GIRI MENANG-Wacana pemindahan Pelabuhan Penyebrangan Lembar ke Labuhan Poh, Sekotong di kalangan masyarakat terus beredar. Termasuk juga masyarakat sekitar Lembar.
Terpisah, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar mengaku belum bisa memastikan kejelasan info tersebut. Mereka justru baru mengetahuinya melalui media.
‘’Kami menyambut baik bila ada niatan Pemkab Lobar membuat pelabuhan baru di lokasi yang selama ini dibicarakan masyarakat. Itukan hak dan wewenangnya pemda,” kata Jasra Yuzi Irawan, Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Lembar.
Namun, lanjut dia, bila nantinya pelabuhan baru itu ada maka uji kelayakan merupakan syarat sebuah pelabuhan. Dengan adanya pelabuhan baru itu pun berarti akan menambah wilayah kerja KSOP ke Sekotong, tapi tetap akan dipusatkan segalanya di Lembar. Karena tugas syahbandar untuk memantau dan mengawasi kegiatan pelabuhan termasuk melakukan pengecekan terhadap sarana angkutan kapalnya.
Ia hanya mengingatkan bila memindahkan sebuah pelabuhan yang telah beroperasi lama tak semudah membalikkan tangan. Bahkan sudah diketahui letak Pelabuhan Penyebrangan Lembar saat ini aman karena terlindungi oleh sebuah teluk.
Jasra menjelaskan bila untuk memindahakan sebuah pelabuhan penyebrangan ke tempat lain membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga hal ini juga harus diperhatikan karena biaya besar juga harus dipertimbangkan dalam pemindahan tersebut.
“Bila konteksnya pengembangan pelabuhan, mengapa tidak mengembangkan pelabuhan yang sudah ada di Lembar saat ini yang sedang beroperasi,” cetusnya.
Pelabuhan Lembar, lanjut dia, bisa dikembangkan lagi melihat para pengguna jasa penyebrangan ini kebanyakan dari Kota Mataram dan wilayah timur Pulau Lombok. “Jarak tempuh mereka saja sebenarnya sudah jauh untuk ke Lembar apalagi untuk ke Sekotong. Paling tidak bila pemda berniat demikian harus juga memperhatikan infrastruktur yang ada untuk dilalui para pengguna. Selain itu juga harus dijamin keamanannya sepanjang perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan tersebut,” sarannya.
Ia mengatakan bila keberadaan pelabuhan tetap akan melihat juga letak tataran transportasi seperti Tatrawil (Tataran Transportasi Wilayah), Tatralok (Tataran Transportasi Lokal), dan Tatranas (Tataran Transportasi Nasional). Selain itu juga ada dua aspek yang sangat diperhatikan diantaranya aspek teknis dan administratif.
Dalam hal ini, aspek teknis terdiri dari topografi, arus, angin, kedalaman dan lainnya. Sedangkan untuk aspek administratif ada proses untuk sebuah ijin dimana di dalamnya terdapat uji amdal, uji kelayakan, feasibility study (FS) dan lainnya.
Pihaknya saat ini hanya bisa menunggu saja bila nantinya ada perintah dari Kemenhub terkait rencana tersebut. “FS saja bisa memakan waktu kurang lebih selama setahun untuk lakukan pengujian dalam hal pelabuhan. Intinya kami akan selalu dukung mana yang terbaik,” tandasnya.
Sumber:Lombok Post, Senin 21 Oktober 2013