Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Barat dalam sehari mampu menerbitkan akta kelahiran sekitar 500 lembar dari ribuan lembar yang diusulkan warga akhir-akhir ini.

Kadis Dukcapil Lombok Barat, Zulkarnain kepada wartawan mengatakan, peningkatan drastis terjadi sejak Mahkamah Konstitusi menyatakan, penerbitan akta kelahiran tidak lagi melalui pengadilan bagi  usulan yang terlambat.

Dari Kecamatan Sekotong saja, usulan yang diajukan pada akhir-akhir ini,  mencapai dua ribu lembar.  Ditambah dari sembilan kecamatan lain, masing-masing sekitar 100 hingga 200 lembar.

Zulkarnain mengatakan, petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksana tentang akta kelahiran diperoleh pihaknya sejak awal Mei lalu melalui Kementerian Dalam Negeri,  Tak  lama sejak putusan Mahkamah Konstitusi.   Meskipun pada kenyataanya,  peningkatan permintaan akta kelahiran kali ini, menuntut Dinas Dukcapil untuk mempersiapkan tenaga lebih banyak lagi, serta  mengatur frekwensi kerja  mesin cetak  blangko.

Dampak keputusan MK juga membuat pengurusan akta kelahiran kebanyakan dilakukan secara kolektif, meskipun pada dasarnya, pengusulan akta kelahiran disarankan untuk diurus secara pribadi.

Sumber : http://www.ntbterkini.com/2013/06/01/dinas-dukcapil-lobar-terbitkan-hingga-500-lembar-akta-kelahiran-perhari/