Program Pemanfaatan Biogas Dari Distamben Lobar dan HIVOS

pertaGiri Menang, 28 September 2016 – Dengan menguatnya isyu krisis energi dan dalam rangka pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, melalui Dinas Pertambangan dan Energi sedang getol mengkampanyekan pemanfaatan energi terbarukan sebagai alternatif pemecahan masalah.

Dengan basis pada rumah tangga, program tersebut menyasar pada jenis energi alternatif yang ada di lingkungan masyarakat. Program Pemanfaatan Biogas menjadi salah satu terobosan di SKPD yang dipimpin oleh Bapak Budi Dharmajaya bekerja sama dengan HIVOS (lembaga dari Belanda bidang lingkungan ) melakukan sosialisasi dan Bintek pemanfaatan Biogas di Dusun Bantir Desa Banyu Urip Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat, Rabu (28/9/2016).

Program Pemanfaatan Biogas ini dilaksanakan berdasarkan MoU antara Pemda Lobar dengan HIVOS Pada tanggal 17 April 2016 lalu. Dalam kegiatan tersebut masyarakat diajarkan bagaimana memanfaatkan Biogas Kotoran ternak terutama sapi menjadi bahan bakar untuk memasak, sumber energi listrik dan pupuk organik buat tanaman. Untuk diketahui bahwa saat ini Distamben memiliki 99 unit program biogas.Hal ini juga terkait dengan Penempatan Desa Mandiri Energi yang tersebar di tiga wilayah yakni Pembangkit Tenaga Surya di Sekotong Tengah, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro di Sedau dan Biogas di Bantir yang saat ini menjadi lokasi pelatihan dan bintek. (budi/humas)

BPBD Lobar Latih TSBD Hadapi Bencana

bpbdGuna meningkatkan kapasitas dan kemampuan Tim Siaga Bencana Daerah (TSBD) Kabupaten Lombok Barat dalam menghadapi berbagai bencana, Selasa pagi ini (27/9) mengambil tempat di halaman depan Kantor Bupati Lombok Barat Giri Menang, Gerung dilakukan latihan kesiapsiagaan bagi 42 orang anggota TSBD se-Kabupaten Lombok Barat dengan instruktur dari Kodim 1606 Lobar dan dari Badan SAR Nasional NTB.

Kasi Kesiapsiagaan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Barat, Sanusi di sela-sela pelatihan ini menjelaskan, pelatihan semacam ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan volume kegiatan sebanyak lima kali. Pelatihan kali ini baru dua kali dilaksanakan tahun ini dan tersisa 3 kali lagi dan akan segera dituntaskan sebelum akhir tahun 2016.

Pelatihan ini sendiri berlangsung selama dua hari. Hari pertama dengan materi baris berbaris dan penempaan fisik anggota dalam menghadapi bencana dan penyelamatan korban menggunakan perahu boat. Hari keduanya denga materi teknik penyelematan evakuasi korban bencana dan mengantisipasi penyelematan diri oleh anggota tim yang kemungkinan bisa saja dihadapi tim saat bertugas.

Menurut Sanusi, pelatihan ini tidak semata-mata kesiapsiagaan tim dalam menghadapi bencana yang secara tiba-tiba terjadi. Namun dibalik itu semua, tim diharapkan punya kepekaan intlektual dan emosional yang langsung bertindak cepat, tanggap bila sewaktu-waktu bencana itu terjadi bahkan mengintai di depan mata.

Selain melakukan pelatihan fisik dan mental dalam menghadapi bencana, anggota tim yang terlibat pelatihan ini nantinya akan langsung praktik di lokasi-lokasi yang sering terjadi bencana seperti akibat luapan air sungai yang tinggi saat terjadi hujan dan kemungkinan terjadi bencana banjir. Sungai-sungai di maksud Sanusi mencontohkannya di bantaran Sungai Dodokan, Sungai Babak dan lainnya. “Di kali-kali ini sangat memungkinkan terjadi luapan air yang tinggi sehingga bisa mengakibatkan banjir bandang. Karena itu tim kita turunkan ke kali-kali tersebut untuk langsung praktek penanggulangan bencana baik penyelamatan dirinya maupun masyarakat yang terkena banjir,” ujar Sanusi.

Sebagaimana informasi yang diserap dari Badan Penangulangan Bencana Daerah Kabupaten Lombok Barat belum lama ini terjadi banjir di Dusun Buncit, Desa Lembar Selatan dengan ketinggian air mencapai 50 cm. Tidak ada korban jiwa dalam bencana banjir ini. Wargapun tak bersedia dievakuasi, alasanya sudah terbiasa menghadapi banjir.

Banjir dalam waktu yang bersamaan juga terjadi di Desa ebon Ayu, Kecamatan Gerung. Tidak kurang dari 200 warga setempat rumahnya digenangi banjir. “Pihak BPBD Lobar dan propinsi serta aparat kepolisian juga turut membantu mengevauasi warga di Kebon Ayu, meski tak sampai ada korban,” ujar Sanusi.

Sanusi juga meluruskan, terkait bencana banjir yang menghantam jembatan lintas kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah di Desa Buwun Mas Sekotong belum lama ini. Menurutnya, yang mengalami kerusakan bukan jembatan, namun hanya deker kecil lokasi mengalirnya air parit. Namun atas bencana ini memutuskan akses jalan yang menghubungkan Lombok Barat dan Lombok Tengah. “Namun tim sudah turun baik dari BPBD Lobar, BPBD propinsi, PU Lombok Barat. Kondisi jalan sudah membaik kembali dan akses sudah kembali normal. Jalan ini sudah tuntas ditangani BPBD NTB, karena bencana lintas kabupaten menjadi tanggungjawan pihak provinsi,” demikian Sanusi. (her)

Pemkab Gelontorkan 700 Juta Untuk Pilkades

Dana-pilkadaGIRI MENANG – Anggaran dana pemilihan kepala desa serentak 2016 mencapai Rp 700 juta. Anggaran pilkades untuk masing-masing desa berbeda tergantung jumlah pemilih dan jumlah dusunnya.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lobar HL Surapati kepada wartawan di Lobar, kemarin (20/9)

Menurut dia, pelaksanaan pilkades serentak di 18 desa di Lobar akan berlangsung pada 7 Desember 2016. Alokasi dana terbesar akan diberikan kepada Desa Buwun Mas sebesar Rp 72 juta dan terendah Desa Gili Gede Rp 21 juta.

“Saat ini masing-masing desa sedang menyiapkan panitia pemilihan termasuk alokasi anggarannya,” kata Surapati.

Dikatakan, pihaknya sedang menginventarisasi kebutuhan masing-masing desa termasuk daftar pemilih tetap. Termasuk bekerjasama dengan KPUD Lobar terkait mekanisme pemilihan serta kebutuhan logistik selama pilkades berlangsung.

Disinggung mengenai munculnya bakal calon kades yang merupakan anggota partai politik, Surapati menyatakan tidak ada regulasi yang melarang hal itu. Hanya saja, pasal 29 huruf G Undang-undang nomor 6 tahun 2014 melarang kepala desa menjadi anggota partai.

“Nah kalau saat pencalonan sih nggak ada larangannya. Tapi kalau sudah menjabat, baru harus netral,” ungkap dia.

Adapun untuk kades yang terbukti melanggar aturan tersebut, akan mendapat peringatan. BPMPD, kata Surapati, merupakan lembaga yang berwenang melakukan pembinaan. Pihaknya akan mengawal agar proses pilkades berlangsung lancar.

Terdapat 18 desa yang akan menggelar pilkades serentak 2016 yakni Ombe Baru, Nyurlembang, Buwun Mas, Batu Putih, Gili Gede, Sekotong Tengah, dan Kuranji. Pilkades juga akan digelar di Desa Tempos, Bengkel, Jatisela, Guntur Macan, Mekar Sari, Kekait, Dasan Gria, Sekotong Timur, Batu Layar, Labuan Tereng, dan Meninting. (tan/r5)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/09/21/pemkab-gelontorkan-700-juta-untuk-pilkades/

Dukcapil Lobar Tunggu Surat Resmi Dirjen

E-KTPGIRI MENANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat menunggu surat resmi, terkait kabar tidak berlakunya kartu tanda penduduk (KTP) manual Oktober nanti. Ini untuk menghindari kesimpangsiuran dan penumpukan dalam pembuatan KTP elektronik (E-KTP).

”Belum ada surat resmi dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait itu,” kata Kepala Dinas Dukcapil Lobar, Muridun.

Menurut Muridun, sebelum ada surat edaran resmi, warga tidak perlu khawatir adanya sanksi administratif bila tidak memiliki E-KTP setelah September nanti. Warga pun tidak perlu terburu-buru dalam membuat E-KTP.

Selain itu, dia mengaku, ketika rapat koordinasi (Rakor) bersama Dirjen Dukcapil di Riau beberapa waktu lalu, tidak pernah disinggung mengenai persoalan tidak berlakunya KTP manual dan sanksi administrasi yang menyertainya.

Saat itu, Dirjen lebih menekankan Dukcapil seluruh Indonesia untuk mempercepat layanan dokumen kependudukan. Membuat pelayanan menjadi lebih inovatif, mudah, cepat, akurat, dan gratis.

”Ditekankan untuk melakukan pelayanan semedi, sehari mesti jadi,” ungkap dia.

Sementara itu, Kabid Pendudukan Dukcapil Lobar Agus Martimbang mengatakan, KTP manual sebenarnya sudah tidak berlaku sejak awal 2014.

“KTP manual atau non elektronik itu sebenarnya sudah tidak berlaku sejak lama,” terang dia.

Karena itu, sejak 2014 pelayanan di instansi pemerintahan dan swasta telah menggunakan E-KTP. Pihaknya pun telah bersurat kepada seluruh instansi untuk tidak lagi menerima KTP manual untuk mengurus administrasi.

”Kita juga harapkan semua instansi tidak lagi menerima KTP biasa,” tandasnya. (dit/r6)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/08/31/dukcapil-tunggu-surat-resmi-dirjen/

Sosialisasi SPSE versi 4 bagi POKJA

IMG_20160825_114243_HDR Dengan telah diinstalnya  SPSE versi 4 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada LPSE Kab. Lombok Barat yang dimana ada perbedaan fitur-fitur antara versi sebelumnya (SPSE versi 3.6).

Untuk itu Bagian Pengolah Data Elekrtonik Setda Kab. Lombok Barat sebagai penanggung jawab  LPSE Kab. Lombok Barat  menyelenggarakan Sosialisasi dan Pengenalan SPSE Versi 4, yang diperuntukkan bagi sebagian POKJA khususnya yang ada sekretariat ULP pada Bagian Adminitrasi Pembangunan yang diikuti oleh Kepala Bagian Adm. Pembangunan (Hery Ramadhan, SSTP., M.Si)  beserta tiga orang Kasubbag dan staf yang terkait dengan POKJA ULP.

Pada sosialisasi ini yang menjadi narasumber adalah Sekretaris LPSE yaitu Dawam Muzakki, S.Kom dan Rohmat Zaenuri, A.Md selaku Admin PPE pada LPSE Lombok Barat.

Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini POKJA sebagai pengguna SPSE dapat memahami perbedaan fitur-fitur antara SPSE versi 4 dan SPSE versi sebelumnya.(war)

IMG_20160825_114310_HDR

Sekda buka Diklat Pengelolaan Barang Milik Daeah

sekda1Bupati Lombok Barat (Lobar) diwakili Sekretaris Daerah H.M. Taufiq pagi ini, Selasa (23/8/2016) membuka Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di SKB Gunungsari. Kegiatan ini dihadiri para Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang diikuti 45 orang peserta itu akan berlangsung selama lima hari.

Dalam arahannya Sekda meminta kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik, tidak malu bertanya dan dapat berinteraksi secara solutif dengan para tutor.”Persoalan aset di Lobar cukup rumit. Ada aset yang memiliki alas hak tapi tidak ada fisiknya. Namun juga kadang fisiknya ada, alas haknya tidak ada.

Dengan bekal diklat ini, para pngelola BMD nanti bisa bkerja dengan baik sehingga tidak ada lagi temuan saat ada pemeriksaan.

Dalam kesempatan yang sama, selaku penyelenggara kegiatan, Kepala BKD Kabupaten Lombok Barat Ahdiat Soebiantoro mengatakan, “Tujuan diklat ini untuk meningkatkn peran serta para pengelola BMD dalam manajemen pengelolaanya, serta meningkatkan kompetensi peserta dalam piñata usahaan BMD”.

Kegiatan ini dikoordinasikan juga dengan Kantor Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat yang menjadi narasumber bersama Widyaiswara Provinsi NTB, KPKNL Mataram, dan narasumber dari Pemerintah Pusat. afg/humas

Sekda

Menghuni Rumah Layak Huni

L.SurapatiPemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PERA), telah menerbitkan peraturan No.39/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Dengan terbitnya peraturan tersebut, seluruh masyarakat berkategori masyarakat miskin (maskin) di Indonesia, memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan perumahan. Melalui program Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (SRTLH), maskin berkesempatan untuk memperoleh haknya. Namun demikian, tentu harus melalui kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh maskin. Untuk memperkuat legalisasi peraturan tersebut, seluruh daerah disarankan untuk menerbitkan dasar hukum melalui Surat Keputusan (SK).

Terkait dengan legalisasi, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), telah menerbitkan SK Bupati Lombok Barat No.1140/067/BPMPD/2016, tentang Penetapan Bantuan Lokasi Stimulan Perumahanh Swadaya. Selain itu, dilatarbelakangi juga oleh kebijakan pembangunan untuk mempercepat penurunan kemiskinan sebesar 2% melalui program SRTLH ini. Karena 3 dari 14 indikator kemiskinan, berkaitan dengan kepemilikan rumah yang layak huni. (lebih…)

1 15 16 17 18 19 37