanggal 26 Januari 2018 lalu, Dukcapil dapat merekam 438.399 wajib KTP dari total 509.530 yang wajib KTP yang ada di Lobar.

Muridun menyayangkan masih banyak masyarakat yang hanya mengurus adminduk saat dibutuhkan saja. “Dokumen kependudukan merupakan dokumen penting dalam mengurus apapun. Jangan diurus ketika mendesak dan hanya saat dibutuhkan saja. Belum tentu bisa langsung selesai. Untuk itu saya himbau urus jauh-jauh hari,” pinta Muridun.

Untuk mempercepat pelayanan adminuk, Dinas Dukcapil terus melakukan berbagai upaya di anataranya melakukan perekaman secara mobil dengan menggelar stand pelayanan di pusat keramaian seperti pasar dan tempat lainnya. Selain itu juga Dukcapil melakukan jemput bola dengan melakukan pelayanan massal keliling desa.

Segala upaya yang dilakukan Dukcapil sangat diapresiasi Bupati Fauzan Khalid. Terutama program Gerasak yang baru diluncurkan itu. Bupati berharap dengan program ini, masyarakat dapat lebih aktif mengurus administrasi kependudukannya.

“Mari sukseskan program ini sebagai akses mempermudah dalam mengurus adminduk,” ajak bupati. (ded/humas)

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kab. Lombok Barat

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Lombok Barat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.13 Tahun 2014 tentang Tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor  821/9410/OTDA Tanggal  10 Oktober 2017 Hal  Persetujuan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2943/KASN/11/2017 Tanggal 16 November 2017 Hal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada jabatan yang akan diseleksi melalui seleksi terbuka.

Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran serta Tahapan dan Jadwal Seleksi

Download (PDF, Unknown)

Format Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Persetujuan Atasan Langsung, Surat Pernyataan Tidak dalam Proses Pemeriksaan Disiplin dan Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman (Format 1-6)

Download (DOCX, Unknown)

1 10 11 12 13 14 37