POL PP Lombok Barat Siap Hadapi Gugatan STIE AMM Senilai 10 Miliar

Gerung Diskominfotik- Gugatan hukum yang dilayangkan oleh STIE AMM atas langkah POL PP Lombok Barat yang akan melakukan proses eksekusi dan pengosongan lahan STIE AMM mendapat respon biasa dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat. Menurut Ketut Rauh Sekretaris Pol PP yang hadir dalam sidang gugatan tersebut Pol PP Lombok Barat sudah sangat siap menghadapi gugatan dari pihak STIE AMM. Hal ini  dibuktikan dengan kehadiran Satpol PP Lobar sebagai tergugat 1 bersama dengan Kabag Hukum Setda Lombok Barat dan Kabid Aset DPKAD.

Menurut Ketut Rauh langkah yang dilakukan oleh Satpol PP yang mempersiapkan eksekusi dan pengosongan melalui surat yang dikirim ke pihak STIE AMM merupakan langkah yang tepat. Hal ini karena aset tersebut merupakan milik Pemkab Lombok Barat. Sehingga Pol PP sudah memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan terhadap aset yang dimiliki oleh pemkab Lombok Barat. “Kami sesuai dengan tupoksi memiliki tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah dan mengamankan aset daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.” ujarnya.

Karenanya pihaknya sudah sangat siap untuk menghadapi gugatan ini. Pihaknya bersama pihak DPKAD dan Bagian Hukum Setda Lombok Barat telah menyiapkan berbagai bahan untuk menghadapi gugatan dari pihak AMM. Hal ini menurutnya merupakan sesuatu yang biasa dan tentu pihaknya berpegang pada aturan yang berlaku.

Sementara itu Ahmad Nuralam, Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat mengatakan bahwa gugatan ini sebagai bentuk respon pihak STIE AMM terhadap langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol PP. Pemerintah Daerah tentu memiliki langkah tegas untuk mengamankan aset ini. Pihaknya bersama Satpol PP sudah sangat siap menghadapi gugatan hukum ini. Ia mengatakan bahwa pihak STIE AMM tentu akan melakukan berbagai upaya untuk tetap bertahan di tanah Aset milik Pemkab Lombok Barat. Dalam kesempatan ini Ahmad Nuralam juga mengatakan bahwa Pemkab tentu khawatir karena ada indikasi tanah tersebut dijadikan agunan di bank. Karenanya Pemkab perlu melakukan pengamanan terhadap aset tersebut. “Pada prinsipnya gugatan ini merupakan langkah hukum yang diambil oleh STIE AMM dan Pihak Satpol PP siap menghadapi gugatan ini” ujarnya.

Seperti diketahui pihak STIE AMM melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan terhadap Satpol PP Lombok Barat atas langkah satpol PP yang ingin mengeksekusi dan mengosongkan lahan aset Pemkab di STIE AMM. Pihak STIE AMM menganggap langkah Satpol PP tersebut tidak menghormati putusan PTUN Surabaya. Dalam gugatan ini pihak STIE AMM merasa dirugikan secara materiel dan imateriel dan menuntut ganti rugi sebesar 10 miliar rupiah.

Sidang perdana dilaksanakan pada hari ini Selasa 6 Juli 2021 di pengadilan Negeri Mataram. Dalam sidang tersebut pihak penggugat dan tergugat hadir namun setelah dibuka oleh hakim, sidang pun di tunda untuk memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak melakukan mediasi. (Diskominfotik Ar/Yani/Juan)

LOMBOK BARAT GUNAKAN APLIKASI E-KINERJA UNTUK MENGUKUR KINERJA ASN

Gerung Diskominfotik – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Dr. H. Baehaqi meminta semua Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) bulanan yang terdapat di aplikasi e-kinerja. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Baihaqi dalam rapat koordinasi rutin bertajuk Brainstorming di ruang rapat Umar Maya Rabu 2/06/21.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh semua asisten setda Lombok Barat,  staf Ahli, Ahli Madya Analisis kebijakan, Kepala Dinas Kominfo serta semua Kepala Bagian Setda.

Dalam pemaparannya Dr. Baehaqi meminta semua ASN Lombok Barat tertib dan disiplin dalam mengisi SKP Bulanan dan Kegiatan Harian yang tertera dalam aplikasi e-kinerja. Menurutnya pimpinan dapat memantau kinerja bawahan secara langsung melalui aplikasi ini. Baihaqi juga mengungkapkan bahwa aplikasi E-kinerja ini menjadi salah satu indikator penentu dalam pemberian TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) kepada para ASN.

“2 indikator dalam pemberian TPP itu adalah Tingkat Disiplin atau kehadiran pegawai sebesar 40 Persen dan Kinerja Pegawai sesuai tugas dan fungsinya yang di upload melalui aplikasi e-kinerja sebesar 60 persen. Jadi dua komponen ini menjadi indikator utama dalam pemberian TPP ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku” ujarnya.

Lebih jauh Dr Baehaqi mengatakan bahwa hal ini menjadi salah satu langkah maju dalam mengawasi dan mengukur kinerja ASN di Lombok Barat. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan pertanggung jawaban ASN secara langsung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang menentukan besaran TPP yang diraih setiap bulannya.

“Jika kinerjanya bagus dan rajin masuk maka TPP nya akan tinggi dan sebaliknya” ujarnya.

Baihaqi berharap agar semua ASN Lombok Barat dapat mengisi SKP tersebut pekan ini. Hal itu karena SKP melalui e-kinerja ini akan diterapkan secara penuh mulai bulan Juli mendatang. Diharapkan semua ASN dapat memahami cara mengisi SKP melalui aplikasi e-kinerja sehingga kedepannya tidak akan ditemukan kendala berarti.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas tentang progres dan kegiatan yang dilaksanakan oleh para pejabat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat. Beberapa yang menjadi perhatian adalah terkait dengan realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) yang tersebar di sejumlah SKPD.(Diskominfotik/rf)

DINAS PMD KABUPATEN LOMBOK BARAT GELAR PENILAIAN LOMBA DESA TAHUN 2021

Gerung Diskominfotik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Barat sebagai leding sector pembinaan desa di Kabupaten Lombok Barat menggelar Penilaian Lomba Desa Kabupaten Lombok Barat tahun 2021.

Lomba Desa ini bertujuan untuk mengetahui tingkat perkembangan desa serta mendapatkan peringkat desa terbaik di Kabupaten Lombok Barat yang akan diikutsertakan pada Perlombaan Desa tingkat Prov. NTB dan Regional/Nasional.

Indikator penilaian mengacu pada Permendagri No.81 tahun 2015 dengan menerapkan protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat Harry Ramdhan saat membuka ekspose Kepala Desa Penilaian Lomba Desa di Aula Kantor Dinas PMD, Senin 31/05/21.

Lebih lanjut Harry Ramadhan menjelaskan Penilaian Lomab Desa ini melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud dan Satpol PP

“Pola Penilaian yang kita gunakan dengan mengundang Kepala Desa Peserta Lomba untuk ekspose dan memaparkan program dan kegiatannya di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat kemudian dilakukan tanggapan dan pendalaman oleh tim penilai, 5 peringkat teratas dari ekspose ini akan dilakukan verifikasi lapangan untuk menentukan juaranya.” Ungkapnya.

Ekspose Lomba Desa dilaksanakan dari Tanggal 31 Mei  s/d 3 Juni 2021 dengan jadwal

Senin 31 Mei 2021

– 09.00 – 10.30, Desa Penimbung, Kec. Gunungsari

– 10.30 – 12.00, Desa Bengkel, Kec. Labuapi

– 12.30 – 14.00, Desa Kuripan Timur, Kec. Kuripan

– 14.30 – 16.00, Desa Dasan Baru, Kec. Kediri

Rabu 2 Juni 2021

– 09.00 – 10.30, Desa Gontoran, Kec. Lingsar

– 10.30 – 12.00, Desa Meninting, Kec. Batulayar

– 12.30 – 14.00, Desa Suka Makmur, Kec. Gerung

– 14.30 – 16.00, Desa Mekar Sari, Kec. Narmada

Kamis 3 Juni 2021

– 09.00 – 10.30, Sekotong Barat, Kec. Sekotong

– 10.30 – 12.00, Desa Labuan Tereng, Kec. Lembar

Selesai pemaparan/ ekspose seluruh Desa akan dilakukan perengkingan dan dipilih 5 Desa teratas kemudian dilakukan verifikasi lapangan ke 5 desa tersebut yang direncanakan pada tanggal 7 s.d 9 Juni 2021. (Diskominfotik/zul/bayu)

Gili Sudak Potensi Wisata Bahari Lombok Barat

gilINFO NASIONAL – Tampak mengasyikkan melihat wisatawan yang berleha-leha di Gili Sudak, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada wisatawan yang merebahkan badan di kursi-kursi pantai, ada pula yang tengah menikmati hidangan di meja tepat di tepi pantai, dan tak sedikit yang berenang dan snorkeling di laut jernih, bermain kano, atau sekadar berlari-larian menyusuri pantai berpasir putih.

Pulau yang luasnya tak lebih dari 30 hektare ini menjadi pilihan wisatawan domestik dan mancanegara saat berkunjung ke gili-gili sekitar Sekotong, Lombok Barat. Sebab, pantainya yang bersih dan melandai serta lautnya yang bening tentu akan menyenangkan wisatawan.

Gili Sudak belakangan ini menjadi primadona lain di Lombok setelah tiga gili yang lebih dulu ternama, yakni Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Air laut yang jernih sehingga kedalamannya dapat terlihat bagai cermin, air yang tenang, serta terumbu karang yang asri tentu menjadi idaman penyuka wisata bahari.

Menyaksikan keindahan laut dengan snorkeling atau diving menjadi menu wajib para pelancong saat berwisata ke pulau indah di Lombok Barat ini. Mencapai tempat ini pun tak sulit. Perjalanan menuju Gili Sudak dapat ditempuh dari Kota Mataram melalui kurang lebih 40 kilometer perjalanan darat atau sekitar 2 jam perjalanan dengan tujuan pertama adalah Pelabuhan Tawun. Perjalanan dilanjutkan dengan perahu sewaan yang tersedia di pelabuhan untuk membawa pelancong menyeberang sampai ke Gili Sudak. Hanya memakan waktu sekitar 20 menit perjalanan, kelembutan pasir Gili Sudak pun akan menyambut pelancong.

Sebagai salah satu gugusan pulau kecil di Sekotong, Lombok Barat, Gili Sudak telah menjadi magnet wisata bahari di Pulau Seribu Masjid ini. Di antara wisatawan Nusantara yang tak sedikit jumlahnya, wisatawan dari Amerika, Eropa, bahkan Asia, seperti Jepang dan Cina, tampak menikmati keindahan pulau, terutama di akhir pekan. Akses untuk menjangkaunya pun mudah. Selain itu, fasilitas di pulau ini memadai. Tak ada alasan bagi pelancong untuk tidak singgah ke Gili Sidak jika berkunjung Lombok. (*)

Sumber:https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/13/285827600/gili-sudak-potensi-wisata-bahari-lombok-barat

Si Mungil Gili Kedis, Pulau Cinta

kendisINFO NASIONAL – Tak jauh dari Gili Nanggu dan Gili Sudak, Sekotong, Lombok Barat, keajaiban alam membentuk pulau mungil Gili Kedis berbentuk hati. Kemudian, banyak pasangan berdatangan ke tempat ini untuk bertamasya, dan entah bagaimana mulanya, orang-orang pun menamainya dengan Pulau Cinta.

Pulau yang terdapat di pesisir barat daya Pulau Lombok ini sungguh mungil. Sebagian besar terbuka dengan hamparan pasir putih yang sangat halus seolah tepung yang berserakan . Saking kecilnya pulau ini, mengelilinginya pun tak sampai 15 menit.

Banyak pelancong yang berkunjung ke tempat ini, khususnya pasangan muda. Apalagi kalau tidak mengharapkan kenangan bersama kekasih hati di Pulau Cinta yang ternama di Lombok Barat ini. Datang ke tempat ini pun tak sulit. Dari pelabuhan terdekat, seperti Tawun atau Batu Kijuk, Sekotong, dengan menyewa perahu, pelancong bisa segera diantar ke tempat indah ini. Laut bening dan suasana tenang bisa didapat di sini. Tentu tak lengkap jika tak bersama orang tercinta.

Meski tak banyak, beberapa pohon peneduh tumbuh di Gili Kedis yang bisa digunakan sebagai tempat bergantung hammock, tempat Anda bisa berlama-lama menikmati pulau cantik ini. Selain itu terdapat berugak (pendopo) yang bisa menjadi tempat pengunjung berteduh.

Bergeser sedikit dari Gili Kedis, terdapat Gili Tangkong. Pulau yang ditumbuhi pohon lebat dan berbentuk memanjang ini tak berpenghuni. Karang tampak di sisi-sisi pulau. Lautan di sekitar Gili Tangkong ini menjadi tempat favorit para diver atau sekadar snorkeling saat berkunjung ke Sekotong. Bahkan para pemancing amatir dan profesional sering memancing di sekitar pulau ini. Cumi , udang, dan aneka ikan banyak berseliweran di Gili Tangkong ini.

Dengan sekali dayung, keindahan Gili Tangkong dan Gili Kedis bisa dinikmati sekaligus. (*)

Sumber:https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/13/285827603/si-mungil-gili-kedis-pulau-cinta

Kuliner Seafood di Sepanjang Batu Kijuk dan Tawun

btuINFO NASIONAL – Datanglah ke Sekotong, Lombok Barat. Di sepanjang jalan antara Bukit Kijuk dan Tawun, Sekotong, Lombok Barat, Anda akan mendapati jajaran warung yang menyajikan menu olahan dari hasil laut. Ikan bakar sudah pasti tersedia. Dari baronang, ekor kuning, sampai bawal. Perbedaan dengan ikan bakar di tempat lain terdapat pada sambal khas yang dioleskan pada olahan seafood. Pedas-pedas sedap, pastinya.

Olahan cumi-cumi dan udang pun siap disajikan di warung-warung makan sederhana di sepanjang jalan tersebut. Ikan tidak langsung dibakar, tapi diasap-asapkan dengan bara api dari arang batok kelapa terlebih dahulu. Saat akan disantap, baru dibakar kembali.

Ikan, cumi-cumi, dan udang yang terdapat di warung-warung ini masih segar, merupakan hasil tangkapan malam atau pagi sebelumnya. Jadi rasanya akan berbeda dengan ikan-ikan yang sudah lama dibekukan.

Pengunjung bisa memesan makanan dan memilih ikan secara langsung. Besar atau kecil, sesuai dengan selera. Sambil menunggu makanan tiba, duduk di berugak-berugak (semacam pendopo) menghadap laut tentu menyenangkan. Sebab, Batu Kijuk dan Tawun berada di pesisir, di mana terdapat gili-gili yang menjadi destinasi wisata, seperti Gili Nanggu, Tangkong, Sudak, dan Kedis, tepat di depannya. Bahkan, jika ingin snorkeling atau memancing di laut, biasanya warung-warung ini pun menyewakan perahu dan peralatan yang dibutuhkan.

Makanan datang, ada plecing kangkung dan terung sambal, hadir bersama ikan-ikan bakar yang menggoda selera. Menikmati hidangan sembari dibuai angin laut, jangan salahkan jika akan menambah berkali-kali. Di Sekotong, warung-warung makan dengan menu ikan bakar makin menjamur. Syifaiyah, salah seorang pemilik warung makan, merasakan itu. “Dulu yang datang makan di sini kebanyakan para penambang emas, tapi sekarang sudah banyak wisatawan, terlebih pada akhir pekan,” kata perempuan yang menjalankan usahanya bersama keluarga sejak tahun 2000 ini.

Untuk harga relatif terjangkau kocek. Meskipun demikian, antara satu warung dan lainnya harganya bisa berbeda-beda dengan menu yang sama. Agar tak kaget, triknya, sebutkan nilai uang yang kita mau jajankan dan biarkan mereka menyajikannya. Biasanya akan melimpah ruah.

Datanglah ke Sekotong. Tak akan kelaparan, karena warung-warung makan seafood berjejer di sini. Jangankan sepiring oseng-oseng sotong, ikan bakar baronang pun bisa dipesan dan bakal disajikan dalam jumlah banyak. (*)

Sumber:https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/14/285827802/kuliner-seafood-di-sepanjang-batu-kijuk-dan-tawun

Hotel Santosa Segera Disegel

F-LALEGIRI MENANG – Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Lombok Barat Hj Lale Prayatni menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat penyegelan terhadap Hotel Santosa ke Sat Pol PP Lobar. Surat tersebut berisikan penyegelan karena wajib pajak (WP) belum  melunasi utang sekitar Rp 8 miliar lebih.

“Iya (penyegelan), minggu depan,” terangnya ditemui selepas rapat dengan anggota DPRD Lobar, kemarin (22/11).

Lale mengatakan, tidak ada alasan pihaknya tidak melakukan penyegelan. Sebab, selain melakukan pendekatan persuasif, pihaknya sudah menemui owner Hotel Santosa ke luar daerah beberapa waktu lalu untuk mencari jalan terbaik persoalan itu.

Namun nyatanya, sejauh ini belum ada tanda-tanda pihak hotel melunasi utang pajak. Dia pun tidak ingin jika tunggakan pajak itu dibayar setengah. “Harus bayar (pajak) sampai dengan 2016 ini,” tegas Lale.

Pejabat berkacamata ini berharap, menyusul adanya surat tersebut petugas Pol PP segera turun melakukan aksi penyegelan. Termasuk Bupati Lobar H Fauzan Khalid, pihaknya akan meminta orang nomor satu di Lobar itu ikut turun melakukan penyegelan.

“Belum kita minta. Tapi insya Allah Pak Bupati mau ikut turun,” katanya.

Selain Hotel Santosa, dua hotel penunggak pajak lainnya yaitu Hotel Pasifik dan Hotel Bintang Senggigi juga akan menyusul dilakukan penyegelan. Kata Lale, pihaknya masih fokus pada wajib pajak dengan tunggakan pajak yang cukup besar.

“(Tunggakan pajak) Yang besar-besar dulu lah, nanti yang dua menyusul,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua III DPRD Lobar Sulhan Muchlis Ibrahim menyatakan pihaknya mendukung penuh aksi penyegelan yang dilakukan Pemkab Lobar terhadap penunggak pajak. Bahkan, tidak saja disegel, kata dia bila perlu dicabut izin usahanya. “Kalau bisa setelah disegel, juga dituntut,” pintanya.

Sebagai perwakilan rakyat, ia menyanyangkan betul sikap yang dilakukan pihak Hotel Santosa yang enggan melunasi utang pajak. Menurutnya, tunggakan Rp 8 miliar lebih itu, tidak saja persoalan pajak, namun lebih menyangkut kepentingan publik.

Karena itu, jika nanti dalih pihak hotel ketika dilakukan penyegelan ratusan karyawan menganggur, menurutnya itu bukan alasan yang logis. ”Malahan ini kesannya mereka (Hotel Santosa) tidak mau menyerahkan titipan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kasat Pol PP Lobar Hj Bq Yeni S Ekawati mengakui pihaknya sudah menerima surat permintaan penyegalan terhadap Hotel Santosa dari Dinas PPKAD Lobar. Ia memastikan personilnya siap melakukan pengamanan saat eksekusi. “Intinya kami siap mendukung,” ujar Yeni.

Hanya saja, dalam surat tersebut tidak tertera kapan waktu dilakukan eksekusi penyegelan. Meski demikian, Yeni mengatakan sebanyak 60 regu personilnya siap turun mengamanakn kapan pun waktunya. (zen/r5)

Sumber: http://www.lombokpost.net/2016/11/23/hotel-santosa-segera-disegel/

Samsat Drive Thru Gunungsari Beroperasi

F-SAMSATGIRI MENANG – Upaya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi NTB, mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat kembali dibuktikan. Dispenda NTB meresmikan pelayanan Samsat Drive Thru di Gunungsari, Sabtu (8/10).

Kepala Dispenda NTB Ir Iswandi mengatakan, Drive Thru di Gunungsari ini merupakan yang ke 14 di NTB, dan yang ketiga di Kabupaten Lobar. Penambahan Samsat Drive Thru akan terus dilakukan sesuai kebutuhan.

”Target pendapatan daerah setiap tahun terus meningkat. Kita terus mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak (WP) dengan memberi kenyamanan dan kemudahan,” jelasnya.

Beroperasinya Samsat Drive Thru Gunungsari ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam bayar pajak kendaraan. Nantinya, setiap WP akan dilayani dengan cukup membawa KTP asli, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

”Masyarakat sekitar Gunungsari sekarang tidak perlu bayar pajak ke Gerung,” kata Iswandi.

Kabupaten Lobar merupakan salah satu kabupaten penyumbang pajak kendaraan tertinggi di NTB. Untuk tahun 2016, Lobar ditargetkan meraup Rp 29, 6 miliar. Tercatat, hingga September 2016 realisasinya baru mencapai 21,7 miliar atau sekitar 73,5 persen.

Samsat yang berlokasi di Gerung telah melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 9.266 unit selama bulan Agustus 2016. Dengan penerimaan PKB mencapai Rp 2 Miliar lebih.

Karena itu, kehadiran Drive Thru di Kecamatan Gunungsari ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan target dalam sisa waktu tiga bulan ke depan.

”Semoga target tahun ini bisa terealisasi,” harapnya.

Dalam hal pajak, Dispenda NTB memang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain dengan membuka Drive Thru di beberapa titik strategis,  peningkatan pelayanan juga jadi prioritas.

Karena itu, selain mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, mereka juga meningkatkan kerjasama dengan mitra kerja dari kepolisian dan Jasa Raharja. Pelayanan prima dan zero keluhan menjadi tujuan utama.

”Kami akan bekerja lebih keras lagi, terus mencari terobosan,” tandas Iswandi.

Sejak 2009 lalu, Dispenda NTB juga telah merintis penerapan pembayaran samsat online. Online hanya untuk wilayah pajak Provinsi NTB. Plat nomor DR dan EA dapat dibayar di semua kantor samsat, samsat mobil,  dan samsat drive thru se NTB. (zen/r3)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/10/10/samsat-drive-thru-gunungsari-beroperasi/

Bupati Berantas Izin Bodong

PAUSSSZZZAAANNNGIRI MENANG – Bupati Lombok Barat (Lobar) H Fauzan Khalid berjanji mencegah izin bodong, baik terhadap bangunan maupun reklame, terutama di kawasan pariwisata. Meski diakuinya sulit menghadapi izin bodong  di wilayah Lobar.

“Pengawasannya akan kami tingkatkan sehingga dapat meminimalisasi izin bodong terutama di kawasan wisata,” kata Fauzan kepada wartawan Sabtu (24/9).

Selain mewaspadai maraknya izin bodong, Pemkab Lobar juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Lobar untuk mendata tanah terlantar di wilayah Lobar. Gerakan itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Sebelumnya Dinas Pendapatan dan Pengelelolaan Keuangan Daerah (PPKD) Lobar sudah mengoptimalkan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. PPKD meluncurkan program pajak online untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Terutama pihak hotel, tempat hiburan, dan restoran.

Beragam kegiatan itu, kata Fauzan, sebagai upaya meningkatkan penghasilan daerah untuk kesejahteraan rakyat. Meski begitu, Pemkab Lobar tetap tidak bisa melepas diri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Dinas Tata Kota, Kebersihan, dan Pertamanan Lobar H Lalu Winengan juga akan turun tangan untuk mengendalikan spanduk dan baliho iklan yang tidak berizin. Bangunan tidak berizin terutama di kawasan pariwisata akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Lagipula, bangunan tersebut melanggar konsep tata ruang daerah.

“Karena kalau tidak sesuai dengan izin tentu harus ditertibkan. Bahkan bisa sampai ke ranah hukum kalau memang melawan aturan,” tegas dia. (tan/r3)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/09/26/bupati-berantas-izin-bodong/

Pemkab Gelontorkan 700 Juta Untuk Pilkades

Dana-pilkadaGIRI MENANG – Anggaran dana pemilihan kepala desa serentak 2016 mencapai Rp 700 juta. Anggaran pilkades untuk masing-masing desa berbeda tergantung jumlah pemilih dan jumlah dusunnya.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lobar HL Surapati kepada wartawan di Lobar, kemarin (20/9)

Menurut dia, pelaksanaan pilkades serentak di 18 desa di Lobar akan berlangsung pada 7 Desember 2016. Alokasi dana terbesar akan diberikan kepada Desa Buwun Mas sebesar Rp 72 juta dan terendah Desa Gili Gede Rp 21 juta.

“Saat ini masing-masing desa sedang menyiapkan panitia pemilihan termasuk alokasi anggarannya,” kata Surapati.

Dikatakan, pihaknya sedang menginventarisasi kebutuhan masing-masing desa termasuk daftar pemilih tetap. Termasuk bekerjasama dengan KPUD Lobar terkait mekanisme pemilihan serta kebutuhan logistik selama pilkades berlangsung.

Disinggung mengenai munculnya bakal calon kades yang merupakan anggota partai politik, Surapati menyatakan tidak ada regulasi yang melarang hal itu. Hanya saja, pasal 29 huruf G Undang-undang nomor 6 tahun 2014 melarang kepala desa menjadi anggota partai.

“Nah kalau saat pencalonan sih nggak ada larangannya. Tapi kalau sudah menjabat, baru harus netral,” ungkap dia.

Adapun untuk kades yang terbukti melanggar aturan tersebut, akan mendapat peringatan. BPMPD, kata Surapati, merupakan lembaga yang berwenang melakukan pembinaan. Pihaknya akan mengawal agar proses pilkades berlangsung lancar.

Terdapat 18 desa yang akan menggelar pilkades serentak 2016 yakni Ombe Baru, Nyurlembang, Buwun Mas, Batu Putih, Gili Gede, Sekotong Tengah, dan Kuranji. Pilkades juga akan digelar di Desa Tempos, Bengkel, Jatisela, Guntur Macan, Mekar Sari, Kekait, Dasan Gria, Sekotong Timur, Batu Layar, Labuan Tereng, dan Meninting. (tan/r5)

Sumber:http://www.lombokpost.net/2016/09/21/pemkab-gelontorkan-700-juta-untuk-pilkades/

1 6 7 8 9 10 53