WhatsApp Image 2017-02-12 at 22.54.31Girimenang  – (13/2).  Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menyetujui Pandangan Kepala Daerah terhadap dua buah Raperda Inisiatif DPRD Lobar tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Hal itu disampaiakan juru bicara Fraksi-fraksi Dewan  Khotif Qazuini dalam  pidato pandangannya di di Ruang Siding DPRD Lobar senin (13/2).
Dikakatakannya, untuk menjalankan dan mewujudkan misi good governance, pemerintah dan pemerintah daerah perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Termasuk perumusan dan penetapan kebijakan publik, dengan cara mempermudah jaringan akses terhadap informasi publik  dan mengembangan system penyediaan layanan informasi secara cepat sebagaimana diamanatkan UU No. 14/2008 KIP.
Pemerintah Lobar termasuk kabupaten yang cepat merespon amanat UU No. 14//2008. Hal ini diawali tahun 2013 Pemda Lobar telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan menyusunan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik.
“ Pemerintah Kabupaten Lobar untuk melaksanakan KIP ini terlihat dengan dibentuknya Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi yang disebut PPID Utama dan PPID SKPD di setiap SKPD”, ungkapnya.
Menyinggung tentang pariwisata halal,  juru bicara dari Fraksi Nasdem ini menjelaskan, salah satu aspek  pembangunan halal yang mulai diperkenalkan dan dilaksanakan oleh beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan dan Negara-negara lainnya. Karena pariwisata halal merupakan icon baru yang dikembangkan oleh Negara-negera tersebut dalam rangka meraih wisatawan untuk berkunjung ke Negara mereka.
“Lombok Barat sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi dinsektor pariwisata, melakukan pengembangan wisata halal ini kiranya dapat menarik wisatawan mancanegara dari Timur Tengah dan Asia”, ungkapnya.
Dijelaskannya, pariwidsata halal merupakan salah satu hal baru dalam pembangunan pariwisata di Indonesia. Belum banyak menggunakan konsep wisata halal tersebut. Diprediksisikan menjadi salah satu daya tarik Pariwisata Indonesia termasuk di Kabupaten Lombok Barat. Diharapkan dukungan prasarana dan sarana kepariwisataan, keterlibatan steakholder, intervensi kebijakan dari pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam penerapan dan mewujudkan wisata halal di kabupaten Lobar.  (Diskominfo)