GIRI MENANG-Masa kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati-Wakíl Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar) akan dimulai 6 September mendatang. Namun sebelum masa kampanye dimulai, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lobar terlebih dahulu akan mengundang masing-masing paslon untuk melaksanakan deklarasi pemilukada damai pada Jumat, 5 September mendatang.
Di kesempatan itu, para calon akan menyatakan komitmennya mendukung pemilukada damai. Pembacaan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) dari KPK juga akan dilakukan. “Kalau tidak ada halangan salah satu unsur pimpinan KPK akan hadir,” kata Ketua KPU Lobar Suhaimi Syamsuri usai rakor persiapan deklarasi pemilukada damai di aula kantor KPU kemarin.
Deklarasi pemilukada damai akan dilaksanakan di lapangan Bencingah Agung pukul 14 Wita. KPU akan membatasi jumlah pendukung paslon. Secara resmi mereka mengundang 200 peserta dari empat paslon atau masing-masing paslon maksimal membawa 50 orang termasuk di dalamnya pengikut dan pendukung.
Sekadara informasi, empat pasangan calon rencananya akan memulai masa kampanye tanggal 6-19 September atau hanya 14 hari. Masing-masing paslon akan diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye di lima zona yang sudah ditentukan KPU Lobar yakni zona 1 meliputi Kecamatan Sekotong-Lembar,zona 2 Gerung-Kuripan, zona 3 Kediri-Labuapi, zona 4 Gunungsari- Batulayar dan zona 5 Narmada-Lingsar. “Kita sudah atur waktu untuk kampanye dan masing-masing paslon ada yang mendapatkan jadwal pagi dan siang,” ujarnya.
Dalam melakukan kampanye lanjut Suhaimi, masing-masing paslon atau tim sukses (timses) harus melaporkan titik keberangkatan dan titik kembalinya serta jumlah massa yang akan diikutkan dalam kampanye kepada aparat keamanan. Seperti kepolisian agar pengamanan dan pengawalan bisa dilakukan.
Selain itu KPU juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian bahwa setiap masa pendukung paslon tidak diperkenankan untuk melakukan konvoi dijalan raya. Pasalnya konvoi selain bisa mengganggu arus lalu lintas juga bisa memancing kericuhan antar pendukung. “Pokoknya jika ada yang melakukan kampanye diluar ketentuan dan jadwal akan ditindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, sehari setelah deklarasi pemilukada damai atau awal masa kampanye yakni tanggal 6 September akan dilaksanakan pemaparan visi misi seluruh Paslon dalam paripuma istimewa DPRD Lobar. “Karena acaranya hari Jumat dan jam masuk kantor anggota dewan mulai pukul: 09.00 Wita, maka acaranya dilaksanakan selesai Salat Jumat,” ujar Ketua DPRD Lobar H Umar Said.
Karena merupakan rapat paripurna istimewa dan terbuka bagi umum, maka DPRD tidak bisa membatasi hadirin yang hadir namun tentunya disesuaikan dengan daya tampung gedung. “Kalau bisa hadirin yang masuk ruangan dibatasi agar pengamanan dari kepolisian bisa dimaksimalkan,” tandas Kabag Ops Polres Lobar Kompol Erwin Suwondo.
Erwin juga mengingatkan KPU agar dalam setiap acara yang mengundang masa pendukung paslon, pantia memberikan nama-nama undangan. Tujuannya agar saat memasuki acara bisa dibatasi jumlahnya sehingga kejadian seperti acara pencabutan nomor urut tidak terulang.
“Minimal panitia mendampingi kita di pintu masuk lebih- lebih pada saat debat kandidat,” cetusnya.
Sumber: Lombok Post, Selasa 3 September 2013