F-Kepala-DKP

Ir. H. Subandi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan             Kab. Lombok Barat

GIRI MENANG – Sejumlah masyarakat melaporkan adanya instalasi kabel bawah laut di sebuah villa milik warga negara asing, di Gili Gede, Desa Sekotong Barat.

Kabel itu kabarnya dipasang karena pihak investor mendapat izin dari pemerintah. Dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Lobar.

Namun, saat dikonfirmasi kebenaran izin itu, Kepala DKP Lobar, Subandi membantahnya. Ia mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi instalasi tersebut.

“Mungkin pada saat kepala DKP sebelumnya. Yang jelas saya tidak pernah memberikan rekomendasi,” tegasnya.

Dikatakan, berdasarkan penelusurannya, telah terjadi kesepakatan antara investor dengan masyarakat sebelumnya. Pihak investor telah memohon ijin pada masyarakat untuk melakukan pemasangan kabel bawah laut.

Namun, masyarakat sekitar akan memberikan rekomendasi jika dibelikan mesin genset. Pihak investor pun mengabulkan permintaan tersebut, sehingga akhirnya masyarakat memberikan rekomendasi.

Subandi mengatakan, hal ini menjadi tanggung jawab pihak PLN. Sebab ini berhubungan dengan tegangan listrik. PLN lebih tahu mengenai prosedur pemasangan kabel tersebut.

“Toh juga belum ada kabar kalau ada warga yang tersengat aliran listrik,” kata Subandi, enteng.

Terpisah, Kepala Dishubkominfo Lobar Ahmad Saikhu, berjanji akan menelusuri perizinan pemasangan kabel terkait. Terutama dampaknya pada arus pelayaran laut.

Ia menjelaskan, jika itu masuk dalam arus pelayaran laut, maka seharusnya ada rekomendasi dari Dishubkominfo. Ia pun akan melakukan koordinasi lintas sektor.

“Tapi kami perlu mengecek posisi kabel itu dulu. Apakah membahayakan atau tidak,” tandasnya. (fer/r6)

Sumber: http://www.lombokpost.net/2016/08/14/kepala-dkp-bantah-berikan-rekomendasi-instalasi-kabel-bawah-laut-di-gili-gede/