GIRI MENANG-Kesibukan terjadi di ruang pengumpulan data para PNS yang ada di BKD Lombok Barat (Lobar), kemarin. Seluruh berkas di lemari tua BKD dikeluarkan untuk ditata kembali.

“Ini perintah langsung dari BKN Pusat untuk mendata seluruh PNS. Kedepannya data pegawai ini akan terpantau juga secara online di pusat,” jelas Kepala BKD Lobar melalui Saifullah, Kasubag Umum dan Kepegawaian.

Ia menjelaskan bila penataan data ini sesuai dengan Peraturan BKN No.18 tentang Tata Kepegawaian. Langkah tersebut juga dimaksudkan agar mempermudah BKD dalam mengetahui pegawai yang akan pensiun.

“Sementara data yang ada sekarang di kantor BKD sejak 1950-an sampai saat ini. Nantinya akan mudah ditemukan bila semuanya telah tertata apalagi sesuai dengan urutannya,” ujarnya.

Selanjutnya, data-data PNS yang telah tertata akan dimasukkan dalam database BKD Lobar. Setelah itu baru data yang telah dihimpun dari kabupaten/kota dibawa ke provinsi dilanjutkan ke Regional di Bali. Terakhir, database tersebut akan dibawa ke BKN pusat untuk diformat online secara national.

“Jadi cukup saat ini para PNS hanya mengumpulkan fotokopinya. Semua data itu kan nantinya di scan agar masuk ke dalam komputer jadi nanti yang mau lihat datanya akan mudah karena sudah ada dari SK pertama hingga yang terbaru,” ungkapnya.

BKD Lobar memang sangat merespon positif pendataan pegawai ini karena bila masih secara manual mereka akan butuhkan ruang yang luas. Untuk pegawai yang sekarang di Lobar mencapai 8 ribuan lebih, sebenarnya dibutuhkan ruangan baru. Tapi untuk saat ini BKD belum ada ruang baru apalagi untuk menyimpan berkas para pegawai yang terlama.

“Selama ini kami masih gunakan cara manual saja untuk pendataan. Jadi pada saat butuh data mana pegawai yang akan pensiun rnaka kita harus bongkar lemari-lemari tumpukan berkas itu,” jelasnya.

Saifullah menjelaskan bila penataan di tingkat kabupaten/kota harus selesai pada akhir tahun ini. Sebab semua hasil pendataan ditunggu BKN. “Semua pasukan bagian kepegawaian dan umum turun untuk pendataan ini,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Selasa 10 Desember 2013