Dinas kelautan dan perikanan (DKP) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menetapkan tiga Gili yakni Gili Nanggu, Gili Sudak dan Gili Tangkong menjadi kawasan konservasi. Penetapan kawasan konservasi ini disebabkan rusaknya 80 persen terumbu karang yang ada di wilayah tiga Gili itu.

“Untuk menumbuhkan lagi terumbu karang di daerah kawasan wisata ini DKP akan melakukan transplantasi terumbu karang. Tahun lalu sudah dilakukan transplantasi sebanyak satu meja terdiri dari 60 unit. Transplantasi tahun ini rencananya juga sama,” ujar Hasbullah, kadis DKP pada wartawan.

Transplantasi ini dilakukan dengan cara penanaman meja dari besi dilapis dengan paralon. Di dalam paralon dan di atas meja diberi jari tempat mengikat bibit terumbu karang di dasar laut.

Selain itu pada tahun 2014 mendatang di Gili Tangkong akan didirikan kantor pengawasan tiga gili untuk menunjang dan memantau ketiga gili yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. “Kantor ini sebagai pusat informasi teknologi perikanan dan sumber daya hayati yang afa dikawasan tiga gili. Selain itu di gili Tangkong tahun ini akan dibangun dermaga bantuan dari kementrian kelautan dan perikanan senilai 1,3 miliar rupiah,” Ungkapnya.

Kabupaten Lobar memiliki  total 23 gili ( pulau kecil) yang berpotensi dijadikan objek pariwisata. Baru tiga gili yang masuk dalam kawasan konservasi yang sudah dibenahi. “Dengan perda perlindungan pulau-pulau kecil dan daerah pesisir ini kita jadikan dasar untuk mengembangkan dan melindungi gili yang ada, pemerintah sangat konsen menjadikan tiga gili ini sebagai kawasan konservas yang terjaga dan terlindungi,” paparnya.

Untuk menunjang fasilitas di kawasan pariwisata gili yang ada, dibutuhkan juga alat transportasi. Hasbullah menjelaskan akhir tahun nanti mendapat bantuan kapal wisata dari pusat senilai 1,4 miliar Rupiah. “ kapal ini nantinya bisa dipergunakan masyarakat maupun wisatawan untuk mengelilingi gili-gili yang ada. Selain itu kapal ini adalah satu-satunya yang ada di NTb,” Tandasnya.

Diketahui saat ini baru tiga gili yang dikelola pihak ketiga yakni Gili Nanggu, Gili Sundak dan Gili Layar

Sumber : Koran Lombok Post, Senin 29 April 2013